Modal
( 192 )Asing Borong SBN, BI Optimalkan Strategi Bauran Kebijakan
JAKARTA,ID-Aliran modal asing masuk ke pasar keuangan Indonesia sebesar Rp4,67 triliun pada 17-20 Juli 2023 yang didominasi oleh pembelian Surat Berharga Negara (SBN). Sementara itu, Bank Indonesia (BI) terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas mekroekonomi dan sistem keuangan. Aliran modal asing masuk berdasarkan data BI tersebut melalui pasar SBN senilai Rp 2,56 triliun dan masuk pasar saham sebesar Rp 2,11 miliar. Data menunjukkan, secara kumulatif dari 1 januari 2023 sampai 20 Juli 2023 transaksi yang terjadi adalah nonresiden beli neto Rp89,56 triliun di pasar SBN dan beli neto Rp 16,77 triliun di pasar saham. Adapun imbal hasil atau yield SBN Indonesia tenor 10 tahun naik ke 6,21% per Jumat (21/7/2023). Level yield surat utang Amerika Serikat atau US Treasury Note tenor 10 tahun naik ke level 3,850% per Kamis (20/7/2023). Sedangkan premi risiko investasi (credit default swap/CDS) Indonesia 5 tahun naik dari 79,77 basis poin (bps) per 14 Juli 2023 menjadi 81,71 bps per 20 Juli 2023. Di sisi lain, berdasarkan data kurs Jakarta Interbank Spot Dollar rate (JISDOR) BI, posisi nilai tukar rupiah adalah Rp 5.026 per dolar AS pada Jumat (21/7/2023). (Yetede)
Skema Urun Dana di Pasar Modal Bisa Jadi Alternatif Permodalan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengakses modal lewat mekanisme penawaran efek melalui layanan urun dana di pasar modal (securities crowdfunding/SCF). ”SCF bisa jadi solusi alternatif bagi UMKM yang membutuhkan permodalan, terutama mereka yang belum memenuhi persyaratan kredit bank. Metode ini bisa diakses dengan mudah melalui platform tekfin,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi di Bali, Jumat (14/7/2023). (Yoga)
Ancang-ancang Mempertebal Modal
Pelaku industri asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum, bersiap mempertebal ekuitas atau tingkat permodalannya. Langkah tersebut dilakukan sejalan dengan rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mensyaratkan modal minimum untuk perusahaan asuransi konvensional naik menjadi Rp 500 miliar pada 2026 dan menjadi Rp 1 triliun pada 2028. Saat ini syarat modal minimum yang berlaku untuk perusahaan asuransi adalah Rp 100 miliar. Untuk modal minimum perusahaan asuransi syariah akan ditingkatkan dari Rp 50 miliar menjadi Rp 250 miliar pada 2026 dan didorong menjadi Rp 500 miliar pada 2028. Berikutnya, modal minimum untuk perusahaan reasuransi konvensional akan dinaikkan dari Rp 200 miliar menjadi Rp 1 triliun pada 2026 dan berlanjut menjadi Rp 2 triliun pada 2028. Sedangkan modal minimum perusahaan reasuransi syariah akan ditingkatkan dari Rp 100 miliar menjadi Rp 500 miliar pada 2026 dan menjadi Rp 1 triliun pada 2028.
Presiden Direktur PT Asuransi Asei Indonesia yang juga anggota Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dody Dalimunthe, mengatakan ekuitas atau permodalan menjadi penting untuk memperkuat daya tahan perusahaan asuransi di tengah berbagai risiko yang mengintai, seperti risiko penurunan nilai investasi hingga kerugian konsumen. Hal itu becermin dari berbagai persoalan yang terjadi di industri asuransi dalam lima tahun terakhir, dari fraud dalam penempatan investasi yang menyebabkan kasus gagal bayar hingga mismanajemen dan penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link dengan tingkat pengembalian atau return yang over-promising. “Dalam pertemuan pelaku industri yang difasilitasi OJK, kami memahami maksud OJK untuk memperkuat manajemen risiko dan tata kelola perusahaan perasuransian,” ujar Dody kepada Tempo, kemarin. OJK mencatat setidaknya ada 11 perusahaan asuransi yang tengah dalam pemantauan khusus akibat tidak memenuhi rasio-rasio keuangan tertentu, seperti aspek permodalan risk based capital (RBC) dengan threshold atau ambang batas minimal 120 persen. Sejumlah entitas tercatat memiliki RBC di bawah ambang batas, bahkan negatif. Pada 23 Juni lalu, OJK mencabut izin usaha Kresna Life lantaran sampai batas akhir status pengawasan khusus, perusahaan tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas atau RBC sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. (Yetede)
Dari Lantai Bursa untuk Smelter
PT Amman Mineral Internasional Tbk memanfaatkan sebagian dana dari hasil melepas sebagian sahamnya ke publik atau initial public offering (IPO) untuk menambah modal pembangunan pabrik peleburan alias smelter dan fasilitas pemurnian logam mulia. Kedua fasilitas tersebut sedang dalam tahap pembangunan dan ditargetkan rampung pada tahun depan. Vice President of Corporate Communication Amman Mineral Internasional, Kartika Octaviana, mengatakan bahwa dana segar dari IPO diperlukan untuk melengkapi komitmen pembiayaan proyek senilai US$ 982 juta tersebut setelah mendapat pinjaman dari sejumlah perbankan domestik dan asing. "Ini sesuai dengan loan agreement rasio pendanaan dari pembiayaan proyek," tuturnya kepada Tempo, kemarin, 7 Juli 2023.
Produsen tembaga dan emas yang beroperasi di Nusa Tenggara Barat tersebut melantai di Bursa Efek Indonesia kemarin setelah melepas 6,32 miliar saham atau setara dengan 8,8 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO seharga Rp 1.695 per lembar. Dari hasil IPO, emiten berkode AMMN ini memperoleh dana segar sebesar Rp 10,73 triliun. Sebanyak Rp 1,79 triliun dari dana IPO akan disalurkan kepada PT Amman Mineral Industri untuk pembangunan smelter dan fasilitas pemurnian logam mulia. Sementara itu, sisanya akan disalurkan kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara untuk membayar utang senilai Rp 3,05 triliun; serta modal ekspansi pabrik konsentrator, PLTU, dan PLTG senilai Rp 5,89 triliun. (Yetede)
Belanja Modal dan Investasi Astra Rp 40 Triliun
PT Astra International Tbk menganggarkan belanja modal dan investasi sepanjang 2023 berkisar Rp 40 triliun. Pada triwulan I-2023 telah terealisasi Rp 6,7 triliun, meningkat secara tahunan. Menurut Head of Corporate Investor Relations Astra International Tira Ardianti, Rabu (5/7/2023), korporasi mengarahkannya untuk proyek yang memenuhi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan. (Yoga)
PENYERTAAN MODAL NEGARA : BERTARUH DENGAN DANA JUMBO SEHATKAN ‘PELAT MERAH’
Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan jajaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dihadiri langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir, perihal pengambilan keputusan penyertaan modal negara, relatif berjalan mulus.Budhy Setiawan, anggota Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Jawa Barat memperoleh tugas untuk membacakan pandangan mini fraksi terkait dengan penyertaan modal negara (PMN) tambahan tahun anggaran 2023 kepada empat perusahaan pelat merah.Alokasi PMN itu diambil dari biaya cadangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Korporasi pelat merah yang mendapat suntikan PMN yakni PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG) senilai Rp3 triliun.Lalu, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) dengan nilai penyertaan negara Rp1,19 triliun, selanjutnya PT Reasuransi Indonesia Utama dengan PMN senilai Rp1 triliun, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia atau IDFood senilai Rp500 miliar.“Pemberian PMN idealnya menjadi profit center, bukan sebaliknya malah menjadi beban dan biaya,” kata anggota Fraksi Partai Golkar Budhy Setiawan dalam Rapat Kerja, Kamis (15/6).Lewat PMN yang diberikan, katanya kinerja perusahaan pelat merah mestinya terungkit dan kontribusi terhadap perekonomian lewat penyerapan tenaga kerja, pengembangan ekosistem di sekitar kawasan, dan pengembalian kepada negara lewat dividen, menjadi optimal.Partai yang dinakhodai oleh Airlangga Hartarto itu juga meminta supaya Kementerian BUMN melakukan pengawasan terkait dengan tata kelola PMN, termasuk dari aspek dampaknya terhadap kinerja korporasi ke depan.
Untuk tahun depan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengajukan PMN tunai sebesar Rp57,96 triliun dan PMN nontunai Rp673 miliar. Besarnya dana PMN yang diminta BUMN ini menjadi pertanyaan sejumlah pihak soal efektivitasnya.Satu sisi, perusahaan pelat merah yang mendapat darah segar lewat PMN, kinerjanya tidak sepenuhnya positif. Beberapa korporasi yang memperoleh suntikan modal negara, malah bergelut dengan ekuitas negatif.Wahyu Sanjaya, Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyatakan telah melakukan kunjungan spesifi k dan menggelar pertemuan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Hutama Karya (Persero), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Sementara itu, data BAKN yang diterima dari laporan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, ketiga BUMN penerima PMN itu memiliki nilai utang cukup besar.
Sementara itu anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin AK menilai permintaan PMN senilai Rp57,9 triliun kepada 10 BUMN untuk tahun depan cukup riskan karena beberapa faktor.
DOSIS TAMBAHAN MODAL NEGARA
Gelontoran dana pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) ke perusahaan pelat merah menebal dalam 5 tahun terakhir. Tahun depan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun sudah menyodorkan permintaan PMN senilai Rp57,9 triliun untuk 10 korporasi.Besarnya PMN menjadi perhatian banyak kalangan. Legislator pun sudah minta pengawasan yang lebih ketat karena adanya penerima PMN yang belum sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).Selain soal besarnya dana APBN untuk BUMN, catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menjadi lampu kuning. BPK menemukan dana PMN 2015 dan 2016 senilai Rp10,49 triliun untuk 13 BUMN belum optimal karena penyerapan belum 100% dan pekerjaan belum terealisasi.Pemberian PMN memang idealnya menjadikan BUMN lebih profitable, bukan sebaliknya malah menjadi beban dan biaya.
Setumpuk Masalah Suntikan Modal Negara
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan setumpuk permasalahan, dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, pemantauan, hingga evaluasi, dalam pengelolaan penyertaan modal negara (PMN) untuk badan usaha milik negara (BUMN) pada 2020 hingga semester I 2022. Temuan BPK itu di antaranya menyebutkan terdapat ketidakoptimalan mekanisme verifikasi atas ketepatan penghitungan nilai usulan PMN seperti terjadi di IFG Life. “Rencana penyehatan keuangan Jiwasraya yang digunakan sebagai dasar penyusunan kajian usulan PMN ke IFG Life melalui BPUI menggunakan estimasi penghitungan yang tidak valid,” demikian bunyi laporan hasil pemeriksaan BPK tertanggal 21 Februari 2023.
Menurut BPK, penghitungan yang tidak valid tersebut yaitu memperhitungkan proyeksi admitted assets berupa piutang dan properti investasi dalam kajian usulan PMN. BPK menemukan piutang berupa tagihan premi yang sebenarnya dialihkan dari Asuransi Jiwasraya ke Asuransi Jiwa IFG sebesar Rp 2,12 triliun ternyata tidak ada sebagaimana proyeksi yang ada dalam rencana penyehatan keuangan Jiwasraya. Selain itu, kajian usulan PMN dan properti investasi senilai Rp 1,08 triliun belum dapat dialihkan karena statusnya belum jelas. BPK menilai ketidakakuratan tersebut mempengaruhi besarnya penghitungan nilai PMN yang akan ditetapkan pemerintah dan akhirnya mempengaruhi proses penyelesaian permasalahan PT Jiwasraya.
Pada 2021, Indonesia Financial Group (IFG) sebagai holding BUMN asuransi dan penjaminan menerima dana dari pemerintah melalui penambahan penyertaan modal negara (PMN) tunai sebesar Rp 20 triliun. PMN tunai itu digunakan untuk penguatan struktur permodalan anak usaha, yaitu PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). Salah satu amanat pemerintah atas terbentuknya IFG Life adalah penyelesaian atas persoalan yang terjadi di Jiwasraya. Menanggapi laporan hasil pemeriksaan BPK soal IFG Life, Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina D. Sistha, mengatakan temuan tersebut terjadi saat rencana penyehatan keuangan awal Jiwasraya. Menurut dia, IFG telah memperbaiki. ”Di bagian kesimpulan laporan hasil pemeriksaan dinyatakan bahwa pengelolaan PMN dan pengalihan portofolio sudah dijalankan sesuai dengan ketentuan,” kata dia, kemarin. (Yetede)
Empat BUMN Disetujui Dapat Penyertaan Modal Negara
Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara sebesar (PMN) Rp 5,7 triliun kepada empat BUMN. Salah satu BUMN itu ialah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG, yang akan menuntaskan migrasi polis Jiwasraya ke IFG Life, anak usaha IFG. Keempat BUMN penerima PMN yang bersumber dari alokasi Cadangan Pembiayaan Investasi APBN Tahun Anggaran 2023 itu ialah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG sebesar Rp 3 triliun dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) sebesar Rp 1,2 triliun. Selain itu, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) sebesar Rp 1 triliun dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)/Id Food sebesar Rp 500 miliar. Keputusan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Erick Thohir di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/6).
Erick mengatakan, PMN untuk IFG dalam rangka percepatan penyelesaian mengenai Jiwasraya. Selain PMN yang diberikan tahun ini, juga akan ada penambahan PMN tahun depan. Itu terkait dana yang sudah dikumpulkan kejaksaan melalui sita aset, nantinya akan diberikan dengan skema PMN. ”Kalau bisa berjalan, ini menjadi prestasi bersama untuk (kasus) Jiwasraya yang tertunda-tunda sejak 2006. Pada periode ini bisa diselesaikan secara baik dan penyelesaiaan yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang selama ini sangat dirugikan,” ujar Erick. (Yoga)
Sengkarut Tambahan Modal Negara
Kementerian BUMN mengusulkan suntikan penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Wijaya Karya Tbk senilai Rp 8 triliun meskipun perusahaan pelat merah itu sedang diterpa dugaan manipulasi laporan keuangan. Emiten berkode WIKA tersebut menyerahkan sepenuhnya soal PMN kepada Kementerian BUMN. "Perseroan senantiasa aktif berkoordinasi dengan Kementerian BUMN, regulator, dan stakeholder lainnya dalam menyiapkan rencana yang disampaikan oleh Kementerian BUMN tersebut," ujar Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Mahendra Vijaya, seperti dikutip dari laman keterbukaan informasi BEI, kemarin, 13 Juni 2023. WIKA berharap suntikan modal dari negara tersebut dapat membantu memperkuat struktur permodalan dan penyehatan keuangan perseroan di masa mendatang.
WIKA merupakan satu dari delapan BUMN yang diusulkan mendapatkan PMN tunai senilai Rp 57,96 triliun dan nontunai Rp 673,36 miliar pada 2024. Perusahaan pelat merah lain yang bakal disuntikkan modal di antaranya Indonesia Financial Group (IFG), PT Hutama Karya (Persero), PT PLN (Persero), PT Pelni (Persero), PT Industri Kereta Api (Persero), PT Rekayasa Industri (Persero), dan PT RNI (Persero). WIKA mencetak rapor merah pada kuartal I 2023, dengan kerugian Rp 521,25 miliar. Kondisi itu berbalik dari kuartal I 2022 ketika perseroan mampu membukukan laba bersih sebesar Rp 1,32 miliar. Kerugian itu disebabkan oleh tumpukan beban keuangan yang bertambah, di antaranya adalah beban pokok pendapatan yang melonjak 43,57 % menjadi Rp 4,02 triliun, beban usaha naik 200,43 % menjadi Rp 236,80 miliar, dan beban pendanaan naik 101,34 % menjadi Rp 507,44 miliar (Yetede)
Pilihan Editor
-
Evaluasi Bantuan Langsung Tunai BBM
11 Oct 2022 -
Alarm Inflasi Mengancam Sektor Retail
11 Oct 2022 -
Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan Lagi
10 Oct 2022









