DOSIS TAMBAHAN MODAL NEGARA
Gelontoran dana pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) ke perusahaan pelat merah menebal dalam 5 tahun terakhir. Tahun depan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun sudah menyodorkan permintaan PMN senilai Rp57,9 triliun untuk 10 korporasi.Besarnya PMN menjadi perhatian banyak kalangan. Legislator pun sudah minta pengawasan yang lebih ketat karena adanya penerima PMN yang belum sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).Selain soal besarnya dana APBN untuk BUMN, catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menjadi lampu kuning. BPK menemukan dana PMN 2015 dan 2016 senilai Rp10,49 triliun untuk 13 BUMN belum optimal karena penyerapan belum 100% dan pekerjaan belum terealisasi.Pemberian PMN memang idealnya menjadikan BUMN lebih profitable, bukan sebaliknya malah menjadi beban dan biaya.
Tags :
#ModalPostingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Penetrasi Asuransi Swasta Masih Meluas
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023