Modal
( 192 )Wika Tambah Setoran Modal, KCJB Tetap Dapat Direalisasikan
JAKARTA, ID – Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan dapat direalisasikan menyusul langkah PT Wijaya Karya Tbk (Wika) menambah setoran modal sebesar Rp 6,12 triliun kepada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) selaku pemegang 60% saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), pelaksana proyek KCJB. “Dengan pelaksanaan transaksi itu, perseroan dapat meningkatkan kepemilikan saham pada PSBI. Selanjutnya, proyek KCJB akan dapat direalisasikan, dan PSBI melalui KCIC akan mengelola proyek KCJB akan menghasilkan laba berkontribusi terhadap pendapatan akan meningkatkan nilai saham perseroan,” jelas manajemen Wika dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (21/11/2022). Transaksi Wika itu berupa setoran modal berskema konversi uang muka setoran modal menjadi modal, dan setoran tunai. Wika sendiri saat ini telah merealisasikan penyertaan modal yang dicatat sebagai uang muka setoran modal pada PSBI senilai Rp 6,10 triliun, dan berencana mengonversi uang muka setoran modal tersebut menjadi setoran modal. (Yetede)
Tegas Aturan Pemenuhan Modal Minimum
OJK memastikan tak ada perpanjangan tenggat bagi bank umum yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun pada akhir tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menuturkan saat ini para pengawas terus berkoordinasi dengan pihak pengurus ataupun pemilik bank yang belum dapat memenuhi ketentuan tersebut untuk memastikan tidak ada bank yang tertinggal dan segera dapat mewujudkannya. “Secara umum bank-bank yang belum memenuhi kewajiban modal inti pada saat ini diperkirakan sudah menyelesaikan kewajibannya pada akhir 2022,” ujar dia kepada Tempo, akhir pekan lalu. Berdasarkan catatan Tempo, saat ini masih ada sekitar 19 bank umum dan 13 bank daerah yang harus memenuhi kewajiban tersebut.
Agar modal inti meningkat, para pengelola bank ditawari beberapa opsi penyelesaian oleh OJK selaku regulator, dari top up atau bantuan modal anyar dari investor hingga konsolidasi berupa merger ataupun akuisisi dengan bank lain. Sedangkan bank daerah diarahkan membentuk kelompok usaha bank (KUB). “Kalau ada yang belum memenuhi, tapi sedang dalam proses akuisisi, merger, dan semacamnya, kami bisa memperpanjang dalam waktu yang wajar untuk penyelesaiannya,” ucap Dian. Namun bank yang bersangkutan wajib menunjukkan bukti-bukti proses konsolidasi tersebut. “Apabila gagal, alternatif penyelesaiannya akan diterapkan sesuai dengan diskresi OJK.” (Yoga)
Perkuat Modal, Jasa Marga Dekati Investor Potensial
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) tengah menjajaki berbagai model penggalangan dana untuk memperkuat struktur modal perseroan. Terbaru, emiten jalan tol ini sedang mendekati investor potensial terkait status anak usahanya, PT Jasamarga Transjawa Tollroad (JTT), yang telah melakukan pemisahan (spin off). Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengungkapkan, sampai saat ini perseroan belum bisa memastikan opsi pendanaan yang dipilih apakah dalam bentuk penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO) saham atau yang lainnya, karena masih dalam pembahasan direksi, komisaris, dan Kementerian BUMN.
Jika pun IPO, perlu dilihat terlebih dahulu potensi pasarnya. Karena itu, proses cek pasar dan sosialisasi masih terus berjalan. Perseroan juga terus berdiskusi secara intensif dengan para investor relation dan analis. “Bahkan, direksi kami sedang ikut rombongan bersama Kementerian BUMN untuk berbicara dengan investor potensial, harus dilihat dulu. Jadi, saya tidak bisa mendahului dengan mengatakan IPO, tetapi masih multifinancing,” jelas Lisye menjawab Investor Daily, baru-baru ini. Yang pasti, bisnis JTT ini menarik bagi para investor. (Yoga)
Nasib Bank Modal Cekak
OJK memberlakukan ketentuan pemenuhan modal inti bank umum minimal Rp 3 triliun pada akhir tahun ini. Berdasarkan catatan Tempo, terdapat 19 bank yang harus memenuhi kewajiban tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan dua bulan lagi. Hal itu berdasarkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, di mana modal inti bank umum dinaikkan dari saat ini minimal Rp 100 miliar. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae, menuturkan ketentuan pemenuhan modal inti bank umum minimal Rp 3 triliun dimaksudkan sebagai bagian dari penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri perbankan. Aturan tersebut diharapkan dapat mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional serta mendorong industri mencapai level ekonomi yang lebih tinggi dan efisien.
Dian menegaskan, terdapat sejumlah opsi yang dapat dipilih bank. Di antaranya, melakukan top-up modal dari investor hingga melakukan aksi konsolidasi baik merger maupun akuisisi dengan bank lainnya. Adapun jika hingga akhir tahun tidak dapat memenuhi ketentuan modal yang disyaratkan, terdapat tiga opsi yang dapat ditempuh menurut otoritas. “Opsi yang tersedia antara lain merger paksa, penurunan grade dari bank umum menjadi bank perkreditan rakyat (BPR), hingga likuidasi sukarela,” katanya. Saat ini para pengawas terus berkoordinasi dengan pihak pengurus ataupun pemilik bank yang belum dapat memenuhi ketentuan tersebut, untuk memastikan tidak ada bank yang tertinggal dan segera dapat mewujudkannya. “Kami terus melakukan komunikasi intensif dengan pemilik bank untuk memastikan Rp 3 triliun itu bisa seluruhnya dipenuhi pada akhir tahun ini,” ujar Dian. (Yoga)
DPR Setujui PMN Nontunai Untuk Airnav Rp 2,5 Triliun
Komisi XI DPR RI menyetujui penyertaan modal negara (PMN) non-tunai sebesar Rp 2,51 triliun kepada Perum Lembaga Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atawa Airnav Indonesia. PMN non-tunai itu berupa barang milik negara (BMN) Kementerian Perhubungan, yakni fasilitas navigasi penerbangan, alat bantu pendaratan visual dan fasilitas komunikasi penerbangan pada bandar udara.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Rionald Silaban mengatakan, pemberian penyertaan modal pemerintah pusat (PMPP) bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan, serta optimalisasi BMN. Diharapkan pemberian PMPP ini dapat meningkatkan kualitas keselamatan dan standarisasi fasilitas yang digunakan untuk pelayanan navigasi penerbangan dan meningkatkan penerimaan negara.
DPR Setujui Penambahan PMN 2022 Rp 17,48 Triliun
Komisi VI DPR me nyetujui penambahan penyertaan modal negara (PMN) 2022 sebesar Rp 17,48 triliun. Keputusan ini sesuai hasil rapat kerja bersama Menteri BUMN Erick Thohir pada 4 Juli 2022. Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima mengatakan, persetujuan PMN tersebut diberikan kepada tiga BUMN, yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. “Tambahan PMN tahun 2022 berasal dari cadangan investasi tahun 2022,” kata Aria Bima di Jakarta, Selasa malam (1/11).
Menurut dia, Komisi VI juga telah menerima penjelasan pihak Kementerian BUMN soal tambahan PMN 2022 kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai Rp 3,2 triliun yang juga berasal dari cadangan investasi 2022. PMN ini akan digunakan untuk pemenuhan setoran modal porsi Indonesia proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). “Atas rencana tambahan PMN tersebut akan dilakukan pendalaman lebih lanjut kepada PT KAI dan PT KCIC,” ujar Aria. Aria mengatakan, pihaknya memberikan waktu kepada Kementerian BUMN untuk menjawab pendalaman dan arahan dari pimpinan dan anggota Komisi VI sesuai dengan waktu yang disepakati. (Yoga)
BERBURU MODAL DI UJUNG TAHUN
Tren kenaikan suku bunga yang kini terjadi rupanya tak menyurutkan niat korporasi untuk berburu dana melalui emisi surat utang. Bahkan menuju pengujung tahun, antrean penerbitan obligasi korporasi masih padat lantaran dinaungi beragam sentimen positif. Data termutakhir PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menunjukkan bahwa realisasi penggalangan dana korporasi melalui emisi obligasi sejauh ini telah mencapai Rp131,29 triliun oleh 29 perusahaan.Tren positif pemulihan ekonomi diyakini mendorong aksi korporasi tersebut. “Kami prediksi sekitar Rp21 triliun [obligasi korporasi] masih bisa terbit di kuartal IV/2022,” ujar Kepala Divisi Pemeringkatan Nonjasa Keuangan I Pefindo Niken Indriarsih, Selasa (25/10). Dari potensi tersebut, penggalangan dana terbesar berasal dari industri bubur kertas dan konstruksi. Dengan begitu, dia memproyeksikan penerbitan surat utang korporasi bakal menembus Rp153,24 triliun hingga akhir 2022.
Menurutnya, sektor yang selama ini mendominasi penerbitan surat utang, seperti multifinance, mulai mengerem emisi pada pengujung tahun karena telah mengandalkan pencarian modal pada awal tahun saat suku bunga masih murah.
MENEPIS ARAL ALIRAN MODAL
Aliran investasi ke Indonesia boleh jadi masih moncer sejauh ini. Namun, pemerintah diwanti-wanti agar tetap mewaspadai risiko penundaan penanaman modal oleh pelaku usaha lantaran ketidakpastian ekonomi global yang memicu aksi wait and see investor. Sepanjang tahun ini, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Moda (BKPM) menargetkan investasi senilai Rp1.200 triliun. Adapun, per September lalu, total investasi yang masuk mencapai Rp892,4 triliun atau 74,4% dari target. Artinya, pada kuartal IV/2022 pemerintah harus menarik investasi Rp307 triliun agar mampu menggapai angka sasaran tersebut. Dalam skenario ekonomi normal, target ini memang amat mungkin tercapai mengingat setiap kuartal rata-rata realisasi penanaman modal di kisaran Rp300 triliun. Hal ini sejatinya disadari betul oleh otoritas penanaman modal. Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan, bahkan mengatakan hambatan investasi pun tak bisa terurai dengan cepat. Dia menjelaskan, selain soal lahan, banyaknya regulasi di tingkat daerah yang belum linier dengan aturan pusat pun menciptakan ketidakpastian baru bagi kemudahan berusaha. Nurul menambahkan, faktor lain yang menjadi kerikil pengganjal aliran modal ada pada kenaikan suku bunga acuan yang dieksekusi oleh bank sentral dalam rangka merespons kenaikan inflasi
Agar Modal Baru Mengalir ke Bandara
Para operator bandara masih harus memantapkan portofolio bisnis agar bisa menarik investasi baru. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Transportasi, Denon Prawiraatmadja, mengatakan badan usaha milik negara di bidang pengelolaan bandara harus jeli memperkirakan keinginan pemodal agar proyeknya diminati dalam proses penjajakan pasar. "Yang pasti, investor selalu mencari peluang jangka panjang," tuturnya kepada Tempo, kemarin. Menurut Denon, yang juga memimpin Indonesia National Air Carriers Association (INACA), iklim investasi penerbangan di Indonesia sudah menarik di mata pemodal asing dan domestik karena tingkat permintaan pasar yang menjanjikan. Dengan karakter negara kepulauan, bandara menjadi aset aviasi yang dibutuhkan di banyak wilayah dan bisa dikembangkan dalam periode jangka panjang.
Meski begitu, investor bandara sangat teliti menyaring tawaran kemitraan yang datang. "Makanya, dalam tawaran harus jelas apa nilai tambah dan keuntungan (proyek) dibanding tempat lain." Investor pun selalu menimbang aspek tata kelola dan kelancaran usaha perusahaan penyedia proyek. Denon berujar tawaran proyek bandara bakal makin menarik bila dilengkapi desain bisnis jangka panjang. "Apakah bisa menyiapkan rencana sedekade ke depan atau kalau perlu hingga 2045 akan bagaimana. Profil usaha juga harus diperjelas," ucapnya. Dari tren yang berkembang, dia menyebutkan, brown project atau proyek yang sudah beroperasi secara terbatas lebih menarik bagi investor bandara dibanding proyek anyar atau green project. (Yoga)
Waskita Tunggu Lampu Hijau OJK
Setelah mendapatkan penyertaan modal negara, PT Waskita Karya (Persero) Tbk berencana menambah modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (right issue). SVP Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho, Senin (10/10) menyatakan, Waskita menunggu pernyataan efektif OJK untuk melanjutkan proses right issue. ”Perseroan menargetkan dana right issue sebesar Rp 3,98 triliun,” ujarnya. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Upaya Menegakkan Jurnalisme Berkeadilan
01 Aug 2022 -
Hati-hati Rekor Inflasi
02 Aug 2022 -
Kegagalan Sistem Pangan Indonesia
06 Aug 2022









