Ekspor
( 1052 )Biaya Kargo Melonjak, Ekspor Tekstil Bali Merosot
DENPASAR — Ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) Bali merosot tajam karena tingginya biaya kargo yang berpengaruh terhadap frekuensi pengiriman barang. Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Bali Dolly Suthajaya mengatakan pandemi Covid-19 turut berdampak pada menurunnya lalu lintas transportasi udara maupun laut. Hal ini menyebabkan harga kargo pesawat meningkat dan langka-nya ketersediaan kontainer untuk memenuhi kebutuhan ekspor. “Sebelum pandemi banyak penerbangan ke luar negeri, sehingga ongkos kargo lebih terjangkau. Kalau sekarang lebih menggunakan pesawat khusus logistik, itupun biayanya tinggi dan jarang ada juga,” ujarnya kepada Bisnis, Senin, (5/7). Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali, realisasi ekspor industri TPT pada Januari— Mei 2021 senilai Rp22 miliar atau turun 52% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy).
Di sisi lain, penurunan kinerja ekspor juga dialami oleh Provinsi Bengkulu. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Bengkulu pada Mei 2021 mencapai US$13,68 juta atau terus mengalami penurunan dalam 4 bulan berturut-turut sejak Februari 2021. Kepala BPS Provinsi Bengkulu Win Rizal mengatakan nilai ekspor Bengkulu pada Mei 2021 turun sebesar 12,47% dibandingkan dengan April sebesar US$15,63 juta. “Kalau kita hitung dari Februari nilai ekspor Bengkulu memang terus mengalami penurunan. Penurunan nilai ekspor pada Mei ini yang paling signifikan dibanding sebelumnya,” ujar Win dikutip dari Antara. Data BPS menyebutkan, pada Februari 2021 nilai ekspor Bengkulu tercatat sebesar US$17,11 juta. Nilai ekspor tersebut turun 7,75% ke angka US$15,78 juta pada Maret. Penurunan kembali terjadi pada April 2021 yang tercatat sebesar US$15,63 juta atau turun 0,94% dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
(Oleh - HR1)Gereget Budidaya Lobster
Kebijakan yang dinantikan pelaku usaha budidaya lobster akhirnya tiba. Pemerintah menerbitkan regulasi yang melarang ekspor benih bening lobster untuk tujuan pengembangan budidaya lobster di dalam negeri. Larangan ekspor benih lobster diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia, yang diundangkan pada 4 Juni 2021. Aturan itu merupakan revisi terhadap aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/2020.
Bergulirnya regulasi baru terkait larangan ekspor benih untuk pengembangan budidaya lobster mengawali babak baru kebangkitan bisnis lobster di Tanah Air. Jika skema penghentian ekspor benih lobster ini berjalan mulus, Indonesia berpeluang untuk bangkit sebagai pengekspor terbesar lobster di dunia. Namun, upaya menggenjot budidaya lobster di Tanah Air tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ibarat pemula, dibutuhkan pendampingan teknis dari hulu hingga hilir serta tata kelola budidaya lobster. Pengaturan benih yang boleh ditangkap, kecukupan pakan, penanganan penyakit, teknologi pembesaran lobster, hingga dukungan pasar menjadi syarat mendasar untuk bisa bangkit.
Di sisi lain, penyelundupan benih bening lobster masih terus berlangsung karena keuntungan sesaat yang menggiurkan. Beberapa waktu lalu, penyelundupan benih lobster terbesar tahun 2021 di Sumatera Selatan terungkap. Tim gabungan Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Polda Sumsel, dan Balai Karantina Ikan Palembang menggagalkan penyelundupan 225.664 benih lobster senilai Rp 33,84 miliar. Benih yang berasal dari Pantai Krui, Kabupaten Pesisir Barat Lampung, itu, direncanakan dikirim ke Malaysia dengan harga sudah mencapai Rp 150.000 per ekor. Sebelumnya, Januari hingga pertengahan Juni 2021, Bea dan Cukai mencatat lima kasus penindakan penyelundupan 228.810 ekor benih lobster dengan nilai Rp 9,77 miliar. Sepanjang 2020, sewaktu kebijakan ekspor benih lobster masih dibuka, terdata 18 kali penyelundupan yang digagalkan Bea dan Cukai dengan total 2,83 juta ekor benih senilai Rp 47,29 miliar.
Pemberlakukan Pajak Ekspor Sawit, Hilir Minta Kelonggaran Insentif
JAKARTA – Revisi pungutan ekspor terhadap produk minyak sawit mentah atau CPO beserta turunannya diyakini mampu mempertahankan struktur ekspor yang didominasi oleh produk hilir. Akan tetapi pelaku usaha tetap berharap banyak pada selisih pungutan yang lebar agar bisa dirasakan manfaatnya sebagai insentif. Lewat penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 76/PMK.05/2021 tentang Perubahan Kedua atas PMK No. 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, pemerintah secara resmi mengubah batas pengenaan tarif progresif dari semula pada harga CPO US$670 per ton menjadi US$750 per ton.
Saat harga CPO di bawah atau sama dengan US$750 per ton maka tarif pungutan ekspor ditetapkan sebesar US$55 per ton untuk produk CPO. Selanjutnya, setiap kenaikan harga CPO sebesar US$50 per ton akan diikuti dengan kenaikan tarif pungutan sebesar US$20 per ton untuk produk CPO dan US$16 per ton untuk produk turunan sampai harga CPO mencapai US$1.000 per ton. Kenaikan tarif ini lebih rendah dibandingkan aturan terdahulu. Sementara itu, Bayu Krisnamurthi, Wakil Menteri Perdagangan periode 2011–2014 sekaligus ekonom pertanian dari IPB University, mengatakan struktur ekspor CPO dan upaya penghiliran bisa tetap terjaga selama selisih pungutan antara produk hulu dan hilir sebesar US$20 per ton tidak diubah.“Struktur ekspor seharusnya tidak berubah. Bahkan saat crude naik US$20, refined naik US$16 per ton. Masih lebih besar kenaikan untuk produk mentah,” ujarnya.
(Oleh - HR1)Akselerasi Dagang, Bali Dirancang Jadi Hub Ekspor
DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali merancang Pulau Dewata menjadi hub ekspor terutama produk pertanian, kelautan, dan industri kreatif seiring tingginya aktivitas di Pelabuhan Benoa.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan terkait dengan rencana menjadikan Pulau Dewata sebagai hub ekspor telah dibicarakan dengan Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, hingga Menteri Pariwisata. Rencana itu didasari oleh aktivitas Pulau ini yang secara alamiah sudah digunakan menjadi hub ekspor produk-produk dari berbagai wilayah, misalnya dari Papua, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa yang melakukan ekspor melalui Pelabuhan Benoa.
Ketua GPEI Bali Panudiana Kuhn mengatakan langkah pertama untuk menjadikan Bali sebagai hub ekspor yakni dengan meningkatkan kompetensi dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang bergerak di dalamnya. Peningkatan SDM tersebut, imbuhnya, dapat melalui pelatihan dan pendidikan vokasi seperti sekolah khusus menjahit untuk memenuhi kebutuhan SDM dalam bidang industri kreatif. “Bali sebenarnya punya peluang, hanya saja memang anak-anak kita banyak yang lebih memilih sekolah di bidang pariwisata. Kalau ada hub ekspor maka dapat membuka peluang untuk bidang lainnya,” jelas Kuhn.
(Oleh - HR1)
Produk Hortikultura, Komoditas Ekspor Pisang Grecek Kutai Timur Diperkuat
BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serius menggarap potensi buah pisang Kepok Grecek menjadi komoditas ekspor unggulan dengan memperkuat dan mengembangkan produksi.Kepala Bidang Produksi Hortikultura Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kalimantan Timur Erry Erriadi mengatakan pengembangan komoditas dilakukan di Kabupaten Kutai Timur dengan didukung oleh pengadaan bantuan kepada petani.“Total pagu anggaran untuk pengadaan benih pisang 27.000 polybag, 385 liter herbisida dan kapur dolomit 80 kilogram adalah Rp702,5 juta,” ujarnya, Jumat (25/6).Dengan total luas tanam mencapai 1.700 hektare (ha), kata Erry, masih ada potensi lahan mencapai 500 ha untuk pengembangan komoditas pisang di Kutim yang akan dialokasikan pada tahun anggaran 2022.Dari sisi pemasaran, pisang Kepok Grecek sudah berhasil diekspor ke Malaysia dan memenuhi pasar lokal untuk Samarinda, Balikpapan, Bontang dan Sangatta.
Sementara itu, Ketua Koperasi Taruna Bina Mandiri, Priyanto menyatakan komoditas pisang Kepok Grecek dari Desa Kadungan Jaya, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur sudah diekspor ke Malaysia. “Dikirim dari Jakarta langsung ke Kuala Lumpur,” ujarnya.Dia menjelaskan pengiriman langsung dari Balikpapan ke Malaysia tidak memungkinkan mengingat jumlah muatan kurang sehingga dikirim melalui Jakarta dengan waktu tempuh perjalanan selama 13 hari. Ekspor ke Malasyia sudah berlangsung sejak 2019 rata-rata dua kali pengiriman dalam sebulan.Terakhir, Koperasi Taruna Bina Mandiri melakukan ekspor pada 20 Juni 2021 sebanyak dua kontainer 20 feet yang mencapai 34 ton, dan kembali pada 24 Juni sebanyak dua kontainer 20 feet mencapai 36 ton.
(Oleh - HR1)Ekspor Perikanan ke Tiongkok Diperketat
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) memperketat ekspor produk
hasil perikanan ke pasar Tiongkok dengan
mewajibkan unit penanganan dan pengolahan ikan (UPI) di Tanah Air menerapkan
protokol kesehatan ketat dalam proses
produksinya. Hal itu menyusul penemuan 20
kasus paparan Covid-19 pada produk hasil
perikanan asal Indonesia oleh otoritas Tiongkok baru-baru ini.
Menteri KP Sakti Wahyu
Trenggono mengatakan, belum
lama ini, produk hasil perikanan
Indonesia yang diproduksi 14
UPI di Tanah Air dikembalikan
oleh otoritas Tiongkok dalam
hal ini General Administration
of Custom the people's Republik of China (GACC) karena
terindikasi atau terpapar virus
Covid-19. “Ada 20 kasus produk
dari 14 UPI yang terpapar Covid-19. Untuk menindaklanjutinya, seluruh UPI telah kami
lakukan inspeksi. Kami juga
menerapkan langkah-langkah
strategis yakni KKP melakukan
pertemuan bilateral dengan
GACC untuk menghindari kasus
serupa ke depan,” kata Menteri
Trenggono saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta,
Kamis (24/6).
Trenggono menjelaskan, pertemuan bilateral dengan GACC
dilakukan untuk memastikan
UPI-UPI di Indonesia mempunyai prosedur dan melaksanakan
proses desinfeksi terhadap
sarana dan prasarananya, termasuk kemasan dari supplier
dan proses pengemasan itu
sendiri. Di sisi lain, UPI harus
memastikan telah melakukan
pengujian kemasan pada produk
hasil perikanannya. “Selain itu,
akan dilakukan penerapan penghentian sementara (suspend)
untuk ekspor ke Tiongkok
apabila (UPI) tidak menerapkan
protokol kesehatan ketat dan
memberi jaminan keamanan
(pangan) hasil perikanan,” kata
dia.
Di sisi lain, merespons lonjakan kasus Covid-19 di berbagai
daerah maka untuk menjaga
produktivitas industri perikanan,
khususnya skala menengah besar orientasi pasar ekspor, Ditjen
Penguatan Daya Saing Produk
Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP membagikan panduan Sanitasi dan Higiene Plus
pengendalian risiko Covid-19 di
UPI. “KKP, khususnya Ditjen
PDSPKP, serta Dinas KP setempat siap memberikan bimbingan
penerapan panduan ini," kata
Dirjen PDSPKP KKP Ar tati
Widiarti. Seluruh pemasok dan
UPI harus menguatkan penerapan prinsip-prinsip Sanitasi dan
Higiene Plus untuk memberikan
perlindungan pada karyawannya
dan juga produk perikanan yang
ditangani atau diolah.
National Chief Technical Advisor Global Quality and Standard
Programme (GQSP) Indonesia
Pelatihan Bercocok Tanam
Peserta rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) mengikuti pelatihan bercocok tanam di Balai Residen Galih Pakuan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/6/2021). Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan rutin bagi para peserta rehabilitasi guna melatih kemandirian dan
keterampilan agar dapat berdaya saing di dunia kerja, sehingga dapat meninggalkan kebiasaan lama mengonsumsi Napza.
Beritasatu Photo/Uthan AR
Sakti Wahyu Trenggono
SMART-Fish 2 Sudari Pawiro
menilai, pandemi Covid-19 telah
memaksa penerapan tindakantindakan baru atau ekstra yang
disebut sebagai new normal,
tidak terkecuali di UPI. Kendati
tindakan sanitasi dan higiene
sudah merupakan hal yang rutin dilakukan oleh UPI, namun
dalam masa pandemi ini tidak
bisa menggunakan prinsip business as usual.
(Oleh - HR1)
Memperluas Pasar ke Kanada
Potensi ekspor produk Indonesia ke Kanada belum dimanfaatkan sepenuhnya. Padahal pasar Kanada memiliki sifat melengkapi karena sebagian besar produk ekspor Indonesia tidak bersaing secara langsung dengan produk lokal setempat.
Shinta yakin perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (ICA-CEPA) bisa memperbesar pemanfaatan potensi ekspor Indonesia. Ia mencontohkan, Indonesia memiliki potensi ekspor kendaraan atau suku cadang kendaraan yang mencapai US$ 72,5 juta per tahun ke Kanada.
Shinta juga mencatat potensi ekspor minyak sawit mentah (CPO) atau turunannya yang belum dipakai mencapai US$ 48 juta per tahun. Lalu ekspor karet dan ban juga masih belum dimanfaatkan sekitar US$ 23 juta.
Ketua Komite Tetap Pengembangan Ekspor Kadin Indonesia, Handito Joewono, menilai sejauh ini ekspor Indonesia ke Kanada masih sangat terbatas dan pertumbuhannya agak lambat. Di sisi lain, nilai investasi dari Kanada ke Indonesia berpotensi ditingkatkan karena kemampuan mereka cukup besar.
Meski nilai ekspor ke Kanada masih kecil kerja sama perdagangan dengan Kanada bisa membuka pasar ke Amerika Serikat. Apalagi ia melihat stimulus ekonomi oleh Presiden Amerika Joe Biden diprediksi meningkatkan konsumsi masyarakat, yang juga akan berdampak ke Kanada atau bahkan pasar global.
Ekspor Industri Tumbuh 30%
JAKARTA - Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, selama Januari-Mei 2021, ekspor industri pengolahan mencapai US$ 66,7 miliar, naik 30,53% dibandingkan periode sama 2020 sebesar US$ 51,10 miliar. Itu artinya, industri pengolahan berkontribusi paling tinggi terhadap ekspor nasional, yakni 79,42% dari total US$ 83,99 miliar. Membaiknya kinerja ekspor selama lima bulan ini memicu surplus perdagangan US$ 10,17 miliar. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai, besarnya proporsi ekspor produk industri pengolahan sekaligus menggambarkan telah terjadi pergeseran ekspor Indonesia dari komoditas primer ke produk manufaktur bernilai tambah tinggi. Hal ini dinilai dapat menghindarkan ekspor dari gejolak harga komoditas primer.Kebijakan pro-investasi dan pro-ekspor, kata dia, juga perlu dibarengi dengan kebijakan peningkatan daya tahan dan daya saing industri dalam negeri. Sebagai salah satu upaya peningkatan daya tahan dan daya saing industri dalam negeri, Kemenperin telah menginisiasi kebijakan substitusi impor sebesar 35% pada tahun 2022.
(Oleh - HR1)
Ekspor Kendaraan Capai US$ 3,65 Miliar
Nilai ekspor kendaraan dan bagiannya sepanjang Januari-Mei 2021 mencapai US$ 3,65 miliar atau setara Rp 51,95 triliun, naik 44,96% dibanding periode sama tahun lalu US$ 2,52 miliar. Ekspor tersebut berupa 165.959 unit kendaraan dan 37.965.242 unit komponen otomotif. Ekspor dilakukan oleh 10 pabrikan otomotif, yakni PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Astra Daihatsu Motor, PT Suzuki Indomobil Motor, PT Hino Motors Manufacturing Indonesia, PT Honda Prospect Motor, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Handal Indonesia Motor, PT Sokonnindo Automobile, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Isuzu Astra Motor Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor kendaraan tersebut
mengontribusi 4,59% terhadap total
ekspor nonmigas Indonesia dalam lima
bulan pertama tahun ini. Ekspor produk
dengan nomor HS 87 tersebut dilakukan
baik dalam bentuk kendaraan utuh (completely build up/CBU), kendaraan terurai
(completely knock down/CKD), dan suku
cadang kendaraan (spare part).
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dalam situs
resminya, Minggu (20/6) menyebutkan, ekspor CBU dilakukan oleh sembilan perusahaan, yakni PT Toyota Motor
Manufacturing Indonesia, PT Astra
Daihatsu Motor, PT Suzuki Indomobil
Motor, PT Hino Motors Manufacturing
Indonesia, PT Honda Prospect Motor,
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha
Indonesia, PT Handal Indonesia Motor,
PT Sokonnindo Automobile, dan PT
SGMW Motor Indonesia. Selama lima
bulan 2021, pabrikan-pabrikan tersebut
mengekspor 121.326 unit CBU, naik
25,8% dibanding periode sama tahun
lalu yang sebanyak 96.480 unit.
Sementara itu, ekspor komponen
otomotif pada Januari-Mei 2021 tumbuh
68,1% menjadi 37.965.242 unit dibanding
periode sama tahun lalu 22.586.311 unit.
Ekspor komponen itu dilakukan oleh
empat pabrik, yakni PT Honda Prospect
Motor, PT Suzuki Indomobil Motor, PT
Toyota Motor Manufacturing Indonesia,
dan PT Hino Motors Manufacturing Indonesia. Beberapa negara tujuan ekspor
sparepart tersebut adalah Argentina,
India, Malaysia, Myanmar, Pakistan,
Filipina, Afrika Selatan, Thailand, Venezuela, Australia, Brasil, Taiwan, Vietnam,
Jepang, dan Meksiko.
(Oleh - HR1)
Revitalisasi Tambak dan Pakan Jadi Tantangan
Pemerintah optimistis produksi dan ekspor udang, yang merupakan andalan perikanan nasional, bisa tumbuh signifikan. Namun, upaya untuk menggenjot produksi udang yang berkelanjutan masih menghadapi tantangan baik di hulu maupun di hilir. Pemerintah menargetkan kenaikan bertahap ekspor udang hingga 250 persen dalam kurun tahun 2019-2024 atau dari 1,7 miliar dollarAS menjadi 4,25 miliar dollar AS. Secara tahunan, nilai ekspor udang diharapkan tumbuh rata-rata 20 persen per tahun, sedangkan pertumbuhan volume ekspor rata-rata 15 persen per tahun.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengemukakan, Indonesia menempati peringkat kelima sebagai eksportir udang dunia pada 2019, setelah India, Ekuador, Vietnam, dan China. Namun, kontribusi udang Indonesia terhadap pasar dunia masih kecil, yakni 7,1 persen. ”Potensi pasar harus digarap, terutama pasar yang memberikan nilai tambah tinggi,” kata Trenggono, dalam Shrimp Talks, yang diselenggarakan oleh Masyarakat Akuakultur Indonesia bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran, Bandung, Senin (14/6/2021) di Bandung. Trenggono mengatakan, Upaya mencapai target produksi dan ekspor udang harus dengan menggunakan pendekatan hulu-hilir. Tantangan yang muncul adalah aspek keberlanjutan. Dari kunjungan ke beberapa lokasi tambak, pihaknya masih menemukan tambak udang di pinggiran laut yang tidak dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah sehingga dikhawatirkan menimbulkan kerusakan yang fatal. ”Pembangunan tambak udang nasional harus memperhatikan kaidah ekonomi biru. Kesehatan laut menjadi tujuan utama,” kata Trenggono. Persoalan lain adalah kebutuhan pakan yang merupakan komponen biaya terbesar. Sinergi dengan perguruan tinggi diperlukan untuk mencapai komponen pakan yang efisien serta mengurangi ketergantungan pada pakan impor dan pakan dari hasil tangkapan.
Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia Rokhmin Dahuri mengemukakan bahwa target peningkatan produksi udang menjadi 2 juta ton dan kenaikan nilai ekspor hingga 250 persen pada 2024 hanya bisa dicapai melalui revitalisasi tambak dan pembukaan tambak baru. Pembukaan tambak baru tidak selalu identik dengan perusakan habitat bakau karena bisa dilakukan di luar lahan bakau. Ia menilai revitalisasi tambak udang kadang gagal akibat persoalan teknis ataupun sosiokultural. Peningkatan produksi udang harus ditopang sistem manajemen rantai suplai yang terintegrasi, cara budidaya yang baik, dan produksi udang yang berkelanjutan. Selain itu, diperlukan penguatan industri pengolahan udang. ”Hancurnya tambak selama ini karena tidak mematuhi tata ruang dan daya dukung. Jangan pernah mengembangkan tambak dengan melampaui daya dukungnya,” kata Rokhmin.
Ketua Divisi Akuakultur Gabungan Pengusaha Makanan Ternak Harris Muhtadi mengemukakan, produsen pakan siap menyuplai kebutuhan pakan untuk pencapaian target produksi udang. Dibutuhkan 3 juta ton pakan udang untuk memproduksi 2 juta ton udang pada 2024. Pabrik pakan ikan pun siap melakukan konversi untuk menghasilkan pakan udang. Produksi pakan budidaya perikanan di Indonesia menempati peringkat keempat dunia, yakni 1,7 juta ton pada 2020. Dari jumlah itu, sebanyak 400.000 ton berupa pakan udang dan 1,3 juta ton pakan ikan.Pilihan Editor
-
Mencegah Korona Tak Masuk Bank
06 Jun 2020 -
Mendorong Ekonomi atau Menjaga Kesehatan
06 Jun 2020 -
BNI Syariah Perluas Jangkauan Internasional
31 May 2020 -
Mal dan Retail Siapkan Rencana Buka 8 Juni
31 May 2020 -
Menggulirkan New Normal dari Sudut Mal
28 May 2020









