;
Tags

Emas

( 196 )

Potensi Perencanaan Haji digali oleh Bank Emas BSI

KT1 07 Mar 2025 Investor Daily (H)

Kehadiran bank emas (bullion bank) dalam lini bisnis PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) akan memperkuat daya saing dan ekosistem perbankan syariah di Tanah Air. Melalui investasi emas, masyarakat bisa lebih ringan dalam melakukan pelunasan biaya haji karena harga emas yang konsisten meningkat. Hadirnya layanan bank emas di BSI berpotensi meningkatkan daya saing perbankan syariah karena merupakan inovasi produk yang unik dan sejalan dengan prinsip syariah. Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan, dengan tren harga emas yang selalu meningkat setiap tahunnya dapat menjadi bekal masyarakat untuk merencanakan ibadah haji.

Terlebih, untuk masa tunggu haji reguler yang cukup lama. Dengan mulai menyicil emas dari sekarang di bank emas, ketika tiba waktu keberangkatan, maka tidak perlu khawatir dengan pelunasan biaya haji lantaran emas yang disimpan mengalami kenaikan harga Sebagai gambaran, pada tahun 2023 biaya haji sebesar Rp 49,8 juta, apabila disetarakan dengan emas, sekitar 55,3 gram. Pada 2024 dengan biaya haji Rp 55,6 juta, setara dengan 42,7 gram emas. Untuk tahun ini, biaya haji ditetapkan Rp 60,2 juta atau setara 37,6 gram emas, serta tahun depan biaya haji Rp 65,2 juta setara dengan 32,6 gram emas, berkurang dari tahun ke tahun, seiring kenaikan harga emas.

Hal ini menunjukkan investasi emas memberikan keuntungan bagi masyarakat. Jadi, pada saat akan pergi haji nanti, apalagi kalau sudah setor Rp 25 juta, begitu berangkat haji dilunasi dari penjualan emas yang ada dan disimpan setiap bulan secara disiplin, bisa juga untuk keperluan lain, papar Anton di Jakarta, Rabu (5/3/2025). Terlebih, emas dinilai investasi yang likuid, karena bisa dicairkan di BSI apabila membutuhkan uang tunai. Bisa dengan menjual atau dengan menggadaikan emas. Dengan potensi tersebut, Anton pun optimistis masyarakat bisa semakin tertarik untuk melakukan investasi emas. (Yetede)


Pemerintah Longgarkan Pajak Emas, Siapa Untung?

HR1 06 Mar 2025 Kontan
Pemerintah berencana memberikan stimulus bagi industri emas untuk mendorong pertumbuhan sektor bullion dan menciptakan lingkungan usaha yang kondusif. Salah satu langkah yang diambil adalah sinkronisasi aturan perpajakan, terutama terkait PPh 22 atas transaksi penjualan emas antara produsen dan bullion bank.

Menurut Raden Agus Suparman, Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, regulasi perpajakan terhadap emas sudah diatur dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023. Dalam aturan ini, emas batangan untuk cadangan devisa negara tidak dikenakan PPN, sementara pembelian untuk kepentingan lain tetap dikenakan pajak dengan beberapa insentif.

Raden menilai, bullion bank yang mulai beroperasi pada Februari 2025 seharusnya tidak menjadi objek PPN, karena perannya mirip dengan Bank Indonesia dalam membeli emas batangan.

Meskipun akan ada relaksasi pajak, Raden memperkirakan dampaknya terhadap penerimaan pajak tidak akan signifikan. Justru, penerimaan pajak bisa meningkat jika Ditjen Pajak bekerja sama dengan bullion bank untuk memperoleh data wajib pajak penyimpan emas, sehingga dapat mengklarifikasi kepatuhan pajak dalam SPT tahunan.

Sementara itu, Prianto Budi Saptono, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, merekomendasikan dua opsi kebijakan. Pertama, PPh 22 atas transaksi emas dengan bullion bank harus adil agar menciptakan level playing field yang setara. Kedua, transaksi dengan bullion bank dapat dikecualikan dari PPh 22 berdasarkan diskresi yang dimiliki Menteri Keuangan.

Meskipun sinkronisasi pajak diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi emas, efektivitasnya bergantung pada kerja sama pemerintah dengan industri bullion serta pemantauan kepatuhan pajak.

Pemerintah Longgarkan Pajak Emas, Siapa Untung?

HR1 06 Mar 2025 Kontan
Pemerintah berencana memberikan stimulus bagi industri emas untuk mendorong pertumbuhan sektor bullion dan menciptakan lingkungan usaha yang kondusif. Salah satu langkah yang diambil adalah sinkronisasi aturan perpajakan, terutama terkait PPh 22 atas transaksi penjualan emas antara produsen dan bullion bank.

Menurut Raden Agus Suparman, Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, regulasi perpajakan terhadap emas sudah diatur dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023. Dalam aturan ini, emas batangan untuk cadangan devisa negara tidak dikenakan PPN, sementara pembelian untuk kepentingan lain tetap dikenakan pajak dengan beberapa insentif.

Raden menilai, bullion bank yang mulai beroperasi pada Februari 2025 seharusnya tidak menjadi objek PPN, karena perannya mirip dengan Bank Indonesia dalam membeli emas batangan.

Meskipun akan ada relaksasi pajak, Raden memperkirakan dampaknya terhadap penerimaan pajak tidak akan signifikan. Justru, penerimaan pajak bisa meningkat jika Ditjen Pajak bekerja sama dengan bullion bank untuk memperoleh data wajib pajak penyimpan emas, sehingga dapat mengklarifikasi kepatuhan pajak dalam SPT tahunan.

Sementara itu, Prianto Budi Saptono, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, merekomendasikan dua opsi kebijakan. Pertama, PPh 22 atas transaksi emas dengan bullion bank harus adil agar menciptakan level playing field yang setara. Kedua, transaksi dengan bullion bank dapat dikecualikan dari PPh 22 berdasarkan diskresi yang dimiliki Menteri Keuangan.

Meskipun sinkronisasi pajak diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi emas, efektivitasnya bergantung pada kerja sama pemerintah dengan industri bullion serta pemantauan kepatuhan pajak.

Era Baru Ekonomi Berbasis Emas

HR1 27 Feb 2025 Bisnis Indonesia (H)

Kehadiran bank emas atau bullion bank di Indonesia, yang diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, memberikan dampak positif yang signifikan terhadap industri keuangan tanah air. Dengan semakin beragamnya produk layanan keuangan yang berbasis emas, layanan ini berpotensi memperluas ekosistem emas di Indonesia dan mendorong inklusi keuangan, terutama dalam penggunaan emas sebagai aset dasar.

Sejauh ini, PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) telah memenuhi persyaratan modal untuk menjadi bullion bank sesuai dengan peraturan OJK (POJK No. 17/2024). Kehadiran bullion bank memungkinkan nasabah untuk melakukan berbagai transaksi dengan emas, seperti jual beli emas, penyimpanan emas di bank kustodi, serta menjadikannya sebagai alternatif investasi dan instrumen hedging.

Dampak positif lainnya termasuk peningkatan efisiensi perdagangan emas, penguatan cadangan devisa, dan stabilitas ekonomi Indonesia. Selain itu, kehadiran bullion bank dapat mendukung industri tambang dan pengolahan emas, serta menekan perdagangan emas ilegal. Secara keseluruhan, langkah strategis ini diprediksi akan meningkatkan daya saing ekonomi nasional Indonesia dengan memanfaatkan potensi emas yang ada di dalam negeri. Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, juga optimis bahwa layanan ini akan semakin meluas, memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan ekonomi Indonesia.


Usaha Untuk Menuju Kemandirian Pertumbuhan Ekonomi

KT1 27 Feb 2025 Investor Daily (H)
Peluncuran bank emas, BPI Danantara, dan mandatori penyimpanan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) 100% di dalam negeri merupakan ikhtiar Indonesia menuju kemandirian ekonomi. Ketiga kebijakan strategis ini dirilis Februari ini dirilis Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. Bank emas beroperasi berdasarkan Peraturan OJK  (POJK) Nomor 17 tahun 2024 tentang penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Dalam regulasi ini, bank emas memiliki beberapa kegiatan usaha utama yang berkaitan dengan emas, diantaranya simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penilitian, dan kegiatan lain yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan (LJK). Saat ini, LJK yang memiliki layanan emas baru Penggadaian dan PT Bank Sayariah Indonesia Tbk (BSI). LJK lain bisa juga masuk bisnis ini asal punya modal minimal Rp 14 triliun. Kehadiran bank emas yang diyakini  memberikan manfaat besar bagi ekonomi. Hitungan pemerintah, bank emas bakal menambah produk domestik bruto (PDB) Rp245 triliun, menyerap 1,8 juta tenaga kerja, meningkatkan sekaligus menghemat devisa, dan menjaga stabilitas moneter. Cadangan emas nasional diharapkan meningkat setelah bank Indonesia beroperasi. Sebab, terjadi integritas bisnis dari huku ke hilir yang melibatkan para penambang hingga level distributor. (Yetede)]

Satu lagi Instansi Berdiri, Bullion Bank

KT1 27 Feb 2025 Tempo
SATU lagi instansi baru berdiri di era Presiden Prabowo Subianto: bank emas. Instansi yang terkenal dengan sebutan bullion bank ini berperan menyelenggarakan layanan penyimpanan, pembiayaan, perdagangan, hingga penitipan emas. Saat peluncuran Rabu, 26 Februari 2025, Prabowo mengatakan layanan bank emas bertujuan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Dia menyebutkan negara ini memiliki cadangan emas terbesar keenam di dunia dengan jumlah sekitar 2.600 ton. Produksi emas per tahun sudah mencapai 160 ton. Tapi selama ini banyak emas mengalir ke luar negeri. Bank emas dapat menjadi wadah untuk menjaga perputaran emas di dalam negeri sehingga negara bisa menghemat devisa. Indonesia sudah memiliki ekosistem yang mendukung, dari tambang terbesar di dunia hingga fasilitas pemurnian emas. 

Menurut Prabowo, pengolahan komoditas ini dari hulu hingga hilir bakal berkontribusi meningkatkan produk domestik bruto sebesar Rp 245 triliun dan membuka lapangan kerja baru buat 1,8 juta orang. "Bank emas juga bisa meningkatkan pengendalian stabilitas moneter melalui mekanisme likuiditas emas kepada bank emas serta melakukan transaksi emas di dalam negeri," ujarnya. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengamini kehadiran bank ini memperkuat ekosistem bisnis emas dari hulu sampai hilir. Perusahaan ini mengantongi peluang untuk menyuplai emas batangan kepada PT Antam Tbk. "Jadi impornya Antam sekarang kami yang gantikan," ucap Tony.

Dari total kapasitas produksi 50 ton, Freeport menyuplai 30 ton emas kepada Antam. Kontrak tersebut berlangsung selama lima tahun dengan nilai US$ 12,5 miliar. Jika kehadiran bank emas memicu tambahan permintaan di pasar, dia memastikan bisa menambah setoran untuk Antam. Freeport sedang melakukan eksplorasi lanjutan untuk tambang bawah tanah di Grasberg. Salah satunya tambang Kucing Liar yang diperkirakan menyimpan deposit emas sekitar 6 juta ounce. Usaha bulion diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Regulasi ini mulai diterapkan pada 18 Oktober 2024 dan merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). (Yetede)

Devisa Terjaga dengan Ekosistem Emas Lengkap

KT3 27 Feb 2025 Kompas

Ekosistem bank emas yang diresmikan Presiden Prabowo, Rabu (26/2) ditujukan untuk menghemat devisa dan meningkatkan stabilitas negara. Pemerintah menjamin sistem keuangan bank emas aman. Presiden Prabowo meresmikan layanan bank emas di Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia dari The Gade Tower, Jakarta, Rabu. Presiden Prabowo menjelaskan, sepanjang Februari 2025 sudah dilakukan beberapa kebijakan strategis untuk menuju kemajuan ekonomi dan kemandirian Indonesia. Pertama, pengumuman kebijakan pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui kewajiban simpanan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri pada 17 Februari lalu.

Langkah yang akan berlaku di Indonesia mulai 1 Maret 2025 ini sudah banyak diterapkan negara lain. Dengan kewajiban menyimpan DHE sumber daya alam mulai Maret 2025, diperkirakan ada tambahan devisa senilai 80 miliar USD di tahun 2025. Langkah kedua adalah peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang akan mengelola total aset senilai 900 miliar USD. Danantara, disebut Prabowo, akan memungkinkan Indonesia mempercepat pembangunan industri hilirisasi secara signifikan.

”Ternyata kekayaan kita besar, potensi kita besar. Pengelolaan kita harus lebih cerdas, lebih teliti, lebih hati-hati, dan transparan,” kata Presiden. Kini, layanan bank emas diresmikan. Hal ini disebut Presiden sebagai pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia. Indonesia sebagai negara dengan cadangan emas nomor enam sedunia sudah selayaknya memperbaiki ekosistem emasnya. ”Kita harap ini mempercepat tabungan emas dan meningkatkan cadangan emas kita,” kata Presiden. Selain itu, menurut Prabowo, pembenahan ekosistem emas di dalam negeri diharapkan mampu meningkatkan produk domestik bruto Indonesia sampai Rp 204 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru. (Yoga)


Moment Tepat Peluncuran Bank Emas

KT1 26 Feb 2025 Investor Daily (H)

Ditengah tingginya animo masyarakat berinvestasi logam mulia emas, pemerintah resmi meluncurkan bank emas atau bullion bank hari ini. Hadirnya Bullion bank dinilai tepat waktu, mengingat harga emas global terus mengkilap didorong ketidakpastian ekonomi dan meningkatnya permintaan aset lindungi nilai. Pada Selasa (25/2/2025), harga logam mulia emas tembus Rp 1,7 juta per gram, naik 13% dibandingkan dengan akhir tahun 2024 atau secara year to date (ytd). Saat ini, terdapat dua lembaga jasa keuangan (LJK) yang akan menjalankan kegiatan usaha bulion bank, yakni PT penggadaian yang merupakan anak usaha dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Kemudian, PT Bank Syariah Indonesia (BS(), kedua LJK ini telah mendapatkan lisensi dari OJK. LJK bank emas juga akan berada di bawah pengawasan OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, segala persiapam peluncuran bank emas telah dimatangkan. "Mudah-mudahan nggak akan ada masalah sama sekali, kalau saya lihat persiapan sudah sangat baik dan apa yang dicita-citakan betul-betul tercapai pengelolaan aset emas kita secara lebih baik lagi," kata Dian. Ke depan, prospek bisnis bullion bank diperkirakan semakin baik. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, usaha bullion dapat memaksimalkan added value dari sumber daya emas yang dimiliki masyarakat. Pengembangan usaha bullion akan memberikan keuntungan bagi pihak ketiga, yaitu pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha, serta LJK. (Yetede)

Akselerasi Bank Emas untuk Stabilitas Keuangan

HR1 24 Feb 2025 Bisnis Indonesia (H)

Indonesia memiliki cadangan emas sebanyak 2.600 ton, menjadikannya negara dengan cadangan emas terbesar ke-6 dunia. Untuk memperkuat ekosistem perdagangan emas, pemerintah Indonesia menggagas pembentukan bank emas, yang akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025. Pembentukan bank emas ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem bisnis emas, meningkatkan penghiliran, serta memperluas akses pembiayaan industri emas nasional.

Bank emas ini telah disesuaikan dengan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan Peraturan OJK No. 17/2024. Saat ini, PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia telah mendapatkan izin untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bulion (KUB) yang mencakup simpanan, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan emas.

Dengan keberadaan bank emas, diprediksi bahwa produk domestik bruto (PDB) Indonesia akan meningkat sebesar Rp245 triliun, investasi mencapai Rp47,4 triliun, dan peredaran uang akan bertambah sekitar Rp156 triliun. Hal ini menunjukkan potensi besar dari sektor emas dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia.


Indonesia Berpeluang Menjadi Pemain Kunci Pasar Emas Global

HR1 24 Feb 2025 Bisnis Indonesia

Bank emas memiliki potensi besar untuk mendongkrak perekonomian Indonesia, seperti yang disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Kehadiran bank emas diprediksi dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp245 triliun dan menciptakan sekitar 800.000 lapangan kerja. Bank emas diharapkan dapat memperkuat ekosistem penghiliran emas di Indonesia, memberikan manfaat ekonomi bagi negara dan masyarakat, serta berkontribusi sekitar 1,1% terhadap PDB Indonesia pada 2024.

Selain itu, keberadaan bank emas juga berpotensi meningkatkan cadangan devisa Indonesia, karena emas menjadi komoditas yang stabil dan terus naik harganya dalam jangka panjang. Trioksa Siahaan, Head of Research LPPI, menjelaskan bahwa dengan adanya bank emas, Indonesia dapat lebih mudah mendeteksi dan menyimpan logam mulia, yang pada gilirannya akan memberi dampak positif pada perekonomian dan masyarakat.

Ibrahim Assuaibi, pengamat investasi komoditas, menambahkan bahwa bank emas akan melengkapi ekosistem hilirisasi komoditas emas yang sudah dirancang pemerintah, dan akan menjadi alternatif investasi yang menguntungkan bagi masyarakat. Selain itu, bank emas juga dapat menjadi sumber pendapatan negara melalui pajak.

Secara keseluruhan, bank emas di Indonesia diharapkan dapat memperkuat sektor ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan memberikan manfaat finansial bagi masyarakat melalui investasi yang menguntungkan.