;

Satu lagi Instansi Berdiri, Bullion Bank

Satu lagi Instansi Berdiri, Bullion Bank
SATU lagi instansi baru berdiri di era Presiden Prabowo Subianto: bank emas. Instansi yang terkenal dengan sebutan bullion bank ini berperan menyelenggarakan layanan penyimpanan, pembiayaan, perdagangan, hingga penitipan emas. Saat peluncuran Rabu, 26 Februari 2025, Prabowo mengatakan layanan bank emas bertujuan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Dia menyebutkan negara ini memiliki cadangan emas terbesar keenam di dunia dengan jumlah sekitar 2.600 ton. Produksi emas per tahun sudah mencapai 160 ton. Tapi selama ini banyak emas mengalir ke luar negeri. Bank emas dapat menjadi wadah untuk menjaga perputaran emas di dalam negeri sehingga negara bisa menghemat devisa. Indonesia sudah memiliki ekosistem yang mendukung, dari tambang terbesar di dunia hingga fasilitas pemurnian emas. 

Menurut Prabowo, pengolahan komoditas ini dari hulu hingga hilir bakal berkontribusi meningkatkan produk domestik bruto sebesar Rp 245 triliun dan membuka lapangan kerja baru buat 1,8 juta orang. "Bank emas juga bisa meningkatkan pengendalian stabilitas moneter melalui mekanisme likuiditas emas kepada bank emas serta melakukan transaksi emas di dalam negeri," ujarnya. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengamini kehadiran bank ini memperkuat ekosistem bisnis emas dari hulu sampai hilir. Perusahaan ini mengantongi peluang untuk menyuplai emas batangan kepada PT Antam Tbk. "Jadi impornya Antam sekarang kami yang gantikan," ucap Tony.

Dari total kapasitas produksi 50 ton, Freeport menyuplai 30 ton emas kepada Antam. Kontrak tersebut berlangsung selama lima tahun dengan nilai US$ 12,5 miliar. Jika kehadiran bank emas memicu tambahan permintaan di pasar, dia memastikan bisa menambah setoran untuk Antam. Freeport sedang melakukan eksplorasi lanjutan untuk tambang bawah tanah di Grasberg. Salah satunya tambang Kucing Liar yang diperkirakan menyimpan deposit emas sekitar 6 juta ounce. Usaha bulion diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Regulasi ini mulai diterapkan pada 18 Oktober 2024 dan merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :