Akselerasi Bank Emas untuk Stabilitas Keuangan
Indonesia memiliki cadangan emas sebanyak 2.600 ton, menjadikannya negara dengan cadangan emas terbesar ke-6 dunia. Untuk memperkuat ekosistem perdagangan emas, pemerintah Indonesia menggagas pembentukan bank emas, yang akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025. Pembentukan bank emas ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem bisnis emas, meningkatkan penghiliran, serta memperluas akses pembiayaan industri emas nasional.
Bank emas ini telah disesuaikan dengan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan Peraturan OJK No. 17/2024. Saat ini, PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia telah mendapatkan izin untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bulion (KUB) yang mencakup simpanan, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan emas.
Dengan keberadaan bank emas, diprediksi bahwa produk domestik bruto (PDB) Indonesia akan meningkat sebesar Rp245 triliun, investasi mencapai Rp47,4 triliun, dan peredaran uang akan bertambah sekitar Rp156 triliun. Hal ini menunjukkan potensi besar dari sektor emas dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia.
Tags :
#EmasPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023