;
Tags

Berita

( 364 )

Aksi Korporasi, Merger & Akuisisi Meriah Lagi

KT1 01 Oct 2021 Bisnis Indonesia

Sepanjang 2021, aksi merger dan akusisi cukup marak baik dari emiten swasta, BUMN, hingga perusahaan rintisan. Hal ini dinilai sebagai langkah kolaboratif dan konsolidasi demi meningkatkan nilai tambah pada masa mendatang. Berdasarkan catatan Bisnis, setidaknya ada aksi merger yang cukup besar dan 24 aksi akuisisi yang melibatkan korporasi besar, termasuk emiten di pasar modal. Terbaru ada aksi merger Pelindo I, II, III dan IV yang menghasilkan Holding Pelabuhan Indonesia dengan total aset mencapai Rp112 triliiun. Sementara aksi akusisi teranyar dilakukan oleh PT Itaman Ronaraya Tbk, (IRRA) yang mengakuisisi 51% saham perusahaan yang terafiliasi PT Oneject Indonesia yang merupakan produsen jarum suntik. 

Heru Firdaus Syarif, Direktur Utama Itama Ronaraya, mejelaskan saham lama dan juga saham baru. Penerbitan saham baru tersebut ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan modal kerja dan juga belanja modal Oneject. "Tahun depan penjualan ekspor alat suntik akan naik signifikan. Selain alat suntik, awal tahun depan Onejct juga suah mulai produksi alat kesehatan lainnya seperti kantung darah untuk kebutuhan PMI dan juga produksi produk reagen test milik Abbott, jadi dana akuisisi juga digunakan untuk pendanaan modal kerja dan belanja modal kerja dan belanja modal Oneject," jelasnya Kamis (30/9)

Pasca akuisisi, IRRA akan menjadi pemegang saham mayoritas di Oneject dengan porsi kepemilikan mencapai 51%. Transaksi pembelian akan dilakukan dalam dua tranche yaitu pembayaran diawal senilai Rp 198, miliar yang dibayarkan saat penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat dan pembayaran final sebesar nilai total akuisisi yang disepakati dikurangi nilai pembayaran awal. Selain IRRA, ada pula aksi Blibli.com yang akan mengakuisisi 51% saham PT Supra Boga Lestari Tbk. (RANC). Pada perdagangan kemarin terjadi transaksi jumbo saham RANC di pasar negoisasi sekitar Rp2 triliun. (yetede)


Mengenal Evergrande yang Bikin Was-was Sri Mulyani

KT1 29 Sep 2021 CNN Indonesia

Selama beberapa bulan terakhir, Evergrande terlilit masalah utang dengan jumlah fantastis US$300 miliar atau Rp4.277 triliun (asumsi kurs Rp14.250 per dolar AS). Kamis ini, berdasarkan data Refinitiv, perusahaan harus membayar kupon obligasi yang jatuh tempo senilai US$83,5 juta. Hal ini membuat investor resah karena perusahaan dibayangi risiko gagal bayar (default). Pada awal pekan ini, saham perusahaan anjlok hingga ke level terendah dalam 11 tahun ke HK$2,28.

Bahkan, Direktur Pelaksana Departemen Manajemen Aset di Canfield Securities Limites Kington Lin memproyeksi harga saham Evergrande bisa jauh hingga ke bawah level HK$1 jika perusahaan terpaksa menjual sebagian besar asetnya dalam bentuk restrukturisasi. Sebagian pihak khawatir masalah raksasa real. Perusahaan sejauh ini sudah menjual bisnis kendaraan listrik dan bisnis layanan properti. Namun, manajemen belum menemukan investor yang berminat.

Selain itu, Evergrande juga telah mencoba menjual menara kantornya di Hong Kong. Perusahaan membeli gedung di Hong Kong sebesar US$1,6 miliar pada 2015 lalu. Terakhir, Evergrande disebut melakukan pembayaran kupon obligasi domestiknya Rabu (23/9) kemarin untuk meredakan kekhawatiran para investor. Hengda Real Estate Group mengatakan bahwa perusahaan akan melakukan pembayaran kupon pada obligasi sebesar Shenzhen 5,8 persen pada September 2025. Kupon pembayaran akan dibayarkan sebesar 232 juta Yuan atau setara Rp510 miliar (kurs Rp2.202 per Yuan).(yetede)

Konsumen Digital, RI Dominasi Pasar Asia Tenggara

KT1 24 Sep 2021 Bisnis Indonesia

Facebook & Bain Company memperkirakan jumlah konsumen digital di Asia Tenggara pada akhir tahun ini mencapai 350 juta, dengan 47,2% atau sebanyak 165 juta berasal dari Indonesia. Country Director untuk Facebook di Indonesia Pieter Lydian mengatakan bahwa jumlah konsumen Indonesia yang pada 2020 hanya mencapai 144 juta diproyeksi meningkat 14,5% pada akhir 2021. Menurutnya, proyeksi ini mengacu survei Facebook dan Bain & Company kepada sekitar 16.700 konsumen digital lain dan wawancara dengan lebih dari 20 chief experince officer (CXO) di enam negara di Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Lyndian menjelaskan konsumen di Indonesia tidak hanya berbelanja lebih banyak lewat kanal daring, seperti yang diperkirakan pada 2020, juga makin banyak yang menggunakan platform daring untuk melakukan pembelian. "Melihat belanja daring konsumen Indoensia dan gaya hidup digital yang makin berkembang, sangatlah penting bagi untuk mengatur kembali strategi untuk berinteraksi dengan konsumen," katanya dalam siaran pers, Kamis (16/9). CEO Tokopedia William Tanuwijaya mengatakan Tokopedia telah memiliki lebih dari 100 juta pengguna aktif dan 11 juta lebih penjual, dengan 94% diantaranya merupakan pedagang ultra mikro.

 "Pebisnis baru ini tadinya tidak memiliki usaha dan usaha terbarunya adalah penjualan e-commerce,"kata William di DPR, Rabu (15/9). William menjelaskan Tokopedia juga mencatat Bali, Yogyakarta, dan Jakarta menjadi kota dengan jumlah peningkatan jumlah pelaku usaha tertinggi di Tokopedia yang masing-masing mencapai 66%, 42%, dan 28,3%. Selain itu, CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin mengatakan sekitar 63,2% dari total populasi Indonesia telah mengakses internet. Hal ini juga membuka pasar Indonesia, Bukalapak juga mencatat pendapatan senilai US$95,4 juta pada 2020. Jumlah pengguna terdaftar mencapai 104,9 juta pada akhir 2020. (yetede)

RI Raih Investasi Rp36,7 T dari Proyek Listrik Australia

KT1 23 Sep 2021 CNN Indonesia

Perusahaan asal Australia Sun Cable akan menggelontorkan US$2,58 miliar atau setara Rp36,7 triliun (kurs Rp14.243 per dolar) untuk investasi kabel bawah laut yang mengekspor listrik dari Darwin ke Singapura. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan investasi ini memberikan posisi yang kuat bagi Indonesia sebagai negara yang mendukung energi terbarukan di Asia Tenggara. "Keputusan Sun Cable untuk berinvestasi lebih dari US$2 miliar di Indonesia membuktikan bahwa Indonesia mendukung energi terbarukan di ASEAN untuk mengurangi emisi karbon dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi masa depan," ujar Luhut dikutip Antara, Kamis (23/9).Australia percaya pada pendekatan berbasis teknologi untuk memerangi perubahan iklim dan saya senang pemerintah Indonesia telah mendukung Sun Cable untuk memanfaatkan dan berbagi kekuatan energi surya," kata Penny.

Selain investasi, Sun Cable juga akan berbagi pengetahuan, menciptakan lapangan pekerjaan, hingga berkontribusi bagi perekonomian Indonesia dan Australia. Sun Cable turut menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan IPB University. Luhut mengatakan Sun Cable berkomitmen untuk transfer pengetahuan guna mendukung riset bidang energi terbarukan dan kelautan. selain investasi, Sun Cable juga akan berbagi pengetahuan, menciptakan lapangan pekerjaan, hingga berkontribusi bagi perekonomian Indonesia dan Australia.

CEO Sun Cable David Griffin mengatakan investasi perusahaannya juga termasuk investasi langsung sebesar US$530 juta hingga US$1 miliar. Ia turut menyampaikan proyek ini dapat membuka peluang pengadaan baterai listrik bagi perusahaan manufaktur di Indonesia hingga US$600 juta atau setara Rp8,5 triliun. Ini mengingat Indonesia memiliki potensi baterai lithium yang besar.

Perppu Kepailitan di Masa Pandemi, Perlukah?

KT1 17 Sep 2021 Investor Daily, 16 September 2021

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dalam Rakornas ke-31, Selasa 24 Agustus 2021, mengatakan terdapat 480 kasus pengajuan pailit dan penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta dan lainnya. Jumlah tersebut diperkirakan cenderung meningkat, mengingat berbagai kesulitan keuangan yang melilit perusahaan terjadi saat ini. Keadaan ini menimbukan dilema dan isyarat perlunya keseimbangan hukum menilai kepailitan dan PKPU. Pandemi Covid yang sudah merepotkan perekonomian nasional, dan tidak dapat dipastikan kapan akan berakhir. Mestinya segera dilakukan mekanisme hukum proses kepailitan serta PKPU diluar kelaziman yang ada.

Tenarnya lembaga kepailitan terjadi saat krisis moneter mendera Indonesia pada tahun 1998, yang memicu melonjaknya utang korporasi secara signifikan sebagai imbas melemahnya kurs mata uang rupiah, khususnya terhadap dollar AS. Terbitnya UU Kepailitan No 4/1998 seakan menjadi langkah tepat menuntaskan persoalan yang ada saat itu. Pandemi menjadi faktor abnormal yang tidak pernah dapat diduga oleh penyusun UU. Itu sebabnya,  persolan yang disebutkan Airlangga Hartanto menjadi  pembelajaran penting bagi kita untuk  berpikir ulang melakukan langkah kepailitan dan PKPU.

Indonesia tumbuh dan Indonesia tangguh hanya tercipta dengan kehidupan bisnis yang semakin tumbuh dan berdiri tangguh tanpa perlu menyalahkan kondisi pandemi. Justru kondisi pandemi menuntut kita semua berpikir cerdas dan bukan hanya mengeluh . Hukum mesti dapat meng-cover, merespon keadaan pandemi dengan cepat. Kecepatan dan ketepan bertindak merupakan kata kunci  dalam situais kondisi uncertainty sebagai imbas Covid-19 yang sangat dibutuhkan dunia usaha. Solusi hukum adalah solusi berpikir bijak dan benar, bukan berpikir pada tataran normatif UU Kepailitan yang sudah ada. (YTD)

Pasar Menunggu Hasil Kerja INA

KT1 16 Sep 2021 Investor Daily, 13 September 2021

Pelaku pasar menunggu hasil kerja Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA). Kehadiran lembaga yang berperan sebagai sovereign wealth fund (SWF) tersebut dinilai tidak lagi menjadi sentimen positif bagi pergerakan saham-saham BUMN karya. Hal ini karena INA  belum menunjukkan progres signifikan seperti harapan awal para pelaku pasar saat lembaga tersebut didirikan. Pembentukan INA merupakan amanat Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dua regulasi turunan UU Cipta Kerja yang menjadi payung hukum pembentukan INA yakni Peraturan Pemerintah (PP) No.73 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI)

Direktur Asosiasi Riset dan Investasi Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus mengatakan, kehadiran INA ketika pertama didirikan memang sempat menjadi sentimen positif bagi pergerakan saham BUMN karya dengan asumsi akan ada kucuran dana bagi emiten tersebut. Nico menjelaskan, sentimen apapun sebenarnya berpotensi menggerakkan pasar "Bisa jadi kehadiran INA kembali menjadi sentimen positif, misalnya tiba-tiba disebutkan INA mengucurkan dana untuk emiten untuk BUMN karya, tapi untuk saat ini tidak ada sentimen itu, jadi semua kembali melihat kinerja fundamental perusahaan," ujar Nico.

Ekonom Ryan Kiryanto mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 menyebabkan kinerja INA belum optimal untuk mendanai pembangunan infrastruktur. Ditengah kondisi pandemi, banyak lembaga keuangan, termasuk perbankan, fokus terhadap pembiayaan dengan ticket size lebih kecil. "Kita sebut saja UMKM, makanya pertumbuhan kredit UMKM dibandingkan segmen korporasi. Karena, ticket sizenya lebih besar yaitu segmen korporasi, sedang menahan diri untuk ekpansi." ucap Ryan INA fokus pada investasi di sektor yang memiliki dampak pada pertumbuhan tinggi dan mitra investasi.

Selain itu INA juga akan memperhatikan standar Environmental and Social Goverment, "Untuk saat ini kita fokus awal infrastruktur, dan selain jalan tol tentu ada pelabuhan dan bandara dan infrastruktur digital dan infrastruktur lainnya dan kesehatan ada 11 sektor kami lihat dan semuanya itu cukup penting untuk melanjutkan dan mempertahankan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi." tuturnya. Apalagi saat kondisi pandemi sudah teratasi, pemerintah juga sudah bisa mengikuti pembiayaan Pelaksanaan Proyek Strategis  Nasional, Pemerintah memiliki sejumlah PNS, itu bisa didanai sumber dana dari LPI," lanjut Ryan.(YTD)


Perundingan UIAE-CEPA Ditargetkan Rampung 2022

KT1 07 Sep 2021 Investor Daily, 7 September 2021

Perundingan Kemitraan Ekonomi Komperhensif Indonesia-Uni Emirat Arab (Indonesian-United Arab Amirates Arab Comperhensive Economic Partnership Agreement/IUAE-CEPA) ditargetkan rampung dalam waktu setahun atau pada 2022. IUAE-CEPA adalah perdangan bebas pertama Indonesia dengan Kawasan Teluk. IUAE-CEPA adalah upaya penting kedua negara untuk meningkatkan perdagangan dan investasi. Peningkatan kinerja kedua sektor tersebut sangat diperlukan ditengah upaya pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19. “Hasil perundingan putaran pertama akan ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan teknis dan intersesi untuk membahas potensi kerjasama yang dapat dilakukan, misalnya dalam hal dukungan terhadap industri kecil dan menengah, niaga elektronik, dan pengembangan industri halal,” kata Mendag Lutfi, Senin, (6/9). 

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan, perundingan IUEA-PECA mencatatkan sejarah baru sebagai perundingan dagang bilateral pertama Inodnesia dengan Negara di kawasan Teluk. Pada perundingan putaran pertama IUAE-PECA. Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Perundingan Bilateral  Kemendag Ni Ade Ayu Martini, sementara Delegasi UEA dipimpin Assistant Undersecretary International Trade Affairs Sector, Ministry of Economy of UAE Juma Al Kait. (YTD)


Dugaan Kartel Obat Covid-19, KPK Bersiap Usut Laporan

Ayutyas 26 Jul 2021 Bisnis Indonesia

Bisnis, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bersiap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan dugaan praktik kartel obat-obatan Covid-19. Plt. Juru Bicara KPK mengatakan bahwa masyarakat dipersilahkan untuk melapor apabila menemukan praktik kartel obat tersebut. Lembaga antirasuah juga menyatakan tidak akan ragu untuk mengusut kasus tersebut apabila menemukan keterlibatan pihak tertentu. 

KPK mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk keuntungan pribadi. Wakil Ketua KomisiII DPR meminta KPK dan Kepolisian untuk mengusut dugaan kartel besar terkait obat Covid-19. Pasalnya, diduga ada penyelenggaraan negara yang ikut bermain dalam bisnis obat Covid-19. Di sisi lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan jejaring tersebut menunjukkan adanya upaya mencari keuntungan di tengah krisis pandemi Covid-19 lewat relasi politik.

(Oleh - IDS)

Terancam Ambruk di Kuartal Ketiga

Ayutyas 15 Jul 2021 Koran Tempo

Jakarta - Pelaku usaha di berbagai sektor khawatir akan adanya tambahan beban bila masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia tidak menjamin penyedia gerai bahan pokok bisa tetap bekerja optimal bila PPKM darurat yang seharusnya berakhir pada 20 Juli mendatang diperpanjang. 

Sebelum PPKM darurat diterapkan, Asosiasi sudah meminta sektor retail dikecualikan. Selain karena belum terbukti menjadi kluster penularan Covid-19, Asosiasi menilai aturan anyar pemerintah itu tidak cocok untuk bisnis grosir dan retail yang merupakan kebutuhan esensial. Selama masa PPKM darurat, pusat belanja dan mal harus ditutup total. Sementara itu, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan swalayan boleh beroperasi hingga pukul 20.00. Perpanjangan PPKM darurat berdampak pada sektor jasa, terutama penyedia angkutan publik antarkota. Namun, memastikan pengusaha tidak menentang regulasi ini karena jumlah kasus positif Covid-19 yang masih tinggi. 

(Oleh - IDS)

Pertamina, PLN, Bukit Asam, dan Medco Komit 100% Energi Bersih

Ayutyas 15 Jul 2021 Investor Daily, 15 Juli 2021

Jakarta - PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Bukit Asam Tbk, dan PT Medco Energi Internasional Tbk berkomitmen 100% untuk memproduksi energi bersih serta mengimplementasikan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan, sosial dan tata kelola (enviromental, social, and governance/ESG). Untuk itu, Pertamina, PLN, Bukit Asam dan Medco bakal terus meningkatkan porsi energi baru dan terbarukan (EBT) guna mendukung pemanfaatan EBT sebesar 22% pada 2040 dan carbon neutral pada 2060 sebagaimana ditargetkan pemerintah. 

Di sisi lain, pemerintah tengah menyusun sejumlah regulasi untuk mendorong pengembanga EBT, di antaranya peraturan presiden (Perpres) tentang harga pembelian listrik energi terbarukan oleh PLN dan perpres tentang nilai ekonomi atau perdagangan karbon (carbon trading). Kecuali itu, pemerintah bersama DPR sedang merancang Undang-Undang (UU) EBT. Pemerintah juga tengah menyiapkan peraturan menteri (permen) energi dan sumber daya mineral (ESDM) tentang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap, serta permen tentang penugasan konversi dan hibrida pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) oleh PLN.

(Oleh - IDS)