Dugaan Kartel Obat Covid-19, KPK Bersiap Usut Laporan
Bisnis, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bersiap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan dugaan praktik kartel obat-obatan Covid-19. Plt. Juru Bicara KPK mengatakan bahwa masyarakat dipersilahkan untuk melapor apabila menemukan praktik kartel obat tersebut. Lembaga antirasuah juga menyatakan tidak akan ragu untuk mengusut kasus tersebut apabila menemukan keterlibatan pihak tertentu.
KPK mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk keuntungan pribadi. Wakil Ketua KomisiII DPR meminta KPK dan Kepolisian untuk mengusut dugaan kartel besar terkait obat Covid-19. Pasalnya, diduga ada penyelenggaraan negara yang ikut bermain dalam bisnis obat Covid-19. Di sisi lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan jejaring tersebut menunjukkan adanya upaya mencari keuntungan di tengah krisis pandemi Covid-19 lewat relasi politik.
(Oleh - IDS)
Tags :
#BeritaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023