Terancam Ambruk di Kuartal Ketiga
Jakarta - Pelaku usaha di berbagai sektor khawatir akan adanya tambahan beban bila masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia tidak menjamin penyedia gerai bahan pokok bisa tetap bekerja optimal bila PPKM darurat yang seharusnya berakhir pada 20 Juli mendatang diperpanjang.
Sebelum PPKM darurat diterapkan, Asosiasi sudah meminta sektor retail dikecualikan. Selain karena belum terbukti menjadi kluster penularan Covid-19, Asosiasi menilai aturan anyar pemerintah itu tidak cocok untuk bisnis grosir dan retail yang merupakan kebutuhan esensial. Selama masa PPKM darurat, pusat belanja dan mal harus ditutup total. Sementara itu, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan swalayan boleh beroperasi hingga pukul 20.00. Perpanjangan PPKM darurat berdampak pada sektor jasa, terutama penyedia angkutan publik antarkota. Namun, memastikan pengusaha tidak menentang regulasi ini karena jumlah kasus positif Covid-19 yang masih tinggi.
(Oleh - IDS)
Tags :
#BeritaPostingan Terkait
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023