Digital Ekonomi umum
( 1150 )[Tajuk] Seleksi Alam Unicorn
Bisnis
teknologi informasi saling makan satu sama lain (winners
take all). Contohnya, mesin pencarian yang
beraneka macam kini mengerucut hanya beberapa dengan Google sebagai rajanya.
Pun demikian dengan bisnis start up dewasa ini, Uber bertekuk lutut di Asia
Tenggara yang menjadi area pertempuran Grab dan Go-jek. Bisnis start up
tentunya berharap bakal mencetak laba, terutama yang sudah level unicorn.
Contohnya, Bukalapak yang melakukan PHK agar lebih efisien. Kebijakan serupa
juga dilakukan oleh unicorn di luar negeri. Sebut saja, Uber, SpaceX, Zomato.
Pajak Digital RI Tak Perlu Menunggu Ketentuan OECD
Mantan
Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi, mengatakan pajak dari sektor ekonomi
digital, khususnya bisnis over the top (OTT) selama ini sudah diatur di Pasal 2 UU PPh. Lewat pasal
itu, otoritas pajak berhasil menagih PPh Facebook lebih dari Rp 1 triliun
tahun 2018 dan pajak Google tahun 2017. Sebab itu, Ken menilai bahwa
Indonesia tak perlu menunggu rekomendasi OECD untuk mengejar pajak digital.
Industri Digital : Simpang Jalan Usaha Rintisan
Uber berusaha memperbaiki kinerja keuangan, namun laporan keuangan kuartal kedua jauh dari harapan. Pendapatan yang diperkirakan 3,3 miliar dollar AS ternyata hanya 3,17 miliar dollar AS. Usaha rintisan ini mengembangkan usaha baru tekfin dengan investasi dan merekrut tenaga baru. Disisi lain, mereka memutus hubungan kerja 435 karyawan demi mengurangi beban biaya. Usaha inti transportasi daring, tidak bisa lagi diandalkan karena tidak ada inovasi baru selain terus menerus menyubsidi harga yang dinikmati konsumen. Kompetitor mereka dibeberapa negara melakukan hal yang sama.
Di dalam negeri, suasana yang sama tengah terjadi. Gojek dan Grab berkompetisi disubsidi harga atau diskon untuk konsumen. Tidak ada pembeda antar keduanya. Konsumen memilih punya dua aplikasi dan akan selalu membandingkan harga di keduanya. Kisah Uber memasuki bisnis baru, meskipun terlambat hal itu menunjukan upaya mencari sumber pendapatan lain.
PHK Bukalapak Bukan Akhir Era Industri E-Commerce
Tanpa diduga, PHK juga menjamah industri e-commerce yang kini tengah berkembang. Bukalapak, salah satu unicorn Indonesia merumahkan lebih dari 100 pekerja. Menkominfo memastikan PHK tersebut bukan awal kebangkrutan industri e-commerce. Head Of Corporate Communication Bukalapak menegaskan PHK bukan karena perusahaan dalam kondisi sulit.
Bukalapak Ingin Bukukan Laba
E-Commerce Menopang Logistik dan Sewa Mobil
Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA) mencatat, e-commerce menyumbang lebih dari 50% pendapatan bisnis logistik. Potensi ini akan semakin besar karena aktivitas promosi perusahaan e-commerce semakin agresif menjelang kuartal terakhir tahun ini. Berkah maraknya e-commerce juga dirasakan oleh perusahaan jasa penyewaan kendaraan. Kinerja perusahaan tetap bertumbuh meski ada kebijakan perluasan ganjil genap di Jakarta.
Dunia Bahas Masa Depan Inovasi
Saat ini pencapaian inovasi teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan dan internet of things, mengubah lanskap bisnis global. Digitalisasi di level dunia saat ini menghadirkan kemudahan dan membuka peluang besar bisnis baru. Tak terhitung usaha rintisan lahir disokong teknologi digital, yang membuat investor berlomba-lomba menanamkan modalnya.
Di Hongaria, menurut perdana menteri Hongaria Viktor Orban digitalisasi mendongkrak perekonomian sebanyak 25% GDP. Tahun 2010, Hongaria mengalami resesi dan menjadi salah satu negara eropa dengan angka pengangguran tertinggi. Kini sekitar 400.000 penduduk Hongaria (10% populasi) diserap industri digital dan pengangguran berkurang drastis.
Infrastruktur teknologi menjadi tulang punggung industri digital. Konektivitas internet diperkuat sehingga akses digital membaik. Hal yang sama sudah dirintis Vietnam yang juga aktif dalam mengembangkan ekonomi digital dan mendorong digitalisasi ASEAN.
Indonesia memiliki beberapa usaha rintisan yang dibawa ke dalam forum yang membahas masa depan dunia di era digital, seperti : Ruangguru, Bahaso, Pandi dan Aruna. Perkembangan start up di Indonesia luar biasa dan didukung dengan perkembangan infrastruktur digital Indonesia (jejaring internet Palapa Ring).
Digitalisasi Jasa Pelabuhan
PT Pelabuhan Indonesia II Cabang Pelabuhan Panjang Lampung, mulai menerapkan digitalisasi tata kelola pelabuhan. Sistem ini strategis mengoptimalkan layanan pengiriman logistik.
Selain peti kemas, sistem digital juga akan diterapkan pada tujuh terminal di pelabuhan Panjang. Selain itu, sistem pergudangan dan keuangan juga telah terintegrasi dengan sistem digital tersebut. General manager PT Pelindo II Cabang Panjang Drajat Sulistyo menjelaskan, sebelum penerapan sistem gerbang otomatis, eksportir dan importir harus datang langsung ke sejumlah instansi seperti : kantor bea cukai, karantina dan pelabuhan, untuk mengurus dokumen. Kini pengguna jasa pelabuhan dapat mengunggah berkas dan pembayaran secara elektronik dari kantor masing-masing, setelah semua beres akan mendapatkan kartu (cip) yang sudah terisi data dan dapat digunakan untuk masuk ke pelabuhan. Selain itu, sopir juga sudah mendapatkan informasi lokasi penumpukan kontainer sebelum dimasukan ke dalam kapal.
Aturan Main Bisnis Komputasi Awan, Swasta Lebih Leluasa
Setelah menjadi pro dan kontra selama 2 tahun, pemerintah akhirnya memutuskan untuk membebaskan sektor swasta dari kewajiban penempatan pangkalan data di dalam negeri. Swasta bebas menggunakan komputasi awan baik yang menempatkan datanya di dalam ataupun luar negeri. Regulasi itu tertuang dalam draf terbaru revisi Peraturan Pemerintah No. 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE). Revisi PP PSTE pada prinsipnya mengatur bahwa hanya data milik penyelenggara sistem elektronik lingkup publik yang diwajibkan berada di Indonesia, sedangkan untuk penyelenggara sistem elektronik lingkup privat dapat menempatkan sistem dan data elektronik di dalam atau di luar wilayah Indonesia. Data publik merupakan data yang menggunakan APBN dan berasal dari instansi yang menyediakan pelayanan publik, termasuk perusahaan pelat merah. Data sektor privat adalah data yang meliputi transaksi elektronik antarpelaku usaha, antara pelaku usaha dan konsumen, antarpribadi, antarinstansi, serta antara instansi dan pelaku usaha. Namun, upaya merelaksasi kebijakan PSTE dengan membebaskan penempatan data tidak sejalan dengan pidato Presiden Joko Widodo di DPR pada 16 Agustus 2019 yang memosisikan data sebagai ‘komoditas minyak baru’ (the new oil). Dimana pasar privat diperkirakan mencakup 90% dari total pasar pengelolaan data di Tanah Air.
Bertaruh di Sisa Ceruk Pasar Ojek Online
Meskipun persaingan ojek online yang didominasi Gojek dan Grab, potensi pasar masih sangat besar. Pasalnya, dua pemain besar transportasi daring itu berfokus pada kota-kota besar. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh Cyberjek milik PT Margonda Transportasi Nusantara (MTN). Aplikasi ojek anyar ini mengklaim sudah menggandeng 50.000 driver di wilayah Jabodetabek. Layanan yang diberikan meliputi Cyberride, Cybercab, Cybersend, Cyberfood, Cyberbox, Cyber Imart, Cybertravel, dan juga Cyberpay. Startup ini menawarkan fasilitas bagi mitranya seperti mengangsur bayar sembako, servis motor, ganti HP ataupun ganti motor, BPJS Ketenagakerjaan secara gratis, juga asuransi kecelakaan dan asuransi meninggal.
Pilihan Editor
-
Mengobral Insentif Pajak bagi Para Pemodal
07 Feb 2020 -
Tahun Ini, Batik Air Datangkan 5 Pesawat A320
07 Feb 2020 -
Pemungutan Pajak Digital Masuk Prioritas
04 Feb 2020
![[Tajuk] Seleksi Alam Unicorn](https://labirin.id/asset/Images/medium//480d015bd6da0aab7d1f7a0af5f25855.jpg)







