Digital Ekonomi umum
( 1150 )Bisnis Semakin Bergantung Data dan Kecerdasan
Keputusan bisnis dan pemerintah akan semakin bergantung pada dua input yaitu data dan kecerdasan. Keberadaan teknologi digital memudahkan penggunaan dua hal tersebut dalam mengambil keputusan.
Menurut Executive Chairman and CEO of Alibaba Group Daniel Zhang, secara garis besar ada pola permintaan dan penawaran baru sebagai proses digitalisasi. Oleh karena itu Alibaba membangun platform Alibaba Business Operating system yang memperlihatkan platform bukan semata mata infrastruktur teknologi informasi. Penggunaan komputasi awan itu juga mengintegrasikan pengguna personal, bisnis dan pemerintahan.
CTO Alibaba Group Jeff Zhang mengatakan ketergantungan pada data tak bisa lagi dihentikan ketika menggunakan teknologi digital. Perkembangan dan industri digital kian besar. Sekitar 50% dari perkonomian China digerakan ekonomi digital dalam 5 tahun terakhir.
Uang Digital Berbasis Kartu Kian Tertinggal
Data
BI menunjukkan pengguna nyaman menggunakan teknologi server based dalam
bertransaksi. Pelanggan server based tercatat 69,5% dari total pengguna uang
elektronik, sedangkan uang elektronik berbasis cip cuma 15,4% atau 30,3 juta
pengguna. Saat ini kedua jenis uang elektronik berjalan beriringan, namun ke
depan masyarakat cenderung lebih nyaman menggunakan uang elektronik berbasis
server lantaran lebih aman dan sederhana. Selain itu, uang elektronik server
based lebih kaya fitur. Kemeterian LHK juga sudah menjatuhkan sanksi kepada
52 perusahaan. Sebanyak 14 merupakan perusahaan asing, termasuk tiga dari
Malaysia, dan empat dari Singapura.
Teknologi Menggerakan Perekonomian
Perkembangan teknologi digital dikhawatirkan mengurangi perkerjaan yang tersedia saat ini. Namun disisi lain, menciptakan kesempatan dan kesejahteraan masyarakat.
Grab for Good merupakan program kontribusi sosial Grab untuk memberdayakan, meningkatkan ketrampilan dan memberikan kesempatan masyarakat Asia Tenggara menjadi bagian dari perkembangan ekonomi digital.
Sri Mulyani menyatakan ditengah suasana pesimistis seiring ketidakpastian perekonomian global, ASEAN tetap merupakan kawasan yang dinamis dan prospektif di dunia. Hal ini menjadi keuntungan dan peluang bagi Grab serta pelaku ekonomi digital lain yang hadir membawa teknologi untuk kian menggerakan perekonomian ASEAN.
Pemain Baru Fintech Terus Berdatangan
Bisnis
fintech lending terus kedatangan pemain baru. OJK mendata ada 20 fintech baru
yang mengurus izin. Hingga saat ini, sudah ada 127 fintech lending yang
terdaftar di OJK. Dari jumlah tersebut, baru tujuh yang mendapat izin dari
regulator. OJK juga mengeluarkan izin pertama untuk perusahaan penyelenggara
Layanan Urun Dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi atau
dikenal dengan equity crowdfunding. Adalah PT Santara Daya Inspiratama
(Santara) yang memperoleh izin itu.
OVO Memimpin Pasar Uang Elektronik
Data
BI menunjukkan ada 10 pemain besar yang menguasai pangsa pasar uang
elektronik. OVO merajai dengan pangsa pasar 37%. Menariknya, OVO menggenjot
transaksi dengan menggandeng perusahaan yang disegani di bidangnya. Misalnya
untuk e-commerce, OVO menggandeng Tokopedia, untuk jasa transportasi bekerja
sama dengan Grab. Hal ini terbukti, pengguna OVO meningkat 400% dan volume
transaksi tumbuh 75 kali tahun lalu. Di belakang OVO, ada Go-Pay yang
menguasai 17% pangsa pasar, Bank Mandiri 13%, DANA 10%, Shopee Pay 6%, BRI
dan BCA masing-masing 5%, LinkAja 3%, iSaku 2%, dan 1% lainnya.
Bank Gencar Membangun Cabang Digital
Perbankan
terus beradaptasi dengan pesatnya laju teknologi. Salah satunya dengan
mendirikan cabang digital. Selain alasan adaptasi teknologi, cabang digital
bisa memperkuat efisiensi biaya. Bank CIMB Niaga sudah membuka cabang digital
sejak beberapa tahun silam. Bank Permata baru saja meluncurkan cabang digital
dengan konsep branch. Sementera BPD Jawa Timur telah menyiapkan cabang
digitalnya dan siap untuk diresmikan. Melalui cabang digital ini, nasabah
bisa membuka rekening secara online hingga pengajuan kredit.
Menkominfo Minta Verifikasi Medsos Gunakan Nomor Ponsel
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Ridiantara telah meminta kepada platform media sosial (medsos) untuk mewajibkan penggunannya menyertakan nomor ponsel saat membuat akun. Hal ini pentung untuk memudahkan penegak hukum menelusuri fenomena akun anonim yang menyebar kabar bohong (hoaks/fake) di medsos. Langkah ini penting di tengah berkembangnya fenomena penggunaan medsos secara serampangan (black social media), salah satunya untuk menyebarkan kabar hoaks ke tengah masyarakat. Karena itu Menkominfo telah berkirim surat di antaranya kepada Facebook agar pembuatan akun di platformnya menyertakan nomor ponsel. "Kami minta agar medsos jangan masuk ke arah black social media. Mengapa? kalau kita buka akun Facebook, kita boleh pakai akun Gmail atau Yahoo . Padahal bisa saja e-mail tersebut fake (palsu). Saya juga sudah dua kali kirim surat ke Facebook. Saya minta verifikasinya pakai nomor ponsel saja," ujar Rudiantara, saat menghadiri peluncuran buku Jagat Digital - Pembebasan dan Pengusaan karya Agus Sudibyo, di Jakarta, Selasa (17/9).
Menkeu Optimistis Dapat Peluang Pajak dari Wirausaha Digital
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kecanggihan teknologi tidak semata dilihat sebagai ancaman. Sebaliknya, dia mengaku optimis akan hal itu karena dapat memberikan peluang penerimaan pajak khususnya dari sektor informal seperti wirausaha digital. Menurutnya, ada nilai ekonomi yang didapatkan dari sektor informal yakni para pelaku usaha individu tersebut ketika mereka menjalankan bisnisnya dengan mengandalkan kecanggihan teknologi, pelaku usaha bisa melakukan promosi gratis dan menjalankan usaha melalui akun media sosial seperti instagram, facebook dan aplikasi lainnya. Ia menambahkan pula bahwa pihaknya memiliki sistem untuk mendeteksi pelaku usaha digital tersebut sehingga penerimaan negara dari pajak bisa digenjot. Kehadiran sektor informal itu, kata dia, menjadi fenomena tersendiri untuk cepat direspons di tengah upaya pemerintah menggenjot pajak dari sektor formal seperti perusahaan besar berbasis digital.
Grab Pimpin Pasar Indonesia dan Vietnam
Riset yang dirilis ABI Research yang berpusat di London, Inggris, menyebutkan, Grab mempertahankan pangsa pasar transportasi online (ride-hailing) sebesar 11,4% di kawasan Asia Pasifik dengan dominasi di pasar Indonesia dan Vietnam. Grab menguasai pangsa pasar di Indonesia 64% dan Vietnam mencapai 74%. Riset terbaru tersebut dikeluarkan oleh ABI Research yang menyatakan bahwa hal ini merupakan buah dari keberhasilan Grab menjadi aplikasi super (super apps) yang dapat menangkap volume permintaan masyarakat yang begitu besar. Sementara itu Gojek berhasil menguasai pangsa pasar 35,5% dari pasar ride-hailing di Indonesia. Sedangkan melalui Go-Viet memiliki 10,3% dari pasar Vietnam. Dari hasil riset Centre for International and Strategic Studies (CSIS) mengunkapkan bahwa Grab berkontribusi sekitar Rp 46,14 triliun terhadap surplus konsumen untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) pada tahun 2018. Perincianya, surplus konsumen GrabBike senilai Rp 5,73 triliun dan GrabCar Rp 40,41 triliun. Surplus konsumen merupakaan manfaat yang diperoleh konsumen dari membeli barang, atau jasa pada harga yang lebih rendah dari jumlah harga maksimal yang sebenarnya harus mereka bayar. Artinya surplus konsumen adalah harga tertinggi yang bersedia dibayar konsumen dikuranga harga pembelian dari suatu transaksi.
Apple Tolak Perintah Bayar Pajak ke Irlandia
Apple mengecam permintaah pengadilan Uni Eropa di Brussel, Belgia pada Selasa (17/9), dan menolak perintah Komisi Eropa bahwa produsen iPhone asal Amerika Serikat (AS) itu harus mengganti kerugian berupa pembayaran pajak ke Irlandia sebesar 13 miliar euro (US$ 14 miliar). "Permintaan pajak UE yang disampaikan 2016 bertentangan dengan eknyataan dan akal sehat. Kesimpulan komisi itu salah," ujar pengacara Apple, Daniel Beard kepada Pengadilan Negeri UE. Menurut laporan Uni Eropa menuding Apple telah menyimpan pendapatan yang belum dibayarkan di Eropa, Afrika, Timur Tengah, dan India, di Irlandia - yang telah menjadi pusat kegiatan Eropa untuk teknologi besar yang berbasis di AS. Menurut Uni Eropa, hak istimewa tersebut diduga memberikan Apple keunggulan dibandingkan perusahaan-perusahaan lain. Hal ini memungkinkan Apple mengemplang pajak sebesar 13 miliar euro antara 2003 dan 2014, yang dipandang sebagai bantuan negara ilegal dari Irlandia.
Pilihan Editor
-
Lampu Kuning Ekspor Indonesia
11 Feb 2020






