Digital Ekonomi umum
( 1150 )Digitalisasi demi Inklusi Keuangan
Digitalisasi merupakan salah satu solusi untuk memperluas inklusi keuangan di masyarakat. Layanan jasa keuangan digital memiliki struktur perusahaan ramping dan model bisnis yang memungkinkan untuk memberi pinjaman dalam jumlah kecil. Oleh karena itu, layanan jasa keuangan digital bisa menjangkau segmen yang sebelumnya tidak tersentuh layanan konvensional. Digitalisasi dan inklusi keuangan juga merupakan agenda presidensi Indonesia pada G20. Digitalisasi yang dapat memperluas inklusi keuangan diyakini sebagai salah satu jlan menuju pemulihan ekonomi. Pada seminar ”Digital Transformation for Financial Inclusion of Women, Youth, and MSMEs to Promote Inclusive Growth” pekan lalu, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, perluasan inklusi keuangan sangat krusial dalam proses pemulihan ekonomi. ”Semakin inklusif atau semakin luas layanan jasa keuangan itu bisa diakses oleh masyarakat, kecepatan pemulihan ekonomi bisa terakselerasi,” ujar Sri Mulyani.
Global Partnership Financial Inclusion (GPFI) Co-chair Bank Sentral Italia Magda Bianco menjelaskan, digitalisasi telah mentransformasi kehidupan secara umum dan sistem keuangan secara khusus. Digitalisasi menjadi penolong utama di masa pandemi, membuka kesempatan luas bagi UMKM untuk inovasi produk dan jasa keuangan yang berkualitas, serta mendukung kemudahan akses. Digitalisasi juga efektif mengurangi biaya transaksi dan menjadi prasarana dalam evaluasi kelayakan kredit. Prasarana ini berkontribusi pula memperkuat inklusi yang lebih luas. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menegaskan, digitalisasi layanan jasa keuangan merupakan salah satu pendorong perluasan inklusi keuangan. OJK telah menyusun strategi perluasan inklusi keuangan yang terangkum dalam dokumen Strategi Nasional Keuangan Inklusif. ”Kami menargetkan inklusi keuangan 2024 bisa tercapai pada level 90 %, artinya 90 % penduduk Indonesia sudah mengakses layanan jasa keuangan,” ujarnya. Ketua Indonesia Fintech Society (IFSoc) Rudiantara menjelaskan, layanan jasa keuangan digital bakal memperluas inklusi keuangan karena kemampuannya menjangkau segmen yang sebelumnya tidak dijangkau lembaga keuangan konvensional. Segmen ini di sebut unbankable. Mereka tidak bisa jadi debitor bank lantaran tidak punya jaminan untuk pinjaman yang diberikan. Layanan jasa keuangan digital, seperti tekfin ataupun bank digital, mempunyai struktur dan model bisnis yang berbeda dari perbankan konvensional. Mereka mau dan mampu memberikan pendanaan modal kerja dalam jumlah kecil, seperti Rp 10 juta. Beberapa tekfin bahkan punya visi dan misi secara khusus hanya memberikan pendanaan pada debitor perempuan pengusaha dan anak muda. (Yoga)
VALUASI KRIPTO TERJUN BEBAS, G7 MAU ATUR PASAR MATA UANG DIGITAL
Kelompok negara industri terkaya atau G7 semakin mematangkan rencana pengaturan pasar uang kripto. Perlindungan konsumen menjadi alasan utama setelah nilai pasar kripto tersapu 1,8 triliun USD dalam enam bulan terakhir. Nilai yang hilang itu mencapai lebih dari 1,5 kali PDB Indonesia. Gubernur Bank Sentral Perancis Francois Villeroy de Galhau mengatakan, pengaturan pasar kripto akan dibahas dalam pertemuan para pejabat keuangan G7 di Jerman pada pekan ini. ”Hal yang terjadi beberapa waktu terakhir adalah tanda harus ada regulasi global,” ujarnya, Selasa (17/5) malam waktu Paris atau Rabu dini hari WIB. Bersama 26 negara lain di Uni Eropa (UE), Perancis sudah mendorong regulasi pasar kripto di UE. Dikenal sebagai aturan MICA (Marketin Crypto Asset), UE menghendaki pasar kripto diatur untuk memberikan perlindungan kepada investor kecil. Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS, Gary Gensler mengatakan, pasar kripto amat spekulatif. Kepercayaan masyarakat bisa tersapu kalau kondisi itu dibiarkan.
Pernyataan mereka muncul menyusul pasar kripto yang kembali anjlok. Dalam sepekan terakhir, sebagaimana dicatat CoinGecko dan Coinbase, nilainya tersapu 1,2 triliun USD. Sebagai pembanding, nilai PDB atau nilai agregat seluruh kegiatan perekonomian Indonesia adalah 1,1 triliun USD. Jika dihitung sejak November 2021, nilai yang tersapu dari pasar kripto semakin besar. Dari 3,1 triliun USD pada November, akumulasi nilai pasar seluruh mata uang kripto hanya tinggal 1,3 triliun USD pada 16 Mei 2022. Kehancuran pasar kripto, antara lain, dipicu kejatuhan nilai luna, salah satu mata uang kripto. Nyaris tak ada mata uang kripto yang tidak anjlok. Dari saat valuasi tertinggi mencapai hampir 69.000 dollar AS per bitcoin, bitcoin kini nilainya di kisaran 29.000 dollar AS. Dengan kata lain, bitcoin kehilangan 57 % nilai sejak November 2021. ”Ada pesimistis dan kehilangan investasi karena penurunan nilai pasar. Ini masalah kehilangan nilai pasar 1 triliun USD meski sebagian besar hanya aset tercatat di kertas dan sebagian besar juga aset yang dinilai berlebihan,” kata ekonom peneliti uang kripto pada Columbia Business School, Eli Noam.
Ekonom Universitas Torono, Joshua Gans, mengungkapkan, ”Dalam mata uang kripto, tidak ada penjaminnya. Hanya pengelola lembaga yang bodoh mau masuk ke sana. Memang ada beberapa lembaga memiliki divisi kripto. Akan tetapi, hal itu tidak berarti mereka akan masuk ke sana secara besar-besaran”. Gans bukan orang pertama yang mengingatkan nihilnya penjamin dalam pasar kripto. Banyak pihak mengingatkan bahwa tidak ada yang mengetahui apa faktor pembentuk harga mata uang kripto. Sampai sekarang tidak diketahui mengapa nilai bitcoin menembus 69.000 dollar AS, lalu terpangkas lebih dari separuh. (Yoga)
Akselerasi Bisnis Serba Digital
Pandemi Covid-19 mengakselerasi digitalisasi berbagai aspek kehidupan, tak terkecuali sektor ekonomi. Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia begitu pesat dan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara. Jumlah perusahaan rintisan (startup) bidang teknologi di Indonesia, sesuai data startuprangking.com saat diakses, Sabtu (14/5) mencapai 2.360 perusahaan. Negara lain yang memiliki sejumlah besar perusahaan rintisan ialah Australia (2.312 perusahaan), Kanada (3.386 perusahaan), AS (71.795 perusahaan), dan Inggris (6.310 perusahaan). Memasuki tahun kedua pandemi Covid-19, sesuai laoran riset e-Economy SEA 2021 yang dirilis Google, Temasek Holdings Pte, dan Bain & Company, Indonesia masih jadi tujuan investasi paling menarik di Asia Tenggara. Pada semester I-2021 saja ada 300 kesepakatan investasi senilai 4,7 miliar USD. Segala yang berbau teknologi digandrungi pelaku ekonomi, termasuk investor. Di pasar modal, sepanjang 2021 indeks kumpulan saham emiten teknologi, yakni IDX Technology, bertumbuh 380,4 % dibanding 2020. Berlipat kali di atas pertumbuhan IHSG 2021 sebesar 10 %. Sepanjang tahun 2022, fenomena pertumbuhan harga saham emiten digital tak sepesat tahun lalu, tetapi emiten teknologi tetap mencuri perhatian di lantai bursa. April lalu, misalnya, salah satu raksasa teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk melantai di bursa. Ini merupakan perusahaan unicorn atau bervaluasi lebih dari 1 miliar USD (Rp 14 triliun) kedua di Indonesia yang melantai di bursa setelah PT Bukalapak.com Tbk.
Demam digitalisasi juga melanda industri perbankan. Selama dua tahun terakhir, ramai perbankan bersalin wajah menjadi perbankan digital. Sebut saja Bank Yudha Bhakti yang kini berganti nama menjadi Bank Neo Commerce dan fokus menjadi bank digital. Kelompok usaha bank (KUB) juga tak mau ketinggalan mengubah anak usaha bank mereka menjadi bank digital. PT Bank Central Asia Tbk (BCA), membentuk anak usaha PT Bank Digital BCA atau Blu. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengubah anak usaha mereka, BRI Agro, menjadi PT Bank Raya Indonesia Tbk. Keduanya bakal fokus jadi bank digital. Perbankan lain yang tak membentuk anak usaha bank digital pun ramai-ramai memperkuat layanan perbankan digital. PT Bank Mandiri Tbk, merilis aplikasi perbankan digital Livin’ by Mandiri. Begitu pula Bank DBS Indonesia yang terlebih dahulu merilis aplikasi perbankan digital bernama Digibank serta PT Bank BTPN Tbk melalui aplikasi Jenius. Mengantisipasi pertumbuhan perbankan digital yang begitu pesat, OJK merilis Peraturan OJK No 12/2021 tentang Bank Umum. Ditetapkan pengaturan modal inti bank digital mengikuti ketentuan modal inti minimum bank umum seperti tertuang dalam POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Untuk pendirian bank digital baru setelah POJK 12/2021 berlaku, modal inti minimumnya ditetapkan sebesar Rp 10 triliun. Sementara bank digital yang telah lebih dahulu ada atau hasil konversi bank konvensional wajib memenuhi modal inti Rp 3 triliun. Adapun bank digital yang merupakan anak usaha atau bagian dari kelompok usaha bank wajib memenuhi modal inti minimum Rp 1 triliun.
Di sektor industri keuangan nonbank, berbagai inovasi keuangan digital juga terus tumbuh. Pinjaman daring dari perusahaan teknologi finansial (tekfin) pinjaman antarpihak (peer to peer lending/P2P lending) makin diminati. Hingga Februari 2022, total penyaluran pinjaman kepada peminjam mencapai Rp 16,40 triliun, diterima oleh 12,76 juta pemilik rekening. Sebesar 68,72 % di antaranya berasal dari sektor produktif. Selain tekfin pinjaman antarpihak, saat ini juga aktif beroperasi layanan urun dana atau securities crowdfunding (SCF). SCF adalah kegiatan penghimpunan dana urunan yang dilakukan perusahaan tekfin SCF dengan mempertemukan investor atau pemodal atau pemberi dana urunan kepada UMKM yang membutuhkan pendanaan. UMKM ini kemudian disebut penerbit karena menerbitkan instrumen pasar modal, yakni kepemilikan efek, seperti saham, obligasi, dan sukuk, yang kemudian dibeli dalam bentuk urunan dana dari investor. Adapun imbal hasilnya bisa diterima investor dalam bentuk dividen atau bunga atau imbal hasil. (Yoga)
Digitalisasi Menjadi Motor Penggerak Baru
Digitalisasi yang berkembang pesat dalam dua tahun terakhir diharapkan menjadi motor baru yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, di tengah prospek cerah, ada tantangan yang perlu diantisipasi agar digitalisasi tidak mempertajam kesenjangan pemulihan ekonomi. Tren digitalisasi tecermin dari pesatnya nilai dan volume transaksi digital. Data BI menunjukkan, pada triwulan I-2022, nilai transaksi digital perbankan Rp 11.100 triliun, tumbuh 34,9 % dibandingkan pada triwulan I-2021. Pada Februari 2022, transaksi keuangan digital pada e-dagang Rp 30,8 triliun dengan volume transaksi 222,9 juta kali, meningkat dibandingkan transaksi setahun lalu senilai Rp 27,3 triliun dengan volume transaksi 174,6 juta kali. Pertumbuhan nilai volume transaksi juga terjadi pada metode pembayaran pindai kode/QRIS. Hingga Februari 2022, total nominal transaksi QRIS tumbuh empat kali lipat secara tahunan menjadi Rp 4,5 triliun. Volumenya tumbuh tiga kali lipat menjadi 54,6 juta kali transaksi. Mengutip riset Google, Temasek, dan Bain & Company, nilai gross merchandise value ekonomi digital atau total nilai barang yang diperjualbelikan di Indonesia mencapai 70 miliar USD, sekitar Rp 994 triliun pada akhir 2021.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, isu digitalisasi ekonomi menjadi salah satu agenda dan perhatian utama dalam diskusi forum G20 tahun ini. Transformasi digital dalam berbagai aspek kehidupan dan aktivitas ekonomi telah menjadi fenomena yang terjadi di seluruh dunia, khususnya semenjak pandemi Covid-19. Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan, digitalisasi menjadi faktor pengubah yang bisa meningkatkan kapasitas bisnis pascapandemi. Digitalisasi juga signifikan berkontribusi pada pengembangan UMKM. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani mengatakan, digitalisasi meningkatkan efisiensi operasional dunia usaha dan memperluas cakupan pasar. Digitalisasi juga membawa tatanan ekonomi baru, yakni siapa pun bisa menguasai pasar asalkan memiliki akses internet dan lihai menavigasi ekosistem digital. (Yoga)
Saham GoTo Tetap Prospektif
Kalangan analis tetap meyakini bahwa saham GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memiliki prospek yang baik meski harga saham emiten ini telah mengalami kemerosotam cukup dalam sejak listing perdana sejak 11 April silam. Anaslis BRI Danareksa Sekuritas Niko Margonis mengatakan, peluang pertumbuhan GOTO dimulai dari jaringan platform yang luas hingga sistem pembayaran bernama Gopay yang menjadi pilar utama dalam menangkap potensi bisnis dari pasar teknologi keuangan atau financial technology (fintech)." "Aksi merger akan menggaet para pelanggan dari Tokopedia yang sebelumnya menggunakan sistem pembayaran melalui Grab-OVO," jelas dia dalam riset baru-baru ini. Lebih lanjut, Niko mengatakan, potensi peningkatan kontribusi nilai transaksi bruto hingga 30% perseroan didukung dengan kenaikan penggunaan aplikasi Gojek pasca pandemi. Selain itu, kelemahan penetrasi pasar fintech yang dialami oleh Gojek dapat diatasi oleh jangkauan konsumen dari Tokopedia. (Yetede)
Talenta Digital jadi Navigator Penggerak Ekosistem Digital
Menteri Komunikasi dan Informatika (menkominfo) Johhny G Plate mengungkapkan, transformasi digital nasional terus diupayakan di berbagai lini kehidupan. Karena itu, Indonesia memerlukan talenta dgital yang andal untuk menjadi navigator utama penggerak ekositem digital di Tanah Air. "Intensifikasi transformasi digital berimplikasi pada meningkatnya kebutuhan akan talenta digital. Talenta-talenta digital inilah yang akan menjadi navigator utama penggerak ekosistem digital," Kata Johhny. Menurut dia, saat ini, setidaknya Indonesia membutuhkan 600 ribu talenta digital setiap tahun. Meski demikian, ditengah laju peningkatan kebutuhan talenta digital yang signifikan, terdapat kesenjangan dalam pemenuhan. "Dikasawan Asia-Pasifik dari 50% CEO menemui kesulitan untuk menemui talenta dengan ketrampilan yang tepat. Diproyeksikan pada 2030, akan terjadikekurangan sebanyak 47 juta talenta digita di kawasan ini," ujarnya. (Yetede)
Goyahnya Koin Stabilisator
Kegagalan algoritma mekanisme harga tetap aset kripto Terra USD atau UST serta sempat lepasnya Tether dari jangkar kurs USD memberikan tanda bahwa stablecoin juga masih rentan. Stablecoin merupakan jenis aset kripto yang sedianya dibuat untuk menstabilkan harga aset kripto yang bergejolak. Stablecoin dibuat untuk mempertahankan nilai tukarnya secara tetap dengan mata uang, seperti USD, sehingga satu aset stablecoin setara dengan 1 USD. Meskipun demikian, salah satu stablecoin, yakni Terra USD atau UST, bergerak menjauhi pasak 1 USD dan sempat menyentuh harga di bawah 0,5 USD pada Rabu (11/5). Tekanan juga dialami stablecoin lain, yakni Tether (USDT) yang sempat menyentuh 0,97 USD, kendati segera pulih ke pasak 1 USD. ”Kami telah mengindikasikan bahwa algoritma stablecoin sudah berupaya untuk diterima oleh regulator karena mereka dapat menghadapi risiko tertentu dalam menjaga kestabilan harga. Perihal UST, ternyata entitas pendukung aset kripto tidak cukup untuk menjaga harga sebagai sumber kestabilan ketika mekanisme algoritma UST berada di bawah tekanan,” demikian riset dari Monsur Hussain, SeniorDirector, Financial Institution Research Fitch Ratings, Kamis (12/5). Selama 10-12 Mei 2022, UST secara konstan diperdagangkan pada nilai di bawah 1 USD.
Menkeu AS Janet Yellen sudah mengatakan perlunya kerangka aturan untuk stablecoin. Regulasi yang sudah ada di Uni Eropa sedang menuju langkah final untuk melarang pembuatan algoritma stablecoin dan meminta regulasi seperti regulasi industri perbankan untuk diberlakukan kepada para penerbit stablecoin. Stablecoin yang didukung aset nyata membuat risikonya menjadi lebih terukur walaupun masih bergantung dari berbagai faktor lain, seperti keamanan dan likuiditas Faktor lain yang terkait dengan profil kredit dari penerbitnya, termasuk regulasi, serta transparansi dari dana cadang- an yang digunakan. Lokapasar untuk perdagangan aset kripto, Tokocrypto dalam keterangannya, sudah menghapuskan perdagangan token Luna dan UST/USDT mulai 13 Mei 2022. ”Setelah peninjauan mendalam, pairing token Luna/BNB, Luna/BIDR, Luna/BTC, Luna/USDT, dan UST/USDT dihapus dan transaksinya dihentikan pada 13 Mei 2022 pukul 07.40 WIB dan UST/USDT pukul 08.30 WIB,” kata CEO Tokocrypto Pang Xue Kai. Kebijakan Tokocrypto selaras dan berhubungan dengan jaringan on-chain yang digunakan Binance, bursa aset kripto terbesar dunia.
Terra UST merupakan salah satu stablecoin terbesar. Nilai pasarnya pada 8 Mei 2022 sebelum terkena tekanan hanya sekitar 18,6 miliar USD, di bawah stablecoin terbesar Tether yang senilai 83,2 miliar USD atau USD Coin yang sekitar 48,7 miliar USD. Situasi yang terjadi di pasar kripto global beberapa hari terakhir telah memicu ketakutan sekaligus spekulasi para pelaku pasar. Para analis menyebutkan, penurunan harga aset-aset kripto masih akan berlanjut di tengah kekhawatiran akan inflasi yang tinggi dan kenaikan suku bunga. Kekhawatiran itu mendorong para pedagang terus melepas aset mata uang digital mereka. Dikutip dari Coin Metrics, Jumat (13/5), koin Terra Luna nyaris tak berharga setelah sehari sebelumnya diperdagangkan dengan nilai 4 dollar AS per koin. Nilai koin itu runtuh dan mendekati nol. ”Saya tidak berpikir situasi yang terburuk sudah berakhir. Saya kira akan ada lebih banyak penurunan dalam beberapa hari mendatang,” kata Scottie Siu, Direktur investasi Axion Global Asset Management, perusahaan yang berbasis di Hong Kong yang menjalankan dana indeks kripto. (Yoga)
Multipolar Technology Bagikan Dividen Rp 253,13 M
PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) membagikan dividen sebesar Rp253,13 miliar atas 1.875.000.000 saham atau Rp135 per lembar saham. Besaran tersebut telah disepakati dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) emiten teknologi informasi (IT) sistem integrator itu yang digelar secara daring, Rabu (11/5/2022). Presiden Direktur Multipolar Technology Wahyudi Chandra mengatakan, dividen sebesar Rp253,13 miliar tersebut berasal dari laba perseroan 2021 yang mencapai Rp 260,87 miliar. Dalam RUPST ini, perseroan juga memaparkan empat fokus inisiatif strategis bisnis yang ingin dijalankan di 2022. Keempatnya adalah memperkuat basis pelanggan, meningkatkan kapabilitas di teknologi baru, mengembangkan sumber daya alam manusia dan kesungguhan operasional serta memperluas portofolio digital dan teknologi. "Perseroan terus berupaya memperluas target pasar melalui diversifikasi produk layanan guna memenuhi kebutuhan pelanggan dalam membangun ketahanan digital, (Yetede)
Perlindungan Konsumen dan Keuangan Digital
Menurut riset Alpha JWC Ventures dan Kearney (2021), total nilai investasi pada perusahaan digital di Indonesia tahun 2020 mencapai 4,4 miliar USD, meningkat dua kali lipat tahun 2019. Hingga 2025 akan terjadi peningkatan transaksi ekonomi digital 3 sampai 6 kali lipat di perkotaan non-metropolitan. Di satu sisi, hal ini adalah kesempatan bisnis, tetapi kenaikan suku bunga di AS akan membuat investor lebih selektif dalam menanam dananya. Seperti halnya dua sisi mata uang, selain terbukti mendorong pertumbuhan ekonomi dan inklusi keuangan, digitalisasi juga memberikan tantangan baru. Salah satunya terkait perlindungan konsumen, seperti meningkatnya risiko praktik penipuan dan kejahatan keuangan. Menurut OECD (Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi), risiko perlindungan konsumen pada era digital didorong oleh empat hal. Pertama, risiko dari aktivitas pasar, termasuk penyalahgunaan produk ilegal dan munculnya jenis penipuan baru. Kedua, risiko efektivitas regulasi dan pengawasan yang harus mengikuti perkembangan teknologi. Ketiga, risiko dari tingkat kesadaran dan pengetahuan konsumen, khususnya masyarakat rentan. Terakhir, risiko teknologi. Tidak semua perusahaan memiliki standar keamanan teknologi yang sama.
Bank Dunia, April 2021, menjelaskan contoh konkret upaya perlindungan konsumen yang dapat dilakukan oleh perusahaan tekfin pada bisnis kredit mikro, pinjaman daring, aktivitas urun dana, dan uang elektronik (e-money). Platform kredit mikro digital dapat menerapkan transparansi harga dan biaya. Adapun pinjaman daring harus menerapkan cara yang kondusif dalam urusan debt collection. Memberantas pinjaman daring ilegal juga harus terus dilakukan oleh OJK. Adapun tekfin urun dana dapat melakukan penetapan batasan nilai investasi berdasarkan profil konsumen. Terakhir, uang elektronik harus memisahkan dana nasabah dari dana perusahaan serta memperkuat aspek keamanan siber. Isu perlindungan konsumen harus diatasi oleh regulator, industri, dan masyarakat. Pertama, perlu penguatan pengawasan dalam ekosistem keuangan digital melalui kolaborasi. Baik dengan langkah preventif, seperti pengawasan khusus kepada influencer keuangan digital, maupun langkah kuratif berbasis teknologi dalam penanganan pengaduan konsumen. Kedua, perlu peningkatan literasi keuangan digital kepada masyarakat, termasuk UMKM. Terakhir, perlu penguatan regulasi yang dapat memberikan keamanan dan membangun trust serta mencegah terjadi kasus ekstrem sampai jatuh korban jiwa. (Yoga)
Kasus ”Robo Trading” Ponzi: Jangan Membunuh Tikus dengan Membakar Lumbung
Akhir-akhir ini media massa marak membahas kasus penipuan dengan modus robo trading menggunakan skema ponzi. Sudah ribuan orang tertipu. Korban menderita kerugian jutaan, bahkan miliaran rupiah. Beberapa perusahaan bahkan mengeluarkan imbauan keras agar karyawan mereka tak ikut robo trading.Pada dasarnya, robo trading adalah metode trading menggunakan robot berbentuk perangkatlunak (software) yang diprogram untuk membaca dan menganalisis data pasar dan melakukan eksekusi sesuai strategi trading tertentu. Robo trading sangat membantu trader karena robot dapat memantau harga komoditas dengan lebih presisi dan mampu melakukan eksekusi dengan lebih cepat dan lebih akurat. Kinerja robot tergantung kecanggihan metode yang digunakan. Robot yang sederhana umumnya hanya mengandalkan logika rule-based yang sederhana saja, sedangkan yang canggih bisa menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan machine learning untuk mengenali pola-pola pasar.
Robo trading pada dasarnya alat bantu trading bersifat netral. Dalam kasus kejahatan menggunakan robo trading, yang salah bukanlah robo trading-nya, melainkan robo trading yang dijadikan kedok skema ponzi. Seperti umumnya skema ponzi, modus penipuan robo trading menggunakan skema MLM. Robo trading yang relative berisiko tinggi dijual dengan metode MLM oleh sales amatir tak besertifikat. Indikasi utama robo trading berskema ponzi adalah robot yang ditawarkan hanya bisa digunakan di broker tertentu yang terafiliasi. Penggunaan broker terafiliasi memungkinkan penyedia layanan robo trading memanipulasi atau, istilah pasarnya, ”melukis” harga. Dengan demikian, penyedia robo trading bisa memastikan keuntungan trading sehingga tampak menarik bagi investor awal. Ini dilakukan sampai suatu saat nanti mereka ”exit” dengan cara membuat semua investor kalah dan mereka sendiri kabur.
Jadi, OJK juga perlu berperan melakukan pengaturan. Akan lebih baik lagi jika Bappebti dan OJK berkoordinasi. Para regulator bisa saja mengambil langkah mudah dengan melakukan pelarangan terhadap semua robo trading. Namun, jika ini dilakukan, triliunan rupiah pasar robo trading akan lenyap kalau semua robot dianggap ilegal dan tidak boleh beroperasi. Hal pertama yang perlu dilakukan regulator adalah membuat proses pendaftaran penyedia robo trading. Saat ini,tak ada aturan dan proses resmi untuk melakukan itu. Selanjutnya perlu dilakukan proses akreditasi penyedia layanan robo trading. Regulator mengeluarkan kriteria tertentu yang bisa menjamin standar kualitas penyedia robo trading sedemikian rupa sehingga konsumen terlindungi. Setelah itu, baru bisa dilakukan proses perizinan formal. Selain pendaftaran, akreditasi, dan perizinan, regulator juga dapat mendorong terbentuknya asosiasi robo trading. Di dunia digital yang semakin maju ini, robo trading adalah alat bantu yang tidak terelakkan lagi bagi para trader dan investor. Oleh karenanya, jika ada penyalahgunaan seperti marak terjadi saat ini, hendaknya regulator tak bereaksi dengan melarang robo trading, tetapi melakukan pengaturan yang lebih spesifik agar konsumen dan investor terlindungi. Intinya jangan membunuh tikus dengan membakar lumbung. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Aset Kripto, Beda Aturan Pajak AS dan Indonesia
03 Aug 2021 -
Pengembangan StartUp, Wealthtech Siap Melejit
02 Aug 2021 -
KKP Finalisasi Aturan PNBP Pascaproduksi
03 Aug 2021









