;
Tags

Devisa

( 169 )

Menambah Ketahanan Ekonomi Domestik

KT3 25 Jan 2025 Kompas
Selain menambah ketahanan ekonomi domestik, revisi aturan devisa hasil ekspor sumber daya alam atau DHE SDA diharapkan dapat memperkuat industri perbankan nasional. Pemerintah menargetkan devisa yang masuk ke dalam sistem keuangan domestik mencapai 90 miliar dollar AS. Pemerintah akan merevisi ketentuan mengenai DHE SDA, dari sebelumnya wajib disimpan 30 persen selama tiga bulan menjadi 100 persen selama setahun. Peraturan lama tersebut mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede berpendapat, retensi 100 persen DHE SDA selama setahun dapat memperkuat stabilitas makroekonomi domestik. Selain mengurangi tekanan nilai tukar rupiah, bertambahnya pasokan valuta asing di pasar domestik akan menambah likuiditas di sektor perbankan.

”Dengan penempatan DHE dalam instrumen keuangan domestik, perbankan dapat memiliki likuiditas lebih untuk disalurkan ke sektor produktif, yang dapat meningkatkan pertumbuhankredit daninvestasi,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (24/1/2025). Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), likuiditas industri perbankan pada November 2024 tetap memadai, ditandai dengan rasio alatlikuid per noncore deposit (AL/NCD) dan alat likuid per dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,94 persen dan 25,57 persen. Capaian ini masih di atas ambang batas minimum, masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Josua menambahkan, estimasi penguatan nilai tukar dari penukaran DHE ke rupiah akan bergantung pada kepatuhan eksportir dan implementasi kebijakan DHE SDA. Berdasarkan pola sebelumnya saat aliran masuk valuta asing (valas) meningkat, realisasi retensi DHE SDA sebesar 90 miliar dollar AS dapat memperkuat nilai tukar 2-4 persen dalam jangka pendek.

Selain itu, penukaran DHE ke rupiah untuk kebutuhan operasional perusahaan juga dapat mendorong aktivitas perekonomian domestik. Apabila potensi DHE SDA yang mencapai 90 miliar dollar AS benar-benar disimpan dan dikonversi, terdapat tambahan produk domestik bruto (PDB) sebesar 0,5-1 persen. ”Implementasi kebijakan harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat oleh Bank Indonesia dan OJK. Kebijakan ini harus diikuti oleh reformasi investasi untuk mendorong penggunaan devisa dalam negeri, seperti pengembangan infrastruktur, hilirisasi, atau sektor manufaktur,” tutur Josua. Tidak linier Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, revisi aturan DHE SDA sejalan dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD), yang mengamanatkan semua SDA dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat. Apalagi, kinerja ekspor yang mencatatkan tren positif selama 55 bulan tidak linier dengan peningkatan cadangan devisa. (Yoga)

Plus-Minus DHE Wajib Disimpan di Dalam Negeri

KT1 25 Jan 2025 Tempo
MULAI 1 Maret 2025, pemerintah mewajibkan eksportir menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam 100 persen di dalam negeri selama satu tahun. Devisa tersebut akan disimpan di bank dalam negeri dan masuk ke sistem keuangan Indonesia. Dengan membesarnya cadangan devisa, nilai tukar rupiah diharapkan lebih stabil. Posisi neraca pembayaran pun menjadi lebih kuat. Presiden Prabowo Subianto telah membahas kebijakan ini dengan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 21 Januari 2025. Dalam aturan sebelumnya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023, perusahaan eksportir yang memperoleh DHE wajib memarkir devisa tersebut sebesar 30 persen selama tiga bulan. Namun batas 30 persen tersebut dianggap terlalu kecil. Tanpa aturan itu pun, eksportir membawa sebagian DHE-nya ke dalam negeri untuk kebutuhan operasional, seperti untuk membayar gaji karyawan.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan revisi aturan tentang DHE dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam sudah rampung dibahas. "PP-nya sedang disiapkan. Perlu dilakukan harmonisasi, kemudian akan ada koordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan perbankan," ucapnya di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025. Dalam aturan baru nanti, pemerintah mewajibkan eksportir menempatkan DHE sumber daya alam sepenuhnya untuk transaksi minimal US$ 250 ribu. Sedangkan ekspor di bawah nilai tersebut tidak diwajibkan memenuhi ketentuan wajib parkir DHE. Ketentuan ini bertujuan memberi kelonggaran kepada eksportir kecil yang memiliki modal dan transaksi terbatas. Khususnya agar usaha kecil bisa tetap kompetitif di pasar internasional. 

Airlangga memperkirakan kebijakan ini menambah cadangan devisa hingga US$ 90 miliar. Untuk memastikan kepatuhan para eksportir, menurut Airlangga, pemerintah akan memberikan banyak insentif kepada para eksportir. Jenis insentif untuk eksportir, tutur Airlangga, nantinya bersumber dari perbankan, salah satunya pengaturan ihwal cash collateral. Regulasi terkait akan diterbitkan oleh BI. Namun ia belum merinci apa saja insentif yang akan digelontorkan pemerintah.  Merujuk pada PP Nomor 22 Tahun 2024 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan dari DHE Sumber Daya Alam pada Instrumen Moneter dan/atau Instrumen Keuangan Tertentu di Indonesia, sebelumnya pemerintah memberi insentif PPh kepada para eksportir yang menyimpan DHE di perbankan dalam negeri. (Yetede)

Plus-Minus Devisa Hasil Ekspor Wajib Disimpan di Dalam Negeri

KT1 24 Jan 2025 Tempo
MULAI 1 Maret 2025, pemerintah mewajibkan eksportir menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam 100 persen di dalam negeri selama satu tahun. Devisa tersebut akan disimpan di bank dalam negeri dan masuk ke sistem keuangan Indonesia. Dengan membesarnya cadangan devisa, nilai tukar rupiah diharapkan lebih stabil. Posisi neraca pembayaran pun menjadi lebih kuat. Presiden Prabowo Subianto telah membahas kebijakan ini dengan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 21 Januari 2025. Dalam aturan sebelumnya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023, perusahaan eksportir yang memperoleh DHE wajib memarkir devisa tersebut sebesar 30 persen selama tiga bulan.

Namun batas 30 persen tersebut dianggap terlalu kecil. Tanpa aturan itu pun, eksportir membawa sebagian DHE-nya ke dalam negeri untuk kebutuhan operasional, seperti untuk membayar gaji karyawan.Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan revisi aturan tentang DHE dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam sudah rampung dibahas. "PP-nya sedang disiapkan. Perlu dilakukan harmonisasi, kemudian akan ada koordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan perbankan," ucapnya di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

Dalam aturan baru nanti, pemerintah mewajibkan eksportir menempatkan DHE sumber daya alam sepenuhnya untuk transaksi minimal US$ 250 ribu. Sedangkan ekspor di bawah nilai tersebut tidak diwajibkan memenuhi ketentuan wajib parkir DHE. Ketentuan ini bertujuan memberi kelonggaran kepada eksportir kecil yang memiliki modal dan transaksi terbatas. Khususnya agar usaha kecil bisa tetap kompetitif di pasar internasional. Airlangga memperkirakan kebijakan ini menambah cadangan devisa hingga US$ 90 miliar. Untuk memastikan kepatuhan para eksportir, menurut Airlangga, pemerintah akan memberikan banyak insentif kepada para eksportir. (Yetede)


Wajib Pulangkan Devisa Hasil Ekspor

KT3 23 Jan 2025 Kompas
Eksportir sumber daya alam resah menyikapi rencana aturan penempatan devisa hasil ekspor atau DHE terbaru. Kebijakan yang mewajibkan eksportir untuk menyimpan 100 persen DHE mereka di Indonesia selama satu tahun itu dikhawatirkan mengganggu operasi usaha dan kinerja ekspor. Pemerintah pun akan mengkaji perlunya insentif tambahan. Salah satu sektor yang merasa keberatan dengan rencana aturan baru itu adalah sektor perikanan. Selama ini, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 yang berlaku sejak Agustus 2023, eksportir perikanan turut wajib menyimpan 30 persen DHE di Indonesia selama minimal tiga bulan. Dengan adanya rencana pemerintah memperketat aturan penempatan DHE menjadi 100 persen serta untuk jangka waktu minimal satu tahun, sektor perikanan otomatis akan ikut terdampak.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Budhi Wibowo menuturkan, pengusaha perikanan telah kesulitan memenuhi aturan wajib ”parkir” DHE di dalam negeri, bahkan ketika aturan proporsi penempatan DHE yang berlaku masih 30 persen dan masa retensinya masih tiga bulan. Ia menjelaskan, profit margin dari industri pengolahan perikanan umumnya berada di bawah 5 persen. Kewajiban ”menahan” 30 persen DHE di sistem keuangan Indonesia untuk tiga bulan yang selama ini berlaku telah ”memaksa” eksportir perikanan untuk menambah modal kerja mereka hingga dua kali lipat hanya demi bisa memenuhi kebutuhan operasional. ”Jujur saja kami amat sangat terkejut dan sangat resah mendengar penempatan DHE SDA malah akan diperpanjang dari tiga bulan menjadi satu tahun.

Ini di luar ekspektasi kami karena sebenarnya kami sudah berkali-kali menjelaskan kepada pemerintah bahwa sektor pengolahan perikanan itu mengalami dampak yang sangat luar biasa dari aturan DHE,” kata Budhi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (22/1/2025). Selain terpaksa menambah modal kerja, pengusaha perikanan juga terpaksa menyiasati aturan wajib parkir DHE dengan cara mengurangi jumlah produk yang diekspor agar tetap di bawah batas nilai ekspor yang diwajibkan menyimpan devisa di dalam negeri. Namun, siasat itu akhirnya membuat biaya untuk pengiriman barang olahan perikanan ke luar negeri menjadi membengkak dan tidak efisien. ”Akibatnya, produk Indonesia menjadi sangat tidak kompetitif di pasar global. Makanya, kami khawatir kalau retensi DHE ini dibuat jadi satu tahun. (Yoga)

Efek Domino Ketentuan Baru DHE SDA

KT1 23 Jan 2025 Investor Daily (H)
Presiden Prabowo Subianto menilai wajar soal rencana pemberlakuan  kententuan baru yang akan mewajibkan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) suber daya alam (SDA) sebesar 100% di dalam negeri selama minimal setahun. Namun, pelaku usaha meminta rencana itu ditinjau ulang karena bisa menimbulkan efek domino ke dunia usaha di antara turunnya daya asing ekspor dan pemutusan hubungan kerja. Bila nanti diberlakukan, ketentuan ini juga akan membuat biaya modal kerja yang harus ditanggung pelaku usaha menjadi makin tinggi. Pasalnya jumlah insentif  dan fasilitas khusus  yang disiapkan pemerintah dan bank Indonesia belum mengompensasi beban bunga kredit unutk kebutuhsn modal kerja. Kebijakan ini pun dinilai kontraproduktif terhadap program hilirisasi pemerintah serta mengurangi daya saing investasi dengan negara tetangga. Presiden mengatakan, pada Maret mendatang pemerintah akan mewajibkan semua perusahaan eksportir sumber daya akam menempatkan devisa hasil ekspor mereka di sistem keuangan di tanah Air. ia menilai, kebijakan itu wajar dan masuk akal, mengingat eksportir  mengunakan fasilitas kredit dari perbankan nasional dan kemudian menempatkan keuntungan dari hasil usahanya di bank-bank asal Indonesia. (Yetede)

Aturan Baru DHE: Harapan Kuatkan Rupiah

HR1 23 Jan 2025 Kontan
Pemerintah Indonesia memastikan akan menerapkan aturan wajib parkir 100% Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) dalam sistem keuangan domestik minimal selama 12 bulan mulai Maret 2025. Kebijakan ini diiringi dengan insentif, seperti pajak 0% untuk bunga DHE dan penggunaan DHE sebagai agunan untuk kebutuhan rupiah di dalam negeri. Langkah ini bertujuan meningkatkan cadangan devisa negara dan mendukung perekonomian nasional.

M Rizal Taufikurahman, Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef), mengungkapkan bahwa kebijakan DHE SDA ini akan memperkuat stabilitas rupiah, meningkatkan pasokan dolar AS, dan membantu mencapainya target pemerintah untuk menambah devisa sebesar US$ 90 miliar pada tahun ini. Dengan aliran devisa yang lebih besar, pasokan dolar akan meningkat dan mengurangi tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang pada Januari 2025 masih melemah di level Rp 16.300 per dolar AS.

Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, sepakat bahwa kebijakan ini dapat mencapai target devisa dan memperkuat rupiah dalam jangka pendek. Selain itu, ia juga mengemukakan bahwa cadangan devisa yang lebih tinggi akan memperkuat makroekonomi, meningkatkan kepercayaan investor asing, dan menurunkan biaya korporasi. Penempatan DHE dalam sistem keuangan domestik juga dapat meningkatkan likuiditas perbankan, yang berpotensi mendorong pertumbuhan kredit dan investasi.

Namun, Hosianna Evalita Situmorang, Ekonom Bank Danamon, memperingatkan bahwa kebijakan ini berisiko membebani eksportir, terutama jika nilai tukar rupiah tidak stabil. Jika eksportir mencari cara untuk menghindari kewajiban konversi DHE atau jika kebutuhan valuta asing tetap tinggi, dampak positif kebijakan ini terhadap rupiah bisa berkurang.

Kebijakan DHE SDA diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar terhadap perekonomian, asalkan para eksportir mematuhi aturan dan kondisi eksternal tidak menghambat implementasinya.

Presiden Prabowo Setuju Masa Penyimpanan DHE SDA Selama 1 Tahun

KT1 22 Jan 2025 Investor Daily (H)
Menteri Koordintor Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa penggodokan regulasi mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) sudah direstui oleh Prabowo Subianto. Menyusun regulasi ini disiapkan dengan mendengarkan masukan dari Bank Indonesia (BI), OJK dan pihak perbankan. "Sudah lampu hijau (dari Presiden Prabowo Subianto), pp sedang disiapkan, harmonisasi, kemudian akan ada koordinasi dengan BI, OJK, dan perbankan," terang Airlangga. Menurut Airlangga, dalam regulasi terbaru nantinya pemerintah akan memberikan sejumlah insentif sehingga eksportir mau lebih lama menyimpan uangnya di pasar keuangan domestik. Nantinya DHE yang disimpan bisa digunakan untuk pembayaran pajak, digunakan untuk dikonversikan ke rupiah untuk pembayaran operasional. "Jadi 100%, (insentif) untuk perbankan disiapkan, untuk cash collateral (sedang) disiapkan, penggunaan untuk pembayaran pajak pembayaran dividen semua (akan) diatur," kata Airlangga. (Yetede)

Cadangan Devisa pada Akhir 2024 Sebesar US$ 155,7 Miliar

KT1 09 Jan 2025 Investor Daily (H)

Cadangan devisa (cadev) pada akhir 2024 sebesar US$ 155,7 miliar, mencapai rekor tertinggi dari posisi sebelumnya pada Oktober 2023 yang sebesar US$ 151,123 miliar, Di sisi lain, pemerintah akan melakukan pembenahan regulasi devisa hasil ekspor (DHE) agar devisa konsisten berada di dalam pasar keuangan domestik. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan cadangan devisa hingga akhir tahun 2024 akan menopang kelangsungan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Posisi cadev 2024 setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. 

Kenaikan posisi cadev tersebut antara lain bersumber dari penerimaan pajak dan jasa, penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, serta penerimaan devisa migas, ditengah kebijakan stabilias nilai tukar rupiah sejalan dengan peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global. "Ke depan BI memandang cadev memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal," jelas Ramdan. Dia menjelaskan, prospek ekspor yang tetap postif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diperkirakan tetap mencatatkan surplus, sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik, serta tetap mendukung terjaganya ketahanan eksternal. (Yetede)

Ujian Ketahanan Cadangan Devisa di Tengah Gejolak

HR1 08 Oct 2024 Bisnis Indonesia (H)

Cadangan devisa Indonesia mengalami ujian berat meskipun mencetak rekor tertinggi pada Agustus 2024. Depresiasi rupiah akibat konflik di Timur Tengah dan meningkatnya permintaan dolar AS berpotensi menggerus cadangan devisa. Josua Pardede, Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk., menyatakan bahwa penguatan pasar tenaga kerja AS dan potensi kenaikan harga minyak global dapat memperkuat dolar, sehingga Bank Indonesia mungkin harus menggunakan cadangan devisanya untuk intervensi pasar. Josua memproyeksikan penurunan cadangan devisa menjadi US$145-155 miliar pada akhir tahun ini. Edi Susianto dari Bank Indonesia menegaskan bahwa cadangan devisa masih cukup untuk menjaga stabilitas rupiah. Ajib Hamdani dari Apindo menekankan pentingnya mendorong sektor-sektor penghasil devisa, seperti ekspor, hilirisasi komoditas, dan investasi asing, guna memperkuat ketahanan cadangan devisa.

Konflik Timur Tengah dan Dampaknya pada Cadangan Devisa

HR1 07 Oct 2024 Kontan

Cadangan devisa Indonesia pada September tahun ini diprediksikan meningkat. Estimasi tersebut sejalan dengan tren nilai tukar rupiah yang menguat terhadap dolar AS selama September dibandingkan bulan sebelumnya. Chief Economist Bank Syariah Indonesia (BSI) Banjaran Surya Indrastomo memproyeksikan cadangan devisa Indonesia pada September 2024 menguat di atas US$ 150 miliar. Jumlah tersebut tetap terjaga dibandingkan posisi Agustus 2024 yang sebesar US$ 150,24 miliar. Selama September 2024, rata-rata nilai tukar rupiah di level Rp 15.325 per dolar AS. Angka tersebut menguat 2,74% dibandingkan rata-rata kurs rupiah selama Agustus tahun ini yang berada di kisaran Rp 15.756 per dolar AS. Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA), David Sumual juga meramal, cadangan devisa pada periode September 2024 akan berada di rentang antara US$ 148 miliar sampai dengan US$ 153 miliar. "Kemungkinan (cadangan devisa) September 2024 naik. Ini karena ekspektasi penurunan suku bunga The Fed, investor cenderung risk on masuk ke aset-aset emerging market termasuk Indonesia," tutur David, Jumat (4/10). Tak jauh berbeda, Ekonom Bank Danamon Hosianna Evalita Situmorang memproyeksikan, cadangan devisa pada September tahun ini meningkat ke kisaran US$ 150 miliar hingga US$ 152 miliar. Kenaikan ini lantaran rupiah stabil dan menguat pada September 2024. 

"Juga adanya penerbitan sukuk global oleh pemerintah sekitar US$ 2 miliar," ucap dia. Di samping itu, tekanan eksternal terhadap rupiah juga datang dari kebijakan pemerintah Tiongkok yang mengguyur insentif fiskal bazooka sebesar US$ 1,4 triliun untuk mendorong perekonomian di negara tersebut. "Sentimen ini direspons positif oleh pasar, sehingga memberikan ruang pergeseran aset dari emerging market ke China pada bulan ini," ungkap Banjaran. Myrdal Gunarto, Staf Bidang Ekonomi, Industri dan Global Markets Bank Maybank Indonesia juga melihat eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah berpotensi menekan cadangan devisa Indonesia pada Oktober tahun ini. Dia memprediksikan, cadangan devisa pada Oktober senilai US$ 143,2 miliar, atau lebih rendah dari estimasi September yang sebesar US$ 153,2 miliar.