Investor
( 183 )Grundbreaking Kedua IKN Bukti Tingginya Kepercayaan Investor
Insentif Pajak Tak Manjur Gaet Investor
Sejumlah instrumen yang disediakan pemerintah untuk menarik
penanaman modal di bidang industri manufaktur tak efektif menarik investor.
Saat ini, pemerintah tengah mengevaluasinya. Jubir Kemenperin, Febri Hendri mengatakan,
perlu ada strategi investasi yang lebih jitu untuk mendorong industrialisasi manufaktur
di Indonesia. Pemerintah sebenarnya sudah menyediakan sejumlah insentif pajak,
tetapi belum efektif menarik banyak investasi manufaktur. ”Itu yang sedang kami
evaluasi dan cermati, misalkan untuk beberapa industri ke negara tetangga dibandingkan
Indonesia. Apa kelebihan negara itu. Seperti mobil listrik, kita selalu pakai
pembanding negara lain. Kalau negara lain ngasih keistimewaan sekian, kami
kasih yang lebih bagus lagi,” ujar Febri di Jakarta, Senin (30/10).
Pemerintah melalui PP No 62 Tahun 2008 tentang Fasilitas Pajak
Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-daerah
Tertentu memberikan fasilitas pengurangan PPN atau tax allowance. Skemanya
berupa insentif pengurangan penghasilan neto 30 % dari jumlah penanaman modal,
dibebankan selama 6 tahun, atau masing-masing sebesar 5 % per tahun. Dengan
ini, diharapkan beban Pajak Penghasilan badan yang disetorkan oleh investor
dapat lebih ringan. Juga Peraturan Menkeu (PMK) No 159 Tahun 2015 tentang
Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. Fasilitas tax holiday
ini diberikan selama 5-15 tahun, bahkan bisa sampai 20 tahun jika mendapat persetujuan
Menkeu. Berdasarkan data DJP Kemenkeu, hingga 31 Desember 2022, realisasi
investasi yang memperoleh tax holiday untuk industri pionir hanya Rp 153,20
triliun, masih jauh dari target yang tertuang dalam PMK Nomor 35 Tahun 2018 dan
PMK Nomor 130 Tahun 2020 sebesar Rp 1.639,89 triliun. (Yoga)
Tembus Rp 1.053,1 T Realisasi Investasi Tetap Moncer
Meningkatkan Partisipasi Investor dalam Hilirisasi Komoditas SDA
Investor Bertambah, Cuan Bank Semakin Wah
WILAYAH KERJA MIGAS : PELUANG INVESTASI DI AREA TERMINASI
Pemerintah memberi peluang bagi para investor untuk berpartisipasi dalam lelang 49 wilayah kerja minyak dan gas yang sepanjang 2020 hingga semester pertama 2023 dikembalikan kepada negara atau terminasi. Menurut Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Noor Arifin Muhammad, putusan itu diambil setelah evaluasi berkala enam bulanan dari realisasi komitmen pasti kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). “Memang setelah jangka waktu eksplorasi ternyata tidak ditemukan [migas] maka sama kontraktornya itu dikembalikan,” kata Noor saat ditemui di Jakarta, Selasa (10/10). Sebagian besar terminasi wilayah kerja (WK) itu disebabkan karena kontrak eksplorasi yang memang sudah berakhir, risiko subsurface dan pertimbangan internal perusahaan. Sementara itu, beberapa WK terminasi telah berhasil ditawarkan kembali menjadi blok baru, seperti WK Akimeugah I dan Akimeugah II yang berada di daratan Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Kedua WK dengan luasan konsesi masing-masing 10.791 kilometer persegi dan 12.987 kilometer persegi itu telah dilelang ulang pada pergelaran Indonesian Oil and Gas (IOG) ke-4 di Nusa Dua Convention Center pada September lalu. Sementara itu, bekas WK terminasi lainnya, Bengara I telah mendapat kontraktor baru, Texcal Mahato EP FZCO lewat penetapan pemenang lelang WK Tahap I Tahun 2023pada Juli lalu. Adapun komitmen pasti 3 tahun pertama itu sudah menghitung 2 studi G&G dan 1 sumur eksplorasi. Blok itu berlokasi di daratan Kalimantan Utara, dengan luas area 922,17 kilometer dan potensi sumber daya minyak dan gas bumi sebesar 91 juta barel setara minyak (MMBOE).
Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2004 dalam Pasal 28 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi mengamanatkan, pemerintah memutuskan pengelola WK migas yang akan berakhir kontrak kerja sama paling lambat setahun menjelang berakhirnya kontrak. Dalam kesempatan berbeda, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) tidak mengajukan permohonan pengelolaan wilayah kerja migas terminasi eksplorasi pada tahun ini. Direktur Pengembangan dan Produksi PHE Awang Lazuardi menuturkan perseroan lebih berfokus pada lelang terbuka WK eksplorasi yang ditawarkan pemerintah dalam beberapa putaran terakhir. Konsorsium PHE menggandeng Posco International Corporation untuk memenangkan WK Bunga dengan komitmen pasti 3 tahun pertama mencapai US$4 juta dan bonus tanda tangan US$100.000. Sementara itu, konsorsium PHE mengajak Eni Indonesia Limited untuk menggarap Blok Peri Mahakam dengan komitmen pasti 3 tahun pertama mencapai US$7,2 juta dan bonus tanda tangan US$50.000. Lelang untuk WK Sangkar dimenangkan oleh perusahaan afiliasi Pertamina, yaitu PT Saka Eksplorasi Timur dengan komitmen pasti 3 tahun pertama sebesar US$3 juta dan bonus tanda tangan US$50.000. Terkait dengan pembalikan harga minyak mentah saat ini, Noor Arifin berharap momentum kenaikan harga minyak mentah yang didorong sentimen konflik antara Israel dan Palestina, dapat dimanfaatkan KKKS untuk mendorong program yang lebih masif. Pendiri ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto menilai adanya area tak tergarap (sleeping area) dari sejumlah blok migas menunjukkan iklim investasi hulu migas di dalam negeri belum kompetitif. Menurut Pri, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) belum menaruh prioritas pada investasi hulu migas di dalam negeri.
Membantu UMKM Sekaligus Menjadi Investor di ”Securities Crowdfunding"
UMKM merupakan sektor usaha yang memberikan kontribusi signifikan dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia. Kemajuan UMKM akan sangat berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat. Sektor UMKM memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar 61 % atau setara Rp 9.580 triliun. Bahkan, kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja sebesar 97 % dari total tenaga kerja nasional. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, Indonesia memiliki 65,5 juta UMKM yang jumlahnya mencapai 99 % dari keseluruhan unit usaha. Sebagai upaya memajukan UMKM, OJK bersama pemerintah, dalam hal ini kementerian/lembaga terkait, terus bersinergi dalam mengeluarkan kebijakan yang bertujuan untuk memberikan berbagai insentif dan kemudahan. Salah satunya dengan memperluas pembiayaan kepada pelaku UMKM guna mendapatkan pendanaan yang mudah dan murah dari sektor jasa keuangan yang ada
Salah satu terobosan yang dilakukan OJK untuk memperluas akses pembiayaan pelaku UMKM ke sektor jasa keuangan adalah dengan mengeluarkan instrumen Penawaran Efek melalui Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi atau Securities Crowdfunding (SCF) sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 57/POJK.04/2020. SCF menjadi salah satu alternatif sumber pendanaan bagi UMKM yang ingin mengembangkan usahanya melalui penerbitan efek yang ditawarkan kepada masyarakat sebagai investor. Mekanisme penawaran efek dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dari sebuah platform penyelenggara SCF yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja oleh pelaku UMKM sebagai penerbit dan juga pengguna sebagai investor. (Yoga)
Mencegah Loyo Investor Kripto
Kehadiran Undang-Undang (UU) No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) betul-betul membawa investor kripto di Tanah Air memasuki babak baru. Isi beleid tersebut salah satunya memang mengamanatkan adanya pengawasan aset kripto. Selaras dengan hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menambah jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto sekaligus masuk ke dalam jajaran Dewan Komisioner. Mantan Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Hasan Fawzi, menjadi orang pertama yang mengemban jabatan itu, setelah sukses melewati uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Adapun, PT Tennet Depository Indonesia bertindak sebagai pengelola tempat penyimpanan aset kripto. Bappebti juga menunjuk PT Kliring Berjangka Indonesia sebagai lembaga penjamin dan penyelesaian transaksi aset kripto. Nantinya, pengawasan bursa kripto tersebut akan dialihkan dari Bappebti ke OJK. Kehadiran bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto tersebut digadang-gadang dapat mendorong ekosistem perdagangan aset kripto yang wajar dan adil di Tanah Air, sekaligus menjamin kepastian hukum dan melindungi masyarakat. Kendati demikian, sudah menjadi rahasia umum bahwa saat ini merupakan periode yang amat menantang bagi investor, tak terkecuali aset kripto. Beberapa di antaranya yakni ketidakpastian global yang tak kunjung mereda, serta kebijakan moneter agresif sejumlah bank sentral dunia dalam mengerem laju inflasi. Teranyar, bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve, kembali mengerek Fed Fund Rate sebesar 25 basis poin (bps) ke kisaran 5,25% hingga 5,5%.
Investor dan Emiten Cermati Proses Pemilu
Selain faktor eksternal, emiten dan investor di pasar modal mencermati situasi politik Tanah Air. Mereka mengamati kontestan dan program calon presiden-wakil presiden RI pada Pemilu 2024. ”Ini memengaruhi penerbitan surat utang tahun ini,” kata Kepala Divisi Pemeringkatan Korporasi Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Niken Indirasih di Jakarta, Selasa (18/7/2023). (Yoga)
Investasi Pariwisata Ditarget 8 Miliar Dollar AS
Pemerintah menargetkan realisasi investasi di sektor pariwisata 6 miliar dollar AS-8 miliar dollar AS pada akhir 2023. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno di Jakarta, Rabu (12/7/2023), mengatakan, guna memikat investor, pemerintah membentuk Forum Investasi Pariwisata (TIF) yang akan digelar rutin 1-2 tahun sekali. TIF pertama akan digelar di Bali pada 26-27 Juli 2023. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Startup Bukan Pilihan Utama
24 Jan 2023 -
Mendag Pastikan Minyak Kita Tetap Diproduksi
30 Jan 2023 -
Proyek MRT East-West Dikebut
24 Jan 2023 -
Terus Dorong Mutu Investasi
25 Jan 2023 -
Emiten Baja Terpapar Pembangunan IKN
24 Jan 2023









