Birokrasi
( 179 )Tiruan pun Tak Dapat Dibenarkan
Taplak meja di rumah dinas Ketua MPR Bambang Soesatyo menjadi sorotan sejak sepekan terakhir. Sebab seperti tampak dalam foto yang beredar di media sosial itu, di meja tersebut terbentang opsetan alias hewan diawetkan berupa kulit dan kepala harimau. Sejak awal ribut-ribut, Bambang menyatakan taplak itu bukan satwa awetan betulan, melainkan imitasi alias tiruan. "Terbuat dari resin, wol, bulu, dan kayu pahatan tangan," ujar dia. Meski demikian, banyak orang tak percaya omongan politikus Partai Golkar tersebut. Belakangan, muncul petisi di Change,org yang meminta Kementeran Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusut dugaan kepemilikan kulit harimau -hal yang dilarang undang-undang- oleh pejabat. Hingga berita ini ditulis tadi malam, terdapat 5301 orang yang sudah menandatangani petisi tersebut. (Yetede)
RI-Uni Eropa Komitmen Selesaikan Perundingan IEU-CEPA
JAKARTA, ID – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia dan Uni Eropa berkomitmen kuat untuk segera menyelesaikan masalah-masalah yang masih menjadi ganjalan dalam perundingan Indonesia- European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Komitmen tersebut terungkap dalam pertemuan bilateral antara Menko Airlangga dengan Executive Vice-President (EVP)/Trade Commissioner-European CommissionValdis Dombrovskis, di sela-sela kegiatan G20 Trade, Industry, and Investment Ministerial Meeting (TIIMM) di Hotel Sofitel, Nusa Dua, Bali, kemarin. “Para pemimpin kedua pihak mempunyai komitmen yang kuat untuk segera menyelesaikan masalah-masalah yang masih menjadi ganjalan dalam perundingan IEU-CEPA, terutama penyelesaian di tingkat teknis, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Menko Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/9/2022). (Yetede)
Erisk Thohir Luncurkan Holdings Danareksa
Menteri BUMN Erick Thohir luncurkan pembentukan holding BUMN Danareksa di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (20/7). Holding Danareksa sebelumnya mendapat lampu hijau dari Presiden Jokowi yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022. "Holdings Danareksa membantu kami di Kementerian BUMN, saya sebagai Menteri dan dua wamen saya, agar ada percepatan transformasi. Kita merasa perlu ada kekuatan baru, untuk mengawal perusahaan BUMN yang tidak masuk klaster," ujar Erick. Dia menyebutkan pembentukan holdings BUMN upaya nyata dalam menunaikan janji ketika amanah sebagai Menteri BUMN yaitu untuk melakukan transformasi di tubuh BUMN. Hal ini bertujuan mendorong peningkatan kinerja BUMN dan dapat berkontribusi lebih besar kepada negara, manajemen yang profesional dan bersih dari korupsi, sehingga BUMN siap bersaing di level nasional maupun global. (Yetede)
Awal 2022, Soetta Terapkan Sistem Pegenalan Wajah Secara Penuh
PT Angkasa Pura/AP II (persero) segera menerapkan sistem pengenalan wajah (face recognition) secara penuh di Bandara Seokarno-Hatta (Soetta) pada Januari 2022 dan bertahap di bandara-bandara kelolaan lainnya. Saat ini AP II masih teknologi biometrik bagi penumpang pesawat untuk memproses keberangkatan di Bandara Soekarno Hatta. Sistem Face Recognition dalam tahap awal akan tersedia di Security Chek Point 2 (SCP2) Terminal 3 Keberangkatan Domestik Bandara Soekarno-Hatta. SCP2 merupakan titik pemeriksaan keamanan sebelum penumpang menuju boarding lounge untuk menunggu naik pesawat.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaludin mengatakan, sistem face recognition bagi penumpang pesawat merupakan bagian dari implementasi transformasi digital yang dijalankan AP II sejak 2016. "Penggunakan face recognition yang tengah disiapkan ini merupakan salah satu program AP II dalam melakukan digitalisasi secara masif dibidang pelayanan, keamanan, dan operasional bandara," ungkap Awaludin dalam pernyataan resminya, di Jakarta, Senin (8/11). Melalui digitalisasi, sambung dia, maka penumpang pesawat di bandara AP II dapat merasakan pengalaman baru yang disebut New Experience trought.
"Selain meningkatkan pengalaman digitalisasi di bandara-bandara AP II, calon penumpang pesawat juga dapat merasakan seamles journey experience," jelas Muhammad Awaludin. Adapun penerapan sistem face recognition ini akan memproses keberangkatan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta saat ini masuk dalam tahap uji coba. "Calon penumpang dapat mengunduh aplikasi Travelin melalui Android atau iOS, Kemudian, masuk menu Travelin Pass dan melakukan registrasi data diri yang juga akan divalidasi oleh Dukcapil. Setelah itu penumpang akan mendapatkan Travelin Pass yang juga trevalidasi aplikasi Peduli Lindungi," ungkap Wahyu Cahyadi, (Yetede)
Kemudahan Berusaha Terganjal Regulasi Perizinan
Kemudahan berusaha atau ease of doing business
(EoDB) seharusnya bisa mendorong tumbuhnya public private
partnership (PPP) untuk mendukung perkembangan sektor-sektor potensial di Tanah Air. Namun,
kemudahan berusaha belum terwujud, karena terganjal regulasi
dan rumitnya birokrasi perizinan.
Seiring dengan itu, peringkat
EoDB Indonesia dalam Indeks
EoDB 2020 tetap berada di 73,
sama seperti 2019. Itu artinya,
ini di bawah target Presiden Joko
Widodo, yaitu peringkat 40 di
2019. Indeks EoDB dikeluarkan
oleh Bank Dunia dan dirilis secara
rutin setiap tahunnya. Pada 2019,
Indonesia menduduki peringkat
73, sedangkan pada 2017 dan 2018
masing-masing 91 dan 72.
Penelitian Center for Indonesian
Policy Studies (CIPS) menemukan,
waktu yang dibutuhkan untuk
mendaftarkan usaha di Indonesia
mencapai 23 hari, yang mencakup
11 prosedur dan terdapat 69 regulasi untuk pendaftaran menjadi
bisnis legal. Hal ini masih diikuti
dengan adanya izin bangunan dan
izin gangguan yang masih diberlakukan di beberapa daerah.
Peneliti CIPS Arumdriya Murwani menerangkan, rumitnya
birokrasi perizinan membuat orang
lebih memilih bertahan di ranah
informal, meski dengan menanggung sejumlah opportunity cost,
seperti perlindungan keamanan,
akses kredit bank, dan lain-lain. Hal
ini berdampak terhadap minat usaha informal untuk mendaftarkan
usahanya menjadi formal dan minat
investor di awal untuk membuka
bisnis di Indonesia.
(Oleh - HR1)
Pembatasan Ekspor Vaksin Meluas dan Berdampak
Pembatasan ekspor vaksin Covid-19 oleh negara produsen terus meluas. Akibatnya, sejumlah negara kesulitan mendapatkan pasokan, termasuk Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, pada Maret-April 2021 direncanakan terdapat stok vaksin 15 juta dosis per bulan sehingga dapat memenuhi target penyuntikan 500.000 dosis perhari. Namun, stok 10 juta dosis vaksin yang seharusnya diterima Indonesia dari Dewan Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI) gagal didatangkan karena embargo India.
Jika akhirnya ikut melarang ekspor, Korsel bergabung, antara lain, dengan Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa, dan India yang terlebih dulu melarang ekspor vaksin. AS, Inggris, dan Uni Eropa paling duluan melarang ekspor vaksin.
Berbeda dengan Australia yang ingin memacu vaksinasi. Sayangnya, keinginan itu karena 3 juta dosis vaksin pesanan Canberra belum kunjung tiba. Dari target 4 juta, Australia hanya bisa menyuntik 670.000 orang gara-gara keterbatasan vaksin.
Birokrasi Dipangkas, Anggaran Justru Naik
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam rapat dengan Komisi II DPR, Senin (5/10/2020), mengatakan, mereka yang menjadi pejabat eselon III-V dialihkan menjadi pejabat fungsional.
Kebutuhan untuk membayar tunjangan kinerja seluruh pejabat fungsional diperkirakan mencapai Rp 75,3 triliun. Adapun penghematan anggaran imbas dari pemangkasan birokrasi itu sekitar Rp 50 triliun. Artinya, dengan penghapusan jabatan eselon III-V dan pengalihan menjadi pejabat fungsional, terjadi pembengkakan anggaran Rp 25 triliun.
Dunia Buru Pelaku Penghindaran Perpajakan
Bank Pembangunan Asia (ADB) menginisiasi pembangunan hub regional dalam kebijakan dan administrasi perpajakan lintas ekonomi di kawasan Asia Pasifik. Kerja sama antarnegara mitra ADB ini berupa pertukaran informasi dalam rangka memperkuat mobilisasi sumber daya domestik dan kerja sama perpajakan internasional.
Presiden ADB Masatsugu Asakawa menuturkan, negara-negara di kawasan Asia Tenggara memiliki rasio perpajakan rata-rata 14,8 persen pada 2018. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata negara anggota organisasi kerja sama dan pembangunan ekonomi (OECD), yakni 24,9 persen. Rendahnya rasio perpajakan memengaruhi kemampuan negara bangkit pascapandemi.
Data Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan, rasio perpajakan cenderung turun selama 2015-2019. Rasio perpajakan turun dari 10,76 persen pada 2015 menjadi 9,76 persen tahun 2019. Rasio bahkan dua kali menyentuh satu digit pada 2019 dan 2017 yang 9,89 persen.
BKF memproyeksikan rasio perpajakan pada 2020 sebesar 8,57 persen atau terendah lebih dari satu dekade terakhir. Penurunan rasio perpajakan terus berlanjut paling tidak sampai tahun 2021. Proyeksi rasio perpajakan pada 2021 sebesar 8,39 persen. (Kompas, 10/9/2020)
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, upaya meningkatkan rasio perpajakan tidak bisa dilakukan Indonesia sendiri. Kerja sama perpajakan internasional memainkan peran penting dalam memerangi pelaku penggelapan dan penghindaran pajak.
Sejauh ini Indonesia telah melakukan kerja sama pertukaran informasi perpajakan dengan lebih dari 94 negara. Dari pertukaran informasi itu, Indonesia mendapat sekitar 1,6 juta informasi mengenai akun keuangan dari sejumlah negara dengan nilai sekitar 246,6 miliar euro.
Jokowi: Perlu Monitoring Dashboard untuk Pantau Peringkat EoDB RI
Presiden Joko Widodo menilai, diperlukan papan pemantau (monitoring dashboard) untuk mengikuti pergerakan akselerasi peringkat kemudahan memulai usaha atau ease of doing business (EoDB) Indonesia. "Buat monitoring dashboard dan lakukan evaluasi secara berkala sehingga kita bisa pastikan perbaikan di beberapa komponen yang masih bermasalah," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2). Ia mengatakan, permasalahan utama yang harus dibenahi di negeri ini adalah menyederhanakan prosedur dan waktu untuk memudahkan investor mengurus perizinan. Prosedur yang ruwet dan waktu yang panjang adalah sebagai salah satu contoh. "Terkait waktu memulai usaha, di negara kita membutuhkan 11 prosedur dengan waktu hingga 13 hari. Kalau kita bandingkan dengan Tiongkok, prosedurnya hanya empat dan waktunya sembilan hari. Artinya kita harus lebih baik dari mereka," kata dia. Presiden menginstruksikan kepada Kepala BKPM untuk melakukan langkah-langkah konkret guna mengakselerasi peningkatan peringkat EoDB di Indonesia. Peringkat EoDB Indonesia saat ini berada di peringkat 73 harus dinaikkan ke urutan 40 dunia. Jokowi juga meminta jajaran pimpinan kementerian/lembaga terkait fokus memperbaiki indikator yang masih berada diatas peringkat 100.
Apindo: Kemudahan Administratif akan Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono menilai, reformasi pajak yang dilakukan dengan baik akan memperluas basis pajak. Selanjutnya, kemudahan administrasi dalam membayar pajak bisa berdampak positif terhadap penerimaan negara, termasuk dalam merealisasikan target pajak tahun 2020 sebesar Rp 1.624,6 triliun. "(Selama ini) kita masih berkutat pada persoalan yang sama yaitu berburu di kebun binatang. Oleh karena itu, masalah reformasi perpajakan tetap harus dijalankan terutama untuk memperluas basis pajak. Kalau yang dipajaki itu-itu saja, (lama-lama) kering juga," ucap Sutrisno dalam program Hot Economy Berita Satu TV yang tayang selasa (4/2) sore. Ia juga mengatakan bahwa pajak hanya salah satu faktor yang menjadi pertimbangan investor. Untuk itu, pemerintah juga harus meningkatkan faktor lain seperti perizinan, infrastruktur, dan kualitas sumber daya manusia.
Pilihan Editor
-
Paradoks Ekonomi Biru
09 Aug 2022 -
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022









