Apindo: Kemudahan Administratif akan Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono menilai, reformasi pajak yang dilakukan dengan baik akan memperluas basis pajak. Selanjutnya, kemudahan administrasi dalam membayar pajak bisa berdampak positif terhadap penerimaan negara, termasuk dalam merealisasikan target pajak tahun 2020 sebesar Rp 1.624,6 triliun. "(Selama ini) kita masih berkutat pada persoalan yang sama yaitu berburu di kebun binatang. Oleh karena itu, masalah reformasi perpajakan tetap harus dijalankan terutama untuk memperluas basis pajak. Kalau yang dipajaki itu-itu saja, (lama-lama) kering juga," ucap Sutrisno dalam program Hot Economy Berita Satu TV yang tayang selasa (4/2) sore. Ia juga mengatakan bahwa pajak hanya salah satu faktor yang menjadi pertimbangan investor. Untuk itu, pemerintah juga harus meningkatkan faktor lain seperti perizinan, infrastruktur, dan kualitas sumber daya manusia.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023