Keuangan
( 1012 )Kredit UMKM Perbankan Semakin Deras
Ekonomi dalam negeri yang kian membaik menyebabkan penyaluran kredit ke segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) semakin deras. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), kredit perbankan ke segmen UMKM melesat hingga 17,6% year on year (yoy) menjadi Rp 1.217, 5 triliun per Juni 2022.
Pencapaian itu jauh di atas pertumbuhan kredit perbankan yang hanya 10,3% yoy menjadi Rp 6.156,2 triliun. Salah satu bank yang mencatat kenaikan adalah Bank Mandiri. Bank BUMN ini mencatatkan pertumbuhan kredit UMKM 12,5% yoy dari Rp 57,7 triliun menjadi Rp 64,9% triliun per Juni 2022.
RAPBN 2023 : RASIO UTANG BERGERAK STAGNAN
Gerak rasio utang pada tahun depan terbilang stagnan, mengingat terbatasnya pertumbuhan penerimaan pajak dan masih besarnya tuntutan belanja negara guna menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Ditjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan mengestimasi, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun depan berada di kisaran 38%—40%. Pada akhir tahun lalu, rasio utang berada pada level 40,73% terhadap PDB. Kendati masih berada di bawah batas maksimal sebagaimana diamanatkan UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara yang sebesar 60% terhadap PDB, rasio utang pada tahun depan patut dicermati. Apalagi, rasio pajak pada 2023 diperkirakan hanya 8,17% akibat prospek suram penerimaan negara seiring dengan normalisasi harga komoditas. Estimasi itu lebih rendah dibandingkan dengan outlook 2022 yakni 8,35%. Dalam kaitan ini, Dirjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menegaskan bahwa pemerintah selalu konsisten melaksanakan pengendalian risiko utang.
OMNIBUS LAW KEUANGAN : MAJU MUNDUR NOMENKLATUR PENGAWAS BI
Perubahan nomenklatur organisasi yang mengawasi fungsi Bank Indonesia makin tak menentu. Setelah mengusulkan pembentukan Dewan Pengawas, kini Dewan Perwakilan Rakyat kembali menggulirkan wacana untuk mempertahankan eksistensi Badan Supervisi. Klausul tersebut menjadi salah satu kajian Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang kini menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) ten tang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Omnibus Law Keuangan. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P. menjelaskan, penguatan Badan Supervisi Bank Indonesia (BI) ditujukan dalam rangka meningkatkan kinerja otoritas moneter. Dia menjelaskan, Badan Supervisi juga akan didirikan untuk mengawasi kinerja regulator pasar keuangan lainnya, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).“Kami akan memperkuat Badan Supervisi, yang tugas utamanya adalah melaku kan audit kinerja,” kata Dolfie dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kamis (18/8). Penguatan Badan Supervisi ini bertolak belakang dengan rencana Parlemen sebelumnya yang mengusulkan adanya perubahan nomenklatur menjadi Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam draf Omnibus Law Keuangan. Kendati sama-sama berperan membantu DPR dalam mengawasi kinerja otoritas moneter, Dewan Pengawas memiliki fungsi yang jauh lebih luas dibandingkan dengan Badan Supervisi Bank Indonesia atau BSBI.
Pertama, meminta penjelasan mengenai peraturan dan ketentuan yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan BI. Kedua, menerima tembusan laporan kelembagaan secara triwulanan dan tahunan dari BI. Ketiga, melakukan telaahan atas tata kelola dan proses pengambilan keputusan kelembagaan BI. Keempat, meminta dokumen yang diperlukan dalam melakukan telaahan yang berkaitan dengan tata kelola dan proses pengambilan keputusan kelembagaan BI. Kelima, menerima tembusan laporan keuangan semesteran dan tahunan dari BI. Keenam, melakukan telaahan atas anggaran operasional BI. Ketujuh, menerima laporan dari masyarakat dan industri mengenai kelembagaan BI. Kedelapan, meminta penjelasan dan tanggapan Dewan Gubernur BI atas telaahan dalam rapat bersama dengan Dewan Pengawas BI.
Implementasi PSAK 74 Jadi Fondasi Baru Industri Perasuransian
JAKARTA, ID – Implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 74 tentang Kontrak Asuransi adalah keniscayaan yang mesti dipersiapkan sejak dini oleh semua pelaku industri asuransi nasional. Pencatatan akuntansi baru yang memberi dampak menyeluruh ini diyakini dapat menjadi fondasi baru bagi industri perasuransian di Tanah Air untuk menjadi lebih sehat dan kokoh. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mensinyalir bahwa salah satu penyebab terjadinya ketidaksesuaian tata kelola di industri perasuransian adalah karena pencatatan akuntansi yang belum sesuai dengan PSAK 74, adopsi dari International Financial Reporting Standard (IFRS) 17 Insurance Contract. Oleh karenanya, OJK mendorong penerapan model pencatatan ini, bahkan jika memungkinkan bisa dipercepat. "Sekarang ini sebagai momentum untuk melakukan sebuah transformasi yang cukup besar untuk industri perasuransian di Indonesia. Itu salah satu fondasi yang akan kita perkuat tentunya terkait risk management, terkait dengan portofolio manajemen, terkait dengan tata kelola penguatan kapital yang diterapkan dari IFRS 17, diadopsi menjadi PSAK 74 di seluruh perusahaan asuransi,” terang Ogi saat berbincang dengan tim redaksi Majalah Investor, baru-baru ini. (Yetede)
Generasi Muda Masih Gagap Berinvestasi dan Merencanakan Keuangan
Kendati pertumbuhan cepat jumlah investor banyak didorong oleh kehadiran kalangan anak muda, nyatanya masih banyak di antara mereka yang belum memahami betul produk investasi dan perencanaan keuangan. Generasi muda dinilai perlu mulai mengubah hal itu agar bisa mencapai kesehatan finansial yang lebih baik sehingga bisa memenuhi harapan lebih sejahtera di masa depan. Hasil survei ”Financial Fitness Index 2022” oleh OCBC NISP bekerja sama dengan NielsenIQ Indonesia menyebutkan, 78 % anak muda tidak memahami cara kerja dan risiko produk investasi. Selain itu, hanya 9 % responden yang memiliki produk investasi seperti reksa dana, saham, dan tabungan berjangka.
”Financial Fitness Index merupakan studi yang mengukur kesehatan finansial generasi muda, dilihat dari sikap dan perilaku terhadap cara pengelolaan finansial, mulai dari yang dasar sampai ke pencapaian merdeka finansial,” ujar Director Consumer Insights NielsenIQ Indonesia Inggit Primadevi pada konferensi pers OCBC NISP Financial Fitness Index 2022 di Jakarta, Senin (15/8). Perencana keuangan Tjokro Wimantara menjelaskan, masih rendahnya keterampilan pengelolaan uang dan investasi dari generasi muda salah satunya dikarenakan belum adanya materi pelajaran formal terkait hal tersebut. Selain itu, topik pengelolaan keuangan dan investasi acapkali dianggap sesuatu yang tabu dalam pembicaraan di dalam keluarga ataupun masyarakat. (Yoga)
Astra & Adira Penguasa Aset Multifinance
Pemulihan ekonomi dalam negeri akan melancarkan bisnis multifinance. Kendati ada ancaman inflasi, multifinance diprediksi masih bisa bertumbuh hingga akhir tahun nanti.
Hingga kini aset beberapa perusahaan multifinance memang terus bertumbuh. Dari sekian banyak perusahaan pembiayaan yang ada, tercatat beberapa mendominasi dalam nilai aset.
Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset industri pembiayaan mengalami pertumbuhan per Juni 2022. Dimana, asetnya dari Juni 2021 yang senilai Rp 435,64 triliun menjadi sekitar Rp 449,78 triliun di Juni 2022.
Perusahaan multifinance di bawah naungan grup Astra menjadi penguasa berdasarkan aset yang dimiliki. Sebut saja Astra Sedaya Finance yang memiliki aset senilai Rp 33,91 triliun di semester satu 2022, atau naik 3,95% dibandingkan dari awal tahun.
Kinerja Astra diikuti pesaingnya PT Adira Dinamika Multi Finance (ADMF) yang mencatat nilai aset per akhir Juni tahun ini senilai Rp 23,81 triliun, atau naik 23,81% year-to-date (ytd).
Koperasi Bermasalah, Rp 26 T Musnah
Kesabaran anggota koperasi simpan pinjam (KSP) yang saat ini berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kerap diuji. Sebab, pembayaran bertahap sesuai hasil homologasi sering tak dipenuhi.
Saat ini ada delapan KSP yang berada dalam pantauan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) karena mengalami gagal bayar dan berstatus PKPU. Dua di antaranya, KSP Indosurya dan KSP Intidana sudah memiliki putusan pailit.
Kemkop-UKM menyebut kerugian yang dialami anggota dari delapan KSP tersebut sekitar Rp 26 triliun. Catatan KONTAN, kerugian terbesar dialami anggota KSP Indosurya yang nilainya mencapai Rp 15,9 triliun.
Stabilitas Pasar Modal dan Keuangan Dijaga
OJK bersama Self Regulatory Organizations (SRO), yakni PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia serta pelaku industri pasar modal berkomitmen untuk bersama-sama menjaga stabilitas pasar modal dan keuangan. Di tengah meningkatnya volatilitas perekonomian global, pasar modal Indonesia tetap mencatat pertumbuhan. Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara puncak peringatan 45 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia yang mengusung tema ”Menuju Ekonomi Tangguh, Stabil, dan Berkelanjutan” di BEI Jakarta, Rabu (10/8).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi menambahkan, peringatan 45 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia dapat meningkatkan awareness masyarakat terhadap industri pasar modal sekaligus menjadi sarana untuk mengomunikasikan pencapaian dan peranan penting pasar modal dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional. Dalam kesempatan terpisah, Jeffrey Hendrik, Direktur Pengembangan BEI, menjelaskan, pendalaman pasar dilakukan dari berbagai sisi, baik sisi produk maupun investor. BEI akan terus berkolaborasi dengan sejumlah pihak untuk mencapai pertumbuhan investor yang merata, juga memberikan edukasi. ( Yoga)
Persaingan Ketat, Bank Sulit Mencari Talenta Digital
Hiruk pikuk transformasi digital yang terjadi di hampir seluruh sektor bisnis di Tanah Air membuat permintaan akan talenta digital semakin tinggi. Kebutuhan yang muncul belum sebanding dengan persediaan sumber daya manusia (SDM) di sektor digital yang tersedia.
Industri keuangan jadi salah satu sektor yang punya kebutuhan talenta digital tinggi. Sebab teknologi sudah menjadi bisnis inti pada perbankan, financial technology (fintech) dan perusahaan rintisan (startup). Persaingan berebut SDM yang piawai di sektor teknologi informasi semakin sengit. Sejumlah bank mengaku masih kesulitan mencari talenta digital saat ini.
Pengalihan dari JiwaSraya
Hingga akhir Juni 2022. PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) telah menerima pengalihan liabilitas dari PT Asuransi JiwaSraya sebanyak 87,2%. Nilai Rp 28,8 triliun bagian dari total liabilitas yang dialihkan pada tahap pertama senilai Rp 33,02 triliun. Plh Sekretaris Perusahaan IFG Life, Mahendra Djoko Prasetyo mengatakan, IFG Life berkomitmen menyelesaikan pembayaran manfaat polis-polis yang telah dialihkan jika sudah memenuhi kriteria.
Pilihan Editor
-
Properti Terpukul, Proyek Terlambat
26 Mar 2020 -
Pemerintah Percepat Impor Bahan Pokok
23 Mar 2020 -
RI Ajukan Utang Ke Luar Negeri
23 Mar 2020









