;
Tags

Keuangan

( 1012 )

Parasut Penjaga Ketahanan Sistem Keuangan

HR1 06 Aug 2022 Bisnis Indonesia

Pesawat itu bernama kondisi sistem keuangan. Kondisi sistem keuangan haruslah selalu dijaga agar tetap stabil. Masih terekam jelas dalam ingatan dimana pandemi Covid-19 datang secara tiba-tiba memberikan dampak yang begitu terasa. Tidak hanya meluluhlantakkan perekonomian negara, melainkan meluas hingga ke bidang sosial dan politik. Tak ayal, stabilitas sistem keuangan yang selama ini dijaga oleh Bank Indonesia (BI) dengan kebijakan makroprudensial pun menjadi terganggu. Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) merosot, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, dan menurunnya kepercayaan investor menjadi dampak nyata bagi perekonomian Indonesia. Puncaknya, pada Maret 2020 indeks harga saham gabungan (IHSG) sempat anjlok sebesar 64% year-on-year ke titik 4.194, yang merupakan all-time low dalam 5 tahun terakhir. Pengalaman adalah guru yang paling berharga. Seyogyanya, menjaga kestabilan ekonomi nasional tidak hanya merupakan tugas BI dan anggota Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Ke­uang­an (FKSSK) saja, melain­kan juga setiap warga ne­gara harus ikut berperan. Sebagai langkah awal dapat dimulai dengan mempersiapkan ‘parasut’ agar tidak terjun bebas ke tanah jika pesawat yang ditumpangi mendadak rusak di tengah jalan tersambar petir. Salah satu parasut yang dapat dipersiapkan adalah dana darurat (emergency fund). Peningkatan jumlah masyarakat yang memiliki dana darurat akan berimplikasi pada perputaran uang di Indonesia akan semakin lancar. Selanjutnya, dana darurat yang terkumpul dialokasikan oleh penyedia jasa keuangan untuk sumber pendanaan korporasi dan rumah tangga. Dampaknya, makroprudensial aman terjaga dan menciptakan stabilitas sistem keuangan


Dompet Digital Ikut Rasakan Berkah QRIS

HR1 01 Aug 2022 Kontan

Nilai transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) meningkat hingga Rp 8,6 triliun per Juni lalu. Volume transaksi juga naik sebesar 156% menjadi 74,01 juta. Kenaikan transaksi QRIS ini juga dirasakan para pemain dompet digital. Misalnya Dana. Salah satu pemain dompet digital ini mengalami peningkatan transaksi QRIS sebesar hampir lima kali lipat terutama untuk sektor makanan dan ritel. Ada juga Gopay yang merasakan transaksi QRIS naik, termasuk merchant yang menggunakan sistem transaksi ini.

Kinerja Menawan, Saham Bank Besar Menjadi Pilihan

HR1 29 Jul 2022 Kontan (H)

Kelompok bank besar kompak mencatatkan kinerja berkilau di separuh pertama tahun 2022. Dus, saham emiten bank besar semakin menarik dikoleksi. Secara umum, Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus menyatakan, emiten bank besar cukup menarik. Ia memilih BBRI, BBCA, dan BMRI. 

Transaksi QRIS Hampir Menembus Rp 9 Triliun

HR1 28 Jul 2022 Kontan

Transaksi digital menggunakan teknologi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) semakin familiar. Hal ini terekam dalam data Bank Indonesia (BI). Volume transaksi QRIS bertumbuh 156% secara tahunan menjadi 74,01 juta di Juni 2022 lalu. Kenaikan juga terlihat dari nominal transaksi QRIS sebesar Rp 8,6 triliun yang tumbuh 333% secara tahunan. Di tahun ini, BI menargetkan ada 15 juta pengguna baru yang hingga Juni lalu sudah ada sekitar 9,6 juta lebih. Tahun lalu BI mencatat ada 11,5 juta pengguna yang memakai teknologi QRIS. Direktur Eksekutif Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (APSI), Susiana Suhendra juga memberikan gambaran kenaikan transaksi QRIS yang signifikan itu. "Nominal transaksinya mencapai Rp 9 triliun, ini meningkat 9 kali dibandingkan awal tahun 2020,"ujarnya.

Kerjasama PNM dan SMF

HR1 27 Jul 2022 Kontan

PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) kembali menggandeng PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meluncurkan program pembiayaan mikro perumahan syariah atau Home Syariah. Kerjasama SMF dan PNM melalui Home Syariah secara prinsip syariah menggunakan akad mudarabah muqayyadah. 

OTORITAS JASA KEUANGAN, Tantangan dan Harapan

KT3 26 Jul 2022 Kompas

Mulai Rabu (20/7), tampuk kepemimpinan OJK resmi dipegang para pemimpin baru. Para anggota dewan komisioner yang baru akan menakhodai OJK hingga lima tahun ke depan. Mereka adalah Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner, Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner, Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, dan Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB). Selain itu, ada Sophia Issabela Watimena sebagai Ketua Dewan Audit, Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Berbagai tantangan dan pekerjaan rumah sudah langsung menyambut mereka, yakni tantangan di level internal kelembagaan OJK, di level industri jasa keuangan, dan di tingkat ekonomi makro secara lebih luas. Mengenai persoalan internal kelembagaan, kinerja pengawasan jasa keuangan oleh OJK selama ini dinilai masih belum optimal. Seperti diketahui, di dalam tubuh OJK ada tiga sektor pengawasan, yakni perbankan, IKNB, dan pasar modal. Pengawasan di tiga sektor itu selama ini masih terkotak-kotak sehingga pengawasan tidak optimal. Padahal, mereka bertugas memelototi jalannya sistem keuangan dengan total aset Rp 19.418 triliun yang tersebar di sektor perbankan, IKNB, dan pasar modal.

Hal ini tampak dari banyaknya kasus terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link yang dipasarkan melalui bank (bancassurance). Sejumlah nasabah yang tergabung dalam Komunitas Korban Asuransi mengungkapkan, mereka sebenarnya hanya ingin menabung di bank, tetapi ternyata uang mereka dibelikan PAYDI. Lantaran tidak memahami cara kerja PAYDI yang mengalokasikan dana untuk premi asuransi dan investasi, mereka merasa tertipu karena hasilnya tidak sesuai yang mereka harapkan.

Tantangan berikutnya adalah persoalan pada level industri sektor jasa keuangan. Dari tiga sektor pengawasan jasa  keuangan, harus diakui sektor IKNB mempunyai tantangan paling berat, terkait industri teknologi finansial pinjaman antar pihak (peer to peer lending/P2P). Industri yang tengah naik daun ini perlu dikawal tata kelolanya agar bisa dioptimalkan untuk memperluas inklusi keuangan. Edukasi ke masyarakat perlu terus-menerus dilakukan agar masyarakat tidak terjerumus dan terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar dan tak berizin OJK. (Yoga)


Digitalisasi Keuangan Daerah

HR1 26 Jul 2022 Bisnis Indonesia

Perkembangan teknologi digital makin berpengaruh terhadap aktivitas perekonomian, tidak hanya pada sektor swasta tetapi juga di sektor publik. Pesatnya perkembangan digitalisasi keuangan publik di Indonesia, yakni dalam pengelolaan penerimaan dan belanja pemerintah, saat ini tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi sudah merambah hingga ke daerah-daerah. Setidaknya ada tiga alasan utama mengapa transformasi digital dalam keuangan publik menjadi makin populer. Pertama, bagi pemerintah daerah, digitalisasi dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta mampu mendongkrak pen dapatan daerah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pengadaan barang dan jasa publik yang semakin meningkat. Kedua, transformasi pelayanan publik mendorong transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Selain itu, masih maraknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik termasuk di daerah-daerah makin menuntut peningkatan transparansi dan akuntabilitas yang diharapkan dapat diwujudkan melalui digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ketiga, perkembangan pesat teknologi digital yang dibarengi dengan lonjakan penggunaan transaksi digital sejak pandemi Covid-19, merupakan peluang yang semestinya dimanfaatkan untuk mendorong reformasi pelayanan publik. Dalam hal soft infrastructur, literasi keuangan digital dari sumber daya manusia juga menjadi salah satu kunci keberhasilan digitalisasi keuangan daerah. Dalam hal ini, Indonesia masih tertinggal dibanding negara-negara tetangga. Data dari OECD menunjukkan bahwa tingkat pemahaman keuangan digital Indonesia masih berada di bawah negara-negara Asia lainnya seperti China, Korea dan Thailand.

MERAMU CUAN REKSA DANA

HR1 26 Jul 2022 Bisnis Indonesia (H)

Pengetatan kebijakan moneter yang terus dilakukan Bank Sentral Amerika Serikat, Federal Reserve, membuat pasar surat utang di sejumlah negara tertekan, tak terkecuali Indonesia. Kendati demikian, bagi investor ritel, tekanan di pasar surat utang tak melulu membawa kabar buruk, lantaran ada sejumlah instrumen investasi yang masih menarik untuk dipertimbangkan, salah satunya reksa dana. Jika dicermati, cerminan pasar uang dalam negeri yang gamang terlihat pada pergerakan imbal hasil Surat Utang Negara (SUN) acuan tenor 10 tahun. Berdasarkan data World Government Bonds, Selasa (25/7), imbal hasil instrumen buatan pemerintah itu mencapai 7,55% atau melandai dibandingkan dengan kondisi jelang pengumuman suku bunga acuan Bank Indonesia pekan lalu yakni 7,6%. Perihal data tersebut, Vice President Infovesta Utama, Wawan Hendrayana mengatakan bahwa koreksi jangka pendek di pasar surat utang Tanah Air memang tak bisa dihindari. Sebab, dana asing keluar dari pasar untuk mencari aset yang lebih aman. Jika dibandingkan, katanya, selisih imbal hasil SUN dengan US Treasury makin dekat kala imbal hasil SUN menanjak. Namun, Wawan menilai investor reksa dana khususnya dari kalangan ritel bisa memanfaatkan momentum tersebut dengan membeli reksa dana pendapatan tetap beraset dasar obligasi negara bertenor minimal 3 tahun.

Dia menjelaskan secara tahun berjalan, indeks reksa dana berbasis obligasi pemerintah memang tertekan. Namun, dia optimistis kinerja bakal membaik menjelang akhir tahun. Adapun, untuk investor yang memiliki profil risiko moderat, dapat memilih produk lain seperti reksa dana pendapatan tetap dengan obligasi korporasi sebagai aset dasar. Pilihan lain yang bisa dicermati yakni reksa dana campuran yang menggunakan saham dan obligasi sebagai aset dasar. Kala pasar surat utang bergejolak, kinerja bisa diimbangi dengan cuan di pasar saham atau sebaliknya. Terakhir, pilihan bisa tertuju pada reksa dana pasar uang karena berisiko rendah dari aset dasarnya berupa deposito dan obligasi korporasi yang menawarkan cuan menarik.

Menakar ”Omnibus Law” Sektor Keuangan

KT3 19 Jul 2022 Kompas

Omnibus law akan merevisi beberapa aturan, seperti UU BI, OJK, LPS, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), Perbankan, Perasuransian, dan Perkoperasian. Menkeu Sri Mulyani mengatakan, Omnibus Law Sektor Keuangan itu bertujuan memperkuat perekonomian melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Apalagi saat ini dunia sedang menghadapi risiko resesi dengan munculnya stagflasi.

Belajar dari pembentukan Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR menjadi UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan bermasalah, pemerintah dan DPR perlu lebih cermat dalam pembahasan Omnibus Law Sektor Keuangan. Pemerintah dan DPR hendaknya mengundang dan mempertimbangkan pandangan publik, asosiasi industri, pakar akademis, dan pengamat serta praktisi keuangan, seperti perbankan, perasuransian, dan perkoperasian dalam pembahasannya. Pandangan itu akan memperkaya pasal demi pasal dalam Omnibus Law Sektor Keuangan.  (Yoga)


KERJA SAMA G20, Sistem Pembayaran Lintas Negara Dikembangkan

KT3 15 Jul 2022 Kompas

Para gubernur bank sentral dan otoritas moneter lima negara Asia Tenggara sepakat bekerja sama mengembangkan sistem pembayaran lintas negara. Pengembangan sistem tersebut diyakini dapat meningkatkan efisiensi dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan ini. Hal itu mengemuka dalam diskusi ”Advancing Digital Economy and Finance: Synergistic and Inclusive Ecosystem for Accelerated Recovery-Cross Border Payment”, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (14/7). Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Pertemuan Tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Ke-3, G20 Presidensi Indonesia yang dilaksanakan pada 11-17 Juli 2022.

Gubernur BI Perry Warjiyo, mengatakan, kolaborasi dan kerja sama pengembangan sistem pembayaran lintas negara perlu dilakukan di kawasan Asia Tenggara,  berupa pembayaran menggunakan metode  pindai kode unik (QRIS), pembayaran cepat (fast payment), dan pembayaran transaksi dengan mata uang lokal (local currency settlement/LCS). Lima kepala bank sentral dan otoritas moneter negara Asia Tenggara akan menandatangani MOU terkait pengembangan system pembayaran lintas negara November tahun ini. Kelima negara itu adalah Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Filipina. Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Fitria Irmi Triswati menambahkan, kerja sama sistem pembayaran lintas negara akan membuat transaksi lintas negara lebih cepat, hanya dalam beberapa menit setelah sebelumnya memakan waktu beberapa hari. Mekanisme transaksi bisa lebih sederhana dan tarifnya lebih murah. (Yoga)