OTORITAS JASA KEUANGAN, Tantangan dan Harapan
Mulai Rabu (20/7), tampuk kepemimpinan OJK resmi dipegang para pemimpin baru. Para anggota dewan komisioner yang baru akan menakhodai OJK hingga lima tahun ke depan. Mereka adalah Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner, Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner, Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, dan Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB). Selain itu, ada Sophia Issabela Watimena sebagai Ketua Dewan Audit, Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Berbagai tantangan dan pekerjaan rumah sudah langsung menyambut mereka, yakni tantangan di level internal kelembagaan OJK, di level industri jasa keuangan, dan di tingkat ekonomi makro secara lebih luas. Mengenai persoalan internal kelembagaan, kinerja pengawasan jasa keuangan oleh OJK selama ini dinilai masih belum optimal. Seperti diketahui, di dalam tubuh OJK ada tiga sektor pengawasan, yakni perbankan, IKNB, dan pasar modal. Pengawasan di tiga sektor itu selama ini masih terkotak-kotak sehingga pengawasan tidak optimal. Padahal, mereka bertugas memelototi jalannya sistem keuangan dengan total aset Rp 19.418 triliun yang tersebar di sektor perbankan, IKNB, dan pasar modal.
Hal ini tampak dari banyaknya kasus terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link yang dipasarkan melalui bank (bancassurance). Sejumlah nasabah yang tergabung dalam Komunitas Korban Asuransi mengungkapkan, mereka sebenarnya hanya ingin menabung di bank, tetapi ternyata uang mereka dibelikan PAYDI. Lantaran tidak memahami cara kerja PAYDI yang mengalokasikan dana untuk premi asuransi dan investasi, mereka merasa tertipu karena hasilnya tidak sesuai yang mereka harapkan.
Tantangan berikutnya adalah persoalan pada level industri sektor jasa keuangan. Dari tiga sektor pengawasan jasa keuangan, harus diakui sektor IKNB mempunyai tantangan paling berat, terkait industri teknologi finansial pinjaman antar pihak (peer to peer lending/P2P). Industri yang tengah naik daun ini perlu dikawal tata kelolanya agar bisa dioptimalkan untuk memperluas inklusi keuangan. Edukasi ke masyarakat perlu terus-menerus dilakukan agar masyarakat tidak terjerumus dan terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar dan tak berizin OJK. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023