;
Tags

Keuangan

( 1012 )

Kinerja Emiten : Rekor Baru Laba TLKM

HR1 20 Apr 2022 Bisnis Indonesia

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) menutup tahun buku 2021 dengan mengantongi laba bersih sebesar Rp24,76 triliun yang merupakan laba tertinggi sejak 2012 yang pernah diraih korporasi pelat merah itu. Laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk TLKM pada 2021 bertumbuh 19,01% year on year (YoY) dari capaian Rp20,8 triliun pada 2020. Emiten berkode saham TLKM itu mampu melampaui rekor laba tertinggi senilai Rp22,14 triliun pada 2017.Menebalnya keuntungan TLKM sejalan dengan pendapatannya yang tumbuh positif. Pada 2021, pendapatan TLKM naik 4,94% YoY dari Rp136,46 triliun menjadi Rp143,2 triliun.Pendapatan perseroan ini dikontribusi oleh pendapatan telepon seluler sebesar Rp14,7 triliun dan telepon tidak bergerak sebesar Rp1,73 triliun. Lalu, pendapatan interkoneksi sebesar Rp7,78 triliun. TLKM mencatat jumlah pengguna layanan data meningkat 3,9% YoY menjadi 120,5 juta dengan jumlah perangkat 3G/4G mencapai 132,1 juta.Selain itu, pos pendapatan internet, komunikasi data, dan jasa teknologi informatika sebesar Rp10,2 triliun, pendapatan SMS sebesar Rp4,75 triliun, dan pendapatan lain-lain sebesar Rp2,69 triliun. Sementara itu, jumlah pendapatan Indihome perseroan sebesar Rp26,32 triliun. Pendapatan ini naik 18,51% YoY dari Rp22,21 triliun pada 2020.

Peminjam Amartha Naik

HR1 19 Apr 2022 Kontan

PT Amartha Mikro Fintek mencatatkan jumlah peminjam atau borrower mencapai angka 1 juta. Seiring dengan tingkat perekonomian yang membaik, Amartha mengincarkan kenaikan jumlah borrower. Tidak tanggung-tanggung, Amartha memasang target pertumbuhan hingga dua sampai tiga kali lipat dari jumlah yang ada saat ini.

Tindak Pidana Pencucian Uang, PPATK Akselerasi Inovasi Digital

HR1 19 Apr 2022 Bisnis Indonesia

Presiden Joko Widodo mendorong agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengakselerasi inovasi digital untuk mempercepat dan mempermudah layanan kepada pemangku kepentingan terkait. Pada peringatan 20 tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/4), Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perhatian semua pihak dalam memerangi tindak kejahatan ekonomi yang semakin masif, rumit, dan kompleks. Presiden mengungkapkan perlunya terobosan yang dilakukan secara terus-menerus dan secepatnya melakukan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology, serta menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan-permasalahan yang fundamental. 

Kepala Negara juga meminta PPATK terus meningkatkan layanan digital, baik dalam mengembangkan platform layanan baru maupun menyempurnakan terobosan layanan digital yang sudah dimiliki. Menurutnya, PPATK perlu mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap, terintegrasi, realtime, dan mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat, dan akurat. Selain itu, Presiden juga meminta seluruh kementerian dan lembaga, termasuk PPATK sebagai focal point dan financial intelligence unit harus jeli dan mampu bergerak cepat untuk menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme yang telah melewati batas-batas negara, serta telah menjadi kejahatan internasional. Pada kesempatan ini pula, Kepala Negara mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada PPATK bersama para pemangku kepentingan yang selama dua dekade terakhir berupaya mengefektifkan pencegahan, serta pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Rasio NPF Multifinance Terus Melandai

HR1 14 Apr 2022 Kontan

Kondisi ekonomi tampak terus melanjutkan pemulihan. Salah satu indikator, terlihat dari aktivitas penarikan unit kendaraan oleh multifinance yang terus menurun di kuartal I-2022. Jika melihat tren rasio pembiayaan bermasalah atau non performing finance (NPF) industri multifinance terlihat konsisten membaik dalam setahun terakhir. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2022 menunjukkan level NPF ada di 3,25%. Sementara tahun sebelumnya di level 3,93%. 

Dua MI Kasus Jiwasraya Kena Sanksi

HR1 13 Apr 2022 Kontan

Dua manajer investasi (MI) yang terseret kasus Jiwasraya harus menerima nasib kalau divonis bersalah dalam kasus pengelolaan investasi perusahaan asuransi plat merah tersebut. Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan, Maybank Asset Management dan Prospera Asset Management terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Vonis itu dibacakan oleh majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (11/4) kemarin. Hakim memberikan putusan untuk Maybank dengan vonis denda Rp 1 miliar dan hukuman uang pengganti Rp 5,71 miliar. Lalu Prospera divonis denda Rp 1,2 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 11,55 miliar. Hakim juga mencabut izin dari produk reksadana yang mereka kelola bersama dengan Jiwasraya.

Koinworks Gandeng Bank

HR1 13 Apr 2022 Kontan

Tak mau ketinggalan bergandengan dengan bank dalam menyalurkan pinjaman. Koinworks bersama dengan Bank Sahabat Sampoerna salurkan kredit lewat layanan neobank bertajuk Koinworks NEO. Keduanya bahkan telah melakukan percobaan sejak Februari lalu. Hingga saat ini, penggunanya pun telah mencapai 10.000 pengguna.

Mandala Multifinance, Stop Penawaran Obligasi

HR1 12 Apr 2022 Kontan

PT Mandala Multifinance Tbk menghentikan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan IV. Obligasi tersebut telah ditawarkan sejak 29 Juni 2020 silam. Setelah menawarkan obligasi itu dalam empat tahap, Mandala Multifinance berhasil menghimpun dana sebesar Rp 1,41 triliun. Padahal perusahaan itu menargetkan bisa menghimpun dana maksimal mencapai Rp 1,5 triliun.

Polisi Baru Menyita Aset Indosurya Rp 1,26 Triliun

HR1 11 Apr 2022 Kontan

Kepolisian masih terus memburu aset-aset KSP Indosurya. Utamanya, aset-aset yang terkait dengan petinggi KSP Indosurya yang ditangkap awal Maret lalu. Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo mengatakan, bahwa Bareskrim akan memaksimalkan penelusuran aset untuk dilakukan penyitaan. Adapun, jumlah aset yang telah disita diperkirakan mencapai Rp 1,26 triliun. Aset tersebut, "Terdiri dari 14 rekening dan 14 aset," ujar De Deo.

Sumber Risiko Baru di Sistem Keuangan

KT3 31 Mar 2022 Kompas

Setidaknya ada 3 sumber risiko baru akibat dinamika global yang dapat memicu instabilitas sistem keuangan. Pertama, risiko siber. Kemunculan risiko siber tak lepas dari maraknya digitalisasi di berbagai sektor, terutama industri perbankan. Terjadi fenomena bank berlomba-lomba mendigitalkan layanan perbankannya. Bahkan beberapa bank menyatakan diri bertransformasi menjadi bank digital. Alhasil, nilai transaksi keuangan digital melesat. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam Laporan Profil Risiko Sektor Perbankan 2020 menyebutkan sektor perbankan merupakan sektor yang paling sering terkena serangan siber sehingga mengakibatkan kerugian, baik bagi industri perbankan maupun nasabah.

Kedua, risiko aset kripto. Selain transaksi keuangan digital, digitalisasi juga melahirkan aset digital berbasis kriptografi (aset kripto). Aset ini kian populer di kalangan investor dan sangat pesat pertumbuhannya. Berdasarkan data Bappebti Kemendag, jumlah investor aset kripto mencapai 11 juta orang selama 2021, naik 120 % dari 2020 yang baru 5 juta investor. Jumlah investor aset kripto bahkan jauh melampaui investor pasar modal yang 7,86 juta per akhir Januari 2022. Begitu pula transaksi perdagangan aset kripto yang mencapai Rp 859 triliun pada 2021, melonjak signifikan dibandingkan 2020 yang Rp 65 triliun. Harga aset kripto terus naik dan cenderung bubble. Aset kripto sebenarnya investasi yang tak memiliki aset dasar. Keramaian di pasar aset kripto lebih ditentukan permintaan dan penawaran, serta cenderung spekulatif dan ponzi dengan harapan mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi. Harga aset kripto sangat fluktuatif dan dapat menurun dengan sangat tajam sehingga dapat merugikan investor.

Ketiga, risiko iklim. Kemunculan risiko iklim terkait erat dengan perubahan iklim yang dipicu ulah manusia dalam mengelola alam yang kerap kali eksploitatif dengan mengatasnamakan pembangunan. Dampak dari perubahan iklim tidak hanya mengancam keselamatan jiwa manusia, tetapi juga stabilitas sistem keuangan. Jalur gangguan pada stabilitas sistem keuangan akibat perubahan iklim melalui risiko fisik dan transisi. Risiko fisik berkaitan dengan kerusakan aset fisik akibat bencana alam. Sementara risiko transisi merupakan risiko yang muncul akibat adanya transisi kebijakan ke kerangka kebijakan yang mengurangi emisi. (Yoga)


Keuangan Negara, Tergelincir Minyak

KT3 30 Mar 2022 Kompas

Saat APBN 2022 disusun, risiko lonjakan harga minyak dunia mengarah pada pemangkasan produksi negara-negara anggota OPEC. Faktanya terjadi perubahan penawaran dan permintaan secara fundamental yang memengaruhi pergerakan harga minyak mentah dunia. Ditambah faktor geopolitik Rusia-Ukraina yang memicu kenaikan harga minyak saat ini. Berdasarkan hitung-hitungan Kementerian ESDM, setiap kenaikan harga minyak mentah 1 USD per barel menaikkan anggaran subsidi elpiji Rp 4,7 triliun, subsidi minyak tanah Rp 49 miliar, dan beban kompensasi BBM kepada Pertamina Rp 2,65 triliun. Sementara dalam APBN 2022, subsidi BBM dan elpiji 3 kg dialokasikan Rp 77,5 triliun dengan perhitungan ICP 63 USD per barel. Hitungan pemerintah atas sensitivitas kenaikan ICP akan menyebabkan harga keekonomian BBM meningkat. Imbasnya menambah beban subsidi BBM dan elpiji serta kompensasi BBM dalam APBN. Hingga akhir Januari 2022, realisasi subsidi energi, termasuk subsidi listrik, Rp 10,2 triliun, melonjak 347,2 % dibandingkan belanja subsidi Januari 2021 sebesar Rp 2,3 triliun.

Perubahan ICP yang terjadi tidak harus direspons dengan perubahan APBN mengingat asumsi makro dalam anggaran tak hanya menyangkut ICP, tetapi juga angka pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, suku bunga surat utang negara, serta lifting minyak dan gas. APBN juga telah mengamanatkan pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga jika ICP tidak sesuai dengan perkiraan. Kebijakan kenaikan harga dapat diambil setelah melalui perhitungan yang matang karena ada risiko lain yang telah menunggu, yakni terkereknya inflasi yang dapat menekan daya beli masyarakat. Memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke pos pembiayaan subsidi energi patut diperhitungkan. Upaya menyelamatkan APBN dari lonjakan harga ICP memang membutuhkan kebijakan dengan kalkulasi tepat, yang menjaga dua sisi kepentingan, yakni mengurangi beban APBN, tetapi tetap meminimalisasi risiko inflasi yang memengaruhi daya beli masyarakat. (Yoga)