;

Tindak Pidana Pencucian Uang, PPATK Akselerasi Inovasi Digital

Ekonomi Hairul Rizal 19 Apr 2022 Bisnis Indonesia
Tindak Pidana Pencucian Uang, PPATK Akselerasi Inovasi Digital

Presiden Joko Widodo mendorong agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengakselerasi inovasi digital untuk mempercepat dan mempermudah layanan kepada pemangku kepentingan terkait. Pada peringatan 20 tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/4), Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perhatian semua pihak dalam memerangi tindak kejahatan ekonomi yang semakin masif, rumit, dan kompleks. Presiden mengungkapkan perlunya terobosan yang dilakukan secara terus-menerus dan secepatnya melakukan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology, serta menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan-permasalahan yang fundamental. 

Kepala Negara juga meminta PPATK terus meningkatkan layanan digital, baik dalam mengembangkan platform layanan baru maupun menyempurnakan terobosan layanan digital yang sudah dimiliki. Menurutnya, PPATK perlu mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap, terintegrasi, realtime, dan mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat, dan akurat. Selain itu, Presiden juga meminta seluruh kementerian dan lembaga, termasuk PPATK sebagai focal point dan financial intelligence unit harus jeli dan mampu bergerak cepat untuk menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme yang telah melewati batas-batas negara, serta telah menjadi kejahatan internasional. Pada kesempatan ini pula, Kepala Negara mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada PPATK bersama para pemangku kepentingan yang selama dua dekade terakhir berupaya mengefektifkan pencegahan, serta pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Tags :
#Keuangan
Download Aplikasi Labirin :