RAPBN 2023 : RASIO UTANG BERGERAK STAGNAN
Gerak rasio utang pada tahun depan terbilang stagnan, mengingat terbatasnya pertumbuhan penerimaan pajak dan masih besarnya tuntutan belanja negara guna menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Ditjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan mengestimasi, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun depan berada di kisaran 38%—40%. Pada akhir tahun lalu, rasio utang berada pada level 40,73% terhadap PDB. Kendati masih berada di bawah batas maksimal sebagaimana diamanatkan UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara yang sebesar 60% terhadap PDB, rasio utang pada tahun depan patut dicermati. Apalagi, rasio pajak pada 2023 diperkirakan hanya 8,17% akibat prospek suram penerimaan negara seiring dengan normalisasi harga komoditas. Estimasi itu lebih rendah dibandingkan dengan outlook 2022 yakni 8,35%. Dalam kaitan ini, Dirjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menegaskan bahwa pemerintah selalu konsisten melaksanakan pengendalian risiko utang.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023