OMNIBUS LAW KEUANGAN : MAJU MUNDUR NOMENKLATUR PENGAWAS BI
Perubahan nomenklatur organisasi yang mengawasi fungsi Bank Indonesia makin tak menentu. Setelah mengusulkan pembentukan Dewan Pengawas, kini Dewan Perwakilan Rakyat kembali menggulirkan wacana untuk mempertahankan eksistensi Badan Supervisi. Klausul tersebut menjadi salah satu kajian Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang kini menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) ten tang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Omnibus Law Keuangan. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P. menjelaskan, penguatan Badan Supervisi Bank Indonesia (BI) ditujukan dalam rangka meningkatkan kinerja otoritas moneter. Dia menjelaskan, Badan Supervisi juga akan didirikan untuk mengawasi kinerja regulator pasar keuangan lainnya, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).“Kami akan memperkuat Badan Supervisi, yang tugas utamanya adalah melaku kan audit kinerja,” kata Dolfie dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kamis (18/8). Penguatan Badan Supervisi ini bertolak belakang dengan rencana Parlemen sebelumnya yang mengusulkan adanya perubahan nomenklatur menjadi Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam draf Omnibus Law Keuangan. Kendati sama-sama berperan membantu DPR dalam mengawasi kinerja otoritas moneter, Dewan Pengawas memiliki fungsi yang jauh lebih luas dibandingkan dengan Badan Supervisi Bank Indonesia atau BSBI.
Pertama, meminta penjelasan mengenai peraturan dan ketentuan yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan BI. Kedua, menerima tembusan laporan kelembagaan secara triwulanan dan tahunan dari BI. Ketiga, melakukan telaahan atas tata kelola dan proses pengambilan keputusan kelembagaan BI. Keempat, meminta dokumen yang diperlukan dalam melakukan telaahan yang berkaitan dengan tata kelola dan proses pengambilan keputusan kelembagaan BI. Kelima, menerima tembusan laporan keuangan semesteran dan tahunan dari BI. Keenam, melakukan telaahan atas anggaran operasional BI. Ketujuh, menerima laporan dari masyarakat dan industri mengenai kelembagaan BI. Kedelapan, meminta penjelasan dan tanggapan Dewan Gubernur BI atas telaahan dalam rapat bersama dengan Dewan Pengawas BI.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023