;

Koperasi Bermasalah, Rp 26 T Musnah

Ekonomi Hairul Rizal 16 Aug 2022 Kontan
Koperasi Bermasalah, Rp 26 T Musnah

Kesabaran anggota koperasi simpan pinjam (KSP) yang saat ini berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kerap diuji. Sebab, pembayaran bertahap sesuai hasil homologasi sering tak dipenuhi. Saat ini ada delapan KSP yang berada dalam pantauan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) karena mengalami gagal bayar dan berstatus PKPU. Dua di antaranya, KSP Indosurya dan KSP Intidana sudah memiliki putusan pailit. Kemkop-UKM menyebut kerugian yang dialami anggota dari delapan KSP tersebut sekitar Rp 26 triliun. Catatan KONTAN, kerugian terbesar dialami anggota KSP Indosurya yang nilainya mencapai Rp 15,9 triliun.

Download Aplikasi Labirin :