;
Tags

Keuangan

( 1023 )

Investasi Koin Lama, Antara Peluang dan Risiko

HR1 14 Jun 2025 Kontan (H)
Viralnya klaim bahwa uang koin kelapa sawit Rp 1.000 keluaran tahun 1996 bernilai hingga Rp 75 juta karena mengandung emas dipastikan hoaks. Menurut Aryo, pedagang uang lama di Pasar Baru, Jakarta, nilai pasar koin tersebut hanya sekitar Rp 3.000–Rp 5.000 per keping. Nilai tambah biasanya berasal dari penggunaannya sebagai mahar atau benda koleksi, bukan karena kandungan emas.

Namun demikian, menurut Gregorius Gito Song, kolektor sekaligus pedagang koin kuno, tidak semua koin lama bernilai rendah. Nilai sebuah koin bisa melonjak tinggi apabila telah melewati proses grading oleh lembaga resmi seperti PCGS atau NGC. Koin dengan bahan emas atau perak dan yang dirilis dalam edisi terbatas atau langka, bisa dihargai hingga puluhan juta rupiah tergantung skor grading (maksimal 70).

Gito mencontohkan, koin perak murni nominal Rp 2.000 keluaran 1974 bertema Harimau Jawa dan Orangutan bisa dijual seharga Rp 1 juta tanpa grading, dan Rp 4 juta jika sudah di-grading. Tapi pasar koin kuno ini sangat subjektif dan tidak likuid, artinya tidak bisa dijual cepat seperti emas atau saham.

Menurut Melvin Mumpuni, perencana keuangan dan founder Finansialku, koin kuno lebih tepat dikategorikan sebagai aset alternatif, yang cocok bagi orang yang sudah kaya atau kolektor sejati. Ia menegaskan bahwa minat masyarakat saat ini lebih karena rasa penasaran ketimbang strategi investasi yang matang.

Melvin juga mengingatkan agar tidak FOMO terhadap aset seperti koin kuno. Riset CFA Institute bahkan menyarankan alokasi aset alternatif tidak melebihi 10% dari total portofolio.

Kecurangan Jadi Ancaman Serius Bagi Asuransi Kesehatan

HR1 14 Jun 2025 Kontan
Ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia menghadapi tantangan serius akibat fraud yang diperkirakan mencapai 5% dari total klaim, atau setara Rp 1,5 triliun dari klaim Rp 28,6 triliun pada tahun 2024. Kepala Eksekutif Pengawas OJK, Ogi Prastomiyono, menyebut bahwa praktik kecurangan ini dilakukan melalui penyalahgunaan tindakan medis atau penggunaan dokumen palsu.

Sebagai langkah penanggulangan, OJK telah merilis Surat Edaran OJK No. 7 Tahun 2025, yang mewajibkan perusahaan asuransi kesehatan meningkatkan kapabilitas medis, termasuk mempekerjakan dokter dan membentuk Dewan Penasihat Medis, serta memperkuat akses digital untuk mendeteksi indikasi fraud lebih dini.

Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu, menyarankan agar seleksi risiko dilakukan lebih ketat, misalnya melalui medical check-up yang lebih menyeluruh dan pemanfaatan teknologi digital saat proses verifikasi klaim. Hal ini sejalan dengan pandangan Wayan Pariama dari AAUI, yang mendorong penggunaan jasa pihak ketiga untuk membantu identifikasi klaim mencurigakan.

Namun demikian, pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai pendekatan OJK belum cukup menyeluruh. Ia mengingatkan bahwa fraud sering kali merupakan kolaborasi antara banyak pihak dalam ekosistem, bukan hanya nasabah. Ia meminta OJK dan industri asuransi tidak hanya menyasar nasabah, melainkan juga memperketat pengawasan internal perusahaan asuransi.

Irvan juga menyoroti bahwa narasi inflasi medis yang mendorong kenaikan premi seharusnya tidak sepenuhnya dibebankan ke nasabah, apalagi jika sebagian disebabkan oleh praktik di internal perusahaan asuransi itu sendiri.

Efektivitas kebijakan penanggulangan fraud ini sangat bergantung pada pendekatan holistik, yang tidak hanya membebankan tanggung jawab pada nasabah, tetapi juga mengoreksi tata kelola internal perusahaan dan peran regulator secara menyeluruh.

Agar Ekosistem Kuat dan Premi Kian Terjangkau

KT1 14 Jun 2025 Investor Daily (H)
Implementasi skema pembagian risiko (co-payment) untuk produk asuransi kesehatan komersial mulai awal tahun depan dimaksudkan sebagai salah satu upaya otoritas dalam menekan inflasi medis di Indonesia yang dinilai bisa menjadi ancaman bagi keberlangsungan industri. Pasalnya, tingkat inflasi medis di Indonesia saat ini tercatat hampir dua kali lebih besar dibandingkan dengan inflasi medis global. Inflasi medis di Indonesia pada 2024 tercatat 10,1%, jauh di atas inflasi medis global yang hanya 6,5%. Bahkan, inflasi medis di Indonesia tahun ini diprediksi melonjak menjadi 13,6%, sedangkan global hanya naik menjadi 7,2%. Inflasi medis Indonesia 2024 memang lebih rendah dari Malaysia dan Filipina yang masing-masing sebesar 11,9% dan 10,8%, tapi di atas Singapura (9,5%), Thailand  (7,1%), dan Vietnam (2,4%). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan, akibat tren peningkatan inflasi medis, biaya/premi kesehatan pun ikut terdorong naik. Untuk itu, dibutuhkan langkah strategis bagi penguatan ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia agar gap perlindungan terhadap risiko kesehatan tidak kian menganga. (Yetede)

Kredit Macet Naik, Konsumen Tertekan Biaya Hidup

HR1 13 Jun 2025 Kontan
Kondisi ekonomi masyarakat Indonesia, terutama kalangan bawah, sedang mengalami tekanan yang signifikan. Dua indikator utama mencerminkan hal ini: meningkatnya kredit bermasalah (NPL) rumah tangga dan menyusutnya rata-rata simpanan per rekening bank.

Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa NPL sektor rumah tangga pada April 2025 naik ke level 2,33%, tertinggi sepanjang tahun ini. Kredit pemilikan rumah (KPR) mencatatkan NPL tertinggi sebesar 3,07%, diikuti kredit kendaraan bermotor sebesar 2,35%. Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) per rekening rumah tangga menurun menjadi Rp 6,34 juta, dari Rp 6,88 juta pada April tahun lalu.

Seto Wardono, Direktur Group Riset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menilai bahwa pelemahan indeks menabung konsumen (IMK) menjadi sinyal melemahnya intensitas menabung masyarakat. Pengeluaran tinggi untuk pendidikan serta pembayaran cicilan utang disebut sebagai penyebab utama penurunan tabungan.

Lani Darmawan, Presiden Direktur CIMB Niaga, mengonfirmasi bahwa NPL rumah tangga naik secara industri dan menilai lemahnya pertumbuhan simpanan membuat masyarakat semakin rentan terhadap tunggakan kredit. Ia menjelaskan bahwa dana masyarakat bawah kini habis untuk kebutuhan harian, sementara masyarakat kelas atas cenderung mengalihkan dana ke investasi lain, termasuk ke luar negeri.

Evi Dempowati, SVP Retail Deposit Product and Solution Bank Mandiri, menambahkan bahwa perubahan perilaku nasabah turut mempercepat penyusutan saldo tabungan, namun di Bank Mandiri, pertumbuhan DPK ritel tetap positif sebesar 8,5% per Mei 2025—didorong oleh nasabah individu dan kalangan kaya.

Tren ini menunjukkan tekanan daya beli masyarakat yang serius dan berpotensi mengganggu stabilitas sektor keuangan jika tidak segera ditangani dengan kebijakan yang adaptif dan perlindungan sosial yang lebih kuat.

Adira Finance Rilis Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan

KT1 13 Jun 2025 Investor Daily (H)
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) bakal menerbitkan obligasi berkelanjutan dan sukuk mudharabah berkelanjutan untuk mendukung penyaluran pembiayaan tahun ini. Total dana penawaran umum dari obligasi dan sukuk sebesar Rp 1,5 triliun. Apabila dirinci, emiten leasing bersandi saham ADMF ini melakukan penawaran umum berkelanjutan VII tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 1,2 triliun dari target dana Rp 8 triliun. Kemudian, sukuk mudharabah berkelanjutan VI tahap 1 tahun 2025 dengan jumlah dana besar-besaran Rp 300 miliar dari target dana Rp 2 triliun. Berdasarkan prospektus yang dipublikasikan di Investor Daily, Kamis (12/6/2025), baik obligasi maupun sukuk akan ditawarkan masing-masing dalam tiga seri.  Untuk obligasi berkelanjutan dan sukuk mudharabah, masing-masing seri A memiliki tenor 370 hari, seri B dengan tenor 36 bulan, serta seri C berjangka waktu 60 bulanan. Direktur Utama Adira Fnance Dewa Made Susila mengatakan, untuk tenor satu tahun estimasi kuponnya berkisar 6,2% sampai dengan 6,75%. Lalu, untuk tenor tiga tahun berkisar 6,35% hingga 7% per tahun, serta jangka waktu lima tahun akan ditawarkan kupon sekitar 6,45% sampai dengan 7,25%. (Yetede)

Gaji Hakim Naik Hingga 380% untuk Tingkat Junior

KT1 13 Jun 2025 Investor Daily (H)
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan  gaji hakim hingga yang tertinggi mencapai 280 persen dari gaji saat ini yang ditujukan untuk golongan yang paling junior. Presiden menilai keputusan menaikkan gaji para hakim untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat yang berwenang untuk mengadili dan memutuskan perkara itu. "Saya Prabowo Subianto  Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo saat memberi sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Dalam sambutannya, Prabowo menyebutkan kenaikan gaji hakim tersebut bervariasi, namun yang tertinggi mencapai 280% untuk golongan yang paling juniro. Usai mengumumkan kenaikan gaji hakim itu, Prabowo pun disambut tepuk tangan meriah oleh para hakim yang baru saja dikukuhkan.  Di sisi lain, Kepala Negara menyatakan akan mengawasi kenaikan gaji untuk hakim itu. Sementara untuk pegawai lain, Prabowo meminta untuk bersabar setelah menetahui kemampuan keuangan  negara yang mampu menikkan gaji pegawai MA. Presiden Prabowo menilai bahwa Negara membutuhkan hakim yang objektif, tidak goyah, dan tidak bisa dibeli oleh uang dari para koruptor yang ingin bebas dari hukuman. (Yetede)

Fasilitas Kredit yang Menganggur Masih Menumpuk

KT1 12 Jun 2025 Investor Daily (H)
Pada tiga bulan pertama tahun ini, fasilitas kredit yang belum ditarik (undisbursed loan) debitur masih menumpuk. Sejalan dengan pertumbuhan kredit yang  juga melambat pada periode yang sama. Memacu data OJK, nilai kredit yang menganggur di bank mencapai Rp2.354,5 triwulan pada kuartal 1-2025, meningkat 13,21% (yoy), lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang naik 11,52% (yoy). Sementara itu, pertumbuhan kredit per Maret  2025 sebesar 9,16% (yoy), lebih rendah dari Februari yang tumbuh 10,3% (yoy). Berdasarkan permodalannya, kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 3 masih menjadi kelompok dengan kredit menganggur terbanyak, mencapai Rp 913,42 triliun, tumbuh 10,59% (yoy). Berikutnya, UL di KBMI 4 tercatat Rp993,25 triliun, meningkat tertinggi 15,86% (yoy) Kemudian KBMI 2 mencatatkan pertumbuhan UL sebesar 15,19% (yoy) menjadi Rp436,49 triliun per Maret 2025. Serta KBMI 1 dengan UL tumbuh sebesar Rp121,33 triliun, meningkat 7,75% (yoy). Sementara itu, dilihat berdasarkan kepemilikannya, bank umum swasta nasional (BUSN) mencatatkan kredit menganggur mencapai Rp1 536,18 triliun, tumbuh 11,22% (yo) pada tiga bulan pertama tahun ini, OJK juga mencatatkan fasilitas kredit yang belum ditarik debitur dari kuartet bank persero tumbuh tinggi 23,07% (yoy) menjadi Rp 479,51 triliun. (Yetede)

Green Financing BRI Terus Tumbuh

KT1 12 Jun 2025 Investor Daily (H)

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui peningkatan pembiayaan hijau (green financing). Hingga akhir pembiayaan berkelanjutan BRI mencatat terus tumbuh dan kini telah mencapai Rp89,9 triliun. Angka tersebut meningkat 8,18% secara yoy, seiring dengan transformasi hijau yang semakin menjadi fokus industri perbankan nasional. Apabila dirinci, portfolio pembiayaan hijau BRI mencakup beragam sektor strategis, termasuk pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan senilai Rp61,16 triliun, energi terbarukan Rp 6,47 triliun, serta transportasi hijau senilai Rp3,55 triliun, bangunan hijau dan proyek lingkungan lainnya.

Hal ini sejalan dengan Peraturan OJK No.18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan. Secara keseluruhan, BRI sendiri telah menjadi bank dengan portfolio sustainable financing terbesar di Indonesia dengan nominal mencapai Rp796 triliun hingga akhir Triwulan 1-2025, yang mencakup pembiayaan hijau. Pembiayaan UMKM, serta investasi di ESG-based Corporate Bonds. Jumlah tersebut setara dengan 64,16% dari total portfolio pembiayaan dan investasi corporate bonds BRI. Direktur Human Capital & Compliance BRI  A Solichin Lutfiyanto menjelaskan bahwa penyaluran pembiayaan hijau ini menunjukkan keseriusan BRI dalam menjadi agen perubahan menuju ekonomi. (Yetede)

OJK Siap Turun Tangan Dorong Kredit UMKM

HR1 12 Jun 2025 Kontan
Pertumbuhan kredit UMKM yang melambat terus menjadi perhatian otoritas keuangan. Hingga April 2025, kredit UMKM hanya tumbuh 2,53% secara tahunan menjadi Rp 1.502,58 triliun. Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerbitkan aturan baru berbasis pendekatan individual terhadap bank, bukan lagi menetapkan target seragam penyaluran kredit UMKM.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menegaskan bahwa aturan baru ini akan memfokuskan pada pengawasan terhadap kapasitas dan kondisi objektif masing-masing bank. Jika potensi pertumbuhan kredit UMKM suatu bank lebih tinggi dari target yang ditetapkan bank itu sendiri, OJK akan melakukan negosiasi untuk mendorong penyesuaian target tersebut. Beleid ini juga akan mencakup aspek evaluasi bunga kredit dan percepatan proses pembiayaan.

Namun, pendekatan OJK ini menuai catatan dari pelaku industri perbankan. Lani Darmawan, Presiden Direktur CIMB Niaga, menyatakan bahwa target kredit UMKM tidak bisa diseragamkan karena tiap bank memiliki segmentasi pasar dan kapasitas yang berbeda. Ia menekankan bahwa kualitas kredit lebih penting daripada pertumbuhan agresif yang berisiko menurunkan kualitas aset. CIMB Niaga sendiri mencatatkan pertumbuhan kredit UMKM sebesar 9% hingga April 2025, dengan kontribusi UMKM mencapai 15% dari total portofolio.

Senada, Efdinal Alamsyah, Direktur Kepatuhan OK Bank, menyebut pendekatan yang fleksibel dan sesuai kapasitas bank lebih tepat dalam mendorong kredit UMKM. OK Bank sendiri menargetkan pertumbuhan kredit UMKM sebesar 3% di tahun ini, dengan porsi UMKM sekitar 10% dari total portofolio kredit.

Meski OJK berupaya mendorong pertumbuhan kredit UMKM melalui pendekatan baru, pelaku industri menilai bahwa kebijakan tersebut harus tetap mempertimbangkan kondisi riil perbankan dan kehati-hatian dalam ekspansi kredit, apalagi di tengah tantangan ekonomi dan lemahnya daya beli pelaku UMKM.

OJK Siap Turun Tangan Dorong Kredit UMKM

HR1 12 Jun 2025 Kontan
Pertumbuhan kredit UMKM yang melambat terus menjadi perhatian otoritas keuangan. Hingga April 2025, kredit UMKM hanya tumbuh 2,53% secara tahunan menjadi Rp 1.502,58 triliun. Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerbitkan aturan baru berbasis pendekatan individual terhadap bank, bukan lagi menetapkan target seragam penyaluran kredit UMKM.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menegaskan bahwa aturan baru ini akan memfokuskan pada pengawasan terhadap kapasitas dan kondisi objektif masing-masing bank. Jika potensi pertumbuhan kredit UMKM suatu bank lebih tinggi dari target yang ditetapkan bank itu sendiri, OJK akan melakukan negosiasi untuk mendorong penyesuaian target tersebut. Beleid ini juga akan mencakup aspek evaluasi bunga kredit dan percepatan proses pembiayaan.

Namun, pendekatan OJK ini menuai catatan dari pelaku industri perbankan. Lani Darmawan, Presiden Direktur CIMB Niaga, menyatakan bahwa target kredit UMKM tidak bisa diseragamkan karena tiap bank memiliki segmentasi pasar dan kapasitas yang berbeda. Ia menekankan bahwa kualitas kredit lebih penting daripada pertumbuhan agresif yang berisiko menurunkan kualitas aset. CIMB Niaga sendiri mencatatkan pertumbuhan kredit UMKM sebesar 9% hingga April 2025, dengan kontribusi UMKM mencapai 15% dari total portofolio.

Senada, Efdinal Alamsyah, Direktur Kepatuhan OK Bank, menyebut pendekatan yang fleksibel dan sesuai kapasitas bank lebih tepat dalam mendorong kredit UMKM. OK Bank sendiri menargetkan pertumbuhan kredit UMKM sebesar 3% di tahun ini, dengan porsi UMKM sekitar 10% dari total portofolio kredit.

Meski OJK berupaya mendorong pertumbuhan kredit UMKM melalui pendekatan baru, pelaku industri menilai bahwa kebijakan tersebut harus tetap mempertimbangkan kondisi riil perbankan dan kehati-hatian dalam ekspansi kredit, apalagi di tengah tantangan ekonomi dan lemahnya daya beli pelaku UMKM.