;
Tags

Keuangan

( 1012 )

OJK Menilai Fundamental Perbankan Nasional Saat Ini Masih Solid

KT1 16 Jun 2025 Investor Daily (H)

OJK menilai fundamental perbankan nasional saat ini masih solid, utamanya di sisi permodalan yang cukup tebal. Hal ini sejalan dengan hasil stress test yang dilakukan regulator maupun bank secara individu yang menunjukkan kondisi terjaga. Mengacu data OJK, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan per April 2025 berada di level 25,43%, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya 25,38%. Hal ini mengindikasikan bahwa permodalan industri perbankan masih cukup tebal untuk mendukung ekspansi dan mengantisipasi dampak dari risiko ketidakpastian global. Apabila dibandingkan dengan tahun lalu, posisi April 2024 CAR industri perbankan berada di level 25,97% dan meningkayt di kahir 2024 menjadi 26,68%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbanakan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, tingginya ketidakpastian global yang antara lain disebabkan lambannya laju penurunan suku bunga acuan khusus Fed Fund Rate eskalasi trade war melalui kebijakan pengenaan tarif impor trade war melalui kebijakan pengenaan tarif impor oleh AS, serta dinamika konflik geopolitik yang masihh terjadi di beberapa kawasan, memang sedikit banyak telah mempengaruhi ekonomi global maupun domestik. Hingga akhir-akhir ini, salah satu dampak yang terlihat adalah kecenderungan para investor untuk mengalihkan investasi ke aset yang dianggap lebih aman atau investasi di sektor yang dinilai aman (safe haven asset) atau investasi di sektor yang dinilai telah stabil meskipun dengan imbal hasil yang tidak terlalu tinggi. (Yetede)

ICH Resmi Terdaftar sebagai Lembaga Kliring

KT1 16 Jun 2025 Investor Daily (H)
Indonesia Clearing House (ICH) resmi terdaftar sebagai Lembaga Kliring Berjangka Pasar Uang dan Valuta Aisng (PUVA) dari Bank Indonesia. Hal ini tertuang dalam surat BI No 27/301/DPPK/Str/B kepada Indonesia Clearing  House (ICH). "Surat keputusan dari yang kami terima dari BI ini tentunya merupakan kepercayaan besar dari pemerintah khususnya Bank Indonesia sebagai regulator perdagangan deviratif Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA). Sebagai Lembaga Kliring kami siap untuk mendukung  berbagai agenda dari BI untuk pengembangan deviratif pasar uang dan valuta asing," kata Direktur Megain Widjaya. Megain menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan menjadikan devaratif PUVA sebagai pasar yang modern dan efiisen, Sebagai lembaga kliring PUVA, ICH berkomitmen penuh untuk mengedapankan integritas, akuntabilitas, dan inovasi, sehingga mampu menjadi tulang punggung dalam pembangunan pasar keuangan yang dalam, inklusif, dan berdaya saing global. "Dalam posisi sebagai lembaga kliring PUVA, kami tentunya akan mendapatkan peran yang penting dan krusial dalam mendukung infrastruktur pasar keuangan berintegritas. Untuk itu, kami akan memastsikan bahwa pasar tetap berfungsi secara adil, efisien dan teratur bahkan dalam kondisi volatil," tegas dia. (Yetede)

Investasi Koin Lama, Antara Peluang dan Risiko

HR1 14 Jun 2025 Kontan (H)
Viralnya klaim bahwa uang koin kelapa sawit Rp 1.000 keluaran tahun 1996 bernilai hingga Rp 75 juta karena mengandung emas dipastikan hoaks. Menurut Aryo, pedagang uang lama di Pasar Baru, Jakarta, nilai pasar koin tersebut hanya sekitar Rp 3.000–Rp 5.000 per keping. Nilai tambah biasanya berasal dari penggunaannya sebagai mahar atau benda koleksi, bukan karena kandungan emas.

Namun demikian, menurut Gregorius Gito Song, kolektor sekaligus pedagang koin kuno, tidak semua koin lama bernilai rendah. Nilai sebuah koin bisa melonjak tinggi apabila telah melewati proses grading oleh lembaga resmi seperti PCGS atau NGC. Koin dengan bahan emas atau perak dan yang dirilis dalam edisi terbatas atau langka, bisa dihargai hingga puluhan juta rupiah tergantung skor grading (maksimal 70).

Gito mencontohkan, koin perak murni nominal Rp 2.000 keluaran 1974 bertema Harimau Jawa dan Orangutan bisa dijual seharga Rp 1 juta tanpa grading, dan Rp 4 juta jika sudah di-grading. Tapi pasar koin kuno ini sangat subjektif dan tidak likuid, artinya tidak bisa dijual cepat seperti emas atau saham.

Menurut Melvin Mumpuni, perencana keuangan dan founder Finansialku, koin kuno lebih tepat dikategorikan sebagai aset alternatif, yang cocok bagi orang yang sudah kaya atau kolektor sejati. Ia menegaskan bahwa minat masyarakat saat ini lebih karena rasa penasaran ketimbang strategi investasi yang matang.

Melvin juga mengingatkan agar tidak FOMO terhadap aset seperti koin kuno. Riset CFA Institute bahkan menyarankan alokasi aset alternatif tidak melebihi 10% dari total portofolio.

Kecurangan Jadi Ancaman Serius Bagi Asuransi Kesehatan

HR1 14 Jun 2025 Kontan
Ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia menghadapi tantangan serius akibat fraud yang diperkirakan mencapai 5% dari total klaim, atau setara Rp 1,5 triliun dari klaim Rp 28,6 triliun pada tahun 2024. Kepala Eksekutif Pengawas OJK, Ogi Prastomiyono, menyebut bahwa praktik kecurangan ini dilakukan melalui penyalahgunaan tindakan medis atau penggunaan dokumen palsu.

Sebagai langkah penanggulangan, OJK telah merilis Surat Edaran OJK No. 7 Tahun 2025, yang mewajibkan perusahaan asuransi kesehatan meningkatkan kapabilitas medis, termasuk mempekerjakan dokter dan membentuk Dewan Penasihat Medis, serta memperkuat akses digital untuk mendeteksi indikasi fraud lebih dini.

Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu, menyarankan agar seleksi risiko dilakukan lebih ketat, misalnya melalui medical check-up yang lebih menyeluruh dan pemanfaatan teknologi digital saat proses verifikasi klaim. Hal ini sejalan dengan pandangan Wayan Pariama dari AAUI, yang mendorong penggunaan jasa pihak ketiga untuk membantu identifikasi klaim mencurigakan.

Namun demikian, pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai pendekatan OJK belum cukup menyeluruh. Ia mengingatkan bahwa fraud sering kali merupakan kolaborasi antara banyak pihak dalam ekosistem, bukan hanya nasabah. Ia meminta OJK dan industri asuransi tidak hanya menyasar nasabah, melainkan juga memperketat pengawasan internal perusahaan asuransi.

Irvan juga menyoroti bahwa narasi inflasi medis yang mendorong kenaikan premi seharusnya tidak sepenuhnya dibebankan ke nasabah, apalagi jika sebagian disebabkan oleh praktik di internal perusahaan asuransi itu sendiri.

Efektivitas kebijakan penanggulangan fraud ini sangat bergantung pada pendekatan holistik, yang tidak hanya membebankan tanggung jawab pada nasabah, tetapi juga mengoreksi tata kelola internal perusahaan dan peran regulator secara menyeluruh.

Agar Ekosistem Kuat dan Premi Kian Terjangkau

KT1 14 Jun 2025 Investor Daily (H)
Implementasi skema pembagian risiko (co-payment) untuk produk asuransi kesehatan komersial mulai awal tahun depan dimaksudkan sebagai salah satu upaya otoritas dalam menekan inflasi medis di Indonesia yang dinilai bisa menjadi ancaman bagi keberlangsungan industri. Pasalnya, tingkat inflasi medis di Indonesia saat ini tercatat hampir dua kali lebih besar dibandingkan dengan inflasi medis global. Inflasi medis di Indonesia pada 2024 tercatat 10,1%, jauh di atas inflasi medis global yang hanya 6,5%. Bahkan, inflasi medis di Indonesia tahun ini diprediksi melonjak menjadi 13,6%, sedangkan global hanya naik menjadi 7,2%. Inflasi medis Indonesia 2024 memang lebih rendah dari Malaysia dan Filipina yang masing-masing sebesar 11,9% dan 10,8%, tapi di atas Singapura (9,5%), Thailand  (7,1%), dan Vietnam (2,4%). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan, akibat tren peningkatan inflasi medis, biaya/premi kesehatan pun ikut terdorong naik. Untuk itu, dibutuhkan langkah strategis bagi penguatan ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia agar gap perlindungan terhadap risiko kesehatan tidak kian menganga. (Yetede)

Kredit Macet Naik, Konsumen Tertekan Biaya Hidup

HR1 13 Jun 2025 Kontan
Kondisi ekonomi masyarakat Indonesia, terutama kalangan bawah, sedang mengalami tekanan yang signifikan. Dua indikator utama mencerminkan hal ini: meningkatnya kredit bermasalah (NPL) rumah tangga dan menyusutnya rata-rata simpanan per rekening bank.

Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa NPL sektor rumah tangga pada April 2025 naik ke level 2,33%, tertinggi sepanjang tahun ini. Kredit pemilikan rumah (KPR) mencatatkan NPL tertinggi sebesar 3,07%, diikuti kredit kendaraan bermotor sebesar 2,35%. Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) per rekening rumah tangga menurun menjadi Rp 6,34 juta, dari Rp 6,88 juta pada April tahun lalu.

Seto Wardono, Direktur Group Riset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menilai bahwa pelemahan indeks menabung konsumen (IMK) menjadi sinyal melemahnya intensitas menabung masyarakat. Pengeluaran tinggi untuk pendidikan serta pembayaran cicilan utang disebut sebagai penyebab utama penurunan tabungan.

Lani Darmawan, Presiden Direktur CIMB Niaga, mengonfirmasi bahwa NPL rumah tangga naik secara industri dan menilai lemahnya pertumbuhan simpanan membuat masyarakat semakin rentan terhadap tunggakan kredit. Ia menjelaskan bahwa dana masyarakat bawah kini habis untuk kebutuhan harian, sementara masyarakat kelas atas cenderung mengalihkan dana ke investasi lain, termasuk ke luar negeri.

Evi Dempowati, SVP Retail Deposit Product and Solution Bank Mandiri, menambahkan bahwa perubahan perilaku nasabah turut mempercepat penyusutan saldo tabungan, namun di Bank Mandiri, pertumbuhan DPK ritel tetap positif sebesar 8,5% per Mei 2025—didorong oleh nasabah individu dan kalangan kaya.

Tren ini menunjukkan tekanan daya beli masyarakat yang serius dan berpotensi mengganggu stabilitas sektor keuangan jika tidak segera ditangani dengan kebijakan yang adaptif dan perlindungan sosial yang lebih kuat.

Gaji Hakim Naik Hingga 380% untuk Tingkat Junior

KT1 13 Jun 2025 Investor Daily (H)
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan  gaji hakim hingga yang tertinggi mencapai 280 persen dari gaji saat ini yang ditujukan untuk golongan yang paling junior. Presiden menilai keputusan menaikkan gaji para hakim untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat yang berwenang untuk mengadili dan memutuskan perkara itu. "Saya Prabowo Subianto  Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo saat memberi sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Dalam sambutannya, Prabowo menyebutkan kenaikan gaji hakim tersebut bervariasi, namun yang tertinggi mencapai 280% untuk golongan yang paling juniro. Usai mengumumkan kenaikan gaji hakim itu, Prabowo pun disambut tepuk tangan meriah oleh para hakim yang baru saja dikukuhkan.  Di sisi lain, Kepala Negara menyatakan akan mengawasi kenaikan gaji untuk hakim itu. Sementara untuk pegawai lain, Prabowo meminta untuk bersabar setelah menetahui kemampuan keuangan  negara yang mampu menikkan gaji pegawai MA. Presiden Prabowo menilai bahwa Negara membutuhkan hakim yang objektif, tidak goyah, dan tidak bisa dibeli oleh uang dari para koruptor yang ingin bebas dari hukuman. (Yetede)

Adira Finance Rilis Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan

KT1 13 Jun 2025 Investor Daily (H)
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) bakal menerbitkan obligasi berkelanjutan dan sukuk mudharabah berkelanjutan untuk mendukung penyaluran pembiayaan tahun ini. Total dana penawaran umum dari obligasi dan sukuk sebesar Rp 1,5 triliun. Apabila dirinci, emiten leasing bersandi saham ADMF ini melakukan penawaran umum berkelanjutan VII tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 1,2 triliun dari target dana Rp 8 triliun. Kemudian, sukuk mudharabah berkelanjutan VI tahap 1 tahun 2025 dengan jumlah dana besar-besaran Rp 300 miliar dari target dana Rp 2 triliun. Berdasarkan prospektus yang dipublikasikan di Investor Daily, Kamis (12/6/2025), baik obligasi maupun sukuk akan ditawarkan masing-masing dalam tiga seri.  Untuk obligasi berkelanjutan dan sukuk mudharabah, masing-masing seri A memiliki tenor 370 hari, seri B dengan tenor 36 bulan, serta seri C berjangka waktu 60 bulanan. Direktur Utama Adira Fnance Dewa Made Susila mengatakan, untuk tenor satu tahun estimasi kuponnya berkisar 6,2% sampai dengan 6,75%. Lalu, untuk tenor tiga tahun berkisar 6,35% hingga 7% per tahun, serta jangka waktu lima tahun akan ditawarkan kupon sekitar 6,45% sampai dengan 7,25%. (Yetede)

Gagasan Pembentukan Badan Penerimaan Negara Kembali Mengemuka

HR1 12 Jun 2025 Kontan (H)
Wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) atau Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) kembali mencuat di era Presiden Prabowo Subianto, yang kabarnya telah menyusun struktur organisasi lembaga tersebut. Menurut mantan Dewan Pakar TKN, Edi Slamet Irianto, BPN akan langsung berada di bawah Presiden dan dipimpin oleh seorang Menteri/Kepala BPN, dengan dua wakil kepala dan beberapa deputi operasional.

Edi menekankan bahwa pemisahan fungsi penerimaan dan pengeluaran negara adalah langkah krusial dalam membangun tata kelola keuangan yang bersih. Ia juga menyebut pembentukan BPN penting untuk mengurangi ketergantungan pada utang, terutama dalam membiayai program ambisius seperti makan siang gratis dan penguatan ketahanan pangan.

Dukungan politik terhadap BPN cukup kuat. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan pihaknya akan mendukung penuh apapun keputusan Presiden terkait lembaga ini, meskipun belum ada kejelasan waktu pelaksanaannya.

Namun, pembentukan BPN juga menuai sejumlah catatan kritis. Pino Siddharta, Ketua Departemen Kajian Fiskal IKPI, memperingatkan bahwa perubahan struktural ini tidak otomatis meningkatkan penerimaan negara jika persoalan mendasar, baik eksternal maupun internal di Ditjen Pajak dan Bea Cukai, tidak diselesaikan. Ia menyebut BPN bisa jadi hanya “ganti baju” tanpa perubahan substansi.

Rinto Setiyawan, Ketua Umum IWPI, menilai BPN adalah langkah strategis dan mencerminkan komitmen Presiden terhadap reformasi fiskal. Namun, ia menegaskan bahwa pembentukan lembaga baru ini harus diiringi perombakan menyeluruh terhadap sistem perpajakan, termasuk regulasi, pelayanan, dan integritas aparat. Ia juga menyoroti krisis kredibilitas otoritas pajak akibat gangguan teknis seperti masalah aplikasi Coretax.

OJK Siap Turun Tangan Dorong Kredit UMKM

HR1 12 Jun 2025 Kontan
Pertumbuhan kredit UMKM yang melambat terus menjadi perhatian otoritas keuangan. Hingga April 2025, kredit UMKM hanya tumbuh 2,53% secara tahunan menjadi Rp 1.502,58 triliun. Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerbitkan aturan baru berbasis pendekatan individual terhadap bank, bukan lagi menetapkan target seragam penyaluran kredit UMKM.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menegaskan bahwa aturan baru ini akan memfokuskan pada pengawasan terhadap kapasitas dan kondisi objektif masing-masing bank. Jika potensi pertumbuhan kredit UMKM suatu bank lebih tinggi dari target yang ditetapkan bank itu sendiri, OJK akan melakukan negosiasi untuk mendorong penyesuaian target tersebut. Beleid ini juga akan mencakup aspek evaluasi bunga kredit dan percepatan proses pembiayaan.

Namun, pendekatan OJK ini menuai catatan dari pelaku industri perbankan. Lani Darmawan, Presiden Direktur CIMB Niaga, menyatakan bahwa target kredit UMKM tidak bisa diseragamkan karena tiap bank memiliki segmentasi pasar dan kapasitas yang berbeda. Ia menekankan bahwa kualitas kredit lebih penting daripada pertumbuhan agresif yang berisiko menurunkan kualitas aset. CIMB Niaga sendiri mencatatkan pertumbuhan kredit UMKM sebesar 9% hingga April 2025, dengan kontribusi UMKM mencapai 15% dari total portofolio.

Senada, Efdinal Alamsyah, Direktur Kepatuhan OK Bank, menyebut pendekatan yang fleksibel dan sesuai kapasitas bank lebih tepat dalam mendorong kredit UMKM. OK Bank sendiri menargetkan pertumbuhan kredit UMKM sebesar 3% di tahun ini, dengan porsi UMKM sekitar 10% dari total portofolio kredit.

Meski OJK berupaya mendorong pertumbuhan kredit UMKM melalui pendekatan baru, pelaku industri menilai bahwa kebijakan tersebut harus tetap mempertimbangkan kondisi riil perbankan dan kehati-hatian dalam ekspansi kredit, apalagi di tengah tantangan ekonomi dan lemahnya daya beli pelaku UMKM.