Naiknya Kredit Berisiko
Rasio kredit bermasalah industri perbankan cenderung meningkat seiring pelemahan daya belimasyarakat. Kondisi ini patut dicermati dan diantisipasi agar tak menimbulkan risiko sistemik yang akan menyumbat perekonomian. Pada April 2025, rasio kredit macet atau nonperforming loan(NPL) industri perbankan tercatat sebesar 2,24 %, sedikit naik dibanding Maret 2025, di 2,17 %. Meski lebih rendah secara tahunan, rasio kredit bermasalah cenderung merangkak naik sejak akhir 2024, di 2,08 %. Pengamat perbankan Paul Sutaryono berpendapat, kenaikan NPL industri perbankan menandakan perekonomian yang sedang melambat. Peningkatan kredit bermasalah juga terjadi pada sektor UMKM serta kredit konsumsi, seperti kredit pemilikan rumah (KPR).
”Ini menjadi simbol daya beli (purchasing power) masyarakat semakin turun. Diakrenakan makin tingginya PHK saat ini,” katanya, Senin (9/6). Data Statistik Sistem Keuangan Indonesia (SSKI) menunjukkan, rasio kredit macet UMKM bertahantinggi di kisaran 4 % selama setahun terakhir. Per Maret 2025, rasio NPL kredit UMKM tercatat sebesar 4,14 %, utamanya berasal dari segmen menengah yang mencapai 5,19 %. Peningkatan NPL juga terjadi pada sektor rumah tangga yang pada April 2025 sebesar 2,33 %, meningkat dibanding April 2024, di 1,99 %. Penyumbang utamanya berasal dari KPR yang mencapai 3,07 %. Kualitaskredit yang memburuk itu sejalan dengan prospek pertumbuhan ekonomi domestik. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023