Keuangan
( 1012 )Investor Incar Global Bond dengan Imbal Hasil Tinggi
Di tengah tumpukan utang yang menggunung, pemerintah nampaknya perlu mencari dana untuk membayar utang. Penerbitan Surat Utang Negara (SUN) jadi pilihan. Terbaru, pemerintah mengeluarkan SUB dalam denominasi mata uang asing ( dual currency ) yakni dolar AS (USD) dan SUN Sustainable Development Goals (SDG) dalam euro (EUR) Rabu (4/9) lalu. Nilai penerbitan masing-masing US$ 1,8 miliar dan 750 juta. Dalam rupiah, total nilai penerbitan sekitar Rp 40 triliun. Global bond itu tiga tenor, yakni 8 tahun, 10 tahun, dan 30 tahun. Masing-masing kuponnya 3,65%, 4,75% dan 5,15%. Catatan Kementerian, posisi utang pemerintah di era Jokowi mencapai Rp 8.502,69 triliun pada akhir Juli 2024. Adapun total utang jatuh tempo di 2025 Rp 800,33 triliun. Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA), David Sumual mencermati penerbitan surat utang di tengah kenaikan utang memang berisiko. Salah satunya risiko refinancing. Jika dibandingkan dengan negara peers seperti Malaysia dan Thailand, secara historis negara-negara itu menawarkan yield yang lebih rendah dari Indonesia. Adapun SUN tenor 10 tahun, David memprediksi akan ada di kisaran 6,2%-7% di akhir 2024.
"Secara keseluruhan profil utang masih cukup aman seiring dengan kondisi ekonomi yang cukup terjaga, tercerminkan dari penilaian S&P dan Fitch yang tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada BBB dengan
outlook
stabil," kata David kepada KONTAN, Senin (9/9).
Sementara itu Direktur
& Chief Investment Officer Fixed Income
Manulife Aset Manajemen Indonesia Ezra, Nazula mengatakan, dengan ekspektasi pemangkasan Fed rate akan mendorong imbal penurunan hasil US Treasury. "Kondisi ini menjadi sentimen positif untuk
global bond
Indonesia, terbukti dari
orderbook
yang
oversubscribe
," kata Ezra, Senin (9/9).
Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengungkapkan, total
order book
surat utang pemerintah itu mencapai US$ 8,5 miliar dan 3 miliar.
Chief Dealer Fixed Income & Derivatives
Bank Negara Indonesia (BNI) Fudji Rahardjo juga mengatakan, penerbitan
global bond
ini menjadi menarik karena arah suku bunga ke depan diproyeksi akan turun.
OJK Siapkan Regulasi Lembaga Keuangan Mikro
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman bilang, RPOJK tersebut akan mengatur pengelompokan skala usaha LKM menjadi skala usaha kecil, menengah atau besar dengan kriteria tertentu.
"Tingkat kesehatan LKM dengan aspek tertentu dan perluasan kepemilikan LKM oleh pemerintah daerah provinsi juga diatur," kata Agusman. Sebagai gambaran, sepanjang tahun 2024, ada empat koperasi LKM yang dicabut izin usahanya. Yakni Koperasi LKMS Anggrek, Koperasi LKM Pundi Mataram Pati, Koperasi LKM Agribisnis PUAP Mugi Rahayu, dan Koperasi LKM Agribisnis Mekar Jaya.
OJK juga mencatat LKM menyalurkan pinjaman Rp 1,02 triliun per April 2024. Nilai ini naik 4,08%, jika dibandingkan posisi April 2023 yang sebesar Rp 0,98 triliun.
Beban Bank Berpotensi Naik Tahun Depan
Biaya yang akan ditanggung perbankan untuk menunaikan kewajiban kepada regulator akan bertambah tahun depan. Pasalnya, program premi restrukturisasi (PRP) akan diberlakukan mulai Januari 2025. Bank-bank wajib membayar PRP kepada Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dengan besaran hingga 0,055% dari nilai aset. Besar premi tergantung dari nilai aset dan tingkat komposit risiko bank terkait. Para bankir mengakui iuran tersebut akan membuat beban perbankan tambah bengkak tahun depan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), beban non operasional bank umum pada semester I-2024 mencapai Rp 32,6 triliun, meningkat 26,6% secara tahunan dari Rp 25,7 triliun di paruh pertama 2023. Direktur Bank Oke Efdinal Alamsyah mengatakan, pihaknya tetap siap menjalankan kewajiban itu. Namun, perseroan ini harus melakukan perencanaan alokasi dana dan memastikan kecukupan likuiditas untuk membayar premi sesuai jadwal, tanpa mengganggu arah dan rencana bisnis bank ke depannya.
Efdinal berujar, kewajiban PRP ini akan berdampak terhadap profitabilitas ke depan. Sebab, sebagian dana dari likuiditas bank harus disisihkan membayar kewajiban itu.
Direktur Keuangan Bank Jatim Edi Masrianto mengatakan, pembayaran premi PRP akan membuat biaya bank membengkak. Hanya saja, ia mengakui program tersebut diperlukan.
Program ini akan menjaga keberlanjutan bank ke depan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada sistem perbankan. "Program ini membangun kredibilitas juga, karena orang akan melihat bank punya pertahanan," ujar Edi.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menilai program PRP tak akan memberatkan perbankan. Iurannya tidak sebesar premi penjaminan simpanan.
Gerakan Nasional Cerdas Keuangan Diluncurkan OJK
Para siswa tingkat SMA terlihat menghadiri acara Pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024), untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya di kalangan pelajar, diluncurkan oleh OJK
. Acara tersebut mengangkat tema ”Masyarakat Cerdas Keuangan Menuju Indonesia Emas 2045”. Dimana kegiatan ini sekaligus untuk memperingati Hari Indonesia Menabung 2024. (Yoga)
Merger & Akuisisi Finansial Masih Menggeliat
Konsolidasi di industri keuangan terus bergulir seiring langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menetapkan besaran modal minimum industri finansial. Potensi merger dan akuisisi di industri keuangan pun bakal tetap semarak demi memenuhi ketentuan batas minimal modal. Di industri asuransi misalnya. Tahun lalu, OJK merilis Peraturan OJK yang salah satu poinnya menetapkan modal minimum bagi perusahaan asuransi di Tanah Air. Tahun 2026, modal minimum perusahaan asuransi wajib mencapai Rp 250 miliar dan Rp 500 miliar bagi perusahaan reasuransi. Ekuitas minimum perusahaan asuransi syariah ditetapkan Rp 100 miliar dan perusahaan reasuransi syariah Rp 200 miliar. Lembaga riset Algo Research menulis dalam risetnya, 33% perusahaan asuransi di luar unit syariah yang memiliki modal di bawah Rp 250 miliar. Perusahaan ini akan berkonsolidasi lewat aksi merger dan akuisisi (M&A), guna memenuhi modal Rp 250 miliar.
Algo Research juga melihat, PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP) juga berpotensi terlibat M&A. Per akhir kuartal II-2024, perusahaan milik Anthoni Salim ini memiliki modal Rp 216 miliar. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan, peningkatan ekuitas perlu dilakukan untuk memperluas kapasitas pengelolaan risiko. "Ini memungkinkan perusahaaan asuransi menutup lebih banyak risiko sehingga dapat mendukung penetrasi yang lebih besar dan efisien," kata Iwan, kemarin. Pelaku industri multifinance menilai saat ini permodalan industri kuat. "Sampai sekarang aman-aman saja. Kecuali jika ada perubahan pemegang saham harus setor Rp 250 miliar," kata Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia. Di industri fintech peer to peer (P2P) lending, terdapat 28 penyelenggara dari 100 P2P lending yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp 7,5 miliar tahun ini. Tahun depan, perusahaan fintech harus menaikkan ekuitas lagi jadi Rp 12,5 miliar. Ketua Umum AFPI Entjik Djafar menyebut, perusahaan fintech yang belum memenuhi ketentuan ekuitas akan melakukan aksi korporasi. Baik berupa penambahan modal pemegang saham, menghadirkan investor baru hingga merger atau akuisisi. Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Teddy Alamsyah bilang saat ini ada kemungkinan terjadi aksi akuisisi untuk menyelamatkan BPR/S yang belum memenuhi modal inti.
Tantangan Baru MI dalam Pengelolaan Dapen di Era UU P2SK
Manajer investasi kini memiliki peluang untuk mengelola Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) berdasarkan UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Hal ini memungkinkan mereka, yang sebelumnya hanya terbatas pada bank dan asuransi jiwa, untuk mendirikan DPLK. CEO STAR Asset Management, Hanif Mantiq, menyebutkan bahwa potensi bisnis DPLK cukup besar, terutama karena manajer investasi sudah berpengalaman dalam mengelola dana masyarakat melalui KPD dan reksa dana.
Namun, tantangan besar yang dihadapi oleh manajer investasi dalam mengelola DPLK adalah biaya operasional yang tinggi dan batas minimal dana kelolaan sebesar Rp25 triliun yang ditetapkan oleh OJK. Direktur Panin Asset Management, Rudiyanto, menyebutkan bahwa batasan dana kelolaan ini terlalu tinggi. Sementara itu, Direktur Utama Dana Pensiun BCA, Budi Sutrisno, melihat masuknya manajer investasi ke bisnis DPLK sebagai peluang untuk meningkatkan persaingan, inovasi produk, dan kualitas layanan di industri dana pensiun.
Ketua Umum Asosiasi DPLK, Tondy Suradiredja, menyatakan bahwa aturan turunan dari UU P2SK masih dinantikan, terutama mengenai batas minimal AUM untuk memastikan kemampuan manajer investasi dalam mendukung pertumbuhan industri DPLK. Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK, Syarif Yunus, menyebutkan bahwa skema Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) mengalami pergeseran menjadi Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), yang dinilai lebih adil dan prospektif untuk masa depan DPLK.
Industri Keuangan di Era Jokowi: Literasi & Inklusi Masih Terbatas
Sejumlah besar pencapaian di bidang literasi dan inklusi keuangan menjadi prestasi yang patut dibanggakan selama satu dekade pemerintahan Presiden Jokowi. Namun, tingkat inklusi dan literasi ini belum merata di semua produk keuangan. Pemerintahan Presiden Jokowi berhasil mencapai banyak prestasi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan selama satu dekade terakhir. Meskipun demikian, tantangan masih ada, terutama dalam mencapai target inklusi keuangan nasional sebesar 90% di tahun 2024, karena hasil survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru menunjukkan tingkat inklusi baru mencapai 75,02%.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, menekankan bahwa meski pencapaian literasi keuangan sudah memuaskan, masih diperlukan upaya ekstra keras untuk meningkatkan inklusi keuangan, terutama di wilayah pedesaan, di antara kelompok remaja, lansia, dan masyarakat dengan pendidikan rendah. Pengamat seperti Nailul Huda dan Irvan Rahardjo juga mengkritik rendahnya literasi dan inklusi di sektor non-bank serta asuransi, menyoroti bahwa peningkatan literasi perlu menjadi fokus, termasuk melalui integrasi ke dalam kurikulum pendidikan dasar.
Industri Dana Pensiun Tumbuh 12%
Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan
Pinjol-Perbankan Bisa Makin Aktif Kolaboratif
Pilihan Editor
-
Halodoc Bantu Tangani 12% Pasien Covid-19
30 Dec 2021 -
Core Petani Tak Menikmati Penetrasi Digital
30 Dec 2021 -
PII Berikan Penjaminan 37 Proyek Senilai 350 T
30 Dec 2021 -
Investasi Manufaktur Ditargetkan Rp 310 Triliun
30 Dec 2021 -
Tiongkok Akan Longgarkan Lagi Kebijakan Moneter
29 Dec 2021









