;
Tags

Bisnis

( 689 )

Pemerintah Perpanjang Program Bantuan Sosial

Ayutyas 30 Jul 2020 Tempo, 22 Jul 2020

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan program bantuan sosial akan diperpanjang untuk rakyat yang terkena dampak wabah Covid-19. Pemerintah juga menyiapkan berbagai program sosial baru, salah satunya adalah pemberian insentif tenaga kesehatan. Askolani mengatakan pemerintah juga masih memiliki berbagai pelebaran kebijakan. Bantuan pangan, misalnya, masih akan diperlebar ke 10 juta keluarga penerima.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah telah mengusulkan untuk memberikan bansos kepada 12 juta pelaku UMKM. Pemerintah menurutnya menyiapkan anggaran penanggulangan wabah corona sebesar Rp 695,2 triliun. Seluruh program bantuan sosial dalam pos jaring pengaman sosial diperpanjang 6-9 bulan atau hingga akhir tahun. Kalaupun efek pandemi Covid-19 masih dirasakan oleh masyarakat, Program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan dan bansos sembako—yang merupakan program reguler dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)—tetap dilanjutkan pada tahun depan. 

Banyak program sosial yang diberikan pemerintah berdampak kepada anggaran negara. Penerimaan negara diperkirakan merosot 10 persen yang menyebabkan defisit melebar hingga Rp 1.039 triliun atau 6,34 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun ini. Dalam draf APBN 2021, pemerintah sebenarnya optimistis bisa merampingkan defisit pada tahun depan di kisaran 4,1 persen. Namun, belakangan proyeksi ini direvisi oleh Badan Kebijakan Fiskal menjadi 4,7 persen. 

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance, Ahmad Erani Yustika, mendukung pemerintah memperbanyak dan memperpanjang program bantuan sosial. Bansos, kata dia, bisa menjamin daya beli masyarakat saat ekonomi sedang terpuruk.

Lawatan Mencurigakan Para Amtenar

Ayutyas 30 Jul 2020 Tempo, 22 Jul 2020

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan penyimpangan realisasi biaya perjalanan dinas pada 43 kementerian/lembaga sepanjang tahun lalu. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019, nilai penyimpangan tersebut mencapai Rp 102,76 miliar.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan temuan tersebut baru didasarkan pada kewajaran informasi dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. BPK belum melalui pemeriksaan mendalam. 

Sejumlah penyimpangan yang ditemukan itu antara lain belum adanya bukti pertanggungjawaban, harga tiket tidak sesuai dengan yang sebenarnya, perjalanan dinas rangkap, perjalanan dinas fiktif, hingga kelebihan pembayaran.

Berkaca dari temuan tersebut, BPK mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan pengawasan atas penyimpangan pelaksanaan belanja perjalanan dinas di kementerian/lembaga, sehingga persoalan serupa tidak terulang. 

Agung mengatakan realisasi belanja harus dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari moral hazard di kemudian hari. 

Salah satu kementerian yang melakukan penyimpangan perjalanan dinas adalah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Dalam rapat Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat pekan lalu, anggota Dewan mencecar pejabat Kementerian Desa ihwal temuan penyimpangan senilai Rp 8,1 miliar.

Kritik datang dari anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Eddy Santana. Dia mengatakan temuan terhadap dana perjalanan dinas sulit dikembalikan. Pasalnya, nilai yang diterima oleh aparat sipil negara (ASN) umumnya bernominal di bawah Rp 10 juta.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menuturkan temuan penyimpangan biaya perjalanan dinas sebesar Rp 8,1 miliar telah ditindaklanjuti sebesar Rp 3,9 miliar.

Produsen Elektronik Taiwan Bangun Pabrik di Subang

Ayutyas 30 Jul 2020 Tempo, 22 Jul 2020

PT Meiloon Technology Indonesia memulai pembangunan pabrik di Kabupaten Subang, Jawa Barat, kemarin. Perusahaan pembuat produk elektronik seperti speaker ini adalah satu dari tujuh investor yang memindahkan pabrik dari Cina ke Indonesia. Chief Financial Officer Meiloon Industrial Co, Ltd, Eva Kuo, mengatakan investasi mereka di Indonesia akan menciptakan peluang kerja bagi 8.000 warga lokal, termasuk untuk transfer teknologi.

Meiloon Industrial Co, Ltd bermarkas di Taiwan berdiri sejak 1973, adalah original design manufacturer (ODM) dan original equipment manufacturer (OEM) untuk produk high end audio systems dan loudspeaker, antara lain merek JBL. Dalam dua tahun terakhir, kata Eva, perusahaannya sudah melakukan survei ke beberapa lokasi di sejumlah negara.

Bupati Subang, Ruhimat, mengatakan pembangunan pabrik ini memberi optimisme kepada warganya dan akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang baru. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan proses perizinan bisa berlangsung bersamaan dengan proses pembangunan pabrik. Bahlil mengatakan pemerintah daerah dan pusat harus bekerja sama dengan investor untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Perwakilan pemegang saham Meiloon Indonesia, Leonaard Prawira, menargetkan produksi bisa berjalan pada semester II 2020, dan mengalokasikan produk speaker dan video elektronik untuk pasar ekspor.

Aspek Kesehatan Kunci Pemulihan ekonomi

Ayutyas 28 Jul 2020 Tempo, 23 Jul 2020

Mantan Menteri Keuangan, Chatib Basri, mengatakan penanganan aspek kesehatan selama pandemi menjadi kunci agar pemulihan ekonomi bisa terus berlanjut. 

Ia mengatakan penerapan protokol kesehatan membuat aktivitas ekonomi tidak berada dalam kapasitas maksimal. Bioskop, restoran, dan mal, misalnya, harus membatasi jumlah pengunjung untuk mematuhi ketentuan social distancing

Chatib melanjutkan, saat ini pelaku usaha membutuhkan penghitungan skala ekonomi pada tingkat tertentu agar tetap mendapatkan keuntungan. Skala ekonomi tersebut dapat berbeda-beda untuk setiap usaha dan turut bergantung pada upaya efisiensi yang dilakukan.

Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini, menyerukan pentingnya keseriusan penanganan wabah dan penguatan disiplin protokol kesehatan sebelum membuka kembali aktivitas ekonomi. Ia melanjutkan, bila pertambahan jumlah kasus positif terus berlangsung seperti saat ini, sulit bagi pemerintah untuk mendorong ekonomi. 

Pengamat ekonomi dari Universitas Padjadjaran, Arief Anshory Yusuf, mengatakan, walau aktivitas perekonomian mulai dibuka, tingkat keyakinan masyarakat belum sepenuhnya pulih. Hal itu menyebabkan pemulihan pasca-pembukaan kembali ekonomi diragukan bergulir dengan cepat. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengungkapkan pertumbuhan ekonomi pada triwulan II akan berkisar pada minus 5,1 persen hingga minus 3,5 persen, dengan titik tengah minus 4,3 persen, atau jauh lebih dalam dari prediksi titik tengah sebelumnya, yaitu minus 3,8 persen.

Sri Mulyani memastikan pemerintah akan terus mengawasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.

Suap Pegawai OJK - Kejati Kembangkan Penyelidikan

Ayutyas 28 Jul 2020 Bisnis Indonesia, 23 Jul 2020

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembangkan perkara tindak pidana gratifikasi atau suap pemberian fasilitas kredit yang melibatkan pegawai di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan.

Seorang pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berinisial DIW resmi dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dia diduga menerima suap Rp7,45 miliar atas pemeriksaan umum di PT Bank Bukopin Tbk. Kantor Cabang Surabaya, Jawa Timur. 

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi, tim penyidik masih mendalami keterangan para saksi dalam perkara tersebut. 

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan resminya menuturkan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan menyatakan OJK telah melakukan serangkaian proses investigasi internal yang melibatkan Satuan Kerja di bidang hukum, organisasi dan SDM dan pengendalian internal atau antifraud OJK yang kemudian memutuskan untuk membebastugaskan yang bersangkutan.

Dalam keterangan resminya, Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan tidak ada fasilitas kredit atas nama oknum tersebut, dan tidak pernah memberikan dana dalam bentuk apapun.

Perkara yang melibatkan pegawai OJK itu menjadi menarik di tengah ‘seteru’ yang melibatkan Bosowa Corporation dan OJK soal rencana penyuntikan modal yang melibatkan KB Kookmin.

Akses Pembiayaan Usaha Kecil Dipermudah

Ayutyas 25 Jul 2020 Tempo, 16 Jul 2020

Pemerintah mempermudah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan akses permodalan plus insentif di tengah situasi pandemi corona hingga enam bulan atau perpanjangan durasi pinjaman. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan kebijakan ini seharusnya sudah dijalankan pemerintah dan bank penyalur secara menyeluruh saat ini. 

Pemerintah memberikan kemudahan lantaran peranan 60 juta pelaku UMKM terhadap ekonomi negara cukup besar. Iskandar mengatakan, per 2018, kontribusi sektor usaha itu mencapai 61 persen dari produk domestik bruto (PDB) negara. Iskandar mengklaim denyut ekonomi dari segmen UMKM sudah mulai terasa. Para bank penyalur mencatat pengajuan kredit usaha rakyat sudah mendekati level normal sebelum wabah corona

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan, per 6 Juli, sudah ada 5,41 juta debitor di segmen UMKM yang mengajukan keringanan kredit senilai Rp 326,38 triliun.

Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Victoria Simanungkalit mengatakan realisasi insentif restrukturisasi dan subsidi bunga memang lebih banyak dibanding insentif di bidang perpajakan. Padahal, beban pajak penghasilan yang akan ditanggung pemerintah cukup bisa melegakan napas pelaku UMKM yang terkena dampak corona

Ketua Asosiasi UMKM Indonesia Ikhsan Ingratubun mengatakan persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk mendapatkan insentif, meski mudah, cukup menyulitkan. Banyak pelaku usaha yang tidak memiliki NPWP karena menjalankan bisnis dari rumah atau sekadar di lapak kecil di pusat belanja.

Pemerintah Jalankan Tiga Tahap Pemulihan Koperasi dan UMKM

Ayutyas 25 Jul 2020 Tempo, 24 Jul 2020

Pemerintah menyiapkan tiga tahap pemulihan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari pandemi Covid-19. Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan tiga fase itu ialah survival, pemulihan, dan pertumbuhan. Bantuan untuk koperasi dan UMKM disalurkan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Yang memperoleh bantuan adalah 123.048 unit koperasi dengan jumlah total anggota 22 juta orang, dengan aset Rp 152 triliun, dan omzet Rp 154 triliun.

Untuk pemulihan tahap pertama, Teten mengatakan, pihaknya telah merestrukturisasi pinjaman mitra LPDB dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran dan jasa selama 12 bulan terhadap 40 koperasi, yaitu berupa pokok pinjaman, penundaan jasa, pengurangan jasa, perpanjangan waktu, dan penambahan fasilitas pinjaman.Teten mengatakan langkah kedua adalah tambahan anggaran Rp 1 triliun untuk pemulihan ekonomi, khusus untuk koperasi dan UMKM dengan bunga 3 persen. Adapun tahap ketiga, kata Teten, ialah kemudahan akses pembiayaan koperasi dan UMKM dengan bunga ringan dan pendampingan.

Menurut Jokowi, UMKM merupakan komponen penting dalam perekonomian Indonesia. Jokowi tidak ingin pertumbuhan ekonomi mengalami resesi atau bertumbuh negatif selama dua kuartal berturut-turut, karena koperasi dan UMKM kolaps. 

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan juga memperpanjang insentif pajak penghasilan (PPh) final hingga Desember. Namun realisasi penyaluran insentif ini masih minim. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengatakan salah satu kendalanya adalah kewajiban untuk memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Untuk mempermudahnya, Suryo mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan jaringan bank milik negara seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

Penyaluran Insentif Pajak Usaha Kecil Masih Rendah

Ayutyas 21 Jul 2020 Tempo, 14 Jul 2020

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengatakan pemanfaatan insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) bagi usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) masih rendah. Menurut dia, dari 2,3 juta UMKM, baru 8,7 persen atau 201 ribu yang mengajukan permohonan insentif. 

Dalam kondisi normal, UMKM membayar pajak penghasilan 0,5 persen dari omzetnya. Pada masa pandemi Covid-19, pemerintah membebaskan UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun dari kewajiban ini. Insentif ini diberikan bersamaan dengan penyaluran anggaran pemulihan ekonomi untuk UMKM sebesar Rp 123,46 triliun. 

Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Victoria Simanungkalit, mengakui bahwa sosialisasi program insentif ini tak menyentuh semua kalangan. Victoria juga menyebutkan sebagian UMKM menganggap insentif ini diberikan secara otomatis, padahal mereka harus mengajukan permohonan dan memenuhi syarat.

Ketiga kelompok UMKM, usaha kecil, dan usaha kelas menegah menyumbangkan 61,07 persen produk domestik bruto (PDB) nasional dan menyerap 97 persen tenaga kerja. UMKM memberi andil 60,42 persen dari total investasi nasional dan 14,37 persen dari total ekspor.

Untuk mendapatkan insentif pembebasan PPh, UMKM harus mengajukan permohonan kepada Ditjen Pajak. Pemerintah menargetkan insentif ini bisa dinikmati 2,3 juta UMKM atau entitas yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan membayar pajak pada tahun lalu. 

Di luar insentif pajak, Presiden Joko Widodo memberi bantuan modal kerja (BMK) kepada sejumlah UMKM sebesar Rp 2,4 juta. Jokowi mengatakan bantuan ini baru tahap awal. Nantinya bantuan ini diberikan kepada 12 juta pedagang usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia.

PENCABUTAN FASILITAS IMPOR ALKES COVID-19 - GENJOT PASAR LOKAL

Ayutyas 18 Jul 2020 Bisnis Indonesia, 10 Jul 2020

Tingkat serapan atas produk penanganan Covid19 asal dalam negeri berpeluang digenjot lagi, menyusul pencabutan fasilitas impor untuk sejumlah barang tersebut oleh Kementerian Keuangan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Redma Gita Wiraswasta mengemukakan pengenaan pajak normal pada produk-produk impor bakal memicu terciptanya pasar yang lebih adil. Namun tantangan bagi penyerapan produksi alat-alat kesehatan (alkes) lokal, terutama pada pakaian pelindung diri, terletak pada stigma pasar dalam negeri yang berpandangan bahwa alat pelindung diri yang baik adalah yang berbahan baku spunbond. Kapasitas produksi dalam negeri untuk meltbond sebagai bahan baku produksi kain non-woven spunbond polypropilene yang menjadi preferensi Kementerian Kesehatan hanya mencapai 100.000 ton per tahun. Adapun Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mencatat rata-rata produksi masker dan pakaian medis nasional berpotensi surplus sekitar 580 juta potong dengan bahan baku woven polyester

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium Randy H. Teguh mengemukakan perusahaan yang menerima pasokan alat-alat kesehatan melalui impor sejatinya tak terlalu risau dengan fasilitas impor. Justru perusahaan importir alkes lebih khawatir atas kondisi keuangan akibat keterlambatan pembayaran dari konsumen. 

Seiring terbitnya PMK 83/2020, sejumlah barang tak lagi tercantum dalam daftar penerima fasilitas perpajakan, seperti hand sanitizer, zat desinfektan, alat pelindung kaki, face shield, kacamata pelindung, pelindung kepala dan produk mengandung zat desinfektan (siap pakai). Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani menilai peningkatan serapan alat pelindung diri produksi lokal sejatinya bisa tumbuh tanpa mengubah fasilitas perpajakan impor. 

Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil Indonesia Suharno Rusdi mengemukakan Indonesia tetap perlu ekspor, karena potensi surplus amat tinggi. Untuk itu pajak ekspor dapat direlaksasi agar produk lokal bisa bersaing di luar negeri. 

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bambang Winarso memastikan fasilitasi impor yang sebelumnya diberikan hanya sebatas barang-barang untuk penanganan Covid-19 yang bersifat bantuan atau hibah, bukan untuk komersial.

Proyek Trans Sumatera Ditargetkan Tembus 500 Kilometer

Ayutyas 16 Jul 2020 Tempo, 10 Jul 2020

Pembangunan jalan tol Trans Sumatera ditargetkan bisa menembus lebih dari 500 kilometer hingga akhir tahun ini. Senior Executive Vice President Corporate Secretary PT Hutama Karya (Persero), Muhammad Fauzan, mengatakan terdapat 495 kilometer yang akan dinyatakan selesai terbangun dalam beberapa pekan ke depan.

Hingga kini, perseroan sudah menghubungkan jalur Bakauheni-Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 325 kilometer, ruas Palembang-Indralaya sepanjang 22 kilometer, serta jalur Medan-Binjai sepanjang 17 kilometer.

Dari seluruh jalur bebas hambatan sepanjang 495 kilometer itu, Fauzan melanjutkan, baru 368 kilometer yang sudah bertarif. 

Perusahaan sedang mengejar sisa target penyelesaian perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) Trans Sumatera seiring dengan pulihnya kegiatan saat masa transisi pandemi atau new normal. Lima PPJT yang dikejar pada tahun ini adalah jalan tol Betung-Jambi, Jambi-Rengat, Rengat-Pekanbaru, Dumai-Rantau Prapat, serta Rantau Prapat-Kisaran. 

Hutama Karya sudah membidik lima perjanjian di lima ruas lainnya untuk tahun depan dan seterusnya, yaitu ruas Langsa-Lhokseumawe, Lhokseumawe-Sigli, Prapat-Tarutung-Sibolga, termasuk dua ruas yang terdepak dari daftar proyek strategis nasional (PSN), yakni Palembang-Tanjung Api-api serta Batu Ampar-Muara Kuning-Hang Nadim.

Executive Vice President (EVP) Divisi Pengembangan Tol PT Hutama Karya, Agung Fajarwanto, mengatakan perusahaannya sudah menerima Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat untuk pengoperasian seksi 4 Indrapuri-Blangbintang pada jalan tol Sigli-Banda Aceh sepanjang 13,5 kilometer.