;

Akses Pembiayaan Usaha Kecil Dipermudah

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 25 Jul 2020 Tempo, 16 Jul 2020
Akses Pembiayaan Usaha Kecil Dipermudah

Pemerintah mempermudah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan akses permodalan plus insentif di tengah situasi pandemi corona hingga enam bulan atau perpanjangan durasi pinjaman. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan kebijakan ini seharusnya sudah dijalankan pemerintah dan bank penyalur secara menyeluruh saat ini. 

Pemerintah memberikan kemudahan lantaran peranan 60 juta pelaku UMKM terhadap ekonomi negara cukup besar. Iskandar mengatakan, per 2018, kontribusi sektor usaha itu mencapai 61 persen dari produk domestik bruto (PDB) negara. Iskandar mengklaim denyut ekonomi dari segmen UMKM sudah mulai terasa. Para bank penyalur mencatat pengajuan kredit usaha rakyat sudah mendekati level normal sebelum wabah corona

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan, per 6 Juli, sudah ada 5,41 juta debitor di segmen UMKM yang mengajukan keringanan kredit senilai Rp 326,38 triliun.

Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Victoria Simanungkalit mengatakan realisasi insentif restrukturisasi dan subsidi bunga memang lebih banyak dibanding insentif di bidang perpajakan. Padahal, beban pajak penghasilan yang akan ditanggung pemerintah cukup bisa melegakan napas pelaku UMKM yang terkena dampak corona

Ketua Asosiasi UMKM Indonesia Ikhsan Ingratubun mengatakan persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk mendapatkan insentif, meski mudah, cukup menyulitkan. Banyak pelaku usaha yang tidak memiliki NPWP karena menjalankan bisnis dari rumah atau sekadar di lapak kecil di pusat belanja.

Tags :
#Bisnis #Ekonomi
Download Aplikasi Labirin :