Bisnis
( 702 )PENCABUTAN FASILITAS IMPOR ALKES COVID-19 - GENJOT PASAR LOKAL
Tingkat serapan atas produk penanganan Covid19 asal dalam negeri berpeluang digenjot lagi, menyusul pencabutan fasilitas impor untuk sejumlah barang tersebut oleh Kementerian Keuangan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Redma Gita Wiraswasta mengemukakan pengenaan pajak normal pada produk-produk impor bakal memicu terciptanya pasar yang lebih adil. Namun tantangan bagi penyerapan produksi alat-alat kesehatan (alkes) lokal, terutama pada pakaian pelindung diri, terletak pada stigma pasar dalam negeri yang berpandangan bahwa alat pelindung diri yang baik adalah yang berbahan baku spunbond. Kapasitas produksi dalam negeri untuk meltbond sebagai bahan baku produksi kain non-woven spunbond polypropilene yang menjadi preferensi Kementerian Kesehatan hanya mencapai 100.000 ton per tahun. Adapun Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mencatat rata-rata produksi masker dan pakaian medis nasional berpotensi surplus sekitar 580 juta potong dengan bahan baku woven polyester.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium Randy H. Teguh mengemukakan perusahaan yang menerima pasokan alat-alat kesehatan melalui impor sejatinya tak terlalu risau dengan fasilitas impor. Justru perusahaan importir alkes lebih khawatir atas kondisi keuangan akibat keterlambatan pembayaran dari konsumen.
Seiring terbitnya PMK 83/2020, sejumlah barang tak lagi tercantum dalam daftar penerima fasilitas perpajakan, seperti hand sanitizer, zat desinfektan, alat pelindung kaki, face shield, kacamata pelindung, pelindung kepala dan produk mengandung zat desinfektan (siap pakai). Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani menilai peningkatan serapan alat pelindung diri produksi lokal sejatinya bisa tumbuh tanpa mengubah fasilitas perpajakan impor.
Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil Indonesia Suharno Rusdi mengemukakan Indonesia tetap perlu ekspor, karena potensi surplus amat tinggi. Untuk itu pajak ekspor dapat direlaksasi agar produk lokal bisa bersaing di luar negeri.
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bambang Winarso memastikan fasilitasi impor yang sebelumnya diberikan hanya sebatas barang-barang untuk penanganan Covid-19 yang bersifat bantuan atau hibah, bukan untuk komersial.
Proyek Trans Sumatera Ditargetkan Tembus 500 Kilometer
Pembangunan jalan tol Trans Sumatera ditargetkan bisa menembus lebih dari 500 kilometer hingga akhir tahun ini. Senior Executive Vice President Corporate Secretary PT Hutama Karya (Persero), Muhammad Fauzan, mengatakan terdapat 495 kilometer yang akan dinyatakan selesai terbangun dalam beberapa pekan ke depan.
Hingga kini, perseroan sudah menghubungkan jalur Bakauheni-Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 325 kilometer, ruas Palembang-Indralaya sepanjang 22 kilometer, serta jalur Medan-Binjai sepanjang 17 kilometer.
Dari seluruh jalur bebas hambatan sepanjang 495 kilometer itu, Fauzan melanjutkan, baru 368 kilometer yang sudah bertarif.
Perusahaan sedang mengejar sisa target penyelesaian perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) Trans Sumatera seiring dengan pulihnya kegiatan saat masa transisi pandemi atau new normal. Lima PPJT yang dikejar pada tahun ini adalah jalan tol Betung-Jambi, Jambi-Rengat, Rengat-Pekanbaru, Dumai-Rantau Prapat, serta Rantau Prapat-Kisaran.
Hutama Karya sudah membidik lima perjanjian di lima ruas lainnya untuk tahun depan dan seterusnya, yaitu ruas Langsa-Lhokseumawe, Lhokseumawe-Sigli, Prapat-Tarutung-Sibolga, termasuk dua ruas yang terdepak dari daftar proyek strategis nasional (PSN), yakni Palembang-Tanjung Api-api serta Batu Ampar-Muara Kuning-Hang Nadim.
Executive Vice President (EVP) Divisi Pengembangan Tol PT Hutama Karya, Agung Fajarwanto, mengatakan perusahaannya sudah menerima Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat untuk pengoperasian seksi 4 Indrapuri-Blangbintang pada jalan tol Sigli-Banda Aceh sepanjang 13,5 kilometer.
Industri Sepeda Kewalahan Memenuhi Permintaan
Pelaku industri sepeda dalam negeri mengaku kewalahan menghadapi lonjakan permintaan konsumen beberapa waktu terakhir. Direktur PT Insera Sena atau Polygon Indonesia William Gozali mengatakan kelangkaan stok komponen dan suku cadang terjadi karena gangguan rantai pasok secara global akibat pandemi Covid-19.
Menurut William, produsen sepeda nasional harus bersaing dengan pabrikan di negara lain untuk mendapatkan pasokan komponen. Pemasok suku cadang sepeda dunia antara lain berada di Cina, Taiwan, dan Jepang.
William mengatakan industri sepeda nasional yang memiliki kapasitas produksi 7 juta unit per tahun tak memiliki banyak pilihan karena komponen lokal yang tersedia pun tidak mencukupi. Menurut dia, pemasok lokal memiliki keterbatasan, mengingat pembuatan komponen sepeda membutuhkan tingkat presisi dan standar sertifikasi yang tinggi. Namun, William mengatakan hal tersebut pun tak mudah, mengingat Polygon juga melayani pasar ekspor yang menuntut produk berkualitas tinggi serta tata kelola perusahaan yang baik.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan saat ini pemerintah berupaya memperdalam struktur manufaktur pada industri sepeda lokal, guna mendorong pertumbuhan produsen komponen lokal. Dia memproyeksikan tren bersepeda terus berlanjut.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier mengatakan pemerintah berupaya mengerek tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) industri sepeda, dan hal yang perlu didukung adalah pengembangan teknologi nano untuk bahan rangka sepeda yang terbuat dari karbon.
Dua Kawasan Ekonomi Khusus di Batam Bidik 26 Ribu Pekerja
Pemerintah menetapkan Nongsa Digital Park dan Batam Aero Technic di Batam, Kepulauan Riau, sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) pada akhir pekan lalu. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan dua KEK ini mempekerjakan 26.474 orang.
Airlangga mengatakan dua area ini ditetapkan sebagai KEK karena memenuhi sejumlah syarat, seperti kinerja keuangan yang memadai dan dukungan pemerintah daerah untuk pemberian fasilitas.
Dengan keputusan sidang ini, maka jumlah KEK kian bertambah. Sebelumnya, pemerintah menetapkan 15 KEK dan 11 di antaranya sudah beroperasi. Dewan Nasional KEK akan merekomendasi hasil sidang ini kepada Presiden Joko Widodo, yang akan menetapkan status KEK melalui peraturan presiden (perpres).
KEK Nongsa Digital Park dibangun di lahan seluas 166,45 hektare dengan investasi Rp 16 triliun. KEK Nongsa Digital Park diharapkan menjadi gerbang perusahaan teknologi atau Hub Digital Bridge Indonesia.
Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto, mengatakan KEK Nongsa Digital Park akan menghemat devisa negara dalam bisnis digital hingga Rp 30 triliun per tahun. Dengan adanya transfer teknologi di bidang IT, KEK Nongsa Digital Park diharapkan menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia. Untuk mendukung operasi KEK ini, ada tujuh kabel serat optik bawah laut yang digunakan, yang dapat dimaksimalkan untuk pengembangan data center hingga industri animasi.
Adapun KEK Batam Aero Technic berdiri di lahan seluas 30 hektare dengan investasi Rp 6,2 triliun. Tahun ini, KEK Batam Aero ditargetkan menyerap 9.976 orang tenaga kerja. Aktivitas utamanya adalah penyediaan jasa perawatan dan perbaikan pesawat atau maintenance, repair, and overhaul (MRO). Pada 2014, Batam Aero Technic beroperasi di Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batam, dan salah satu kliennya grup Lion Air.
Berkaitan dengan pengembangan KEK, pada akhir Juni lalu, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mengajukan penanaman modal negara (PMN) Rp 500 miliar untuk menyelesaikan proyek konstruksi KEK Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Skema Bagi Beban Berisiko Dorong Inflasi
Kebijakan berbagai beban atau burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam rangka pembiayaan dampak pandemi Covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi nasional memiliki sejumlah risiko. Salah satu dampaknya adalah mendorong laju inflasi.
Ekonom PT Bank Central Asia Tbk, David Sumual mengatakan, hingga Juni lalu, tingkat inflasi tercatat masih terjaga rendah sebesar 1,96 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Namun kondisi ini berpotensi berbalik jika upaya pengendalian inflasi tidak dioptimalkan.
Skema burden sharing membuat bank sentral harus mengucurkan dana jumbo dan berpotensi memicu peningkatan jumlah uang yang beredar di masyarakat.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengatakan pemerintah harus mempercepat realisasi belanja demi mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional, agar keseimbangan antara permintaan dan suplai atau konsumsi dan produksi, serta tingkat inflasi senantiasa terjaga.
Adapun Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo optimistis sikap otoritas moneter yang turun tangan membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui pembelian surat berharga negara (SBN) tak akan mengerek inflasi terlampau tinggi.
Adapun beban utama yang akan ditanggung bank sentral adalah beban yang menyangkut kepentingan masyarakat atau public goods senilai Rp 397,5 triliun, yang meliputi belanja bidang kesehatan, perlindungan sosial, hingga dukungan kepada sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Perry mengatakan kebijakan berbagi beban juga tak akan terlampau menggerus neraca keuangan bank sentral, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan. Perry menjamin kebijakan berbagi beban tidak akan berpengaruh pada proses perumusan kebijakan moneter.
Regulasi Kandungan Lokal Picu Investasi Farmasi
Pengusaha optimistis menerapkan batas tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bisa mendongkrak investasi industri farmasi. Ketua Umum Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Indonesia Tirto Kusnadi mengatakan regulasi TKDN sudah lama ditunggu oleh pelaku industri.
Menurut Tirto, kebijakan tersebut berpeluang memperbesar minat investasi, khususnya dalam penyediaan bahan baku. Dia mengatakan secara bertahap industri dalam negeri dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor.
Dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020, penghitungan nilai TKDN produk farmasi tidak lagi menggunakan formula berbasis biaya (cost based), tapi skema processed based atau berorientasi proses, yang cocok dengan karakter industri farmasi yang mengedepankan riset berbiaya besar.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan formula processed based menghargai upaya riset dan pengembangan yang dilakukan oleh pelaku industri farmasi.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat selama lima tahun terakhir (2015-triwulan I 2020) realisasi investasi industri farmasi mencapai Rp 24,7 triliun.
Pelaksana tugas Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM, Nurul Ichwan, mengatakan saat ini 95 persen bahan baku farmasi di Indonesia masih impor. Pemasok bahan baku farmasi Indonesia adalah Cina sebesar 60 persen dan India 30 persen dengan nilai impor US$ 1,3 miliar per tahun.
Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot Tanjung berujar pemerintah masih membuka peluang investasi pada bahan baku farmasi, baik dari dalam negeri maupun asing. Menurut Yuliot, investasi bahan baku dengan tingkat impor 90 persen berpotensi sebagai substitusi impor dan juga dapat memasok kebutuhan di Asia Tenggara.
Pengusaha Smelter Usulkan Perubahan Harga Patokan Mineral
Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) mengusulkan perubahan formula penetapan harga patokan mineral yang telah diatur pemerintah. Mereka menolak membeli nikel sesuai dengan harga tersebut jika penghitungannya tak diubah.
Ketua Umum AP3I, Prihadi Santoso, menyatakan formula yang disusun pemerintah terlalu memihak penambang. Dalam penghitungan tersebut, kata dia, pemerintah belum mengakomodasi dua faktor penting yang mempengaruhi biaya pengolahan dan pemurnian.
Prihadi menyatakan harga patokan juga belum mempertimbangkan diskon yang biasanya didapatkan pengusaha smelter saat melakukan transaksi berdasarkan pergerakan harga di bursa global London Metal Exchange (LME). Dalam praktiknya, menurut dia, penjualan mineral tak pernah sama dengan harga acuan LME.
Prihadi mengklaim anggota AP3I telah menyusun formula lain yang dirasa menguntungkan kedua belah pihak, yang telah diserahkan kepada Kementerian Perindustrian sebagai bahan kajian harga patokan mineral yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2020.
Namun Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin mengatakan smelter lokal tetap tidak mau melakukan kontrak dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Sebagian penambang menahan penjualan lantaran transaksi dilakukan berdasarkan kontrak dengan harga yang lebih rendah dari harga patokan.
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto, menyatakan formula harga patokan mineral telah dibahas dengan melibatkan semua pihak yang terlibat, termasuk penambang dan pelaku usaha smelter.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak, menyatakan pemerintah tengah membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi implementasi harga patokan mineral.
Kejaksaan Ungkap Kelalaian Pejabat OJK
Daftar panjang tersangka dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bertambah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, menetapkan Fakhri Hilmi, Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai tersangka.
Jiwasraya, kata Hari, melakukan transaksi investasi reksa dana senilai Rp 12,7 triliun melalui 13 perusahaan manajemen investasi. Investasi Jiwasraya pada produk reksa dana tersebut dikendalikan oleh Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro.
Menurut Hari Setiyono, pihak yang menjadi makelar kesepakatan antara manajer investasi dan manajemen Jiwasraya adalah Joko Hartono Tirto—makelar saham yang ditengarai terafiliasi dengan Heru Hidayat.
OJK masih enggan memberi penjelasan lebih banyak. Tapi Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, mengatakan lembaganya bakal mendukung proses penegakan hukum soal kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Salah satu dari 13 manajemen investasi PT MNC Asset Management menyatakan bakal mengikuti semua proses hukum yang sedang berlangsung. Tapi, dalam pengumuman resminya, entitas itu membantah jika dikatakan terlibat aktif untuk mengaburkan uang investasi Jiwasraya.
Operator Bandara Perkirakan Jumlah Penumpang Melonjak Bulan Depan
Operator bandar udara, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero), memperkirakan jumlah penumpang pesawat akan meningkat bulan depan. Tren positif ini seiring dengan terbitnya pelonggaran aturan bepergian oleh pemerintah.
Presiden Direktur Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin memperkirakan kenaikan jumlah penumpang mencapai 25 persen. Menurut Awaluddin, pada Juli mendatang, industri penerbangan telah memasuki masa pemulihan, yang ditandai dengan meningkatnya pergerakan pesawat maupun trafik penumpang. Peningkatan lalu lintas penerbangan sebagian besar terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kereta bandara, misalnya, mulai mengangkut penumpang dengan kapasitas maksimal 70 persen dari total kursi yang disediakan. Pada tahap awal pemulihan, kereta bandara bakal beroperasi melayani 50 perjalanan dalam satu hari.
Dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2020, pemerintah memperlonggar masa berlaku tes swab atau polymerase chain reaction (PCR) bagi calon penumpang yang semula tujuh hari menjadi dua pekan dan tes cepat atau rapid test dari semula tiga hari menjadi dua pekan. Maskapai penerbangan pun menyiapkan fasilitas rapid test. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan fasilitas itu akan dibuka di bandara dalam waktu dekat. Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena mengatakan sudah lebih dulu menyediakan fasilitas rapid test di lima lokasi sejak awal bulan ini. Namun, Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan harus mempelajari dampak penyediaan fasilitas tes uji cepat terhadap minat pasar.
Konsultan Penerbangan CommunicAvia, Gerry Soejatman, mengatakan pelonggaran syarat bepergian bisa menumbuhkan permintaan. Namun, kata dia, target itu bisa terganggu bila pemerintah daerah menetapkan aturan yang beragam.
Pemblokiran Telepon Seluler Ilegal Berjalan Mulai Agustus
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ismail mengatakan regulasi validasi identitas perangkat telekomunikasi seluler atau international mobile equipment identity (IMEI) sudah berlaku. Namun, kata dia, sistem validasi bernama central equipment identity register (CEIR) yang mendukung regulasi pemblokiran perangkat ilegal baru bisa bekerja optimal pada Agustus mendatang.
Adapun CEIR Cloud dan perangkat fisik memiliki fungsi yang sama persis serta bisa memblokir IMEI jika produk atau ponsel termasuk dalam kategori black market atau ilegal, atau tidak masuk dalam tanda pendaftaran produk (TPP).
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian Janu Suryanto mengatakan perangkat CEIR akan menjadi acuan bagi operator seluler untuk memblokir perangkat seluler ilegal. Menurut dia, sinkronisasi CEIR dan equipment identity register (EIR) sedang berjalan. Melalui EIR, operator seluler mendeteksi nomor IMEI pada ponsel. Data ini akan divalidasi lewat CEIR oleh Kementerian Perindustrian. `
Terhambatnya pelaksanaan regulasi validasi IMEI, menurut Janu, salah satunya terjadi karena adanya perubahan sistem, yang berujung pada penetapan skema whitelist pada Februari lalu yang berkebalikan dengan skema blacklist.
Ketua Dewan Pengawas ATSI Danny Buldansyah mengatakan operator sudah mengaktifkan EIR sejak April lalu. Saat ini, kata dia, operator sedang dalam menyiapkan transfer sistem tersebut ke dalam basis data CEIR yang akan dikelola oleh Kementerian Perindustrian. Sistem komputasi awan penampung data CEIR yang beroperasi pada Juli nanti, menurut Danny, performanya tidak akan berbeda jauh dengan perangkat fisik.
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi berharap pemerintah segera mengevaluasi kebijakan tersebut mengingat perangkat ilegal masih mendapatkan jaringan seluler. Selain itu, kata dia, harus ada aturan jelas untuk prosedur orang asing yang telepon selulernya tak terdata di Indonesia.
Pilihan Editor
-
Menkeu Terbitkan Aturan Jamin Pelaksanaan PSN
06 Apr 2021 -
Membangun Ekosistem Keuangan Digital
05 Apr 2021 -
Hegemoni Bank BUMN
19 Mar 2021 -
Crypto Art Jadi Peluang Usaha Seni di Indonesia
29 Mar 2021









