Bisnis
( 689 )Antisipasi Ancaman Bom di Pesawat, RI-Saudi Perkuat Koordinasi
Maskapai Saudi Airlines yang mengangkut jemaah haji asal Indonesia sepanjang pekan lalu dia kali mengalami teror bom. Sebagai langkah antisipasi pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F. Laisa mengatakan pihaknya memastikan bahwa proses pemulangan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 33 Debarkasi Surabaya dari Arab Saudi berjalan lancar, aman dan selamat menggunakan pesawat Saudi Airlines nomor penerbangan SV-5688.
Meski demikian, kata Lukman, pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi insentif dengan operator penerbangan, pengelola bandara, otoritas keamanan serta memastikan semua proses berjalan sesuai prosedur. "Di sisi lain paling utama adalah bagaimana semua prosedur berjalan dan tetap mengedepankan keselamatan," ujarnya di Jakarta. Untuk diketahui, pada Sabtu (21/6) lalu, pesawat SV 5688 yang mengangkut 376 penumpang dan terbang dengan rute Jeddah-Muscat-Surabaya mendapat ancaman bom melalui sambungan telpon yang diterima oleh petugas Air Traffic Control (ATC) di Jakarta Are Kontrol Center (ACC) dari Kuala Lumpur ACC. Berdasarkan prosedur keamanan pilot memutuskan untuk mengalihkan rute (divert) ke Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan, untuk memastikan keselamatan penumpang dan kru. (Yetede)
Kebijakan Stimulus Diskon Tarif Angkutan Laut Telah Diterapkan Pemerintah
Kebijakan Stimulus Diskon Tarif Angkutan Laut Telah Diterapkan Pemerintah
Bagi-bagi Jatah di Balik Bisnis Sampah Warga
Burhan kaget saat halaman rumahnya di Bekasi, Jabar, dipenuhi sejumlah orang, pertengahan tahun 2022. Di kerumunan orang pagi itu, ada sejumlah tamu yang dia kenal. Ada kepala desa, camat, satpol PP, pegawai dinas lingkungan hidup (LH), LSM, hingga wartawan, untuk menyegel tempat usaha Burhan. ”Awalnya jawara yang diutus masuk ke lahan saya. Mau duduki lahan ini,” ujar Burhan dirumahnya, Sabtu (24/5). Ia tak terima usaha pengelolaan sampah yang diageluti 16 tahun dihancurkan. Usahanya memang ilegal. Ia menjadikan lahannya sebagai tempat penampungan sampah liar. Bagi Burhan, sekalipun walau ilegal, ia yakin usahanya menyelamatkan banyak pihak, termasuk Pemkab Bekasi. Bentuk bantuannya, saat TPA Burangkeng penuh, ia menyediakan lahan untuk menampung sampah warga setempat. ”Burangkeng kadang-kadang minta tolong. Jujur saja, sekarang juga sama,” kata Burhan. TPA yang dikelola Pemkab Bekasi itu menyimpan banyak persoalan.
Kementerian LH, pada Maret 2025 menetapkan Kadis LH Kabupaten Bekasi, Donny Sirait sebagai tersangka kasus buruknya pengelolaan TPA Burangkeng, karena melanggar UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. Buruknya pengelolaan sampah di TPA Burangkeng menimbulkan gangguan kesehatan warga, gangguan keamanan, pencemaran dan kerusakan lingkungan. Burhan mengaku, keuntungan dari usaha penampungan sampah liar juga dinikmati banyak pihak. Sebelum usahanya disegel pada 2022, setiap bulan akumulasi pemasukan yang diperoleh mencapai Rp 500 juta, dari iuran sampah dan hasil penjualan sampah bernilai ekonomis. Iuran sampah berasal dari 20.000 keluarga di kawasan perumahan atau apartemen elite di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang menyerahkan pengelolaan sampahnya ke Burhan.
”Iurannya beda-beda. Perumahan elite, ada yang satu keluarga bayar iuran Rp 75.000 per bulan. Perumahan kelas menengah rata-rata Rp 25.000 per keluarga,” kata Burhan. ”Keuntungan saya hanya Rp 175 juta tiap bulan. Sisanya, saya bagi, untuk petugas keamanan perumahan, wartawan, LSM, ormas, sampai aparat,” katanya. Menurut Burhan, usaha penampungan sampah liar yang dia kelola selama belasan tahun diketahui sejumlah aparat ditingkat kecamatan hingga dinas lingkungan hidup. Pembinaan itu dilakukan dengan memotivasi Burhan agar mengurus administrasi agar usaha Burhan kelak berizin. Namun, upaya mengurus syarat administrasi itu tak kunjung rampung. Padahal, pertemuan rutin sudah sering digelar di rumah makan mewah. Disetiap pertemuan, Burhan tak hanya mentraktir aparat, tapi juga memberi amplop. ”Jumlah Rp 20 juta-Rp 30 juta, saya merem ngasihnya,” ujarnya. ”Surat izin itu akhirnya keluar, namun tepat satu hari sebelum usaha saya disegel,” katanya. (Yoga)
Maskapai Global Terdampak Perang Iran-Israel
Apresiasi GOTO untuk 40.000 Mitra Gojek dan Gopay
Risiko Moral Hazard Mengulangi Tax Amnesty
Dalam satu dekade terakhir pemerintah sudah dua kali melakukan program pengampunan pajak (tax amnesty), tetapi kepatuhan wajib pajak (WP) belum menunjukkan perbaikan signifikan. Oleh karena itu, pemerintah masih memiliki pekerjaan besar untuk mendongkrak kepatuhan wajib pajak. Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet, mengatakan rencana amnesti pajak yang dijalankan dalam waktu dekat berpotensi menimbulkan risiko moral hazard dari wajib pajak. "Memberikan pengampunan berulang kali, justru memberi sinyal buruk bahwa ketidakpatuhan bisa dinegosiasikan. Ini merusak keadilan sistem perpajakan dan melemahkan semangat wajib pajak yang selama ini patuh," kata dia kepada Investor Daily. Program amnesti pajak adalah penghapusanm pajak yang seharusnya dibayar dengan mengunkapkan harta dan membayar uang tebusan Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016. Bila pemerintah akan menjalankan program tersebut, ini akan menjadi tax amnesty jilid III setelah dilakukan pada 2016 dan dijalankan dengan nama program pengungkapan sukarela tahun 2022. (Yetede)
Peluang Dunia Bisnis dalam Neurosains
Sudah lama orang mengamati kehebohan masyarakat saat berburu tiket konser, berbelanja telepon pintar seri terbaru atau berbelanja pakaian yang disertai gemuruh emosi. Di laman Business of fashion, sosiolog Perancis, Pierre Bourdieu, berpendapat bahwa agen sosial tidak membuat keputusan berdasarkan kriteria rasional. Menurut ilmu saraf modern, bahkan dalam pengambilan keputusan yang rasional, emosi terbukti memainkan peran utama. Beberapa tahun terakhir, integrase prinsip ilmu saraf dalam praktik bisnis telah memperoleh perhatian signifikan karena hasilnya yang luar biasa. Perusahaan yang mengadopsi strategi berbasis ilmu saraf melaporkan peningkatan produktivitas sebesar 12 %, bersamaan dengan peningkatan kreativitas dan inovasi karyawan, seperti dikutip dari laman Forbes. Menurut profesor Harvard, Gerald Zaltman, 95 % pengambilan keputusan pembelian kita terjadi di pikiran bawah sadar. Emosi benar-benar mendorong perilaku pembelian dan pengambilan keputusan secara umum.
Dalam dunia bisnis, ilmu saraf menunjukkan, dengan mengubah cara berpikir, para pemimpin dapat secara signifikan meningkatkan cara mereka terlibat, memotivasi orang lain, membuat keputusan yang lebih baik, serta meningkatkan kinerja pribadi dan organisasi. Tak heran bila sekolah-sekolah bisnis mulai memasukkan ilmu saraf dalam pendidikan mereka. MIT Management Executive Education membikin kursus Neuroscience for Business, yang berlangsung selama enam minggu dengan perkiraan waktu belajar 6-8 jam per minggu. Wharton Executive Education membuat kursus berjudul The Neuroscience of Business: Innovations in Leadershipand Strategic Decisions, yang menunjukkan pada peserta cara kerja otak dan cara menerapkan prinsip-prinsip ilmu saraf di organisasi. Tujuannya, untuk membentuk dan meningkatkan kapasitas manajemen, membangun tim, dan inovasi. Saatnya pendidikan bisnis di Indonesia mulai memasukkan pengetahuan tentang ilmu saraf dalam kurikulum mereka. (Yoga)
Kemenhub Jaring 13 Bus Melanggar KIR dan KPS
UMKM Harus Bisa Bertahan Ditengah Perubahan Tren Wisata
Pilihan Editor
-
TRANSISI ENERGI : JURUS PAMUNGKAS AMANKAN EBT
26 Dec 2023 -
Ekspansi Nikel Picu Deforestasi 25.000 Hektar
14 Jul 2023








