Bisnis
( 689 )Pemerintah Menegaskan Komitemennya Memperkuat Industri MRO
Astra Masih Bertahan dari Gempuran Mobil BEV China
Grup Astra penguasa pasar mobil Indonesia, masih bertahan di tengah masifnya gempuran mobil listrik baterai (battery electric vehicle/BEV), terutama asal China. Buktinya, pangsa pasar Astra sejauh ini masih solid. Berdasarkan riset Macquarie, pangsa pasar Toyota dan Daihatsu, merek andalan Astra, mencapai 50,4% pada Maret 2025. Sementara itu, pangsa pasar Toyota malah naik tipis menjadi 33,8% per kuartal 1-2025, dibandingkan periode sama tahun lalu 33,7%. "Adapun pangsa pasar Daihatsu memang turun menjadi 12,1% dari tadinya 18,8%," tulis Macquarie. Di sisi lain, penjualan merek mobil Jepang lainnya turun tajam ada Maret 2025. Penjualan Honda dan Suzuki rontok 40,4$ dan 33,4%.
Akumulasi penjualan kedua merek ini turun 20,4% per Maret tahun ini. Pemain BEV China, BYD Plus Denza, mencetak kenaikan pangsa pasar menjadi 3,7% per maret 2025 dari 1,8% per Desember tahun lalu Demikian pula dengan Hyundai yang bisa menaikkan pangsa pasar menjadi 3,4% dari 2,6%. Selain BYD, pemain BEV China yang menonjol adalah Wuling dan Chery. Secara terpisah, Masquarie telah berdiskusi dengan Chief FInancial Officer (CFO) dan manajemen Astra dalam nondeal roadshow (NDR) di AS. Intinya, Astra masih yakin bisa memimpin pasar mobil nasional. Manajemen Astra juga mengingatkan, bisnis jasa keuangan yang memasok 24% laba bersih tahun 2024 terbukti resilen ketika penjualan mobil turun. (Yetede)
Tegakkan Aturan Perlintasan Bidang
Pemerintah harus mempertegas aturan perlintasan sebidang antara jalur jalan dan jalur kereta yang menjadi penyebab kecelakaan fatal kereta dan kendaraan. Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengatakan kecelakaan antara truk muatan kayu dan Kereta Api Commuter Line (CL) Jenggala relasi Indra - Sidoarjo di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 11 pada Selasa (8/4) lalu menjadi alasan perlunya penegasan aturan. "Terutama pada pedoman teknis perlintasan sebidang, seperti tata cara berlalu lintas di perlintasan sedibang. Ini sepele tapi fatal jika tidak disosialisasi dan dikampanyekan dengan masif," ungkapnya.
Djoko menjelaskan bahwa perlintasan sebidang antara jalan dengan jalur kereta api, pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama pada kendaraan yang lebih dulu melintasi rel. "Tidak mendahului ketika sudah ada kendaraan pertama yang melintasi perlintasan sebidang," katanya. Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK 770/KA.401/DRJD/2005 tentang Pedoman Teknis Perlintasan Sebidang antara Jalan Dengan Jalur Kereta Api disebutkan setiap pengemudi kendaran bermotor dan tidak bermotor yang melintasi perlintasan sebidang kereta wajib mengurangi kecepatan kendaraan sewaktu melihat rambu peringatan adanya perlintasan. (Yetede)
Stasiun Kereta Cepat Karawang Mulai Bergeliat
Geliat Kebangkitan Bisnis Internet MyRepublic
Perusahaan Penjamin Bukan Lagi Pelengkap, Kini jadi Jembatan UMKM
Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Ivan Soeparno menerangkan, industri penjaminan kini tidak lagi menjadi pelengkap, melainkan aktor utama dalam ekosistem pembiayaan UMKM. Perusahaan penjaminan memiliki peran penting dalam menjembatani kesenjangan antara pelaku UMKM dan lembaga keuangan. "Melalui skema penjaminan, kami membantu menurunkan risiko lembaga keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap UMKM sebagai pelaku usaha yang layak dan potensial," ujar dia. Melalui Asippindo, terang Ivan, perusahaan-perusahaan penjaminan di Indonesia berkomitmen memperluas akses pembiayaan bagi UMKM melalui skema penjaminan yang terus disempurnakan agar lebih inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan pelaku usaha.
Ivan menyoroti peran strategis lembaga penjamin dalam mendukung misi besar pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita, terutama tiga poin yang sejalan dengan peran penjaminan yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat melalui ekonomi berkeadilan, pembangunan Indonesia yang adil dan makmur, serta penjagaan kebutuhan negara dan integritas bangsa. "Selain itu, perusahaan penjamin juga aktif memberikan pendampingan dan pembinaan termasuk mendorong inovasi, termasuk mendorong inovasi, digitalisasi, dan transformasi model bisnis UMKM agar mampu bersaing di pasar domestik maupun global. Seluruh upaya ini dijalankan melalui kolaborasi erat dengan pemerintah, industri jasa keuangan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya demi membangun eksosistem usaha yang sehatm produktif, dan berkelanjutan. (Yetede)
Tantangan Tiga Maskapai Penerbangan Haji 2025
Penurunan Jumlah Pemudik pada Lebaran 2025 Menurunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Polemik Larangan Produksi AMDK di Bali
Geliat Bisnis Wifi Makin Terang Benderang
Pilihan Editor
-
Emiten Baja Terpapar Pembangunan IKN
24 Jan 2023 -
Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan Lagi
10 Oct 2022









