Pemerintah Perpanjang Program Bantuan Sosial
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan program bantuan sosial akan diperpanjang untuk rakyat yang terkena dampak wabah Covid-19. Pemerintah juga menyiapkan berbagai program sosial baru, salah satunya adalah pemberian insentif tenaga kesehatan. Askolani mengatakan pemerintah juga masih memiliki berbagai pelebaran kebijakan. Bantuan pangan, misalnya, masih akan diperlebar ke 10 juta keluarga penerima.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah telah mengusulkan untuk memberikan bansos kepada 12 juta pelaku UMKM. Pemerintah menurutnya menyiapkan anggaran penanggulangan wabah corona sebesar Rp 695,2 triliun. Seluruh program bantuan sosial dalam pos jaring pengaman sosial diperpanjang 6-9 bulan atau hingga akhir tahun. Kalaupun efek pandemi Covid-19 masih dirasakan oleh masyarakat, Program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan dan bansos sembako—yang merupakan program reguler dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)—tetap dilanjutkan pada tahun depan.
Banyak program sosial yang diberikan pemerintah berdampak kepada anggaran negara. Penerimaan negara diperkirakan merosot 10 persen yang menyebabkan defisit melebar hingga Rp 1.039 triliun atau 6,34 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun ini. Dalam draf APBN 2021, pemerintah sebenarnya optimistis bisa merampingkan defisit pada tahun depan di kisaran 4,1 persen. Namun, belakangan proyeksi ini direvisi oleh Badan Kebijakan Fiskal menjadi 4,7 persen.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance, Ahmad Erani Yustika, mendukung pemerintah memperbanyak dan memperpanjang program bantuan sosial. Bansos, kata dia, bisa menjamin daya beli masyarakat saat ekonomi sedang terpuruk.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023