Pariwisata
( 747 )Tarif Baru TN Komodo Ditunda
Pemerintah menunda pemberlakuan tarif baru ke Taman Nasional Komodo (TNK) hingga 1 Januari 2023. Waktu penundaan lima bulan ke depan akan dimanfaatkan untuk sosialisasi dan perbaikan komunikasi terkait dengan rencana pemberlakuan tarif baru ke TN Komodo. Menparekraf/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, di Istana Kepresidenan, Senin (8/8) mengatakan, Presiden Jokowi setuju dengan penundaan pemberlakuan tarif baru masuk ke TNK, Labuan Bajo, NTT. Penundaan pemberlakuan tarif masuk sebesar Rp 3,75 juta per orang tersebut akan dilakukan hingga 1 Januari 2023. ”Sebetulnya kami sudah mendapat arahan dari Pak Jokowi di awal minggu dan sudah kami koordinasikan dan ini (penundaan) sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Sandiaga. ”Tapi beberapa bulan ke depan ini akan kami siapkan melalui suatu komunikasi yang transparan, akuntabel, dan responsible dan fair. Kami ingin tampung semua aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya. (Yoga)
Mengubah Sungai agar Tak Lagi Kumuh
Mural bertema lingkungan hidup menghiasi dinding di Jalan Supiori, Desa Dauh Puri Kauh, Kota Denpasar, Bali. Di mural itu terselip kata-kata, ”Jagalah Alam, Maka Alam Akan Menjaga Kita”, serta ”Ayo Lakukan 3R”. Mural ini menguatkan keberadaan taman asri di pinggir saluran irigasi aliran Tukad Baru atau biasa disebut Tukad Beling. ”Mural itu kami buat di masa Covid-19 tahun 2021. Kami juga membuat taman untuk menambah keasrian Tukad Beling yang sudah kami bersihkan,” kata Kepala Dusun Banjar Sebelanga I Made Sutawan (38). Tukad Beling merupakan saluran irigasi yang menjadi nadi bagi area persawahan. Sebelum 2019, Tukad Beling terabaikan. Sungai kecil ini dipenuhi sampah dan dikotori limbah dari rumah. Sampah yang terkumpul di bagian hilir setiap dua hari berkisar 4-5 meter kubik.
Agar aliran sungai tak lagi dijadikan tempat pembuangan sampah ataupun limbah, Sutawan bersama warga lain memasang jaring di beberapa titik di sepanjang aliran Tukad Beling. Mereka melepaskan pula bibit ikan nila merah, nila hitam, dan patin di sungai kecil. Warga menempatkan pot berikut tanaman, umumnya melati air (Echinodorus palaefolius), di tengah sungai itu. Untuk menambah keindahan sekaligus menjadi penanda keberadaan Tukad Beling, warga membuat jembatan bambu. Tukad Beling yang dibersihkan, ditata, dan diperindah menarik perhatian orang, baik warga setempat maupun pelintas. Tukad Beling kian dikenal karena sering dijadikan lokasi berfoto. (Yoga)
Kisruh Labuan Bajo Merusak Citra
Kisruh kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) diikuti mogok para pelaku wisata dan kehadiran aparat bersenjata di Labuan Bajo, NTT, merusak citra situs warisan dunia itu. DPR akan memanggil para pemangku kepentingan untuk mencari solusi masalah itu. Anggota DPR asal NTT, Andreas Hugo Pareira, mengutarakan, pihaknya akan mengundang Kemenparekraf, pelaku wisata, Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo-Flores, serta PT Flobamor. Menurut anggota Fraksi PDI-Perjuangan itu, kondisi saat ini merusak citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata superprioritas. Labuan Bajo mendapat perhatian besar pemerintah pusat di era kepemimpinan Presiden Jokowi. Banyak program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan warga digelontorkan di sana senilai triliunan rupiah.
Daya tarik pariwisata Labuan Bajo adalah reptil purba komodo yang hidup di lima pulau di kawasan TNK. Binatang purba itu satu-satunya di dunia dan termasuk tujuh keajaiban dunia. Tahun 2019, ada 221.000 turis berkunjung ke sana, rekor tertinggi sebelum anjlok akibat pandemic Covid-19. Sebelumnya pemerintah menaikkan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Padar dari sekitar Rp 200.000 menjadi Rp 3,75 juta. Kenaikan tarif itu diprotes pegiat wisata dan warga lokal karena khawatir hal itu membuat jumlah kunjungan wisatawan berkurang. Selain itu, para pelaku wisata dan warga juga tidak setuju dengan kehadiran PT Flobamor yang dinilai memonopoli bisnis wisata di Labuan Bajo, mulai dari pendaftaran, penginapan, kapal wisata, hingga makanan. PT Flobamor adalah badan usaha milik Pemprov NTT. (Yoga)
Tiket.com Luncurkan Jagoan Pariwisata
Agen perjalanan daring Tiket.com meluncurkan program Jagoan Pariwisata yang di dalamnya berisi pelatihan dan mentoring bagi pelaku usaha ataupun pengelola desa wisata. Chief People Officer Tiket.com Dudi Arisandi, Selasa (2/8) menyebutkan, pada tahap awal terdapat empat desa wisata sasaran program, yakni Desa Mulyaharja di Bogor, Desa Condet di Jaktim, serta Desa Kaki Langit Mangunan dan Desa Dewi Sambi di Yogyakarta. (Yoga)
TAMAN NASIONAL KOMODO, Tarif Baru Berlaku, Regulasi Menyusul
Tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp 3,75 juta per orang mulai diterapkan pada Senin (1/8) eski belum ada regulasi yang mendasarinya. Pemprov NTT baru akan merumuskan tarif itu ke dalam perda. Sejumlah praktisi dan pengamat hukum menyarankan sebaiknya tarif baru itu ditangguhkan untuk sementara sampai terbit dasar hukumnya. Dengan begitu, ada kepastian hukum. Jika tetap dipaksakan, hal itu dapat dianggap sebagai bentuk pungutan liar dengan berbagai konsekuensi hukumnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Zeth Sony Libing (2/8, mengatakan, penyusunan peraturan daerah mengenai tarif itu kini mulai diproses. ”Sebelum perda, kami akan terbitkan dulu pergub,” katanya. Emanuel Passar, praktisi hukum di Kota Kupang, berpendapat, jika belum ada dasar hukumnya, tarif baru belum bisa diterapkan. Tanpa dasar hukum, penarikan tarif itu bisa dikategorikan sebagai pungutan liar. Selama ini, tarif masuk ke wilayah taman nasional mengacu pada PP No 12 Tahun 2014. Jika tetap dipaksakan, kebijakan tersebut akan menjadi preseden buruk dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. (Yoga)
Menghalau Demonstran dengan Represi
Rafael Todo Wela merasakan nyeri yang hebat ketika pukulan menghantam tengkuknya. Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, itu mendapat pukulan sebanyak tiga kali dari aparat yang membubarkan aksi damai masyarakat Labuan Bajo, dua hari lalu. Rafael merupakan Koordinator aksi damai menentang kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo itu. "Di bagian (tengkuk) ini saya dipukul sebanyak tiga kali. Terasa sakit," Kata Rafael saat berada di Markas Kepolisian Resor Manggarai Barat, Senin malam lalu, 1 Agustus 2022. Pengakuan Rafael ini disampaikan kepada peneliti dari Sunspirit for Justice and Peace, Anno SSusabun, yang video rekamannya juga diperoleh Tempo. Mereka menuntut pemerintah membatalkan kenaikan tarif tiket wisata Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 juta per orang. Tarif ini mengacu pada draft peraturan Daerah tentang Penetapan Tarif Masuk ke kawasan Aisata Pulay Komodo dan Pulau Padar dari Rp 150 ribu menjadi Rp 3,75 juta. Masyarakat menduga wisata premium ini hanya berkedok untuk memonopoli pariwisata di Taman Nasional Komodo. (Yetede)
Tinjau Kembali Tiket Masuk Komodo
Jauh lebih banyak dampak buruk dibanding manfaatnya, kebijakan mengenai tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo (TNK), Nusa Tenggara Timur (NTT) perlu segera ditinjau kembali. Tiket masuk sebesar Rp 3,75 juta per orang—yang mulai diberlakukan 1 Agustus 2022– dinilai mematikan bisnis pariwisata Labuan Bajo. Kebijakan baru itu tidak didahului oleh sosialisasi yang baik. Hal itu diungkapkan kalangan pelaku industri pariwisata, anggota DPR, dan pengamat pariwisata
yang dihubungi Investor Daily secara terpisah di Jakarta, Senin (1/8), sehubungan dengan aksi mogok para pekerja industri pariwisata di kawasan TNK sejak Senin (1/8) kemarin. Mereka antara lain memprotes penaikan tarif masuk wisatawan di Pulau Komodo dan Pulau Padar dari Rp 75 ribu-Rp 150 ribu menjadi Rp 3,75 juta, mulai 1 Agustus 2022. Sementara itu, menjawab Investor Daily, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno menegaskan, pemerintah membuka kesempatan untuk berdiskusi dengan pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik di TNK. “Kami pastikan semua masukan dan aspirasi masyarakat akan ditampung,” ujar Sandiaga Uno di Gedung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta, Senin (1/8). (Yetede)
Tarif Berlaku, Pegiat Wisata Lakukan Boikot
Tarif baru masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) mulai berlaku Senin (1/8) ini. Merespons hal itu, sejumlah asosiasi pariwisata di Labuan Bajo, NTT, berencana melakukan boikot di destinasi pariwisata superprioritas itu. Viktor (43), pemandu wisata, mengatakan, mulai Senin, kapal wisata yang biasa mengangkut turis dari Labuan Bajo ke sejumlah lokasi wisata di dalam TNK tidak akan beroperasi. Pemandu wisata dan operator menghentikan pelayanan. ”Semua kompak untuk boikot,” ujarnya. Menurut Viktor, langkah itu terpaksa diambil mengingat aspirasi masyarakat lokal dan asosiasi pariwisata dinilai tidak didengarkan oleh pemerintah.
Pemerintah tetap menaikkan tarif masuk ke TNK. Sebelumnya, tarif masuk Rp 200.000 per kunjungan, tetapi kini Rp 3,75 juta berlaku setahun. Hal itu dikhawatirkan menurunkan kunjungan wisatawan ke TNK. Sebagaimana diberitakan, pemerintah membatasi kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar sebanyak 200.000 orang per tahun. Kebijakan ini dibuat menyusul peningkatan kunjungan wisatawan ke TNK Komodo sekaligus upaya mempertahankan nilai jasa ekosistem demi konservasi berkelanjutan. (Yoga)
TAMAN NASIONAL KOMODO, Polemik Pembatasan Bisa Coreng Citra
Berlarutnya polemik pembatasan jumlah wisatawan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, NTT, dinilai bisa memengaruhi citra pariwisata nasional. Selain mewujudkan visi konservasi di taman nasional itu, pemerintah diharapkan mempertimbangkan dampak pembatasan terhadap perekonomian pelaku usaha lokal. Pembatasan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar akan dimulai Senin (1/8). Namun, penolakan masih terjadi. Sejumlah pelaku usaha wisata berencana mogok sepanjang Agustus 2022.
Ketum Asosiasi Kapal Wisata (Askawi) Manggarai Barat AhyarAbadi, Minggu (31/7) menyatakan, Askawi Manggarai Barat menginstruksikan pengelola kapal wisata untuk tidak mengangkut wisatawan mulai Senin. Hingga Minggu, ada 30 kapal wisata yang membatalkan perjalanan menuju Taman Nasional Komodo (TNK) Pulau Komodo atau Padar. ”Aksi ini sebagai bentuk protes biaya konservasi beserta tiket masuk ke TNK, Rp 3,75 juta per orang,” katanya.
Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, PHRI berharap pemerintah memahami kondisi pelaku usaha pariwisata di sekitar TNK yang terdampak pandemi Covid-19 selama 2020–2021. Kebijakan pembatasan kunjungan wisatawan, salah satunya dengan penerapan biaya konservasi ditambah tiket masuk Rp 3,75 juta per orang, akan memengaruhi proses pemulihan industri pariwisata. PHRI berpendapat polemik kebijakan yang berlarut-larut akan memengaruhi citra industri pariwisata nasional. Apalagi, Indonesia sedang mempersiapkan puncak rangkaian pertemuan G-20. (Yoga)
Antara Konservasi dan Ekonomi
Sayup-sayup alunan musik indie dan hangat kopi juria di Warung Kojo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, menemani keluh kesah sejumlah pegiat wisata lokal. Keluh kesah yang paling banyak dibagi di antara mereka adalah seputar keputusan pemerintah menaikkan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK) dari Rp 200.000 menjadi Rp 3,75 juta. Kebijakan tersebut juga membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke TNK di Pulau Komodo dan Padar hanya 200.000 orang per tahun. Kebijakan itu mulai berlaku mulai 1 Agustus 2022. ”Baru saja kita mau bergerak lagi setelah pandemi, sudah ada kebijakan seperti ini,” kata Fuad (31), pemilik warung yang baru saja merintis usaha agen wisata, Bajo Crew Tour, pada awal tahun 2020.
Keputusan pemerintah menaikkan harga tiket masuk ke TNK 19 kali lipat mengancam keberlangsungan usahanya. Pasalnya, selama ini paket trip yang ia sediakan lebih banyak digandrungi turis domestik dan turis asing backpacker. Khususnya, paket sharing trip di mana satu kapal bisa diisi tamu dari berbagai grup yang berbeda. ”Harga belum resmi naik, tapi sejak diumumkan, mulai banyak yang membatalkan pesanan tiket di mana-mana,” katanya. Fuad terpaksa menutup sementara usaha agen tur wisata yang baru ia rintis itu. Apalagi, sejak pemerintah mengumumkan kebijakan harga tiket masuk itu, pemesanan paket tur wisata pun otomatis jadi sepi
Pada Senin (18/7) pegiat wisata lokal yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat sudah menjalankan aksi unjuk rasa di sejumlah kantor pemerintah di Labuan Bajo. Pegiat wisata dari berbagai asosiasi dan sektor usaha itu juga menyurati Presiden Jokowi agar membatalkan kenaikan harga tiket masuk TNK. Kini, aksi unjuk rasa untuk sementara dihentikan. Mereka menunggu respons dan itikad baik pemerintah untuk mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut.
Awal tahun ini, polemik serupa juga pernah muncul dalam bentuk wacana kenaikan harga tiket masuk area stupa Candi Borobudur, Jateng, sebesar Rp 750.000. Kebijakan itu akhirnya ditunda setelah menuai protes luas dari publik. Peneliti Indonesia Sustainable Tourism Council Akhmad Saufi menilai pembangunan pariwisata berkelanjutan pada prinsipnya harus memenuhi tiga hal, yaitu bermanfaat secara ekonomi, sosial-budaya, dan lingkungan hidup. Berpatokan pada tiga hal tersebut, seyogianya pembangunan wisata berkelanjutan dan berbasis konservasi tidak boleh meminggirkan ekonomi rakyat setempat, yang tentunya banyak bergantung pada destinasi wisata bersangkutan. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Suap Pelayanan Publik Meningkat
16 Jun 2021 -
Konglomerat Kuasai 20% Aset di Bursa Saham
15 Jun 2021 -
Revitalisasi Tambak dan Pakan Jadi Tantangan
15 Jun 2021









