Tinjau Kembali Tiket Masuk Komodo
Jauh lebih banyak dampak buruk dibanding manfaatnya, kebijakan mengenai tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo (TNK), Nusa Tenggara Timur (NTT) perlu segera ditinjau kembali. Tiket masuk sebesar Rp 3,75 juta per orang—yang mulai diberlakukan 1 Agustus 2022– dinilai mematikan bisnis pariwisata Labuan Bajo. Kebijakan baru itu tidak didahului oleh sosialisasi yang baik. Hal itu diungkapkan kalangan pelaku industri pariwisata, anggota DPR, dan pengamat pariwisata
yang dihubungi Investor Daily secara terpisah di Jakarta, Senin (1/8), sehubungan dengan aksi mogok para pekerja industri pariwisata di kawasan TNK sejak Senin (1/8) kemarin. Mereka antara lain memprotes penaikan tarif masuk wisatawan di Pulau Komodo dan Pulau Padar dari Rp 75 ribu-Rp 150 ribu menjadi Rp 3,75 juta, mulai 1 Agustus 2022. Sementara itu, menjawab Investor Daily, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno menegaskan, pemerintah membuka kesempatan untuk berdiskusi dengan pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik di TNK. “Kami pastikan semua masukan dan aspirasi masyarakat akan ditampung,” ujar Sandiaga Uno di Gedung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta, Senin (1/8). (Yetede)
Tags :
#PariwisataPostingan Terkait
Kebijakan Diskon Tiket Transportasi
RI Kembangkan Industri Pesawat Amfibi
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Perjuangan Jakarta untuk Tumbuh 6% di 2026
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023