BBM
( 324 )Harga Barang dan Tarif Jasa Berlomba Naik
KENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) jenis subsidi maupun nonsubsidi merembet ke berbagai sektor industri. Pelaku usaha pun ikut mengerek harga produk dan tarif jasanya. Koordinator Wakil Ketua Umum III Bidang Maritim, Investasi dan Luar Negeri Kadin Indonesia Shinta Kamdani berpendapat, industri sektor transportasi, logistik, jasa perjalanan pariwisata, perdagangan, perikanan tangkap, pertanian hingga industri manufaktur berpotensi terkena dampak signifikan akibat kenaikan harga BBM. Di antara sekian sektor tersebut, sektor industri yang terkena dampak langsung adalah bisnis transportasi. Ketua Umum DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono menyebutkan, tarif angkutan darat akan naik berkisar 5%-15%, tergantung jenis angkutan. Di sisi lain, Organda mengkritik pembatasan pembelian Biosolar untuk angkutan barang dan angkutan penumpang. "Ini merugikan kami yang harus menempuh jarak jauh setiap hari," kata dia, kemarin.
Pelaku Usaha Siasati Kenaikan Harga BBM
Seiring kenaikan harga BBM, pelaku usaha menaikkan pula harga jual barang dan jasa. Dampaknya, ekspansi usaha bakal tertahan akibat penurunan daya beli masyarakat. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Shinta W Kamdani, Minggu (4/9) mengatakan, hampir semua pelaku usaha akan terkena dampak dari penurunan daya beli masyarakat. Kenaikan harga BBM yang terjadi bersamaan dengan peningkatan harga pangan dan kebutuhan pokok lainnya bakal melambatkan konsumsi masyarakat, yang akhirnya menekan permintaan dan penjualan di berbagai sektor. ”Meski pemerintah sudah mencoba meredam efek negatifnya dengan berbagai subsidi pendapatan ke masyarakat,” katanya.
Sekjen Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero mengatakan, kenaikan harga jual barang dan jasa di pasaran tidak terhindarkan karena pelaku usaha perlu menyesuaikan kenaikan biaya produksi yang didorong kenaikan harga BBM. Terutama UMKM/IKM yang menggunakan BBM bersubsidi. Pelaku usaha akan menghitung dampak kenaikan harga BBM. Beban biaya operasional atau produksi yang meningkat akan ditransmisikan dalam bentuk harga jual barang serta jasa yang lebih tinggi, bergantung besaran komponen penggunaan BBM dalam proses produksi atau operasional usaha terkait. Ia menjamin, pelaku usaha menjaga agar kenaikan harga barang dan jasa tidak berlebihan hingga melampaui kemampuan masyarakat dan berbalik merugikan dunia usaha dengan menekan margin keuntungan. (Yoga)
Penyesuaian Harga BBM
Pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi pertalite dan solar, selain juga pertamax, per 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. Pengumuman kenaikan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi, didampingi sejumlah menteri, di Istana Negara, Sabtu (3/9). Disebutkan, langkah menaikkan harga BBM adalah keputusan yang terpaksa harus diambil dalam situasi sulit. Harga per liter pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000, solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800, dan pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500. Selain mengantisipasi dampak ke inflasi yang bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga menyiapkan sejumlah intervensi dalam bentuk berbagai bantalan sosial dalam rangka meredam dampak kenaikan harga BBM terhadap daya beli masyarakat dan angka kemiskinan.
Kenaikan harga BBM langkah tepat yang perlu didukung semua pihak. Semakin ditunda, akan kian memberatkan APBN dan tidak sehat bagi perekonomian. Selama ini, subsidi telah salah sasaran, karena 80-95 % justru dinikmati kelompok mampu, sehingga perlu dikoreksi demi keadilan dan keberlanjutan pembangunan masa depan. Oleh karena itu, penyesuaian harga BBM ini sekaligus harus menjadi momentum pembenahan harga dan penyaluran BBM bersubsidi agar tak terus salah sasaran. (Yoga)
MEREDAM IMPAK HARGA BARU BBM
Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinilai menjadi langkah logis yang ditempuh pemerintah di tengah pengetatan ruang fiskal dan lonjakan harga komoditas tersebut di pasar global. Akan tetapi, kebijakan tak populis itu bukannya tanpa risiko. Belajar dari pengalaman, kenaikan harga BBM memicu efek bola salju bagi daya beli, konsumsi, dunia usaha, dan bermuara pada tergerusnya laju ekonomi. Harga BBM yang kian tinggi bakal mengatrol pergerakan harga barang di tengah rentannya daya beli masyarakat. Kondisi ini pun dapat mengerem geliat dunia usaha. Kalangan pelaku usaha menilai, ada dua efek yang perlu dimitigasi seiring dengan kenaikan harga BBM, yakni risiko pelemahan daya beli serta lonjakan inflasi. Wakil Ketua III Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengungkapkan dampak kenaikan BBM bersifat universal untuk seluruh sektor usaha. Adapun, Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menuturkan, pengurangan subsidi BBM adalah langkah rasional yang didorong oleh Kementerian Keuangan untuk mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Akan tetapi, eksekusi ini akan memicu pelemahan daya beli dan mengungkit laju inflasi. Menurutnya, kedua hal itu menjadi kunci dari pengendalian dampak kenaikan harga BBM agar target pertumbuhan ekonomi tetap aman. Menurutnya, setiap kenaikan Harga Pokok Produksi (HPP) akan berakibat secara langsung terhadap harga jual barang. Artinya, harga di tingkat masyarakat bakal terkerek.
TATA KELOLA BBM BERSUBSIDI : PEMBATASAN MASIH DIPERLUKAN
Pembatasan konsumsi bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi, khususnya jenis Pertalite masih dibutuhkan agar realisasi penyalurannya tidak terlampau jauh melewati kuota yang telah ditetapkan pada tahun ini. Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 dinilai sebagai langkah lanjutan yang harus segera diambil pemerintah untuk memastikan kuota tahun ini tidak jebol terlampau jauh. Mamit Setiawan, Direktur Eksekutif Energy Watch, mengatakan bahwa pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, khususnya jenis Pertalite merupakan kunci dari keberhasilan pemerintah dalam menjamin subsidi komoditas tersebut bisa tepat sasaran. “Ini adalah kunci keberhasilan pemerintah dalam menentukan siapa yang berhak menggunakan BBM bersubsidi, selain dengan penyesuaian harga,” katanya, Minggu (4/8). Untuk diketahui, pemerintah termasuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi berulang kali menyampaikan rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi melalui revisi Perpres No. 191/2014. Setidaknya ada tiga opsi yang akan diambil pemerintah, yakni pembatasan berdasarkan spesifikasi mesin kendaraan bermotor, pengaturan konsumsi berdasarkan jenis kendaraan bermotor, dan subsidi diberikan secara langsung melalui bantuan langsung kepada masyarakat yang berhak.
Kenaikan Harga Perlu Diikuti Pembenahan
Pemerintah akhirnya menaikkan harga BBM bersubsidi. Selain gejolak harga minyak dunia, pemberian subsidi BBM yang tidak tepat sasaran juga menjadi pertimbangan. Pemerintah mengalihkan sebagian subsidi BBM untuk membantu masyarakat kurang mampu. Kenaikan harga ditetapkan untuk BBM bersubsidi, yakni pertalite dan solar. Harga pertalite naik dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Harga per liter solar bersubsidi naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800. Selain itu, pemerintah juga mengumumkan kenaikan harga pertamax dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter. Presiden Jokowi menggelar konferensi pers perihal kenaikan harga BBM dan pengalihan subsidi ini bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9).
Presiden menegaskan, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan diperkirakan terus meningkat. Di sisi lain, ditemukan fakta 70 % lebih subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil pribadi. Menurut Presiden Jokowi, mestinya uang negara itu diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu. Pengamat ekonomi energi yang juga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Bandung, Yayan Satyakti mengatakan, jika penyaluran subsidi sudah dipastikan tidak efektif, pembenahan seharusnya sudah dilakukan sejak Februari 2022 alih-alih terus ditambah. ”Ada bad management (tata kelola buruk) dalam pengelolaan, khususnya subsidi energi dan konsumsi energi,” ujarnya. (Yoga)
Masih Ada Disparitas, Harga BBM Subsidi Segera Dinaikkan
JAKARTA, ID - Rencana penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hampir mendekati titik terang. Pasalnya, hasil perhitungan atau kalkulasi harga BBM telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meskipun ada kenaikan, harga yang akan diberlakukan masih berada di bawah harga keekonomian BBM saat ini. “Untuk BBM-nya semuanya masih dikalkulasi dan hari ini akan disampaikan kepada saya mengenai hitung-hitungan dan kalkulasinya,” kata Jokowi di Kepulauan Tanimbar, Maluku, Jumat (2/9). Lebih lanjut Jokowi mengatakan, pemerintah sudah mulai menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM kepada masyarakat sebesar Rp 600 ribu untuk empat bulan, tetapi BLT tersebut akan didistribusikan dua kali, masing-masing sebesar Rp 300 ribu. “Tadi kita menyerahkan BLT BBM yang diberikan sebesar Rp 600 ribu untuk empat bulan. Tadi diserahkan untuk dua bulan ke depan, sudah diserahkan untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, ini di Saumlaki ya” ujar Jokowi. Dia mengharapkan, dengan suntikan BLT BBM ini daya beli masyarakat dapat terjaga dengan baik. (Yetede)
RENCANA KENAIKAN HARGA BBM, Presiden Terima Hasil Perhitungan
Presiden Jokowi, Jumat (2/9) telah menerima hasil perhitungan harga BBM bersubsidi di Jakarta saat melakukan kunjungan kerja. Meski demikian, rencana kenaikan harga BBM masih belum diputuskan. ”Untuk BBM, semuanya masih dikalkulasi, dan hari ini (Jumat) akan diserahkan kepada saya mengenai hitung-hitungan dan kalkulasinya,” kata Presiden kepada pers seusai memantau penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BBM di Kantor Pos Saumlaki, Tanimbar Selatan, Maluku. Sumber
Saat kunjungan kerja di Timika, Papua, sehari sebelumnya, Presiden menyampaikan, proses perhitungan kenaikan harga BBM dilakukan dengan hati-hati. Pertimbangan matang diperlukan. Sebab, kenaikan harga BBM bersubsidi dipastikan mengerek inflasi semua barang. Selain itu, penolakan masyarakat juga akan menguat. Sejauh ini unjuk rasa masih terjadi, termasuk di Jakarta. Presiden sudah membahasnya pada 24, 25, dan 29Agustus lalu. Namun, harga BBM bersubsidi yang terdiri dari pertalite dan biosolar, karena pengurangan subsidi, belum ditetapkan. (Yoga)
Deflasi jadi Momentum untuk Menaikkan Harga BBM
JAKARTA, ID – Deflasi 0,21% dan Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang meningkat ke 51,7 pada Agustus 2022 dinilai sebagai momentum yang tepat bagi pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kondisi ekonomi yang solid ini akan meminimalkan dampak negatif penaikan harga BBM bagi masyarakat luas. Apalagi, pemerintah juga memberikan bantalan sosial guna menjaga daya beli masyarakat. Meski demikian, penaikan harga BBM yang hampir pasti bakal disusul dengan kenaikan inflasi, perlu direspons secara tepat oleh Bank Indonesia sebagai otoritas moneter. Dengan asumsi harga solar maupun Pertalite dinaikkan sekitar 30%, inflasi diperkirakan tembus 6-9% tahun ini. Dengan kondisi ini, agar tidak terjadi pelarian modal asing (capital out), BI dinilai perlu paling tidak menaikkan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 50 basis poin menjadi 4,25%, dari saat ini 3,75%. (Yetede)
Makin Terancam Tak Melaut
Jakarta- Di tengah rencana kenakan harga BBM bersubsidi, sejumlah nelayan di daerah yang berhak mendapat Pertalite dan solar bersubsidi masih kesulitan mengaksesnya. Pasokan bahan bakar yang kian menipis bakal memaksa para nelayan kecil untuk berhenti melaut. "Kalau (BBM) bersubsidi habis dan harus beli dengan harga industri, kebanyakan nelayan tidak bisa melaut," kata Ketua Harian DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan, kepada Tempo, Kamis, 1 September 2022. Pasokan BBM bersubsidi saat ini makin menipis. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi menunjukkan, per 31 Agustus lalu, konsumsi biosolar sudah mencapai 76,28% (19,506 kiloliter) dari kouta yang ditetapkan pada tahun ini. Bahkan, kouta yang tersisa diprediksi habis pada oktober mendatang. Survei KNTI pada April 2022 menunjukkan 85% nelayan kecil di daerah mengalami kesulitan mengakses BBM bersubsidi. Alasannya beragam. Salah satunya karena karena keterbatasan kouta. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Waspada Rambatan Resesi AS
02 Aug 2022 -
Upaya Menegakkan Jurnalisme Berkeadilan
01 Aug 2022 -
Kegagalan Sistem Pangan Indonesia
06 Aug 2022









