Mengubah Skema Subsidi BBM
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, mengatakan, pemerintah sudah sepakat akan mengubah skema subsidi dari menyubsidi barang jadi menyubsidi pada orang. Sebab, faktanya subsidi barang itu sangat tergantung pada variable yang penting, misalnya memastikan tidak ada penyimpangan atau penyelewengan, lalu pengawasan distribusi dan lain-lain. "Seringkali kita mendengar ada salah sasaran, kita sering mendengar ketidaktepatan sasaran, meskipun itu juga tidak sedang dilarang karena belum ada aturan pembatasan, tapi kita prihatin dengan geopolitik yang makin dinamis kita harus mengalokasikan anggaran sebesar 503 triliun untuk subsidi energi," kata Prastowo dalam acara diskusi Ngobrol @Tempo berjudul "Menemukan Jalan Subsidi BBM Tepat Sasaran," Selasa, 30 Agustus 2022. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023