Penyesuaian Harga BBM
Pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi pertalite dan solar, selain juga pertamax, per 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. Pengumuman kenaikan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi, didampingi sejumlah menteri, di Istana Negara, Sabtu (3/9). Disebutkan, langkah menaikkan harga BBM adalah keputusan yang terpaksa harus diambil dalam situasi sulit. Harga per liter pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000, solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800, dan pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500. Selain mengantisipasi dampak ke inflasi yang bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga menyiapkan sejumlah intervensi dalam bentuk berbagai bantalan sosial dalam rangka meredam dampak kenaikan harga BBM terhadap daya beli masyarakat dan angka kemiskinan.
Kenaikan harga BBM langkah tepat yang perlu didukung semua pihak. Semakin ditunda, akan kian memberatkan APBN dan tidak sehat bagi perekonomian. Selama ini, subsidi telah salah sasaran, karena 80-95 % justru dinikmati kelompok mampu, sehingga perlu dikoreksi demi keadilan dan keberlanjutan pembangunan masa depan. Oleh karena itu, penyesuaian harga BBM ini sekaligus harus menjadi momentum pembenahan harga dan penyaluran BBM bersubsidi agar tak terus salah sasaran. (Yoga)
Tags :
#BBMPostingan Terkait
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Kenaikan Harga Minyak Dongkrak Saham Energi
Harga Energi Naik-Turun, Investor Perlu Cermat
Transformasi Digital Dorong Perluasan Retail
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023