Deflasi jadi Momentum untuk Menaikkan Harga BBM
JAKARTA, ID – Deflasi 0,21% dan Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang meningkat ke 51,7 pada Agustus 2022 dinilai sebagai momentum yang tepat bagi pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kondisi ekonomi yang solid ini akan meminimalkan dampak negatif penaikan harga BBM bagi masyarakat luas. Apalagi, pemerintah juga memberikan bantalan sosial guna menjaga daya beli masyarakat. Meski demikian, penaikan harga BBM yang hampir pasti bakal disusul dengan kenaikan inflasi, perlu direspons secara tepat oleh Bank Indonesia sebagai otoritas moneter. Dengan asumsi harga solar maupun Pertalite dinaikkan sekitar 30%, inflasi diperkirakan tembus 6-9% tahun ini. Dengan kondisi ini, agar tidak terjadi pelarian modal asing (capital out), BI dinilai perlu paling tidak menaikkan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 50 basis poin menjadi 4,25%, dari saat ini 3,75%. (Yetede)
Tags :
#BBMPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023