Tags
Anggaran
( 540 )Pemangkasan Anggaran Pemerintah Dikhawatirkan Perlambat Laju PDB
KT1
30 Jan 2025 Investor Daily (H)
Pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp306,95 triliun tahun 2025 dikhawatirkan menjadi langkah kontraproduktif. Pasalnya, efisiensi anggaran berdampak pada berkurangnya pemintaan barang/jasa secara keseluruhan, produktivitas, dan penyerapan tenaga kerja. Imbasnya, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sektoral berkurang, yang pada ujungnya memperlambat laju PDB nasional. Pemangkasan anggaaran infrastruktur juga disayangkan sejumlah pihak, lantaran dapat mengurangi daya saing ekonomi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pengeluaran konsumsi pemerintah tumbuh 4,62% secara tahunan kuartal III-2024 dan 7,47% per September, serta memberikan kontribusi 0,32% ke pertumbuhan ekonomi. Pada periode itu, pertumbuhan ekonomi mencapai 4,95%. Pemangkasan anggaran dilakukan berdasarkan instruksi Presiden (Inpres) Nomot 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025. Dalam Inpres ini, pemerintah meninjau anggaran kementerian/lembaga (K/L) dalam APBN 2025, APBD 2025, dan transfer ke daerah. Efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun terdiri atas efisiensi angaran belanja K/L Rp 256,1 triliun ke daerah sebesar Rp50,5 triliun. (Yetede)
2025 APBN Sedang Berada di Bawah Tekanan
KT3
30 Jan 2025 Kompas
Kinerja selama 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menunjukkan bahwa kondisi keuangan negara sedang tertekan. Meski usia pemerintahan masih ”seumur jagung”, muncul berbagai kebijakan fiskal yang mengejutkan, dilematis, dan berpotensi semakin membebani APBN. Setidaknya, ada tiga kebijakan di sisi fiskal yang mewarnai tiga bulan pertama pemerintahan Prabowo. Pertama, keputusan pemerintan membatalkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara umum setelah polemik panjang. Kedua, stimulus fiskal dalam jumlah besar yang dikucurkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan dunia usaha. Ketiga, instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada semua jajaran pemerintahan pusat dan daerah agar menghemat anggaran hingga Rp 306,7 triliun pada tahun anggaran 2025. Arahan itu tertuang dalam Instruksi Preiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditekenPrabowo pada 22 Januari 2025.
Berbagai kebijakan itu di satu sisi memberi napas lega bagi masyarakat dan dunia usaha. Namun, implikasinya adalah beban tambahan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang sejak awal mula transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke Prabowo kondisinya memang sudah berat. Peneliti Pusat Makroekonomi dan Keuangan di Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Riza Annisa Pujarama, mengatakan, kondisi fiskal yang berat itu bukan sepenuhnya tanggung jawab pemerintahan Prabowo- Gibran. Kondisi saat ini adalah kelanjutan dari warisan fiskal yang diturunkan rezim Jokowi. Namun, di tengah kondisi APBN yang sudah berat itu, pemerintahan Prabowo menambah berbagai program baru yang terhitung ambisius dan membutuhkan anggaran besar. Tak hanya itu, Prabowo juga memutuskan sejumlah kebijakan populis yang konsekuensinya menambah beban bagi APBN.
”Ini pekerjaan rumah berat bagi Prabowo-Gibran karena kinerja fiskal kita sudah cukup ketat saat ini, ditambah lagi dengan program-program baru pemerintah,” kata Riza Annisa dalam diskusi publik bertajuk ”100 Hari Asta Cita Ekonomi, Memuaskan?” yang digelar Indef secara daring, Rabu (29/1/2025). Ia mencontohkan, keputusan membatalkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen untuk semua obyek PPN membuat pemerintah ”kehilangan” sumber penerimaan sebesar Rp 75,9 triliun. Sebagai gantinya, dengan menaikkan tarif PPN khusus hanya untuk barang mewah, pemerintah berpotensi hanya mendapatkan tambahan kas negara Rp 1,5 triliun-Rp 3,5 triliun. Di tengah kondisi itu, pemerintah tetap menggelontorkan paket stimulus fiskal bagi masyarakat dan dunia usaha, khususnya padat karya dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Total ada 12 insentif yang disediakan, dari diskon tarif listrik, bantuan pangan, diskon pajak bagi sektor padat karya, sampai perpanjangan insentif pajak bagi UMKM. (Yoga)
Pangkas Anggaran Demi efisiensi dan Efektivitas
KT1
28 Jan 2025 Investor Daily (H)
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang memangkas anggaran senilai Rp306,69 triliun ditingkat pusat dan daerah, diapresiasi sebagai langkah untuk mendorong efisiensi dan efektivitas anggaran negara. Namun pemangkasan dan pengalihan anggaran harus benar-benar tepat sasaran dan pemerintah harus memastikan kualitas layanan publik tetap terjaga. Dalam Inpres, efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun berbagi dalam efisiensi anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan efisiensi transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun. Terdapat 19 pos belanja APBN 2025 yang terdapat di katagori untuk dipangkas, yakni pertama, kegiatan seremonial meliputi Halalbihalal, serah terima, rapat, seminar, kajian, analis, pengadaan, diklat honor untuk kegiatan, jasa profesi, percetakan dan souvenir. Kedua, biaya sewa meliputi sewa gedung, sewa kendaraan dan sewa peralatan. Ketiga, jasa-jasa konsultan, bantuan pemerintah dari kementrian, maintenance, dan perjalanan dinas. Adapun pemanfaatan dana itu untuk mendukung program prioritas pemerintah, yakni penyediaan makanan bergizi gratis, peningkatan sektor kesehatan, program swasembada pangan dan energi, dan pengembangan sumber daya manusia unggul. (Yetede)
Provinsi Jakarta dan Jabar Siapkan Penghematan Anggaran
KT3
28 Jan 2025 Kompas
Pemerintah Provinsi Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyiapkan langkah-langkah untuk melaksanakan penghematan anggaran, seperti yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, misalnya, menargetkan penghematan hingga Rp 2 triliun. Walakin, instruksi penghematan anggaran itu dipandang berangkat dari masalah buruknya tata kelola anggaran selama ini. Untuk mengatasinya, sejumlah kalangan meminta agar pemerintah melaksanakan praktik pengelolaan yang mencakup keterbukaan, akuntabilitas, partisipasi, perencanaan, hingga pengawasan. Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, melalui keterangan tertulis, Senin (27/1/2025), menyebutkan, draf instruksi Gubernur Jakarta untuk efisiensi anggaran masih dalam pembahasan. Kendati demikian, implementasinya akan tepat waktu.
”Pemprov Jakarta mencermati anggaran yang berpotensi dihemat. Komunikasi intensif dengan tim transisi gubernur dan wakil gubernur terpilih juga terus dilakukan untuk mendukung program prioritas mereka dan mendukung program nasional lainnya,” kata Teguh Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta pemerintah pusat dan daerah untuk menghemat anggaran tahun 2025 hingga Rp 306,7 triliun. Penghematan anggaran di semua kementerian/lembaga Rp 256,1 triliun dan efisiensi anggaran transfer ke daerah Rp 50,5 triliun. Namun, diakui Teguh, pihaknya belum bisa memastikan jumlah anggaran yang akan dihemat atau dioptimalkan. Sebab, pemetaan untuk menentukan anggaran mana saja yang akan dihemat dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi alokasi maupun sumber anggaran. ”Alokasi anggaran yang akan dihemat ini masih dipetakan. Apakah itu dari perjalanan dinas atau mungkin dari rapat-rapat tertentu dan sebagainya,” kata Teguh.
Simulasi Pemprov Jabar mulai melaksanakan simulasi efisiensi anggaran belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jabar 2025 dengan target mencapai Rp 2 triliun. Dana yang direalokasi akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan hingga pelayanan publik. Simulasi efisiensi anggaran itu, menurut Sekretaris Daerah Pemprov Jawa Barat Herman Suryatman, Senin, di Bandung, bahkan sudah tuntas dilaksanakan. Menurut dia, pelaksanaan simulasi itu merupakan komitmen Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin dan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi. ”Simulasi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan peraturan perundang-undangan lainnya,” kata Herman. Herman menuturkan, rencana efisiensi akan dilaksanakan pada berbagai pos pendanaan, termasuk belanja organisasi perangkat daerah, seperti perjalanan dinas dan kebutuhan rutin lainnya, serta bantuan keuangan dan hibah, kecuali yang bersifat mandatori (wajib) dan berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat. (Yoga)
Efisiensi Rp 300 Triliun untuk Program Gizi Nasional
HR1
24 Jan 2025 Kontan
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi belanja negara melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, dengan target penghematan Rp 306,70 triliun. Kebijakan ini mencakup efisiensi Rp 256,10 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Rp 50,60 triliun dari transfer ke daerah (TKD). Penghematan dilakukan melalui pemangkasan belanja operasional seperti perjalanan dinas, pemeliharaan, hingga pengadaan peralatan, namun tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, efisiensi ini bertujuan untuk mendukung program prioritas nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan dan energi, serta pembangunan pertahanan negara. Pemerintah telah mengalokasikan Rp 100 triliun untuk MBG pada 2025, dengan estimasi kebutuhan Rp 400 triliun pada 2026 untuk menjangkau 82,9 juta peserta.
Wakil Direktur Indef, Eko Listyanto, menilai penghematan ini tidak serta-merta mendorong ekonomi jangka pendek, tetapi dapat meningkatkan kualitas belanja negara. Sementara itu, ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menghitung bahwa hanya sekitar Rp 150 triliun dari total efisiensi yang benar-benar dapat dialokasikan ke program prioritas seperti MBG, sementara Rp 100 triliun lainnya mungkin digunakan untuk menutup potensi defisit anggaran jika pendapatan negara tidak mencapai target.
Langkah ini mencerminkan strategi pemerintah dalam menyeimbangkan efisiensi anggaran dengan pembiayaan program prioritas nasional di tengah tantangan fiskal.
Presiden Instruksikan Penghematan
KT3
24 Jan 2025 Kompas
Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk menghemat anggaran tahun 2025 hingga Rp 306,7 triliun. Hasil efisiensi itu akan dipakai untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah dan untuk mengantisipasi kondisi ekonomi ke depan yang makin menantang. Arahan untuk melakukan penghematan itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang diteken Presiden pada 22 Januari 2025. Dalam inpres itu, Presiden memerintahkan jajaran kabinetnya melakukan efisiensi belanja negara Rp 306,7 triliun sepanjang 2025. Efisiensi terdiri dari penghematan anggaran di semua kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun serta efisiensi anggaran transfer ke daerah (TKD) Rp 50,5 triliun.
Para menteri dan pimpinan lembaga di tingkat pusat diminta mengidentifikasi rencana efisiensi belanja di institusinya masing-masing. Untuk tingkat K/L, penghematan dilakukan terhadap belanja operasional dan non-operasional. Belanja yang dimaksud adalah belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Para menteri dan pimpinan lembaga diminta tidak melakukan efisiensi atas belanja pegawai dan bansos. Sementara gubernur dan wali kota diminta membatasi belanja untuk kegiatan seremonial, studi banding, kajian, publikasi, dan seminar atau diskusi. Selain itu, juga mengurangi belanja. Presiden instruksikan efisiensi anggaran belanja negara di banyak pos. (Yoga)
Presiden Instruksikan Penghematan
KT3
24 Jan 2025 Kompas
Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk menghemat anggaran tahun 2025 hingga Rp 306,7 triliun. Hasil efisiensi itu akan dipakai untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah dan untuk mengantisipasi kondisi ekonomi ke depan yang makin menantang. Arahan untuk melakukan penghematan itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang diteken Presiden pada 22 Januari 2025. Dalam inpres itu, Presiden memerintahkan jajaran kabinetnya melakukan efisiensi belanja negara Rp 306,7 triliun sepanjang 2025. Efisiensi terdiri dari penghematan anggaran di semua kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun serta efisiensi anggaran transfer ke daerah (TKD) Rp 50,5 triliun.
Para menteri dan pimpinan lembaga di tingkat pusat diminta mengidentifikasi rencana efisiensi belanja di institusinya masing-masing. Untuk tingkat K/L, penghematan dilakukan terhadap belanja operasional dan non-operasional. Belanja yang dimaksud adalah belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Para menteri dan pimpinan lembaga diminta tidak melakukan efisiensi atas belanja pegawai dan bansos. Sementara gubernur dan wali kota diminta membatasi belanja untuk kegiatan seremonial, studi banding, kajian, publikasi, dan seminar atau diskusi. Selain itu, juga mengurangi belanja. Presiden instruksikan efisiensi anggaran belanja negara di banyak pos. (Yoga)
Kenaikan Gaji Polisi Diusulkan Oleh DPR
KT3
20 Jan 2025 Kompas
Kontroversi lagi-lagi datang dari DPR. Kali ini pernyataan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal yang mengusulkan agar gaji aparat penegak hukum dinaikkan demi menekan celah korupsi yang memicu pro dan kontra di kalangan publik. Pernyataan itu pun menjadi perbincangan luas, terutama di media sosial. Sebagian warganet menilai kenaikan gaji polisi, jaksa, dan aparat penegak hukum lainnya tidak akan efektif untuk mencegah korupsi seperti yang disampaikan Cucun. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Gaji Anggota Kepolisian RI, rincian gaji pokok polisi berdasarkan golongannya mulai dari Rp 1.775.000-Rp 2.741.300 untuk golongan I tamtama hingga Rp 3.446.000-Rp 5.663.000 untuk komisaris besar. Di luar itu, setiap anggota polisi memperoleh pula tunjangan. Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Albertus Wahyurudhanto, melihat gaji polisi sebenarnya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan standar sehari-hari.
Menurut dia, persoalan yang lebih utama di tubuh Polri bukan hanya terkait gaji, melainkan lebih pada integritas. ”Kunci utamanya ialah integritas. Berapa pun gaji yang diberikan, jika integritas tidak menjadi doktrin utama, semuanya akan percuma,” katanya di Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Hal lain yang penting diperbaiki ialah dukungan biaya operasional. Selama ini, menurut Wahyurudhanto, tugas kepolisian, seperti penyidikan, pengejaran pelaku kejahatan, patroli, dan pengamanan unjuk rasa, memerlukan biaya operasional yang tidak sedikit. Namun, kebutuhan tersebut sering kali tidak didukung secara memadai oleh anggaran negara. ”Ketika biaya operasional tidak cukup, muncul usaha-usaha kreatif untuk mencari tambahan. Ini yang sering disalahgunakan, bahkan dengan cara-cara yang tidak etis,” katanya. Keterbatasan biaya operasional itulah yang dinilai memicu fenomena polisi ”menggadaikan” integritas demi tambahan pemasukan.
Kritik dari anggota DPR terkait gaji polisi tidak akan efektif jika tidak disertai dorongan untuk meningkatkan anggaran operasional. ”Anggota DPR harus memahami bahwa biaya operasional, seperti penyidikan, bahan bakar patroli, dan pengamanan demo, itu sangat penting. Kalau tidak didukung, bagaimana mereka bisa bekerja maksimal?” ujarnya. Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Nicky Fahrizal, juga berpendapat kenaikan gaji polisi tidak serta-merta memperbaiki kualitas atau perilaku pimpinan polisi dan anggotanya. Ia mencontohkan kasus pemerasan terhadap turis asing yang melibatkan puluhan anggota polisi pada acara pementasan musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Sebanyak 28 anggota polisi menjalani sidang etik. Kasus itu bukan sekadar soal kekurangan uang, melainkan persoalan sistemik yang dirancang. (Yoga)
Amerika Serikat Mengumumkan Revisi Peraturan Soal Perdagangan Semikonduktor
KT3
17 Jan 2025 Kompas
Departemen Perdagangan Amerika Serikat mengumumkan revisi peraturan soal perdagangan semikonduktor. Tujuannya, membatasi kemampuan China mengembangkan teknologi komputasi terbaru, termasuk akal imitasi (AI) untuk militer. Biro Keamanan dan Industri (BIS) pada Departemen Perdagangan AS mengungkap revisi itu pada Rabu (15/1/2025) siang waktu Washington DC. Selain pembaruan kendali ekspor, ada juga pendaftaran perusahaan Singapura di daftar sanksi. Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo mengatakan, pembaruan itu menutup celah China dan pihak lain menghindari sanksi serta melemahkan kepentingan nasional AS. ”Kami akan terus menjaga keamanan nasional dengan membatasi akses pada semikonduktor mutakhir, menegakkan aturan secara agresif, dan secara aktif mengenali ancaman baru,” ujarnya. Direktur BIS Depdag AS Alan F Estevez mengatakan, AS berusaha mencegah penyalahgunaan teknologi AS pada keperluan sipil dan militerChina.
”Dengan meningkatkan syarat uji tuntas, kami meminta pabrik ikut bertanggung jawab untuk memastikan produk mereka dialihkan ke lembaga yang dibatasi,” ujarnya. Dengan aturan baru, pabrik hingga perusahaan distribusi harus mengurus lebih banyak izin jika mau mengekspor semikonduktor berteknologi tertentu. Izin lebih mudah jika memenuhi tiga syarat. Pertama, ekspor ditujukan untuk semikonduktor yang teruji berkinerja di bawah ambang batas. Kedua, semikonduktor tidak akan dirakit menjadi cip oleh perusahaan-perusahaan di lokasi terlarang. Ketiga, perakitan dilakukan oleh lembaga teruji dan memastikan cip tidak akan berubah fungsi. ”Kendali ini dibuat untuk memitigasi upaya China mendapatkan semikonduktor berteknologi termutakhir yang memungkinkan pengembangan dan produksi, seperti penggunaan AI dalam militer.
Kemampuan tercanggih AI dimungkinkan oleh komputer super dan dibuat dengan semikonduktor termutakhir, menghadirkan ancaman keamanan nasional AS,” demikian pernyataan BIS Depdag AS. AI dalam militer bisa membuat proses pembidikan target lebih presisi. AI juga membantu mempercepat proses perencanaan dan pengambilan keputusan dengan menganalisis mahadata. ”Kemampuan ini juga mungkin digunakan dalam adaptasi perang elektronika, radar, pengacakan, dan mendukung pengenalan wajah sasaran,” lanjut pernyataan BIS. Aturan baru juga mengharuskan pabrik semikonduktor melaporkan transaksi dengan perusahaan baru. Pelaporan diperlukan jika perusahaan dicurigai akan menjual lagi produknya ke China. AS terus menambah daftar perusahaanyang dibatasi aksesnya pada semikonduktor berteknologi paling baru.Pekan ini, ada 16 perusahaan dan lembaga masuk daftar itu. Sebagian perusahaan itu ada di Singapura. (Yoga)
Anggaran Pertahanan Diusulkan Naik
KT3
17 Jan 2025 Kompas
Kementerian Pertahanan memandang anggaran pertahanan yang selama ini dialokasikan sebesar 0,7-0,8 persen dari produk domestik bruto atau PDB belum ideal. Karena itu, anggaran pertahanan diusulkan naik menjadi 1 persen hingga 1,5 persen dari PDB karena untuk membangun kekuatan pertahanan dibutuhkan anggaran minimal 1,5 persen dari PDB. Keterbatasan anggaran pertahanan itu berdampak signifikan terhadap upaya modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) di Indonesia. Pasalnya, banyak malutsista yang telah usang danmperlu diganti. Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Frega Wenas Inkiriwang saat ditemui di Balai Media Kemenmhan, Jakarta, Kamis (16/1/2025), menyampaikan, dalam Rapat Pimpinan Kemenhan dan TNI 2025, salah satu poin yang ditekankan adalah rencana menambah anggaran untuk pertahanan dari PDB. Selama ini, anggaran belanja untuk pertahanan masih berkisar 0,7-0,8 persen.
Rapat pimpinan Kemenhan sebelumnya digelar secara tertutup. Sementara itu, negara-negara luar memiliki anggaran pertahanan di atas 2 persen dari PDB nasional mereka. ”Peningkatan proyeksi anggaran pertahanan nasional yang sebelumnya 0,8 persen ini diproyeksikan bisa di atas 1 persen, bahkan sampai 1,5 persen, tentu secara bertahap dan komprehensif,” kata Frega. Persentase alokasi anggaran 0,8 persen dari PDB untuk belanja pertahanan Indonesia itu dinilai masih jauh di bawah negara-negara maju, seperti Amerika Serikat (3,7 persen), Inggris (2,2 persen), dan Perancis (2,1 persen). Sementara itu, negara-negara di Asia seperti China dan Korea Selatan membelanjakan 1,7 persen sampai 2,8 persen dari PDB untuk belanja pertahanan mereka. Beberapa anggota ASEAN seperti Malaysia dan Filipina membelanjakan sekitar 1 persen dari PDB untuk pertahanan.
Bahkan, Singapura mengalokasikan 3,2 persen dari PDB untuk pertahanan. Meski demikian, Frega mengakui untuk mewujudkan hal tersebut tidak mudah. Sebab, penetapan belanja pertahanan sebesar 1,5 persen harus didukung oleh kondisi perekonomian yang stabil. Beberapa program ekonomi pemerintah, seperti hilirisasi, penguatan investasi, dan ketahanan pangan, diyakini akan memberikan dampak baik bagi ketahanan ekonomi Indonesia. Kemenhan mendukung program-program tersebut demi kuatnya kedaulatan negara. Dukung modernisasi Rencana peningkatan anggaran, lanjut Frega, juga demi mendukung modernisasi alutsista dan industri pertahanan nasional. Alutsista menjadi salah satu prioritas Kemenhan dan TNI pada tahun 2025. Sebab, banyak alutsista yang telah usang sehingga perlu diganti. Frega mencontohkan, sebagai negara kepulauan, Indonesia perlu memperkuat kapal-kapal perang. Selain itu, dari segi pertahanan udara, pemerintah juga mencanangkan penguatan alutsista, mulai dari pesawat tempur, pesawat angkut, hingga rudal sensorik. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Kisruh Labuan Bajo Merusak Citra
04 Aug 2022 -
Masih Saja Marak, Satgas Tutup 100 Pinjol Ilegal
01 Aug 2022 -
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022 -
HARGA PANGAN, Fenomena ”Lunchflation”
29 Jul 2022 -
Digitalisasi Keuangan Daerah
26 Jul 2022








