Tags
Anggaran
( 540 )Efisiensi APBN Mestinya Tak Semata-mata Utak-atik Pengeluaran
KT1
11 Feb 2025 Investor Daily (H)
Efisiensi APBN semestinya dilakukan tak semata hanya dengan mengutak-atik pengeluaran, melainkan perlu dikerjakan dengan strategi lebih luas melalui reformasi struktural yang juga mencakup upaya meningkatkan penerimanaan negara yang lebih adil dan berkelanjutan. Tanpa itu, pemangkasan anggaran justru bisa berdampak kontraproduktif seperti turunnya efektivitas pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Dampak Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur pemangkasan anggaran hingga Rp306,69 triliun dinilai memiliki beragam implikasi. Efisiensi adalah langkah yang cukup positif, asalkan ditujukan untuk mengurangi pemborosan, menekan belanja yang tidak produktif, dan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkaan memberikan manfaat optimal bagi rakyat. Namun, jika pemangkasan hanya difokuskan untuk membiaya MBG, itu justru memicu krisis fiskal baru. "Dalam kasus ini, ada beberapa indikasi bahwa kebijakan (pemangkasan anggaran) ini lebih bersifat reaktif ketimbang hasil dari perencanaan yang matang," ujar peneliti Institute for Demographic and Affluence Studies (Ideas) Muhammad Anwar kepada Investor Daily. (Yetede)
Dampak Pemangkasan Anggaran terhadap Penegakan HAM
KT1
10 Feb 2025 Tempo
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pemberitahuan pemangkasan anggaran pada 2025 dari Kementerian Keuangan pada Sabtu, 25 Januari 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberitahukan pemerintah akan mengefisienkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 256,1 triliun. Anggaran Komnas HAM tersisa belanja pegawai dan sosial. Setelah mendapat surat itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro bergegas menghubungi Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Ia ingin memastikan jumlah anggaran yang dipangkas di lembaganya. Sebab, sebelumnya ia mendengar bahwa persentase pemangkasan anggaran setiap kementerian dan lembaga berbeda-beda. “Komnas HAM diminta melakukan efisiensi sebesar 46 persen,” kata Atnike kepada Tempo ketika ditemui di Bogor, Jawa Barat, Rabu, 5 Februari 2025.
Alokasi anggaran Komnas HAM pada APBN 2025 sebesar Rp 160,5 miliar. Anggaran ini dibagi dua antara Komnas HAM dan Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan. Komnas HAM mendapat Rp 112,8 miliar dan Komnas Perempuan Rp 47,7 miliar. Namun anggaran untuk Komnas HAM berkurang drastis setelah pemangkasan. Alokasi anggaran lembaga ini hanya tersisa Rp 52 miliar. Komnas HAM hanya dapat menggunakan Rp 5 miliar dari dana total itu untuk kegiatan penegakan hak asasi manusia. Sebagian besar anggaran lain tidak dapat diutak-atik karena untuk keperluan belanja pegawai. Presiden Prabowo Subianto memutuskan pemangkasan anggaran lewat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang terbit pada 22 Januari 2025. Prabowo menargetkan penghematan anggaran hingga Rp 306,6 triliun.
Para menteri Kabinet Merah Putih mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) untuk membahas efisiensi dan penghematan dalam penyusunan kriteria anggaran di Istana Kepresidenan, Jakarta, 22 Januari 2025. BPMI Setpres/Rusman Dua hari berselang, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan surat yang meminta kementerian dan lembaga mengefisienkan anggaran di 16 pos belanja. Pos-pos belanja tersebut di antaranya alat tulis kantor; kegiatan seremonial; rapat dan seminar; pendidikan, latihan, dan bimbingan teknis; jasa konsultan; serta perjalanan dinas. "Kementerian dan lembaga diminta Presiden tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa lebih diefisienkan," kata Sri Mulyani, Kamis, 30 Januari 2025. Sri Mulyani mengatakan pemangkasan anggaran itu akan digunakan untuk kegiatan lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sejumlah program utama pemerintahan Prabowo yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di antaranya makan bergizi gratis dan pemeriksaan kesehatan gratis. (Yetede)
Pemangkasan Anggaran Membuat Ekonomi Rawan Tergelincir
KT1
10 Feb 2025 Investor Daily (H)
Pemangkasan anggaran besar-besaran Rp306 triliun dinilai kelewatan dan kontraproduktif terhadap upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi. Kebijakan itu diprediksi membuat pertumbuhan ekonomi tergelincir di bawah 5% dengan probabilitas sangat tinggi. Alasannya, realokasi anggaran sejumlah kementerian/lembaga (K/L) ke program makan bergizi gratis (MBG) tidak memiliki efek besar ke ekonomi. Ini karena daya ungkit MBG ke ekonomi lebih rendah ketimbang program yang menyasar ke sektor manufaktur, pertanian, hingga infrastruktur. Pemerintah juga terkesan mengabaikan program prioritas lain demi menyukseskan MBG. Ini terlihat pada besarnya pemangkasan anggaran di beberapa K/L strategis. Sebagai contoh, anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dipangkas Rp 81 triliun menjadi Rp29,5 triliun dari Rp 110,9 triliun. Ini akan memengaruhi pelaksanaan proyek bendungan, irigasi, hingga pembangunan, peningkatan, dan preservasi peningkatan jalan. Anggaran sektor transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dipangkas menjadi Rp 17,9 triliun dari Rp31,5 triliun. Muncul kecemasan subsidi tranportasi diturunkan, yang bisa mengganggu konektivitas antardaerah. (Yetede)
Koalisi Pers Kecam TVRI Sulteng Rumahkan Jurnalis, Soroti Efisiensi Anggaran
KT1
10 Feb 2025 Tempo
Rumah Jurnalis, koalisi organisasi pers di Sulawesi Tengah, mengecam kebijakan TVRI Sulteng yang secara mendadak merumahkan sekitar 15 jurnalis, termasuk sejumlah penyiar. Keputusan ini disebut sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto. “Iya benar,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen Wilayah Palu, Agung Sumandjaya saat dikonfirmasi Senin, 10 Februari 2025. Apa yang dialami rekan jurnalis di TVRI Sulteng menjadi keprihatinan bersama sejumlah organisasi pers dan media yang tergabung dalam Rumah Jurnalis. “Seharusnya, lembaga penyiaran publik yang notabenenya bekerja untuk kepentingan publik di bidang informasi, tidak seharusnya ikut menjadi sasaran efisiensi anggaran, apalagi anggaran yang dikhususkan untuk gaji para jurnalis,” katanya.
Efisiensi anggaran yang bertujuan mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak seharusnya dilakukan dengan mengorbankan kesejahteraan jurnalis di lembaga penyiaran publik. Mereka khawatir bahwa anak-anak dari para jurnalis yang dirumahkan justru akan kesulitan memenuhi kebutuhan gizi akibat hilangnya penghasilan orang tua mereka. Kebijakan pemerintah pusat mencederai marwah kemerdekaan pers, di mana bagian dari tugas dan tanggungjawab jurnalis dalam mewujudkan Kebebasan Pers adalah mencari dan mengumpulkan informasi untuk disampaikan kepada publik. “Sementara para jurnalis di Sulteng tidak dapat bekerja melakukan tugasnya sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers karena telah dirumahkan,” tuturnya.
Dalam pernyataan sikapnya, koalisi ini mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan efisiensi anggaran, khususnya bagi para jurnalis kontributor dan pegawai kontrak di lembaga penyiaran publik. Selain itu, mereka meminta lembaga penyiaran publik di daerah membuka ruang dialog demi keadilan serta pemenuhan hak-hak pekerja. Rumah Jurnalis juga menuntut agar hak-hak pekerja yang dirumahkan diselesaikan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan serta meminta agar efisiensi anggaran tidak diterapkan secara diskriminatif. Mereka juga mendorong DPR RI untuk lebih transparan dalam perencanaan kebijakan efisiensi agar tidak merugikan sektor vital seperti jurnalisme. (Yetede)
Dampak Efisiensi Anggaran
KT3
08 Feb 2025 Kompas
Efisiensi anggaran tak perlu memicu kekhawatiran dampak pada pertumbuhan ekonomi selama efisiensi diiringi realokasi ke belanja yang benar-benar prioritas dan produktif. Pasca-terbitnya Inpres No 1/2025, kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah mulai mengetatkan ikat pinggang. Efisiensi anggaran ditargetkan menciptakan ruang fiskal Rp 306,69 triliun di APBN 2025, yang bisa dipakai untuk belanja yang lebih prioritas dan bermanfaat bagi masyarakat. Sejumlah sektor dipastikan terdampak. Banyak program mungkin harus ditangguhkan dan di-scale back, termasuk sejumlah proyek infrastruktur yang sudah berjalan atau dalam perencanaan. Bahkan, tunjangan kinerja dosen dan gaji ke-13 ASN/PNS mungkin juga terpengaruh. Terlihat sejumlah K/L dan pemda masih kerepotan menyiasati kebijakan ini. Beberapa K/L memastikan, efisiensi tak akan mengganggu program K/L-nya. Namun, sejumlah lembaga mengeluhkan akan kesulitan menjalankan fungsi lembaganya dengan pemangkasan anggaran drastis yang ada.
Layanan publik yang dibutuhkan masyarakat bawah juga terancam oleh pemangkasan anggaran. Tantangan terberat kita adalah bagaimana efisiensi bisa berjalan, tanpa berdampak negatif pada kinerja makroekonomi, pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, stabilitas sosial, dan kesejahteraan. Kita terutama harus mewaspadai sektor-sektor yang memiliki multiplier effect luas dan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi. Komitmen pemerintah untuk tetap fokus pada upaya mendorong pertumbuhan ekonomi jadi penting. Untuk itu, efisiensi harus terarah, selektif, dan anggaran yang dihemat direalokasi ke sektor-sektor yang paling berdampak besar pada ekonomi. Selain itu, ada belanja yang tak boleh dikorbankan. Termasuk infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, serta anggaran perlindungan sosial dan bantuan untuk kelompok rentan yang bisa berdampak pada daya beli.
Efisiensi juga menjadi momentum pembenahan birokrasi, mewujudkan tata kelola anggaran dan pemerintahan yang lebih baik dan sehat, sehingga ”lemak-lemak” yang tak perlu dan menjadi kanker bagi ekonomi selama ini bisa dihilangkan agar ekonomi bisa berlari lebih kencang. Artinya, pengetatan ikat pinggang sifatnya bukan hanya langkah darurat dan setelah itu kembali business as usual berfoya-foya dengan anggaran. Pemangkasan anggaran mungkin langkah pahit tetapi harus ditempuh, terutama dengan beban fiskal berat saat ini, baik akibat kebutuhan pembiayaan birokrasi dan pembangunan yang terus membengkak, dengan postur kabinet tambun, berbagai program unggulan baru pemerintah, maupun beban belanja utang warisan. Ditambah lagi, batalnya kenaikan PPN. Meningkatkan efektivitas belanja, mencegah kebocoran, dan menggali sumber-sumber penerimaan baru adalah langkah krusial. Maraknya kasus korupsi, menunjukkan praktik bancakan anggaran oleh oknum birokrat, legislatif, dan calo anggaran, masih terjadi. Sinyalemen Soemitro Djojohadikoesoemo tentang angka kebocoran 30 persen APBN mungkin terlalu underestimate. (Yoga)
Efisiensi Tak Terencana Bisa Lemahkan Kementerian/Lembaga
KT1
08 Feb 2025 Investor Daily (H)
Pemangkasan anggaran yang dilakukan secara kurang terencana dikhawatirkan bisa melemahkan kemampuan kerja kementerian dan lembaga (K/L) dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Hal ini sangat riskan mengingat di antara K/L itu juga harus melaksanakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win Programs 2025. Di antara program itu adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang memiliki skala besar, kolosal, dan relatif baru. Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 mengeluarkan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN 2025 sebagai inpres pertama tahun ini. Efisiensi dilakukan melalui total pemotongan belanja Rp 306,69 triliun atau sekitar 8,4% dari belanja APBN, yang terdiri atas efisiensi belanja K/L sekitar Rp256,10 triliun sekitar Rp 50,59 triliun (pengurangan 5,5%. Dua hari setelah inpres keluar, Menkeu Sri Mulyani menerbitkan surat edaran bernomor MK.02/2025 yang mendetailkan perintah presiden itu mentepkan 16 item belanja operasional yang akan dikurangi. Ke-160nya adalah alat tulis kantor (ATK); kegiatan seremonial;rapat, seminar, dan sejenisnya; kajian dan analisis; diklat dan dan bimtek; honor output kegiatan dan jasa profesi; percetakan dan souvenir; serta sewa gedung, kendaraan dan peralatan. (Yetede)
Dampak Efisiensi Anggaran
KT3
08 Feb 2025 Kompas
Efisiensi anggaran tak perlu memicu kekhawatiran dampak pada pertumbuhan ekonomi selama efisiensi diiringi realokasi ke belanja yang benar-benar prioritas dan produktif. Pasca-terbitnya Inpres No 1/2025, kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah mulai mengetatkan ikat pinggang. Efisiensi anggaran ditargetkan menciptakan ruang fiskal Rp 306,69 triliun di APBN 2025, yang bisa dipakai untuk belanja yang lebih prioritas dan bermanfaat bagi masyarakat. Sejumlah sektor dipastikan terdampak. Banyak program mungkin harus ditangguhkan dan di-scale back, termasuk sejumlah proyek infrastruktur yang sudah berjalan atau dalam perencanaan. Bahkan, tunjangan kinerja dosen dan gaji ke-13 ASN/PNS mungkin juga terpengaruh. Terlihat sejumlah K/L dan pemda masih kerepotan menyiasati kebijakan ini. Beberapa K/L memastikan, efisiensi tak akan mengganggu program K/L-nya. Namun, sejumlah lembaga mengeluhkan akan kesulitan menjalankan fungsi lembaganya dengan pemangkasan anggaran drastis yang ada.
Layanan publik yang dibutuhkan masyarakat bawah juga terancam oleh pemangkasan anggaran. Tantangan terberat kita adalah bagaimana efisiensi bisa berjalan, tanpa berdampak negatif pada kinerja makroekonomi, pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, stabilitas sosial, dan kesejahteraan. Kita terutama harus mewaspadai sektor-sektor yang memiliki multiplier effect luas dan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi. Komitmen pemerintah untuk tetap fokus pada upaya mendorong pertumbuhan ekonomi jadi penting. Untuk itu, efisiensi harus terarah, selektif, dan anggaran yang dihemat direalokasi ke sektor-sektor yang paling berdampak besar pada ekonomi. Selain itu, ada belanja yang tak boleh dikorbankan. Termasuk infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, serta anggaran perlindungan sosial dan bantuan untuk kelompok rentan yang bisa berdampak pada daya beli.
Efisiensi juga menjadi momentum pembenahan birokrasi, mewujudkan tata kelola anggaran dan pemerintahan yang lebih baik dan sehat, sehingga ”lemak-lemak” yang tak perlu dan menjadi kanker bagi ekonomi selama ini bisa dihilangkan agar ekonomi bisa berlari lebih kencang. Artinya, pengetatan ikat pinggang sifatnya bukan hanya langkah darurat dan setelah itu kembali business as usual berfoya-foya dengan anggaran. Pemangkasan anggaran mungkin langkah pahit tetapi harus ditempuh, terutama dengan beban fiskal berat saat ini, baik akibat kebutuhan pembiayaan birokrasi dan pembangunan yang terus membengkak, dengan postur kabinet tambun, berbagai program unggulan baru pemerintah, maupun beban belanja utang warisan. Ditambah lagi, batalnya kenaikan PPN. Meningkatkan efektivitas belanja, mencegah kebocoran, dan menggali sumber-sumber penerimaan baru adalah langkah krusial. Maraknya kasus korupsi, menunjukkan praktik bancakan anggaran oleh oknum birokrat, legislatif, dan calo anggaran, masih terjadi. Sinyalemen Soemitro Djojohadikoesoemo tentang angka kebocoran 30 persen APBN mungkin terlalu underestimate. (Yoga)
Anggaran Kementerian Dipangkas
KT1
07 Feb 2025 Tempo
DI tengah ribut-ribut dan kisruh pemangkasan anggaran kementerian akibat dana cekak dan kebutuhan program makan bergizi gratis, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memastikan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara akan bertambah. Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu menyatakan anggaran IKN bertambah Rp 8,1 triliun.Pada Desember 2024, Basuki meminta tambahan anggaran Rp 8,1 triliun untuk pembangunan ibu kota baru pada 2025. Kemudian diadakan rapat terbatas (ratas) mengenai perkembangan IKN pada Selasa, 21 Januari 2025. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN periode 2025-2029 sebesar Rp 48,8 triliun.
Lalu diadakan ratas lanjutan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 3 Februari 2025. Setelah rapat, Basuki menyatakan Prabowo telah menyetujui permintaan penambahan anggaran untuk IKN yang ia ajukan. “Kami diminta berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan anggaran sesuai dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden,” ujar Basuki selepas rapat. Dengan penambahan sebesar Rp 8,1 triliun, artinya total anggaran IKN 2025 sebesar Rp 14,4 triliun. Basuki berujar tambahan anggaran akan digunakan untuk memulai pekerjaan pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta berbagai ekosistem pendukung lain di IKN. Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, yang ikut dalam rapat tersebut, memastikan pembangunan IKN akan terus berlanjut.
Namun ada sejumlah penyesuaian mengingat keterbatasan anggaran karena adanya program prioritas lain, seperti program makan bergizi gratis. “Kami harus melakukan prioritas ulang, paling tidak melakukan penyesuaian-penyesuaian agar yang menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional lima tahun ke depan, terutama pada awal-awal pemerintahan Presiden Prabowo ini, bisa kami dukung dengan baik,” ujarnya. Penambahan anggaran IKN menjadi sorotan lantaran Kabinet Merah Putih sedang berproses memangkas anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah aturan itu terbit pada 22 Januari 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat yang memerintahkan kementerian dan lembaga memangkas anggaran 16 pos belanja hingga Rp 256,1 triliun.
DPR Minta Tak Terapkan Efisiensi Anggaran Kemenkes Rp 19 Trilun
KT1
07 Feb 2025 Tempo
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Esterita Runtuwene meminta Kementerian Keuangan mempertimbangkan ulang efisiensi anggaran Kementerian Kesehatan sebesar Rp19,6 triliun. Felly mengatakan ada alokasi anggaran Kementerian Kesehatan yang seharusnya tidak boleh diutak-atik karena menyangkut hajat hidup publik. "Anggaran yang ada masih kurang untuk membiayai obat dan vaksin, apalagi kalau dikurangin," ujar Felly saat ditemui di gedung i-Hub Coworking, Jakarta, pada Kamis, 6 Februari 2025. Felly menilai pemangkasan anggaran secara besar-besaran bisa mengganggu pelayanan kesehatan publik. Felly menjelaskan dari pagu awal Kemenkes Rp 105 triliun itu sudah terbagi-bagi. Di antaranya sebesar Rp 46 triliun untuk pembayaran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Rp 2,5 triliun dianggarkan untuk BPJS Kesehatan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU). Felly mempertanyakan berapa sisa anggaran terutama setelah dipotong untuk gaji hingga listrik. "Dari yang namanya urusan beasiswa tenaga kesehatan, kemudian obat dan vaksin, sampai untuk kontrol haji, nah ini semua kami minta balik," kata Felly.
Ia menyebut DPR mendesak setidaknya anggaran sebesar Rp 10 triliun bisa dikembalikan ke Kemenkes. Ia pun mendesak kepada Kemenkes untuk bisa melobi Kemenkeu. Felly beralasan beasiswa untuk tenaga medis diperlukan karena Indonesia masih kekurangan dokter dan pekerja di sektor kesehatan lain. Politikus Partai Nasional Demokrat itu ingin masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang sepatutnya. "Paling tidak dari Rp 19 triliun dikembalikan sekitar Rp 10 triliun agar program yang menyangku obat, vaksin, kemudian beasiswa tenaga kesehatan tidak terganggu," kata Felly menegaskan. Sebelumnya Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi memastikan pemangkasan anggaran yang ditetapkan terhadap kementeriannya tidak akan berdampak pada penyediaan layanan kesehatan. Efisiensi anggaran yang disetujui DPR untuk Kemenkes senilai Rp 19,6 triliun dari total pagu anggaran Rp 105,7 triliun. “Yang bisa dipastikan adalah kami, pemerintah, tidak mungkin mengurangi layanan kesehatan masyarakat. Itu pasti enggak,” kata Budi ketika ditemui di kantor Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes, Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Februari 2025. (Yetede)
Pemangkasan Anggaran Berimbas Pada Vaksin-Obat
KT3
07 Feb 2025 kompas
Efisiensi anggaran belanja Kementerian Kesehatan pada 2025 mencapai 19,6 triliun dari total belanja Rp 105,6 triliun. Efisiensi tersebut akan berdampak pada sejumlah pengadaan layanan kesehatan, termasuk pengadaan obat dan vaksin. Meski demikian, evaluasi akan dilakukan untuk memastikan layanan kesehatan di masyarakat tidak berkurang. ”Kemarin kita sudah ajukan kepada DPR dan sudah disetujui efisiensi Rp 19,6 triliun. Ada yang disarankan bisa efisiensi dan tidak. Jadi, mungkin ada beberapa realokasi yang diperlukan untuk program prioritas,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui seusai membuka acara ”Orientasi Pusat Peserta Didik Program Pendidikan Dokter Spesialis di RSPPU”, di Jakarta, Kamis (6/2/2025). Meski begitu, ia mengatakan, realokasi anggaran yang dilakukan masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan penganggaran program prioritas.
Itu sebabnya pemangkasan anggaran belanja Kementerian Kesehatan juga dilakukan untuk pelaksanaan program prioritas pemeriksaan kesehatan gratis. Dari anggaran pemeriksaan yang sudah diajukan sebelumnya dengan target sasaran 200 juta orang, itu akan dipangkas. ”Kalau yang lakukan (pemeriksaan) cuma 100 juta, kan, anggarannya bisa dikurangi. Tapi, kalau ternyata minatnya banyak, saya yakin pasti Pak Presiden dan Ibu Menteri Keuangan akan kasih (tambahan anggaran),” kata Budi. Selain itu, efisiensi ini juga akan berdampak pada anggaran untuk pengadaan vaksin dan obat. Diharapkan, stok obat dan vaksin yang sudah tersedia untuk dua bulan bisa mengantisipasi pengurangan anggaran untuk pengadaan obat dan vaksin pada tahun ini. ”Kita akan melihat lagi selama enam bulan realisasinya di bulan Mei atau Juni untuk melihat penyerapannya seperti apa. Tapi, yang bisa dipastikan adalah kami, pemerintah, Ibu Menteri Keuangan, Pak Presiden,tidak mungkin mengurangi layanan kesehatan.
Tapi, kita memang harus melakukan penghematan karena memang opportunity untuk melakukan penghematan itu besar,” ujar Budi. Pendanaan luar negeri Terkait dengan rencana penutupan Badan untuk Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) oleh Pemerintah AS, Budi mengatakan, kebi-
jakan itu pun akan berdampak pada pendanaan yang diberikan untuk Indonesia. Antisipasi pun telah dilakukan dengan membuka kerja sama bersama negara donor lainnya. ”Kita punya exposure (sumber pendanaan) dari mereka (USAID) sekitar 100 juta dollar AS atau hampir Rp 1 triliun. Beberapa tidak langsung diberikan ke Kementerian Kesehatan, tetapi ke mitra-mitra pihak ketiga. Kekurangan ini pasti akan ada dampaknya, tetapi kita juga masih ada negara donor lain,” tuturnya. Budi mengatakan, pemerintah pun telah berupaya mencari sumber donor lain. Kerja sama telah dilakukan dengan Pemerintah Australia yang berkomitmen untuk pendanaan sekitar 130 juta dollar Australia. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Digitalisasi Keuangan Daerah
26 Jul 2022 -
Paradoks Ekonomi Biru
09 Aug 2022








