Tags
Anggaran
( 540 )Mendesak Presiden Untuk Turun Tangan Soal Tukin
KT3
13 Feb 2025 Kompas
Dosen aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menolak diskriminasi pembayaran tunjangan kinerja atau tukin sesuai status perguruan tinggi negerinya. Para dosen menuntut pembayaran tukin sesuai aturan yang ditetapkan demi mendukung kesejahteraan dan peningkatan kinerja dosen. Oleh karena itu, para dosen ASN di Kemendiktisaintek mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan memastikan anggaran tukin dosen ASN Kemendiktisaintek tahun 2025 dapat dibayarkan. Sebab, wacana yang berkembang saat ini, karena keterbatasan anggaran, Kemendiktisaintek hanya akan membayarkan tukin bagi dosen ASN di perguruan tinggi negeri satuan kerja (satker) dan PTN badan layanan umum (BLU) yang belum menerima remunerasi. Tuntutan antara lain datang dari para dosen di Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Rabu (12/2/2025). Mereka keberatan atas diskriminasi pembayaran tukin dosen ASN Kemendiktisaintek.
Meskipun Universitas Mulawarman sudah berstatus PTN BLU, besaran remunerasi yang diterima dosen masih jauh di bawah tukin yang diatur dalam Keputusan No 447/P/2024 tentang Nama Jabatan, Kelas Jabatan, dan Pemberian Besaran Tunjangan Kinerja Jabatan Fungsional Dosen di Kemendikbudristek. Di lampiran peraturan itu tertera jabatan asisten ahli dengan kelas jabatan 9 mendapat tunjangan kinerja Rp 5 juta per bulan, lektor Rp 8,7 juta per bulan, lektor kepala Rp 10,9 juta per bulan, dan profesor Rp 19,2 juta per bulan. Menurut dosen Universitas Mulawarman, Agus Juanidi, para dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek ibarat sapi perah. Tuntutan menjalankan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat), tetapi tidak disertai dengan kesejahteraan yang layak. ”Aturan untuk tukin ASN, kan, sudah ada. Dosen di bawah Kementerian Agama dan yang lainnya bisa menerima tukin, tetapi dosen ASN di Kemendiktisaintek haknya terus diabaikan. Kalau dibilang menerima remunerasi, ini tidak adil. Kami lebih memilih tukin karena remunerasi yang dibayarkan jauh di bawah tukin, paling berkisar 20 persennya,” tutur Agus.
Guna mendapatkan remunerasi yang diklaim pemerintah, seperti tukin di PTN BLU dan PTN BH, para dosen, antara lain, harus produktif melakukan riset dan publikasi di jurnal internasional. Dosen harus punya modal awal untuk membiayai riset mandiri jika tidak mendapat hibah, termasuk untuk tembus ke jurnal ilmiah internasional. ”Bagaimana menuntut dosen bisa optimal melakukan riset dan publikasi jika dosen masih berjuang dengan kesejahteraan?” kata Agus. Saat ini, dosen terpaksa mencari pekerjaan sampingan atau tambahan di luar kampus agar dapat membiayai kehidupan keluarga. Andalannya mendapat proyek dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Namun, ada kekhawatiran tahun ini semakin sulit akibat adanya kebijakan pemangkasan anggaran APBN dan APBD. Agus memandang, keputusan Kemendiktisaintek yang tidak membayarkan tukin dosen ASN tahun 2020-2024 sebagai sikap pemerintah yang mencederai hak asasi dosen. Pasalnya, tukin merupakan bagian dari kesejahteraan dosen yang tidak bisa dinegosiasi. (Yoga)
Penghematan di Sektor Infrastruktur Perlu Dikaji Ulang
KT1
12 Feb 2025 Investor Daily (H)
Pengusaha meminta penghematan anggaran di sektor infrastruktur dikaji ulang. Alasannya, proyek infrastruktur masih dibutuhkan untuk menyokong Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, pemangkasan infrastruktur yang terlalu masif dikhawatirkan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor konstruksi. Hitungan Gabungan Pengusaha Indonesia (Gapensi), sekitar 2 juta pekerja konstruksi terancam terkena PHK akibat kebijakan tersebut. Hal ini perlu dicegah oleh pemerintah. Ketua Umum Gapensi Andi Rukman Karumpa mengatakan, penghematan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memiliki efek berganda yang besar, tidak hanya di dunia usaha, tetapi pekerja informal yang menggantungkan hidup di sektor konstruksi. Mereka bisa kehilangan pekerjaan. "Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah terkait penghematan anggaran. Namun, pemangkasan anggaran Kementerian PU hingga 50% perlu dikaji kembali, karena efek proyek infrastruktur besar dan menyokong Asta Cita," kata dia. Andi menjelaskan, 80% anggota Gapensi masuk dalam katagori pengusaha UMKM. itu sebabnya, dia berharap proyek infrastruktur yang sudah berjalan tidk boleh berhenti, meskipun APBN terbatas, agar kinerja UMKM konstruksi tidak turun dalam. (Yetede)
Hati-Hati Pangkas Anggaran, Jangan Sampai Ekonomi Melemah
HR1
12 Feb 2025 Kontan (H)
Rencana pemerintah memangkas anggaran sebesar Rp 306,70 triliun demi efisiensi menuai kekhawatiran karena berpotensi menekan daya beli masyarakat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa anggaran besar diperlukan untuk renovasi sekolah dan pembangunan sekolah unggulan, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, belum ada kepastian apakah dana efisiensi ini juga akan dialokasikan untuk sektor tersebut.
Sebagian besar anggaran yang dipangkas, yakni Rp 100 triliun, akan digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), sementara sekitar Rp 200 triliun dialokasikan untuk hilirisasi pertanian. Kebijakan ini mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, yang meminta penundaan pembahasan anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) 2025 karena adanya rekonstruksi anggaran.
Menurut Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, penghematan besar ini justru bisa berdampak negatif lebih besar dibandingkan efek positif dari program MBG. Ia memperingatkan bahwa daya beli masyarakat bisa melemah dan pertumbuhan ekonomi 2025 berpotensi lebih rendah dibanding 2024. Ambisi Presiden Prabowo untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029 pun semakin sulit terwujud. Wijayanto menilai efisiensi anggaran ini perlu dikaji ulang, terutama agar tidak memicu PHK massal yang bisa menimbulkan ketidakstabilan ekonomi dan sosial.
Sementara itu, Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, menyetujui efisiensi anggaran, tetapi menekankan pentingnya selektivitas dalam pemangkasan. Ia mengusulkan penghapusan jabatan wakil menteri, staf khusus, dan tenaga ahli yang tidak esensial sebagai bentuk efisiensi lain yang lebih tepat sasaran.
Pemangkasan anggaran dalam skala besar ini masih menjadi perdebatan. Pemerintah perlu mempertimbangkan efeknya secara lebih mendalam agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat Bahas Efisiensi Anggaran Ditunda
KT3
11 Feb 2025 Kompas
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (10/2/2025), meminta kepada seluruh pimpinan komisi di DPR untuk menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran kementerian/lembaga. Permohonan penundaan disampaikam karena adanya rekonstruksi anggaran dari pemerintah. Sementara itu, selama efisiensi anggaran berlangsung, sejumlah kementerian/lembaga menyatakan ada sejumlah program yang ditunda karena adanya pemangkasan anggaran. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), misalnya, anggarannya dipangkas sebesar Rp 85 miliar sehingga LPSK harus menolak beberapa permohonan bantuan perlindungan. Pemangkasan anggaran LPSK pun membuat Keluarga Penyintas, organisasi korban terorisme, melayangkan surat terbuka kepada Komisi XIII DPR, yang isinya protes karena khawatir pemangkasan itu bisa berimbas terhadap layanan bagi korban terorisme.
Anggaran Komisi Yudisial (KY)juga dipangkas hingga 50 persen sehingga tak mampu menggelar seleksi calon hakim agung. Ditengah efisiensi anggaran ini, Kementerian Pekerjaan Umum juga diblokir anggarannya hingga 80 persen. Sebagai dampaknya, belum ada anggaran untuk realisasi pembangunan IKN karena anggaran itu telah diblokir. Adapun penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran tertuang dalam surat dari pimpinan DPR yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Surat bernomor B/197/PW. 11.01/2/2035 ini diteken pada Jumat (7/2/2025) dan disampaikan kepada pimpinan Komisi I sampai Komisi XIII DPR. Rekonstruksi anggaran Dalam surat itu, disebutkan adanya permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari kementerian/lembaga (K/L) karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah. Hal ini kemudian ditanggapi dengan permintaan pimpinan DPR kepada pimpinan Komisi I hingga Komisi XIII DPR untuk menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran hingga mendapatkan anggaran rekonstruksi terbaru.
”Bersama ini diminta kepada pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja. Apabila terdapat komisi yang telah melakukan pembahasan, maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru,” demikian tertulis dalam surat tersebut. Sebelumnya, Presiden menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengefisienkan anggaran belanja negara hingga Rp 306,69 triliun. Pada akhir Januari lalu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 diterbitkan untuk penghematan anggaran. Menurut dia, penghematan akan digunakan untuk melaksanakan berbagai program prioritas, salah satunya kemungkinan membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) (Kompas.id, 23/1/2025). (Yoga)
Kementerian PU Buka Peluang Investasi
KT1
11 Feb 2025 Investor Daily (H)
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berupaya mengoptimalkan pendanaan kreatif melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur dengan target hingga Rp544,48 triliun dalam lima tahun kedepan. Pada Kamis (6/2) pekan lalu, Komisi V DPR RI menyepakati pagu DIPA Kementerian PU tahun Anggaran (TA) 2025 dari semula Rp110,95 triliun menjadi sebesar Rp29,57 triliun yang terdiri dari non rupiah murni Rp13,26 triliun. Angka pagu anggaran tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Ditengah efisiensi anggaran sebesar Rp81,38 triliun, Kemeterian PU tetap berkomitmen menjalankan pembangunan infrastruktur nasional dengan mengoptimalkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema ini diharapkan menjadi solusi strategis dalam menghadapi keterbatasan anggaran APBN sekaligus membuka peluang investasi dari pihak swasta dan luar negeri guna mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkualitas. (Yetede)
Pemotongan Anggaran Berpotensi Melemahkan Konsumsi
HR1
11 Feb 2025 Kontan
Pemangkasan anggaran oleh pemerintah sebesar Rp 306,70 triliun sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menimbulkan kekhawatiran terhadap pelemahan daya beli masyarakat. Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai kebijakan ini dapat berdampak negatif pada program infrastruktur dan ekonomi daerah, karena konsumsi rumah tangga masih menjadi kontributor utama PDB Indonesia.
Data menunjukkan pelemahan daya beli sudah terlihat pada kuartal IV-2024, dengan pertumbuhan konsumsi rumah tangga hanya 4,94% secara tahunan. Josua Pardede juga mencatat beberapa indikator pelemahan ekonomi, seperti melambatnya pertumbuhan uang beredar M2 (4,35%), penurunan penjualan ritel (1%), serta berkurangnya jumlah penumpang moda transportasi dan penjualan otomotif.
Media Askar, Direktur Kebijakan Publik Celios, menyoroti dampak pemangkasan anggaran transfer ke daerah, yang dapat menyebabkan daya beli turun 3%-5% dan pertumbuhan ekonomi daerah melambat 0,5%-1%. Ia menyarankan agar hasil efisiensi anggaran dialokasikan ke program perlindungan sosial, seperti subsidi pupuk, bantuan perumahan, transportasi, pendidikan, dan kesehatan, agar dampaknya terhadap perekonomian tetap positif.
Penyaluran Bantuan Sosial Yang Kerap Salah Sasaran
KT1
11 Feb 2025 Tempo
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa implementasi program-program perlindungan sosial dalam lima tahun terakhir sering tidak efektif, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial atau bansos. “Dari total Rp 500 triliun anggaran bansos, hanya separuh yang benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” ujarnya pada Jumat, 7 Februari 2025. Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi itu membeberkan kendala utama dalam penyaluran bansos, antara lain penerima tidak memenuhi syarat dan data ganda. Bahkan ada penerima yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
Untuk mengatasinya, Luhut bertemu dengan pelaksana tugas Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti. Ia berujar, pemerintah kini sedang melakukan transformasi besar melalui digitalisasi bansos guna memastikan setiap bantuan sosial tepat sasaran, baik dari segi jumlah maupun penerima manfaatnya. Pemerintah sedang membangun Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau datatunggal, yang mengintegrasikan tiga pangkalan data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Konsolidasi ini akan diuji silang dengan basis data kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri agar lebih akurat.
Menurut Luhut, langkah ini akan menjadi fondasi baru bagi sistem perlindungan sosial yang lebih akurat, transparan, dan berkeadilan. Ia yakin pembenahan data dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memastikan bansos benar-benar membantu mereka yang membutuhkan tanpa kebocoran dan penyimpangan. Tidak hanya perihal bansos, sistem tersebut juga akan mensinkronkan data penerima manfaat dengan program perlindungan sosial lain, seperti bantuan bahan pokok, subsidi listrik, dan elpiji. Presiden Prabowo Subianto, kata Luhut, menargetkan perampungan ekosistem digital pemerintahan pada 17 Agustus 2025. Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengikuti rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini di Jakarta, 7 Januari 2025. Dok. (Yetede)
Penyaluran Bantuan Sosial Yang Kerap Salah Sasaran
KT1
11 Feb 2025 Tempo
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa implementasi program-program perlindungan sosial dalam lima tahun terakhir sering tidak efektif, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial atau bansos. “Dari total Rp 500 triliun anggaran bansos, hanya separuh yang benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” ujarnya pada Jumat, 7 Februari 2025. Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi itu membeberkan kendala utama dalam penyaluran bansos, antara lain penerima tidak memenuhi syarat dan data ganda. Bahkan ada penerima yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
Untuk mengatasinya, Luhut bertemu dengan pelaksana tugas Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti. Ia berujar, pemerintah kini sedang melakukan transformasi besar melalui digitalisasi bansos guna memastikan setiap bantuan sosial tepat sasaran, baik dari segi jumlah maupun penerima manfaatnya. Pemerintah sedang membangun Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau datatunggal, yang mengintegrasikan tiga pangkalan data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Konsolidasi ini akan diuji silang dengan basis data kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri agar lebih akurat.
Menurut Luhut, langkah ini akan menjadi fondasi baru bagi sistem perlindungan sosial yang lebih akurat, transparan, dan berkeadilan. Ia yakin pembenahan data dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memastikan bansos benar-benar membantu mereka yang membutuhkan tanpa kebocoran dan penyimpangan. Tidak hanya perihal bansos, sistem tersebut juga akan mensinkronkan data penerima manfaat dengan program perlindungan sosial lain, seperti bantuan bahan pokok, subsidi listrik, dan elpiji. Presiden Prabowo Subianto, kata Luhut, menargetkan perampungan ekosistem digital pemerintahan pada 17 Agustus 2025. Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengikuti rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini di Jakarta, 7 Januari 2025. Dok. (Yetede)
Dampak Pemangkasan Anggaran BRIN
KT1
11 Feb 2025 Tempo
RASA gundah kecewa, dan khawatir muncul di benak serta pikiran Guruh—bukan nama sebenarnya untuk tulisan ini—setelah mengetahui anggaran bagi peneliti Badan Riset dan Inovasi Riset Nasional (BRIN) dipangkas. Peneliti BRIN ini khawatir kebijakan pemangkasan anggaran beberapa kementerian dan lembaga oleh Presiden Prabowo Subianto bakal mengganggu target-target kerja serta nasib para ilmuwan di lembaga tersebut. Menurut Guruh, pemotongan anggaran BRIN paling tidak berpengaruh pada dua hal. Pertama, jumlah anggota tim dan lamanya proses penelitian. Kedua, pemangkasan anggaran berdampak pada belanja bahan dan akses untuk publikasi serta biaya penyuntingan.
Dampak pemangkasan dana riset lapangan di BRIN, menurut Guruh, menyebabkan anggaran untuk tim penelitian hanya cukup buat satu-dua orang. Padahal satu tim penelitian idealnya berjumlah lima-tujuh orang. Adapun durasi penelitian akibat pemangkasan berpotensi dibatasi dua-empat hari, yang dianggap hanya cukup untuk perjalanan dinas. Dia menegaskan, riset tidak bisa dilakukan dalam satu-dua pekan. Apalagi peneliti sosial, seperti antropolog, etnografer, dan arkeolog, setidaknya membutuhkan waktu lama untuk tinggal sementara atau live in guna menggali materi di lapangan. "Kalau seminggu, kami enggak dapat apa-apa. Ini berdampak pada kedalaman substansi penelitian," ujar Guruh saat dihubungi pada Senin, 10 Februari 2025. Dia membandingkan riset yang dilakukan peneliti di luar negeri yang membutuhkan waktu sekian bulan hingga bertahun-tahun untuk menemukan konsep atau teori baru.
Reduksi anggaran juga berdampak pada unit eksakta atau ilmu pasti yang membutuhkan belanja bahan laboratorium atau spesimen. "Ujung-ujungnya, kami sendiri yang terpaksa nombok," kata Guruh. Dia mengungkapkan, BRIN tidak mengendurkan target kinerja, tapi justru menambah beban penelitian dengan segala keterbatasan tersebut. Dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, yang ditindaklanjuti dengan surat edaran Kementerian Keuangan, anggaran BRIN dipangkas sebesar Rp 2 triliun. Pagu awal anggaran BRIN sebesar Rp 5,842 triliun. Artinya, ada pemangkasan 35,52 persen dari pagu anggaran yang telah ditetapkan sehingga tersisa Rp 3,767 triliun. Merespons pemangkasan itu, BRIN mengurangi duit pengkajian dan analisis tahun ini sebesar 51,5 persen. (Yetede)
Menyikapi Pemotongan APBN 2025 Senilai Rp306,7 Triliun
KT1
11 Feb 2025 Investor Daily (H)
Melalui instruksi yang cukup jarang kita saksikan dalam beberapa dekade ini, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemotongan anggaran belanja senilai Rp306,7 triliun, atau sekitar 8% dari total anggaran belanja 2025 yang disetujui tahun lalu. Tujuan utama dari pemotongan anggaran belanja berbagai kementerian dan lembaga ini adalah demi efisiensi dan untuk membiayai program-program sosial. Salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis atau MBG bagi sekitar 80 juta pelajar di Indonesia guna mengatasi berbagai masalah penduduk usia sekolah seperti stunting, seraya mendukung sektor pertanian setempat. Seperti diketahui, RAPBN 2025 yang disetujui DPR-RI pada tahun lalu mencapai Rp. 3.621,3 triliun dengan total alokasi belanja untuk kementerian dan lembaga sebesar Rp.1.160,1 triliun. Ini akan diserap oleh 48 kementerian ( tujuh kementerian koordinasi dan 41 kementerian teknis) serta institusi dan jabatan yang melengkapi pemerintaan Prabowo Subianto. Dalam hitungan sederhana, pemangkasan anggaran ini mungkin dinilai kecil, tidak sampai 10%. Namun dampaknya pada kinerja kementerian dan lambaga itu Pusat maupun Pemda mungkin akan cukup signifikan dan pada gilirannya dapat mempengaruhi sektor-sektor non-pemerintah apabila tidak dikelola dengan baik. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Upaya Menegakkan Jurnalisme Berkeadilan
01 Aug 2022 -
Hati-hati Rekor Inflasi
02 Aug 2022 -
Kegagalan Sistem Pangan Indonesia
06 Aug 2022








