Dampak Pemangkasan Anggaran BRIN
RASA gundah kecewa, dan khawatir muncul di benak serta pikiran Guruh—bukan nama sebenarnya untuk tulisan ini—setelah mengetahui anggaran bagi peneliti Badan Riset dan Inovasi Riset Nasional (BRIN) dipangkas. Peneliti BRIN ini khawatir kebijakan pemangkasan anggaran beberapa kementerian dan lembaga oleh Presiden Prabowo Subianto bakal mengganggu target-target kerja serta nasib para ilmuwan di lembaga tersebut. Menurut Guruh, pemotongan anggaran BRIN paling tidak berpengaruh pada dua hal. Pertama, jumlah anggota tim dan lamanya proses penelitian. Kedua, pemangkasan anggaran berdampak pada belanja bahan dan akses untuk publikasi serta biaya penyuntingan.
Dampak pemangkasan dana riset lapangan di BRIN, menurut Guruh, menyebabkan anggaran untuk tim penelitian hanya cukup buat satu-dua orang. Padahal satu tim penelitian idealnya berjumlah lima-tujuh orang. Adapun durasi penelitian akibat pemangkasan berpotensi dibatasi dua-empat hari, yang dianggap hanya cukup untuk perjalanan dinas. Dia menegaskan, riset tidak bisa dilakukan dalam satu-dua pekan. Apalagi peneliti sosial, seperti antropolog, etnografer, dan arkeolog, setidaknya membutuhkan waktu lama untuk tinggal sementara atau live in guna menggali materi di lapangan. "Kalau seminggu, kami enggak dapat apa-apa. Ini berdampak pada kedalaman substansi penelitian," ujar Guruh saat dihubungi pada Senin, 10 Februari 2025. Dia membandingkan riset yang dilakukan peneliti di luar negeri yang membutuhkan waktu sekian bulan hingga bertahun-tahun untuk menemukan konsep atau teori baru.
Reduksi anggaran juga berdampak pada unit eksakta atau ilmu pasti yang membutuhkan belanja bahan laboratorium atau spesimen. "Ujung-ujungnya, kami sendiri yang terpaksa nombok," kata Guruh. Dia mengungkapkan, BRIN tidak mengendurkan target kinerja, tapi justru menambah beban penelitian dengan segala keterbatasan tersebut. Dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, yang ditindaklanjuti dengan surat edaran Kementerian Keuangan, anggaran BRIN dipangkas sebesar Rp 2 triliun. Pagu awal anggaran BRIN sebesar Rp 5,842 triliun. Artinya, ada pemangkasan 35,52 persen dari pagu anggaran yang telah ditetapkan sehingga tersisa Rp 3,767 triliun. Merespons pemangkasan itu, BRIN mengurangi duit pengkajian dan analisis tahun ini sebesar 51,5 persen. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023