;
Tags

Anggaran

( 540 )

Anggaran Perekrutan 24.000 Tamtama TNI AD untuk Pertanian Sudah Dhitung Pemerintah

KT3 16 Jun 2025 Kompas

Rencana TNI AD merekrut 24.000 prajurit tamtama tahun ini diyakini telah melalui perencanaan matang, termasuk alokasi anggarannya. Segala aspek terkait perekrutan tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono, telah sesuai dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dijalankan pemerintah. ”Semua hal, aspek, dalam kebijakan tersebut telah disiapkan pemerintah, dari awal hingga akhir. Saya yakin dampak kebijakan ini akan bermanfaat sangat besar pada kemajuan bangsa,” tutur Dave, Minggu (15/6/2025). Perekrutan itu disebut selaras dengan Doktrin Pertahanan Negara Tahun 2023, yakni membangun sistem pertahanan yang mandiri dan berbasis kewilayahan. Sebagai implementasi konkret, akan dibentuk BatalyonTeritorial Pembangunan di seluruh Indonesia. Setiap batalyon berdiri di lahan seluas 30 hektar dan akan memiliki kompi-kompi yang secara langsung menjawab kebutuhan masyarakat, dengan empat kompi, yaitu pertanian, peternakan, medis, dan zeni.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan Pertahanan, Brigjen Frega Ferdinand Wenas menyebutkan bahwa lang-kah TNI AD yang akan merekrut 24.000 tamtama sudah dihitung secara cermat. ”Sayakurang tahu nominalnya, tapi pastinya sudah dalam kalkulasi dan juga untuk mendukung kedaulatan negara,” tu-tur Frega. Peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia, Beni Sukadis, mempertanyakan maksud dan urgensinya. Kebijakan merekrut 24.000 tamtama yang tujuannya untuk membantu sektor pertanian dan peternakan itu menunjukkan kekeliruan prioritas dalam konteks pertahanan nasional. Perekrutan itu berpotensi menjadi pemborosan anggaran negara dalam skala besar. ”Ketika dikalikan 24.000 personel, total beban anggaran mencapai triliunan rupiah setiap tahun,” katanya. Apalagi, kebijakan ini muncul di tengah kondisi anggaran pertahanan Indonesia yang sedang menghadapi tekanan. (Yoga)


Wamendagri: Kebijakan Rapat di Hotel untuk Dorong Pemulihan Eonomi Daerah

KT1 11 Jun 2025 Investor Daily (H)
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa kebijakan mengizinkan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan rapat atau pertemuan di hotel merupakan bentuk dukungan terhadap pemulihan perekonomian daerah, khususnya perhotelan dan pariwisata. Wamendagri meminta kepala daerah memahami dan menyesuaikan pelaksanaan relaksasi tersebut dengan kondisi serta data wilayah masing-masing. "Pak Menteri memberikan ruang bagi teman-teman kepala daerah atas dasar data-data yang kami  miliki terkait dengan belanja daerah yang arus terus didorong, dimaksimalkan," kata Bima. Bima menegaskan relaksasi  ini diberikan dengan beberapa catatan penting. Pertama, kegiatan rapat di hotel harus didasarkan pada  urgensi dan substansi kegiatan. Ia meminta pemda memastikan setiap kegiatan tersebut benar-benar diperlukan dan tidak mengada-ada. "Kalau istilah Pak Menteri, kalau tidak perlu, engga udah dibuat perlu. kalau tidak ada urgensinya, enggak usah diprioritaskan," ujarnya. Kedua, ia menyampaikan agar kegiatan rapat tetap dibatasi dari sisi frekuensi. Tujuannya adalah menjaga efektivitas kegiatan dan mencegah pemborosan anggaran. (Yetede)

Semakin Banyak Investasi Bakal Masuk IKN

KT1 11 Jun 2025 Investor Daily (H)
 Di tengah dinamika ekonomi global, minat investor asing untu menanamkan modalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) makin bertambah. Otorita IKN memaparkan, investor dari AS hingga Spanyol  tengah menjejaki untuk membangun hunian di IKN dengan indikasi nilai investasi sekitar Rp63,3 triliun. Peningkatan minat investor dalam dan luar negeri terus terlihat, seiring dengan penguatan tata kelola serta penyederhanaan proses skema kerja sama pemerintah dengan badan saha (KPBU) yang dilakukan dalam beberapa kuartal terakhir. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuldjono menjelaskan, berbagai proses investasi kini diarahkan untuk menjalankakn lebih ringkas dan efisien, tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas. "Prinsip kehati-hatian tetap terjaga, namun hambatan birokratis yang tidak perlu akan diminimalkan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga," kata Basuki. Penguatan tata kelola tersebut melalui implementasi KPBU undolicted sektor hunian, dengan telah tuntasnya proses mendapat persetujuan availability payment (AP) dan penjaminan pemerintah dari Kementerian keuangan (Kemenkeu) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) untuk dua proyek utama. (Yetede)

Pengurangan Dana BOSP untuk Honor Guru Honorer

KT3 05 Jun 2025 Kompas

Kemendikdasmen mengubah besaran alokasi dana bantuan operasional satuan pendidikan atau BOSP tahun 2025, karena terjadi penurunan jumlah tenaga honorer seiring peralihan dari tenaga honorer non-ASN menjadi ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Honor guru dan tenaga kependidikan honorer sebelumnya bisa diambil maksimal 50 % dari BOSP. Kini alokasinya hanya 20 % untuk tenaga non-ASN di sekolah negeri dan 40 % di sekolah swasta. Sekjen Kemendikdasmen, Suharti menjelaskan, mayoritas sekolah mengalami penurunan jumlah tenaga honorer seiring integrase honorer non-ASN ke ASNPPPK. Jumlahnya lebih dari 800.000 guru selama 2021-2024 dan 77.201 guru dalam proses seleksi PPPK. Dengan begitu, guru dan tenaga kependidikan honorer yang sudah jadi PPPK akan menerima gaji bersumber dari dana alokasi khusus dan dana alokasi umum, sesuai PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Anggarannya sudah dinaikkan dari Rp 56 triliun menjadi Rp 70 triliun untuk guru ASN. ”Gaji dan tunjangan guru PPPK disediakan terpisah, tidak melalui dana BOS. Gaji dan tunjangan mereka disediakan melalui dana alokasi umum, sementara tunjangan guru, baik tunjangan profesi guru maupun tunjangan khusus guru, disediakan melalui dana alokasi khusus,” kata Suharti dalam sosialisasi dana BOSP 2025 di Jakarta, Rabu (4/6). Dengan demikian, dana BOSP bisa dialokasikan untuk kebutuhan sekolah lain, seperti penyediaan buku minimal 10 % dari total dana BOSP dan pemeliharaan sarana-prasarana maksimal 20 %. Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Mendikdasmen No 8 Tahun 2025. Suharti mendorong sekolah dengan sarana-prasarana yang baik mengalokasikan dana BOSP untuk memperbanyak penyediaan buku, demi memperbaiki kualitas pembelajaran, memperkuat literasi, numerasi, dan kecakapan siswa. Hal ini disebabkan skor literasi dan numerasi di bawah minimum. (Yoga)


Funding Gap Infrastruktur Mencapai Rp753 Triliun Atau 39,5% dari Total Kebutuhan Dana

KT1 05 Jun 2025 Investor Daily (H)
Kesenjangan pendanaan  (funding gap) infrastruktur selama 2025-2029 mencapai Rp753 triliun atau 39,5% dari total kebutuhan dana. Sebagai solusi, pemerintah harus memberikan kepastian regulasi agar swasta kembali masuk proyek infrastruktur, sehingga menutup celah tersebut. Selama ini, pebisnis swasta kapok terlibat proyek infrastruktur pemerintah, menyusul ketidakjelasan peraturan. Swasta juga harus melindungi dari oknum preman dan ormas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hangodo mengatakan, berdasarkan pada rencana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, proyeksi kebutuhan dana untuk pembangunan infrastruktur mencapai Rp 1.905,3 triliun. Dari jumlah itu, APBN hanya mampu membiayai sebesar Rp678,91 triliun atau 35,63% dari total kebutuhan dana. Sementara itu, APBD bisa menyokong sebesar Rp473,28 triliun atau 24,87% dari total kebutuhan dana. "Dengan keterbatasan fiskal pada hari ini, baik APBN maupun APBD, diperkirakan masih terdapat funding gap (kesenjangan pendanaan) sebesar Rp 753 triliun," ungkap Dody. Dia menegaskan, dana pembangunan infrastruktur periode 2025-2029 tersebut akan digunakan untuk pembangunan  sumber daya air, dengan target 25 unit bendungan  yang direhabilitasi, 63,54 m3/kapita kapasitas tampungan air, pembangunan irigasi 180 ribu hektare (ha), rehabilitasi irigasi 1,2 juta ha, serta kapasitas prasarana air baku yang dikelola 93,79 m3/detik. (Yetede)

Dana Desa Fleksibel

KT1 04 Jun 2025 Investor Daily
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengingatkan pemerintah desa, bahwa Dana Desa bersifat fleksibel, sehingga dapat digunakan pula untuk program-program ketahanan pangan. "Dana Desa ini sangat fleksibel, dapat digunakan untuk program-progran ketahanan  pangan dan memitigasi lingkungan yang terkait dengan iklim," kata Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Luthfy  Latief saat memberikan sambutan, sekaligus membuka kegiatan berbagi pengetahuan Desa Berketahanan Pangan dan Iklim, seperti yang diikuti secara daring di Jakarta. Ketentuan itu, lanjut dia, telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Diketahui, Pasal 7 ayat (4) Permendes Nomor 2 Tahun 2024 itu mengamantkan agar alokasi Dana Desa sebesar minimal 20% dialokasikan untuk mendukung agenda ketahanan pangan. Selain untuk ketahanan pangan, Kemendes juga mengatur sejumlah hal lainnya yang termasuk dalam prioritas penggunaan desa, (Yetede)

Biaya Kendaraan dan Makan Minum Pejabat yang Tinggi di Tengah Efisiensi

KT3 03 Jun 2025 Kompas

Tingginya biaya yang harus dikeluarkan negara untuk fasilitas para pejabat tahun 2026 menjadi ironi di tengah kebijakan efisiensi pemerintahan Presiden Prabowo. Menkeu Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menkeu No 32/2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, pada 20 Mei 2025, yang menetapkan biaya sewa kendaraan operasional pejabat eselon I atau setara dirjen dan deputi senilai Rp 18,72 juta per unit per bulan. Sewa tiap kendaraan per bulan untuk pejabat eselon II bergantung pada wilayah, misalnya di Aceh Rp 18,72 juta, Jakarta Rp 13,25 juta dan Jateng Rp 14,87 juta. Selain itu, standar biaya pengadaan kendaraan dinas pejabat eselon I sebesar Rp 931,648 juta per unit. Pejabat eselon II mendapat jatah kendaraan dinas dengan nilai berbeda sesuai wilayah. Di Jakarta, standar itu Rp 731,123 juta per unit.

Untuk rapat koordinasi, rapat tingkat menteri, wakil menteri, eselon I atau setara diberi alokasi Rp 118.000 per orang per kali makan dan kudapan Rp 53.000 per orang per kali makan. Pemerhati kebijakan publik dan perlindungan konsumen PH & H Public Policy Interest Group, Agus Pambagio, menilai, tingginya standar yang ditetapkan untuk fasilitas pejabat menunjukkan kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo masih sebatas omon-omon atau belum diterapkan. ”Karena standar (biaya) yang digunakan sebelumnya (2025) sudah tinggi, tentu pengadaan (tahun berikutnya pada 2026) akan mengikuti ditambah sekian persen,” ujarnya, Minggu (1/6). Masalahnya, sejak awal menjabat, Presiden Prabowo meminta para menteri dan kepala lembaga untuk bekerja dengan efisien.

Kegiatan tak penting tak perlu diadakan. ”Yang penting kita bekerja dengan efisien, tidak seenaknya. Saya minta Menkeu, semua menko, semua menteri telusuri lagi alokasi APBN. Pelajari lagi DIPA. Saya minta detail kegiatan-kegiatan yang terlalu seremonial, terlalu banyak seminar, terlalu banyak sarasehan, terlalu banyak konferensi, terlalu banyak perjalanan luar negeri, mohon dikurangi,” kata Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna perdana di Kantor Presiden, 23 Oktober 2024. Standar biaya pengadaan kendaraan pejabat eselon I dinilai berlebihan. Mobil dengan harga di bawah Rp 500 juta dinilai sudah cukup memadaiuntuk pejabat dan bahan bakarnya pun irit. Fasilitas yang lebih sederhana sekaligus menunjukkan empati kepada ASN lain yang tidak mendapat fasilitas mewah. (Yoga)


Bansos Berperan Vital dalam Jumlah Penduduk Miskin

KT1 02 Jun 2025 Investor Daily (H)
Implemetasi program bantuan sosial (bansos) berperan vital dalam jumlah penduduk miskin, karena menjadi bantalan dalam menjaga daya beli pada masa krisis dan dan ketika harga bahan pokok naik. Meski demikin, efektivitas penyaluran program bansos kerapkali terhambat oleh ketersediaan data yang berkurang akurat. Berdasarkan hasil yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) peningkatan akurasi penyaluran bansos sebesar 10% berkontribusi menurunkan kemiskinan sebesar 0,53%. Oleh karena itu pemberian bansos harus didukung  oleh sistem pemantauan dan evaluasi yang efektif untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar mencapai sasaran yang diharapkan. "Integritas dan konvergensi program lintas K/L (Kementerian/lembaga) dan pusat-daerah juga terus diperkuat untuk memitigasi tumpang tindih program, sehingga belanja negara dan belanja daerah lebih fokus pada dampak, bukan hanya kuantitas program," jelas Deputi Bidang Kependudukan Kementerian PPN/Bappenas Maliki kepada Investor Daily. Mengutip data BPS, jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebesar 24,06 juta orang, menurun 1,16 juta orang terhadap Maret 2023. (Yetede)

Bansos Berperan Vital dalam Jumlah Penduduk Miskin

KT1 02 Jun 2025 Investor Daily (H)
Implemetasi program bantuan sosial (bansos) berperan vital dalam jumlah penduduk miskin, karena menjadi bantalan dalam menjaga daya beli pada masa krisis dan dan ketika harga bahan pokok naik. Meski demikin, efektivitas penyaluran program bansos kerapkali terhambat oleh ketersediaan data yang berkurang akurat. Berdasarkan hasil yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) peningkatan akurasi penyaluran bansos sebesar 10% berkontribusi menurunkan kemiskinan sebesar 0,53%. Oleh karena itu pemberian bansos harus didukung  oleh sistem pemantauan dan evaluasi yang efektif untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar mencapai sasaran yang diharapkan. "Integritas dan konvergensi program lintas K/L (Kementerian/lembaga) dan pusat-daerah juga terus diperkuat untuk memitigasi tumpang tindih program, sehingga belanja negara dan belanja daerah lebih fokus pada dampak, bukan hanya kuantitas program," jelas Deputi Bidang Kependudukan Kementerian PPN/Bappenas Maliki kepada Investor Daily. Mengutip data BPS, jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebesar 24,06 juta orang, menurun 1,16 juta orang terhadap Maret 2023. (Yetede)

Daya Beli Disokong Stimulus, Tapi Belum Stabil

HR1 28 May 2025 Kontan (H)
Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2025 diperkirakan tidak mencapai target pemerintah sebesar 5%. Sejumlah ekonom, seperti Hosianna Evalita Situmorang dari Bank Danamon dan tim ekonom Bank Mandiri, memprediksi pertumbuhan hanya berkisar antara 4,4%–4,92%, mencerminkan tren perlambatan yang nyata. Hal ini diperkuat oleh data Bank Indonesia yang menunjukkan penurunan pertumbuhan kredit dan lesunya penjualan otomotif hingga April 2025.

Sebagai respons, pemerintah meluncurkan enam paket stimulus ekonomi yang mulai berlaku pada 5 Juni 2025, sebagaimana dijelaskan oleh Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kemenko Perekonomian. Namun, langkah ini mendapat kritik tajam dari sejumlah pakar. Achmad Nur Hidayat, ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, menilai stimulus tersebut lebih mencerminkan reaksi panik dibanding kebijakan yang terencana dan berbasis kajian matang, apalagi di tengah ruang fiskal yang menyempit.

Kekhawatiran serupa disampaikan oleh Bhima Yudhistira Adinegara, Direktur Celios, yang memperkirakan stimulus dapat memperlebar defisit anggaran hingga Rp 80 triliun, terutama karena belum adanya perencanaan matang dan beban subsidi yang terus membengkak. Ia mengusulkan penghematan anggaran, termasuk menunda proyek-proyek besar seperti program makan bergizi gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, guna menjaga stabilitas fiskal.

Sementara itu, Luky Alfirman, Dirjen Anggaran, menyatakan bahwa pendanaan stimulus masih dalam proses penghitungan, dengan sebagian sudah tercantum dalam APBN, namun sebagian lainnya belum.

Stimulus ekonomi dimaksudkan untuk menjaga konsumsi dan pertumbuhan, ketidaksiapan fiskal dan lemahnya perencanaan menjadi tantangan besar, sebagaimana ditekankan oleh tokoh-tokoh kunci dalam diskusi ini.