Anggaran
( 540 )Belanja Negara Perlu Terus Didorong demi Pertumbuhan Ekonomi
Proyeksi Fiskal 2026: Antara Ambisi dan Risiko
Proyeksi Fiskal 2026: Antara Ambisi dan Risiko
Proyeksi Fiskal 2026: Antara Ambisi dan Risiko
Desain Fiskal Longgar, Dorong Pemulihan 2026
Utang Luar Negeri Meningkat, Risiko Mengintai
Meningkatnya utang luar negeri Indonesia di tengah perlambatan ekonomi menjadi perhatian serius yang perlu diantisipasi secara cermat. Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa utang luar negeri pada triwulan I/2025 mencapai US$430,4 miliar (Rp7.144,6 triliun), tumbuh 6,4% dari periode sebelumnya. Total utang pemerintah pun telah mendekati Rp9.000 triliun. Meskipun secara rasio terhadap PDB (30,6%) masih dalam batas aman, peningkatan beban utang ini tetap menimbulkan kekhawatiran, khususnya terhadap kemampuan fiskal negara dalam jangka menengah dan panjang.
Tokoh-tokoh penting seperti Bank Indonesia, pemerintah pusat, serta lembaga pengawas fiskal menekankan pentingnya koordinasi dalam mengelola utang agar tidak membebani APBN dan tetap mendukung pembangunan. Namun, tekanan nyata datang dari pelemahan nilai tukar rupiah, yang secara langsung menaikkan beban cicilan utang dalam mata uang asing dan mempersempit ruang fiskal negara. Hal ini berisiko mengurangi alokasi anggaran untuk sektor produktif dan stimulus ekonomi.
Dalam situasi ini, tokoh sentral yang berkontribusi terhadap peningkatan utang adalah pemerintah sendiri, yang terpaksa memperluas pinjaman luar negeri guna menutup defisit anggaran dan mendanai pembangunan di tengah penerimaan negara yang melemah. Meskipun langkah ini dianggap realistis untuk jangka pendek, kebergantungan berlebihan terhadap utang luar negeri, jika tidak disertai dengan efisiensi dan transparansi, justru berpotensi menjebak Indonesia dalam krisis fiskal di masa depan.
Oleh karena itu, diperlukan komitmen kuat dari pemerintah untuk membatasi ketergantungan pada utang luar negeri, memperbaiki kapasitas fiskal secara berkelanjutan, serta memastikan bahwa setiap utang digunakan secara produktif dan terbebas dari korupsi agar manfaat ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat.
Pendapatan Pajak Merosot, Risiko Defisit Meningkat
Masih Rendahnya Serapan Anggaran
Sudah enam bulan Tahun Anggaran 2025 berjalan, penyerapan anggaran belanja daerah belum ada yang mendekati angka 50 %. Bahkan ada daerah dengan realisasi belanja hanya 1,69 %. Mendagri, Tito Karnavian dalam Rakor Percepatan Realisasi APBD Tahun 2025 di Kemendagri, Jakarta, pekan lalu, mengatakan, penyerapan belanja daerah berkisar 1,69 % - 33,42 %. Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, merupakan daerah dengan serapan anggaran terendah, dan tertinggi Kabupaten Ciamis, Jabar. Tito mengingatkan bahwa belanja pemerintah, termasuk di daerah, berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sebab, belanja tersebut dapat meningkatkan jumlah uang yang beredar sehingga daya beli masyarakat menguat.
Ia pun mengingatkan, belanja pemerintah berperan sebagai penggerak bagi tumbuhnya sektor swasta. Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia, Alwis Rustam mengatakan, hal itu wajar. ”Nanti, begitu masuk semester kedua, tentu ada kenaikan penyerapan anggaran,” katanya, Senin (12/5). Ia meyakini realisasi belanja daerah bakal lebih tinggi pada semester kedua. Sebab, pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur baru dimulai pada Agustus-Desember. Selain itu, belanja gaji juga baru berjalanempat bulan dari 12 bulan. Ada juga dampak Inpres No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Tahun ini, pemerintah pusat memangkas anggaran transfer daerah hingga Rp 50,59 triliun, mencakup berbagai jenis dana transfer, seperti dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus. (Yoga)
Kemenhub Mendapatkan Tambahan Pagu Anggaran
Pemerintah Siap Genjot Belanja dan Daya Beli
Pemerintah siap menggenjot belanja dan daya beli masyarakat mulai kuartal 11-2026 untuk mencegah berlanjutnya tren perlambatan pertumbuhan ekonomi. Dengan begini, pertumbuhan ekonomi 2025 bisa dijaga di atas 5%. Konkretnya, pemerintah akan merilis kebijakan yang berfokus pada peningkatan daya beli, stimulus ekonomi, mendorong investasi, dan mengakselerasi belanja. Poin terakhir menjadi fokus utama pemerintahan dengan target penyerapan bisa lebih tinggi dari siklus kuartalnya untuk mendorong multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi yang tahun ini ditargetkan 5,2%. Hingga 25 April 2025, pemerintah telah membuka blokir anggaran kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp86,6 triliun dari anggaran yang sebelumnya diblokir sebesar Rp 256,1 triliun.
Dengan pembukaan blokir tersebut, K/L bisa kembali melakukan efisiensi anggaran. Hal ini diatur Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Sementara itu, ekonom menilai, pemerintah juga perlu mengevaluasi rencana pemangkasan anggaran masif, lantaran bisa menambah tekanan ke ekonomi. Bahkan, pemerintah perlu membatalkan rencana tersebut, jika dirasa merugikan ekonomi. Alasannnya, di tengah tren pelemahan daya beli msayarakat, ekonom membutuhkan dukungan fiskal yang ekspansif. Apalagi, sektor swasta tengah lesu, terimbas kontraksi daya beli. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Parkir Devisa Perlu Diiringi Insentif
15 Jul 2023 -
Transisi Energi Membutuhkan Biaya Besar
13 Jul 2023 -
Izin Satu Pintu Diuji Coba
13 Jul 2023 -
Ekspansi Nikel Picu Deforestasi 25.000 Hektar
14 Jul 2023 -
Masih Kokoh Berkat Proyek IKN
13 Jul 2023







