Anggaran Kementerian Dipangkas
DI tengah ribut-ribut dan kisruh pemangkasan anggaran kementerian akibat dana cekak dan kebutuhan program makan bergizi gratis, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memastikan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara akan bertambah. Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu menyatakan anggaran IKN bertambah Rp 8,1 triliun.Pada Desember 2024, Basuki meminta tambahan anggaran Rp 8,1 triliun untuk pembangunan ibu kota baru pada 2025. Kemudian diadakan rapat terbatas (ratas) mengenai perkembangan IKN pada Selasa, 21 Januari 2025. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN periode 2025-2029 sebesar Rp 48,8 triliun.
Lalu diadakan ratas lanjutan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 3 Februari 2025. Setelah rapat, Basuki menyatakan Prabowo telah menyetujui permintaan penambahan anggaran untuk IKN yang ia ajukan. “Kami diminta berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan anggaran sesuai dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden,” ujar Basuki selepas rapat. Dengan penambahan sebesar Rp 8,1 triliun, artinya total anggaran IKN 2025 sebesar Rp 14,4 triliun. Basuki berujar tambahan anggaran akan digunakan untuk memulai pekerjaan pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta berbagai ekosistem pendukung lain di IKN. Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, yang ikut dalam rapat tersebut, memastikan pembangunan IKN akan terus berlanjut.
Namun ada sejumlah penyesuaian mengingat keterbatasan anggaran karena adanya program prioritas lain, seperti program makan bergizi gratis. “Kami harus melakukan prioritas ulang, paling tidak melakukan penyesuaian-penyesuaian agar yang menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional lima tahun ke depan, terutama pada awal-awal pemerintahan Presiden Prabowo ini, bisa kami dukung dengan baik,” ujarnya. Penambahan anggaran IKN menjadi sorotan lantaran Kabinet Merah Putih sedang berproses memangkas anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah aturan itu terbit pada 22 Januari 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat yang memerintahkan kementerian dan lembaga memangkas anggaran 16 pos belanja hingga Rp 256,1 triliun.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023