;
Tags

Anggaran

( 540 )

Daerah yang Anggarannya Tak Tepat Sasaran akan diberi Sanksi oleh KPPOD

KT3 09 Nov 2024 Kompas

Anggaran pemerintah daerah berjumlah Rp 141,33 triliun yang dinilai tidak tepat sasaran merupakan masalah klasik yang harus ditangani secara komprehensif. Pemerintah pusat perlu memberlakukan sanksi disinsentif kepada daerah yang anggarannya tidak efektif dan efisien. Selain itu, diperlukan pengawasan eksternal dari DPRD dan pelibatan masyarakat sipil. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman, Jumat (8/11) menuturkan, ada beberapa permasalahan yang menjadi penyebab anggaran pemda tidak tepat sasaran.

Di level daerah, pemerintah pusat selama ini selalu mendorong tentang uang yang harus mengikuti program (money follow the program). Pemda didorong menetapkan program prioritas atau yang menjadi fokus setiap lima tahun sekali. ”Tujuannya agar seluruh anggaran pemda diarahkan pada program prioritas itu. Namun, dalam praktiknya, pemda menganggap hanya 32 urusan yang wajib diturunkan dalam program dan kegiatan,” kata Herman. 32 urusan yang dibagi kewenangannya antara pemerintah pusat dan daerah, diatur UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda.

Karena pemda hanya berfokus pada 32 urusan wajib itu saja, berapa pun kapasitas fiskal daerah tetap digunakan untuk program tersebut. Kapasitas birokrat, ASN, dan penyelenggara daerah, baik kepala daerah maupun DPRD, juga kurang mumpuni. Kepala daerah kerap tidak punya kapasitas, fokus, dan karakter membawa perubahan sehingga yang dijalankan dari tahun ke tahun sifatnya hanya rutinitas. DPRD juga tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Masalah lain yang ditemukan KPPOD adalah ketidakefektifan anggaran. Namun, secara struktural, respons dari pemerintah pusat juga kurang efektif. (Yoga)


Defisit Anggaran Didorong Belanja Negara yang Meningkat

HR1 09 Nov 2024 Kontan
Kementerian Keuangan mencatat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024 defisit sebesar Rp 309,2 triliun hingga Oktober tahun ini. Angka defisit tersebut melebar dibandingkan Agustus 2024 yang tercatat Rp 153,7 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit anggaran per Oktober 2024 setara 1,37% terhadap produk domestik bruto (PDB).Defisit APBN ini lantaran pendapatan negara lebih rendah dibandingkan kebutuhan belanja negara yang terus meningkat. Sri Mulyani bilang, pendapatan negara per Oktober 2024 mencapai Rp 2.247,5 triliun atau naik 0,3% dibandingkan periode sama tahun lalu. Realisasi ini setara 80,2% target APBN 2024.

Sedangkan realisasi belanja negara senilai Rp 2.556,7 triliun atau meningkat 14,1% dibandingkan periode sama tahun lalu. Pencapaian ini setara 76,9 dari target APBN 2024. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan, pelebaran defisit APBN pada 2024 dipicu tiga faktor utama yang saling berkaitan. Kondisi itu perlu dicermati serius karena dapat berefek pada stabilitas fiskal dan ekonomi ke depan.

Faktor pertama, pelebaran defisit APBN disebabkan perlambatan pendapatan negara dibandingkan tahun sebelumnya. Bhima menjelaskan, salah satu penyebabnya adalah penurunan drastis pada Pendapatan Pajak Penghasilan (PPh) Migas yang disebabkan oleh penurunan harga minyak global.  Faktor kedua adalah lemahnya kinerja sektor industri manufaktur, yang berimbas pada penurunan pendapatan pajak dari sektor ini. Pajak dari industri manufaktur melemah 7,87% secara tahunan atau year on year (yoy). Faktor ketiga adalah membengkaknya belanja pemerintah, terutama terkait belanja modal untuk infrastruktur. Selain itu, meskipun tidak disebutkan secara rinci, Bhima mengingatkan kenaikan beban belanja bunga utang juga turut berkontribusi pada peningkatan defisit APBN.

Kendati begitu, dia memperkirakan defisit APBN 2024 masih lebih rendah dibandingkan outlook pemerintah sebesar 2,7% PDB. Bhima memprediksi, defisit APBN tahun ini berkisar 2%-2,4% PDB. Ekonom Universitas Indonesia, Teguh Dartanto menyebut defisit anggaran pada Oktober 2024 merupakan sebuah pola umum yang terjadi setiap tahun. Kondisi ini biasanya terjadi menjelang akhir tahun ketika banyak program dan proyek pemerintah sudah memasuki tahap penyelesaian, sehingga mendorong adanya lonjakan pembayaran.

Hasil Pengawasan BPKP, Belanja Daerah Tak Efisien Rp 141,3 Triliun

KT3 08 Nov 2024 Kompas (H)

Presiden Prabowo meminta jajarannya di kementerian/lembaga dan para kepala daerah mengefisienkan anggaran. Pasalnya, dari hasil pengawasan BPKP pada 2023 ditemukan belanja daerah yang tak efektif dan tak efisien Rp 141,33 triliun. Anggaran hasil penghematan bisa untuk menambah alokasi bansos. Pesan itu disampaikan Presiden Prabowo dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemda Tahun 2024 di Sentul, Bogor, Jabar, Kamis (7/11). Dalam acara yang dihadiri 5.390 orang ini, tampak para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih serta kepala daerah. Hadir pula para komandan satuan teritorial TNI, Kapolda dan Kapolres, Kajari, Kajati, anggota DPRD, kepala BPS kabupaten/kota, kepala perwakilan BI di daerah, ketua KPUD dan Bawaslu daerah, serta Kadis pelayanan terpadu satu pintu.

Mendagri, Tito Karnavian menuturkan, acara ini bertujuan mengoordinasikan dan mengharmoniskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah serta instansi vertikal dalam mendukung program prioritas lima tahun ke depan. Wamendagri, Bima Arya Sugiarto mengatakan, Presiden menyampaikan telah menerima laporan banyaknya potensi negara yang hilang karena pemerintahan tidak efisien dan efektif. ”Presiden menekankan betul bahwa seluruh anggaran negara harus langsung dirasakan, ditujukan untuk kepentingan rakyat,” ucap Bima seusai mendengarkan arahan Presiden, yang menurut Bima, muncul karena Presiden menerima laporan dari BPKP. Selain ada yang bisa dihemat, ada pula yang seharusnya ditindak. (Yoga)


Dana Riset dan Kesejahteraan Dosen Harus Ditingkatkan

KT3 06 Nov 2024 Kompas

Komitmen pemerintah pada kemajuan sains dan teknologi harus dibuktikan dengan meningkatkan dana riset agar bisa menjadikan inovasi yang mendukung kemajuan bangsa. Besaran dana riset yang ideal adalah 1 % dari PDB. Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Daniel Murdiyarso mengatakan, dana riset yang disiapkan pemerintah selama ini hanya berkisar 0,3 % dari produk PDB atau Rp 30 triliun, lebih rendah dari negara tetangga seperti Malaysia sebesar 1,15 % dan Singapura 2,07 %, bahkan China sudah mencapai 2,1 % dan Jepang 3,65 %. Daniel berharap Presiden Prabowo dan Wapres Gibran meningkatkan dana riset hingga 1 %.

Jika pemerintah bisa merealisasikan itu, peneliti dan perguruan tinggi bisa bekerja lebih optimal untuk menghasilkan riset hingga menjadi inovasi yang kompetitif dengan negara lain. ”Kita tidak bisa inovatif tanpa sains. Kita memang bukan tukang. Tetapi, menghasilkan produk yang inovatif itu memiliki komponen atau elemen sains yang tinggi dan kompleks, dan itu harus melalui pendidikan tinggi,” kata Daniel dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (5/11). Daniel menambahkan, pembangunan infrastruktur pengetahuan juga perlu dipercepat agar peneliti bisa bekerja maksimal. Ini termasuk mempercepat perbaikan gizi secara nasional.

Baginya, ada beberapa tantangan di pendidikan tinggi yang akan dihadapi pemerintah, mulai dari faktor politik seperti kebijakan dan anggaran hingga kemitraan internasional. Kemudian, faktor ekonomi yang kerap menghambat riset ialah keterbatasan anggaran, biaya pendidikan tinggi yang kian mahal, hingga kesenjangan keterampilan. Selain dana riset, kemajuan sains dan teknologi juga harus dibarengi dengan kesejahteraan peneliti. Namun, kondisi ini belum terjadi di Indonesia. Banyak gaji dosen di bawah Kemendikbudritek (Sekarang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) yang jauh lebih rendah dibanding dosen dari kementerian/lembaga pemerintah lain, dengan perbedaan Rp 5 juta. (Yoga)


Pemerintah Menyisihkan Anggaran Ketahanan Pangan Rp 139,4 Triliun

KT3 31 Oct 2024 Kompas

Presiden Prabowo menjadikan swasembada pangan sebagai kebijakan prioritas yang bisa dikejar dalam waktu cepat. Rakor bidang pangan yang dipimpin Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan di Jakarta, Rabu (30/10) menyisir ulang seluruh anggaran ketahanan pangan di berbagai kementerian/lembaga (K/L). Hasilnya, alokasi anggaran untuk mendukung program swasembada pangan di era Prabowo, Rp 139,4 triliun. ”Target swasembada pangan tahun 2028-2029 itu menyebar, dari kewenangan maupun anggaran. Anggarannya cukup besar tersebar di berbagai kementerian/lembaga. Ini perlu disatukan dalam kerja sama yang kuat,” kata Zulkifli seusai rapat yang digelar secara tertutup di kantor Kemendag, Jakarta. Total anggaran ketahanan pangan di APBN 2025 naik 21,9 % dari tahun 2024 yang sebesar Rp 114,3 triliun. Kenaikan anggaran hingga dua digit itu cukup signifikan jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2024, kenaikan anggaran program ketahanan pangan 9,7 %, dari Rp 104,2 triliun jadi Rp 114,3 triliun. Pada 2023, naik 12,9 % dari Rp 92,3 triliun jadi Rp 104,2 triliun. Pada 2022, anggaran ketahanan pangan bahkan turun 6,8 % dari Rp 99,1 triliun jadi Rp 92,3 triliun. Zulkifli mengatakan, arah kebijakan anggaran ketahanan pangan itu, antara lain, untuk intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pertanian, peningkatan ketersediaan dan akses sarana prasarana pertanian (pupuk, benih dan pestisida), penguatan infrastruktur pertanian seperti bendungan dan irigasi, serta perbaikan rantai distribusi hasil pertanian. Ada pula program penguatan cadangan pangan nasional dan lumbung pangan, penguatan pembiayaan dan pelindungan usaha tani, serta penguatan program perikanan budidaya. Beberapa komoditas pangan yang dibidik untuk swasembada yakni beras, jagung, tebu, gula, kedelai, cokelat, kopi, cabai, dan bawang. (Yoga)


Kartu Jakarta Pintar tidak tergantikan oleh sekolah swasta

KT3 29 Oct 2024 Kompas

Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta akan mengkaji lebih lanjut penambahan sekolah swasta gratis pada tahun anggaran 2025. Program sekolah swasta gratis tak menggantikan bansos pendidikan Kartu Jakarta Pintar. Komisi E DPRD DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyepakati tambahan sekolah swasta gratis pada Rabu (25/8). Menurut rencana, secara bertahap akan bergulir kerja sama dengan 2.090 sekolah swasta penerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari jenjang SD hingga SMA atau sederajat pada tahun 2025. Anggaran program itu ditaksir Rp 2,3 triliun setiap tahun dari pengalihan dana KJP Plus.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian menuturkan, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2025, disepakati sekolah gratis akan dikaji lebih lanjut pada tahun anggaran 2025. Namun, prinsipnya, program ini sudah disetujui dengan syarat adanya kajian yang komprehensif dan menjamin akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. ”Ini, kebutuhan karena terbatasnya bangku di sekolah negeri, khususnya jenjang SMP dan SMA. Lalu, program KJP Plus akan tetap dilanjutkan. Nanti dikaji bersama sekolah swasta gratis,” kata Justin, Senin (28/10). (Yoga)


Tantangan Besar Prabowo: Membangun Kepercayaan Pasar

HR1 28 Oct 2024 Kontan (H)
Harapan dan kekhawatiran terhadap prospek pasar modal di bawah pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto. Meskipun ada optimisme terkait program pemerintah, sejumlah analis dan praktisi pasar modal mengungkapkan keraguan, terutama terkait efisiensi anggaran dan komposisi kabinet yang dianggap terlalu gemuk.

Riska Afriani, seorang praktisi pasar modal, menilai stabilitas politik dan ekonomi makro dalam 100 hari pertama pemerintahan akan menjadi kunci untuk meredakan keraguan pasar. Agung Ramadoni, Head of Equities Investment di Berdikari Manajemen Investasi, menyoroti pentingnya anggaran yang produktif untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi yang ambisius, yaitu 8%. Namun, ia mengakui bahwa target ini menantang, terutama dalam kondisi geopolitik yang memanas.

Ferry Latuhihin, seorang ekonom senior, mengkritik kabinet yang didominasi wajah lama dari era pemerintahan sebelumnya. Ia menekankan perlunya reformasi birokrasi dan pengembangan ekonomi hijau sebagai mesin pertumbuhan baru, yang sayangnya tidak disebutkan dalam pidato Presiden Prabowo.

Seorang treasuri bank Eropa di Singapura juga mengomentari bahwa masuknya Sri Mulyani ke kabinet tidak lagi menjadi daya tarik bagi investor. Ia menyoroti kekhawatiran bahwa kabinet besar lebih berorientasi pada kepentingan politik ketimbang efisiensi anggaran, terutama di tengah kondisi ekonomi yang melemah, dengan penurunan daya beli kelas menengah dan peningkatan angka PHK.

Secara keseluruhan, masih diperlukan waktu untuk mengembalikan kepercayaan investor, mengingat tantangan-tantangan ini.

Semakin Banyak Menteri, Semakin Tinggi Anggaran

HR1 25 Oct 2024 Kontan
Potensi membengkaknya anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) pada 2024, akibat gemuknya Kabinet Merah Putih yang disusun oleh Presiden Prabowo Subianto, terdiri dari 109 menteri dan wakil menteri. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan akan melakukan restrukturisasi Rencana Kerja Anggaran K/L (RKAKL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk mengakomodasi kebutuhan kabinet besar ini, meskipun ruang fiskal semakin sempit dengan proyeksi defisit anggaran melebar hingga 2,7% PDB.

Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif Indef, memperkirakan belanja pegawai akan meningkat, berpotensi membatasi ruang fiskal. Dia khawatir, penambahan kabinet ini akan menghambat target pertumbuhan ekonomi 8% karena waktu yang diperlukan untuk menyiapkan struktur kementerian dan lembaga baru.

Anggaran Besar untuk Gaji Kabinet Merah Putih

HR1 22 Oct 2024 Kontan
Dampak finansial dari pembentukan Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Kabinet ini terdiri dari 48 menteri, 56 wakil menteri, dan lima kepala badan setingkat menteri, total 109 orang, jauh lebih besar dibandingkan kabinet sebelumnya di era Presiden Joko Widodo. 

Achmad Hanif Imaduddin dari Center of Economic and Law Studies (Celios) mengkritik gemuknya kabinet Prabowo yang dapat memicu pemborosan fiskal dan memperlebar ketimpangan ekonomi. Ia juga menyebut bahwa meski gaji menteri relatif kecil, posisi ini bisa memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, termasuk peningkatan nilai saham perusahaan milik para menteri karena akses kekuasaan.

Sementara itu, Kamrussamad dari Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa anggaran tambahan untuk kabinet tidak akan membengkakkan APBN 2025 karena telah diantisipasi dalam perencanaannya. Berdasarkan estimasi Celios, total anggaran untuk gaji, tunjangan, dan operasional menteri dan wakil menteri dalam lima tahun mencapai sekitar Rp 4,9 triliun, belum termasuk pengeluaran tambahan untuk fasilitas baru.

Porsi Anggaran Lembaga Peradilan Belum Dikunci Secara Definitif dalam APBN

KT3 16 Oct 2024 Kompas
Porsi anggaran lembaga peradilan belum dikunci secara definitif dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga setiap tahun pembahasan anggaran sangat dinamis dan upaya bernegosiasi antarpintu kekuasaan lumrah terjadi karena relasi politik kelembagaan masih memungkinkan praktik tersebut. Selain sensitif, pembahasan anggaran dapat menjadi komoditas politik yang pragmatis karena menyangkut isi perut dan dompet aparatur peradilan yang seksi ”dipermainkan”. Pembahasan anggaran yang idealnya mengedepankan asas proporsionalitas dan transparansi justru lebih mengakomodasi kepentingan segelintir elite penguasa. Selain itu, pembahasan anggaran lintas kekuasaan bisa jadi instrumen tekanan (instrument of power pressure) untuk menunjukkan kekuasaan tiap-tiap lembaga, siapa paling berkuasa dan berpengaruh sehingga antarkekuasaan saling menyandera.

Tarik ulur kepentingan yang menyimpang dari tujuan semula. Sisi positifnya, pembahasan anggaran lintas kekuasaan jadi instrumen pengawasan antarlembaga sehingga tak terjadi sentralisasi kekuasaan. Karena itu, pembahasan isu terkait independensi anggaran lembaga peradilan menjadi strategis dan niscaya demi menatap masa depan peradilan yang profesional dan bermartabat. Regulasi anggaran peradilan Anggaran peradilan adalah rencana keuangan yang digunakan untuk membiayai kegiatan dan program peradilan. Anggaran peradilan biasanya disusun dalam bentuk rencana kerja dan anggaran (RKA). RKA berisi rencana pendapatan, belanja, pembiayaan, dan prakiraan maju untuk tahun berikutnya. Lazimnya, penyusunan anggaran memperhatikan kebutuhan dan rencana yang hendak dicapai beberapa tahun ke depan.

Dalam Pasal 81A Ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung (MA) disebutkan, anggaran MA dibebankan pada mata anggaran tersendiri dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Berdasarkan ketentuan ini, MA menyusun kegiatan dan anggaran tahunan, termasuk anggaran untuk penyelenggaraan tugas kepaniteraan. Kemandirian anggaran di sini adalah persentase anggaran MA serta badan peradilan di bawahnya yang ditetapkan secara definitif dalam UUD 1945 dan regulasi di bawahnya, dari total APBN yang ada. Berbicara independensi finansial, maka kita berbicara tentang sejarah penyatuatapan kekuasaan kehakiman dari bilik eksekutif ke dalam yudikatif. Penyatuatapan merupakan salah satu strategi konstitusional agar hakim ketika menjalankan tugas fungsi yudisial dan administrasinya terbebas dari berbagai intervensi dan konflik kepentingan sehingga ia benar-benar merdeka dari berbagai pengaruh kekuasaan lainnya. (Yoga)