Anggaran
( 540 )Daerah yang Anggarannya Tak Tepat Sasaran akan diberi Sanksi oleh KPPOD
Anggaran pemerintah daerah berjumlah Rp 141,33 triliun yang dinilai tidak tepat sasaran merupakan masalah klasik yang harus ditangani secara komprehensif. Pemerintah pusat perlu memberlakukan sanksi disinsentif kepada daerah yang anggarannya tidak efektif dan efisien. Selain itu, diperlukan pengawasan eksternal dari DPRD dan pelibatan masyarakat sipil. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman, Jumat (8/11) menuturkan, ada beberapa permasalahan yang menjadi penyebab anggaran pemda tidak tepat sasaran.
Di level daerah, pemerintah pusat selama ini selalu mendorong tentang uang yang harus mengikuti program (money follow the program). Pemda didorong menetapkan program prioritas atau yang menjadi fokus setiap lima tahun sekali. ”Tujuannya agar seluruh anggaran pemda diarahkan pada program prioritas itu. Namun, dalam praktiknya, pemda menganggap hanya 32 urusan yang wajib diturunkan dalam program dan kegiatan,” kata Herman. 32 urusan yang dibagi kewenangannya antara pemerintah pusat dan daerah, diatur UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda.
Karena pemda hanya berfokus pada 32 urusan wajib itu saja, berapa pun kapasitas fiskal daerah tetap digunakan untuk program tersebut. Kapasitas birokrat, ASN, dan penyelenggara daerah, baik kepala daerah maupun DPRD, juga kurang mumpuni. Kepala daerah kerap tidak punya kapasitas, fokus, dan karakter membawa perubahan sehingga yang dijalankan dari tahun ke tahun sifatnya hanya rutinitas. DPRD juga tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Masalah lain yang ditemukan KPPOD adalah ketidakefektifan anggaran. Namun, secara struktural, respons dari pemerintah pusat juga kurang efektif. (Yoga)
Defisit Anggaran Didorong Belanja Negara yang Meningkat
Hasil Pengawasan BPKP, Belanja Daerah Tak Efisien Rp 141,3 Triliun
Presiden Prabowo meminta jajarannya di kementerian/lembaga dan para kepala daerah mengefisienkan anggaran. Pasalnya, dari hasil pengawasan BPKP pada 2023 ditemukan belanja daerah yang tak efektif dan tak efisien Rp 141,33 triliun. Anggaran hasil penghematan bisa untuk menambah alokasi bansos. Pesan itu disampaikan Presiden Prabowo dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemda Tahun 2024 di Sentul, Bogor, Jabar, Kamis (7/11). Dalam acara yang dihadiri 5.390 orang ini, tampak para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih serta kepala daerah. Hadir pula para komandan satuan teritorial TNI, Kapolda dan Kapolres, Kajari, Kajati, anggota DPRD, kepala BPS kabupaten/kota, kepala perwakilan BI di daerah, ketua KPUD dan Bawaslu daerah, serta Kadis pelayanan terpadu satu pintu.
Mendagri, Tito Karnavian menuturkan, acara ini bertujuan mengoordinasikan dan mengharmoniskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah serta instansi vertikal dalam mendukung program prioritas lima tahun ke depan. Wamendagri, Bima Arya Sugiarto mengatakan, Presiden menyampaikan telah menerima laporan banyaknya potensi negara yang hilang karena pemerintahan tidak efisien dan efektif. ”Presiden menekankan betul bahwa seluruh anggaran negara harus langsung dirasakan, ditujukan untuk kepentingan rakyat,” ucap Bima seusai mendengarkan arahan Presiden, yang menurut Bima, muncul karena Presiden menerima laporan dari BPKP. Selain ada yang bisa dihemat, ada pula yang seharusnya ditindak. (Yoga)
Dana Riset dan Kesejahteraan Dosen Harus Ditingkatkan
Komitmen pemerintah pada kemajuan sains dan teknologi harus dibuktikan dengan meningkatkan dana riset agar bisa menjadikan inovasi yang mendukung kemajuan bangsa. Besaran dana riset yang ideal adalah 1 % dari PDB. Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Daniel Murdiyarso mengatakan, dana riset yang disiapkan pemerintah selama ini hanya berkisar 0,3 % dari produk PDB atau Rp 30 triliun, lebih rendah dari negara tetangga seperti Malaysia sebesar 1,15 % dan Singapura 2,07 %, bahkan China sudah mencapai 2,1 % dan Jepang 3,65 %. Daniel berharap Presiden Prabowo dan Wapres Gibran meningkatkan dana riset hingga 1 %.
Jika pemerintah bisa merealisasikan itu, peneliti dan perguruan tinggi bisa bekerja lebih optimal untuk menghasilkan riset hingga menjadi inovasi yang kompetitif dengan negara lain. ”Kita tidak bisa inovatif tanpa sains. Kita memang bukan tukang. Tetapi, menghasilkan produk yang inovatif itu memiliki komponen atau elemen sains yang tinggi dan kompleks, dan itu harus melalui pendidikan tinggi,” kata Daniel dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (5/11). Daniel menambahkan, pembangunan infrastruktur pengetahuan juga perlu dipercepat agar peneliti bisa bekerja maksimal. Ini termasuk mempercepat perbaikan gizi secara nasional.
Baginya, ada beberapa tantangan di pendidikan tinggi yang akan dihadapi pemerintah, mulai dari faktor politik seperti kebijakan dan anggaran hingga kemitraan internasional. Kemudian, faktor ekonomi yang kerap menghambat riset ialah keterbatasan anggaran, biaya pendidikan tinggi yang kian mahal, hingga kesenjangan keterampilan. Selain dana riset, kemajuan sains dan teknologi juga harus dibarengi dengan kesejahteraan peneliti. Namun, kondisi ini belum terjadi di Indonesia. Banyak gaji dosen di bawah Kemendikbudritek (Sekarang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) yang jauh lebih rendah dibanding dosen dari kementerian/lembaga pemerintah lain, dengan perbedaan Rp 5 juta. (Yoga)
Pemerintah Menyisihkan Anggaran Ketahanan Pangan Rp 139,4 Triliun
Presiden Prabowo menjadikan swasembada pangan sebagai kebijakan prioritas yang bisa dikejar dalam waktu cepat. Rakor bidang pangan yang dipimpin Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan di Jakarta, Rabu (30/10) menyisir ulang seluruh anggaran ketahanan pangan di berbagai kementerian/lembaga (K/L). Hasilnya, alokasi anggaran untuk mendukung program swasembada pangan di era Prabowo, Rp 139,4 triliun. ”Target swasembada pangan tahun 2028-2029 itu menyebar, dari kewenangan maupun anggaran. Anggarannya cukup besar tersebar di berbagai kementerian/lembaga. Ini perlu disatukan dalam kerja sama yang kuat,” kata Zulkifli seusai rapat yang digelar secara tertutup di kantor Kemendag, Jakarta. Total anggaran ketahanan pangan di APBN 2025 naik 21,9 % dari tahun 2024 yang sebesar Rp 114,3 triliun. Kenaikan anggaran hingga dua digit itu cukup signifikan jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pada 2024, kenaikan anggaran program ketahanan pangan 9,7 %, dari Rp 104,2 triliun jadi Rp 114,3 triliun. Pada 2023, naik 12,9 % dari Rp 92,3 triliun jadi Rp 104,2 triliun. Pada 2022, anggaran ketahanan pangan bahkan turun 6,8 % dari Rp 99,1 triliun jadi Rp 92,3 triliun. Zulkifli mengatakan, arah kebijakan anggaran ketahanan pangan itu, antara lain, untuk intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pertanian, peningkatan ketersediaan dan akses sarana prasarana pertanian (pupuk, benih dan pestisida), penguatan infrastruktur pertanian seperti bendungan dan irigasi, serta perbaikan rantai distribusi hasil pertanian. Ada pula program penguatan cadangan pangan nasional dan lumbung pangan, penguatan pembiayaan dan pelindungan usaha tani, serta penguatan program perikanan budidaya. Beberapa komoditas pangan yang dibidik untuk swasembada yakni beras, jagung, tebu, gula, kedelai, cokelat, kopi, cabai, dan bawang. (Yoga)
Kartu Jakarta Pintar tidak tergantikan oleh sekolah swasta
Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta akan mengkaji lebih lanjut penambahan sekolah swasta gratis pada tahun anggaran 2025. Program sekolah swasta gratis tak menggantikan bansos pendidikan Kartu Jakarta Pintar. Komisi E DPRD DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyepakati tambahan sekolah swasta gratis pada Rabu (25/8). Menurut rencana, secara bertahap akan bergulir kerja sama dengan 2.090 sekolah swasta penerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari jenjang SD hingga SMA atau sederajat pada tahun 2025. Anggaran program itu ditaksir Rp 2,3 triliun setiap tahun dari pengalihan dana KJP Plus.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian menuturkan, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2025, disepakati sekolah gratis akan dikaji lebih lanjut pada tahun anggaran 2025. Namun, prinsipnya, program ini sudah disetujui dengan syarat adanya kajian yang komprehensif dan menjamin akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. ”Ini, kebutuhan karena terbatasnya bangku di sekolah negeri, khususnya jenjang SMP dan SMA. Lalu, program KJP Plus akan tetap dilanjutkan. Nanti dikaji bersama sekolah swasta gratis,” kata Justin, Senin (28/10). (Yoga)
Tantangan Besar Prabowo: Membangun Kepercayaan Pasar
Semakin Banyak Menteri, Semakin Tinggi Anggaran
Anggaran Besar untuk Gaji Kabinet Merah Putih
Porsi Anggaran Lembaga Peradilan Belum Dikunci Secara Definitif dalam APBN
Pilihan Editor
-
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022 -
Peran Kematian Ferdy Sambo dalam Kematian Yosua
10 Aug 2022 -
The Fed Hantui Pasar Global
26 Jul 2022 -
Transaksi QRIS Hampir Menembus Rp 9 Triliun
28 Jul 2022









