Anggaran
( 540 )DEN Pantau dan Evaluasi Efektivitas MBG Agar Memberikan Manfaat Signifikan
Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025
Prioritaskan Makanan Bergizi Gratis Bagi 11,3 Juta Warga
Belum Terwujud Tunjangan Kinerja Dosen
Kementerian Mesti Optimalkan Anggaran, Pendidikan Dasar Menengah
Akan Mahal Pembiayaan Pemerintah dan Swasta
Proyeksi komplikasi kebijakan The Fed dan Donald Trump saat menjadi Presiden Amerika Serikat mulai Januari 2025 berisiko membuat pembiayaan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan dunia usaha dalam negeri menjadi mahal dalam jangka waktu yang lama. Nilaitukar rupiah terhadap dollar AS sebagai salah satu variabel sudah mendaki. Bank sentral Amerika Serikat (AS), The Fed, memangkas 25 basis poin (bps) suku bunga menjadi berkisar 4,25 persen-4,5 persen sebagaimana ekspektasi. Kebijakan ini diambil pada rapat di Washington DC, AS,Rabu (18/12/2024) waktu setempat atau Kamis (19/12) dini hari WIB. Namun, The Fed mengindikasikan hanya akan memangkas suku bunga acuan sebanyak dua kali sebesar 50 bps menjadi 4 persen sepanjang 2025. Ini berbeda dengan rencana awal, yakni empat kali sebesar 100 bps, menjadi 3,5 persen. Faktor Donald Trump menjadi salah satu pertimbangan. Dalam konferensi persnya, Gubernur The Fed Jerome Powell menyatakan, staf The Fed tengah mengkaji sejumlah skenario kebijakan tarif Trump berikut implikasinya sekalipun Trump baru mulai menjabat sebagai Presiden AS untuk periode kedua pada 20 Januari 2025. ”Masih sangat prematur untuk membuat semacam kesimpulan. Kita tidak tahu apa yang akan dikenakan tarif, dari negara mana, untuk berapa lama, dan sebesar apa. Kita tidak tahu apakah ada retaliasi tarif. Apa yang komite (The Fed) lakukan sekarang adalah mendiskusikan bagaimana mekanisme dan pemahaman penerapan tarif-tarif (oleh Trump) akan memengaruhi inflasi,” katanya. Pada September 2024, The Fed memperkirakan inflasi di AS sebesar 2,1 persen pada 2025. Terakhir, The Fed memperkirakan inflasi pada tahun pertama Trump itu adalah 2,5 persen. Jika inflasi bertahan tinggi, The Fed akan semakin enggan memangkas suku bunga acuan. (Yoga)
Dana Tengkes Rp 10 Miliar, Rp 6 Miliar buat Rapat
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD yang tidak efektif. Salah satu temuannya adalah penggunaan dana tengkes yang lebih dari separuhnya untuk rapat koordinasi dan studi banding, alih-alih untuk peningkatan gizi ibu dan anak. Tak hanya itu, Tito juga mengungkap, dari 1.057 badan usaha milik daerah (BUMD) yang diharapkan dapat menambah pendapat daerah, separuhnya dalam kondisi sekarat (bleeding). Di hadapan para penjabat kepala daerah yang hadir dalam Rapat KoordinasiNasional Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award 2024 di Jakarta,Rabu (18/12/2024), Tito punmenyebutkan, buruknya kondisi BUMD itu disebabkan pengaruh nepotisme dalam penempatan orang di BUMD. "Saya meminta Dirjen (Direktur Jenderal) Bina Keuangan Daerah untuk memelototi anggaran-anggaran perjalanan dinas ataupun belanja-belanja yang tidak efisien,”kata Tito dalam rapat itu. Tito mengatakan, pihaknya menemukan salah satu daerah yang memiliki anggaran penanganan tengkes (stunting) hingga Rp 10 miliar. Namun, dana itu lebih banyak dialokasikan untuk rapat koordinasi, studi banding, dan lain-lain yang mencapai Rp 6 miliar. Ditambah Rp 2 miliar lagi untuk evaluasi kegiatan.
Dari anggaran Rp 10 miliar itu, akhirnya dana yang dirasakan masyarakat untuk penanganan tengkes, yakni untuk makanan bergizi bagi ibu hamil dan anak di bawah dua tahun, terbatas Rp 2 miliar. ”Jadi, antara stunting itu (hanya) Rp 2 miliar yang masuk ke perut, yang lainnya sudah untuk studi banding, dan ada lagi programnya yang terlalu banyak itu. Rapat dalam rangka penguatan. Saya bilang kapan kuat-kuatnya ini,” kata Tito. Demikian pula BUMD, lanjut Tito, dari 1.057 BUMD yang ada, separuhnya dalam kondisi sekarat. Padahal, optimalisasi dari BUMD dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Menurut Tito, sejumlah faktor yang membuat BUMN sekarat adalah pengaruh nepotisme dalam penempatan orang di BUMD sehingga jabatan banyak diisi orang-orang yang tidak punya kapasitas. ”Yang kedua mungkin, mohon maaf, ’dipakai’. Saya pahamlah modus-modus operandinya. Akibat tidak dikelola profesional, akhirnya rugi. Saya sudah sampaikan dan sudah membuat surat edaran yang kira-kira tidak mampu lagi diselamatkan lebih baik distop,” kata Tito.(Yoga)
DPR Imbau Pemda Siapkan Anggaran Makan Gratis yang Diusung Presiden Prabowo
Penambahan Anggaran Pangan
Pemerintah kembali menambah anggaran ketahanan pangan 2025 guna mendukung program swasembada pangan. Untuk tujuan yang sama, khususnya perbaikan dan pembangunan jaringan irigasi, pemerintah ”menggembok” dana desa dan alokasi khusus fisik. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Senin (16/12/2024), mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memajukan target swasembada pangan dari tahun 2029 ke 2028, lalu menjadi 2027. Oleh karena itu, pemerintah bergerak cepat untuk menderegulasi kebijakan terkait dan menambah anggaran ketahanan pangan. ”Total anggaran ketahanan pangan 2025 yang tersebar di sejumlah kementerian/lembaga sudah ditambah dari Rp 139,4 triliun menjadi Rp 144 triliun.
Dana alokasi khusus (DAK) fisik dan dana desa untuk ketahanan pangan digembok dulu. Semua difokuskan untuk swasembada pangan,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara hibrida di Jakarta. Zulkifli menjelaskan, dana Kementerian Pekerjaan Umum untuk ketahanan pangan ditambah sekitar Rp 2 triliun, dari Rp 12,63 triliun menjadiRp 14,63 triliun. Dana itu akan difokuskan untuk perbaikan dan pembangunan waduk beserta jaringan irigasi. DAK fisik dan dana desa 2025 untuk ketahanan pangan yang digembok pemerintah masing-masing Rp 19,18 triliun danRp 16,26 triliun. Dana itu akan digunakan khusus untuk perbaikan dan pembangunan jaringan irigasi di sejumlah daerah di Indonesia. Untuk itu, lanjut Zulkifli, pemerintah pusat telah menyusun instruksi presiden (inpres) terkait perbaikan dan pembangunan jaringan irigasi tersebut. Melalui inpres itu, kewajiban pemerintah daerah memperbaiki infrastruktur pertanian itu dapat diserahkan kepada pemerintah pusat. (Yoga)
Belanja Negara Mengalir Deras di Penghujung Tahun
Pilihan Editor
-
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022









